KUMPULAN MAKALAH : 05/26/20

Tuesday, May 26, 2020

PROPOSAL SKRIPSI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN


MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

PROPOSAL SKRIPSI
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu Uah Maspuroh, S. Pd., M.Pd.

 







Oleh:









UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
FAKULTAS AGAMA ISLAM
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
2020

 


KATA PENGANTAR

 

Puji syukur selalu kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa atas kasih dan sayangnya memberikan pengetahuan,kemampuan dan kesempatan kepada penyusun sehingga mampu meyelesaikan penyusunan Proposal ini.

 

Proposal ini ditulis sebagai tugas mata kuliah pengantar manajemen penyusun meyadari,dalam penulisan Proposal ini masih ada kemukinan kekurangan-kekurangan karena keterbatasan kemampuan penyusun,untuk itu,masukan yang bersifat membangun akan sangat membantu penyusun untuk semakin membebenih kekuragannya ucapkan terima kasih.

 

Tidak lupa kami haturkan kepada dosen pembimbing mata kuliah ini, juga untuk teman teman dan semua pihak yang telah membantu, kami ucapkan terimakasih, semoga Proposal ini dapat berguna, sebagai karya dari kita dan untuk semua amiin…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Text Box: i
 


DAFTAR ISI

         

KATA PENGANTAR ............................................................................................ i

DAFTAR ISI............................................................................................................ ii

 

BAB I

PENDAHULUAN.................................................................................................... 1

1.1. Latar belakang.................................................................................................. 1

1.2. Identifikasi Masalah......................................................................................... 3

1.3. Pembatasan Masalah........................................................................................ 4

1.4. Perumusan Masalah ........................................................................................ 4

1.5. Manfaat Penelitian .......................................................................................... 4

1.6. Penjelasan Istilah.............................................................................................. 5

 

BAB II

LANDASAN TEORI............................................................................................... 6

2.1. Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan........................ 6

2.2. Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan............................................. 10

2.3. Macam-Macam Sarana dan Prasarana Pendidikan..................................... 12

 

BAB III

METODE PENELITIAN....................................................................................... 22

3.1. Metodelogi Penelitian....................................................................................... 25

3.2. Metode Pengumpulan Data............................................................................. 25

 

 

 

 

Text Box: ii                                                                          


BAB I

PENDAHULUAN


1.1.       Latar belakang
          Pendidikan merupakan suatu usaha yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas hidup manusia dengan cara mengembangkan potensi yang dimiliki ada pada diri mereka. Pendidikan sendiri bukanlah kegiatan yang sederhana, melainkan kegiatan yang dengan mudah menyesuaikan diri dengan keadaan penuh semangat sehingga dapat bergerak dengan cepat perubahannya. Dengan demikian, untuk mempertimbangkan adanya dinamika penyelenggaraan pendidikan tersebut, untuk itu pendidikan juga memerlukan pengelolaan yang baik agar tujuan pendidikan tercapai dengan efektif dan efisien.
          Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.
          Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang dimuat dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang didalamnya mencakup dasar dan tujuan, penjaminan kualitas pendidikan serta peran masyarakat dalam sistem pendidikan nasional penyelenggaraan pendidikan termasuk wajib belajar. Dalam rangka memenuhi perkembangan dan perwujudan demi kemajuan pembangunan bangsa dan negara, maka pendidikanlah yang sangat berperan dalam hal tersebut. Kemajuan suatu kebudayaan bangsa bergantung pada kebudayaan tersebut bagaimana cara mengenali, menghargai maupun memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dalam hal ini berkaitan dengan mengetahui kualitas pendidikan yang telah diberikan anggota masyarakat kepada siswa.
          Tujuan pendidikan pada umumnya menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuannya secara optimal, sehingga siswa dapat mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya dan kebutuhan masyarakat. Setiap orang mempunyai bakat dan kemampuan yang berbeda-beda pula. Maka dari itu, pendidikanlah yang bertanggung jawab memandu yaitu mengindentifikasikan dan memupuk serta yaitu mengembangkan dan meningkatkan kreativitas tersebut, termasuk bakat yang ada pada mereka yang berbakat istemewa atau memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa (gifted and talent).
          Kreativitas dan bakat pada diri siswa perlu dipupuk dan dikembangkan. Karena dengan kreativitas yang dimilikinya dapat menjadi pribadi yang kreatif, kelak mereka bukan saja dapat meningkatkan kualitas pribadinya melainkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan negara. Dengan demikian, sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan disegala bidang, yang memerlukan beberapa keahlian dan keterampilan serta dapat meningkatkan kreativitas, produktivitas, mutu dan efisiensi kerja. Untuk mendukung hal tersebut dahulu menentukan standar yang harus menjadi patokan pelaksanaan kegiatan pendidikan, maka untuk itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
          Adapun standar nasional yang menjadi dasar bagi penyelenggara pendidikan sebagaimana yang diatur dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 yaitu: 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan.
          Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 bahwasannya satuan pendidikan pada jenjang SMA, yang mana sekolah bisa dikatakan memadai sekurang-kurangnya memiliki sarana yaitu berupa lahan, gedung, dan juga memiliki prasarana yang berupa ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium biologi, ruang laboratorium fisika, ruang laboratorium kimia, ruang laboratorium komputer, ruang laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang guru, ruang UKS, ruang konseling, tempat beribadah, ruang tata usaha, ruang organisasi kesiswaan, jamban, ruang sirkulasi, tempat olahraga. 5 Proses pendidikan akan terganggu bila salah satu komponen tersebut tidak tersedia, salah satunya standar sarana dan prasarana. Keberadaan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan.
          Oleh sebab itu komponen tersebut harus terpenuhi, karena tanpa komponen tersebut proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang sangat serius. Dengan demikian, untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang ada di sekolah, maka keberadaan sarana dan prasarana pendidikan tidak bisa diabaikan, melainkan harus dipikirkan guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Dalam hal ini peran manajemen sarana dan prasarana sangat berpengaruh untuk mengelola sarana yang sudah ada lalu dikembangkannya untuk dimanfaatkan oleh guru atau siswa yang lain seperti proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan. Pendidikan juga tidak terlepas dari beberapa faktor penting yang mampu mendukung terselenggaranya pendidikan di sekolah, salah satu faktor pendukung terselenggaranya pendidikan adalah tersedianya sumber daya pendidikan seperti sarana dan prasarana pendidikan.
          Sarana dan prasarana adalah bagian terpenting dari sebuah lembaga pendidikan, untuk menghasilkan siswa yang kreatif maka sebuah lembaga pendidikan harus memberikan sarana dan prasaran yang memadai seperti : ruang laboratorium kimia, ruang laboratorium biologi, ruang laboratorium fisika, perpustakaan, Hot Spot Area (wifi), masjid, lapangan olahraga indoor, ruang konseling, ruang UKS, SMAMITA MART, kantin, Ruang IPM, layanan kesehatan.
          Sarana dan prasarana yang ada di sebuah lembaga pendidikan yang mana sekolah tersebut sarana dan prasarananya sudah bagus, dalam artian sudah memenuhi standar dalam melaksanakan proses pembelajaran. Begitu juga kegiatan belajar mengajar, hal tersebut sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kondisi sarana dan prasarana di sekolah tersebut.

1.2.       Identifikasi Masalah
          Permasalahan penelitian yang penulis ajukan ini dapat diidentifikasi permasalahannya sebagai berikut:
1)      Salah satu faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran yaitu sarana dan prasarana.
2)      Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolak ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.
3)      Sarana dan prasarana juga sangat perlu di tingkatkan untuk menunjang keterampilan siswa agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi.
4)      Sarana dan prasarana juga merupakan bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat dan berkesinambungan, sehingga dapat dijamin selalu terjadi KBM yang lancar.
5)      Dalam penyelengaraan pendidikan, sarana dan prasaran sangat di butuhkan untuk menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.

1.3.       Pembatasan Masalah
          Berdasarkan identifikasi masalah yang telah disebutkan, penelitian skripsi ini dibatasi pada masalah “Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam Meningkatkan kreativitas siswa di Sekolah Menengah Atas.”

1.4.    Perumusan Masalah
1)      Bagaimanakah perencanaan Kebutuhan Sarana dan prasarana Pendidikan di Sekolah dapat terwujud?
2)      Bagaimanakah meningkatkan mutu Sarana dan Prasarana agar dapat memenuhi menunjang kebutuhan para siswa?

1.5.    Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini antara lain:
1)      Bagi Peneliti Agar dapat mengetahui cara mengelola sarana dan prasarana sebuah sekolah, dan mengimplementasikan pada sebuah proses kegiatan pembelajaran disekolah untuk memanfaatkan segala sarana dan prasarana yang ada disekolah.

2)      Bagi Sekolah Sebagai bahan masukan dalam memperbaiki manajemen sarana dan prasarana pendidikan agar menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan menghasilkan pembelajaran yang baik.


1.6.   Penjelasan Istilah
Secara umum, manajemen adalah suatu proses di mana seseorang dapat mengatur segala sesuatu yang dikerjakan oleh individu atau kelompok. Manajemen perlu dilakukan guna mencapai tujuan atau target dari individu ataupun kelompok tersebut secara kooperatif menggunakan sumber daya yang tersedia.
Dari pengertian tersebut, ilmu manajemen dapat diartikan sebagai kemampuan dalam mengatur sesuatu agar tujuan yang ingin dicapai dapat terpenuhi. Sebetulnya, hal ini sudah sering terjadi di kehidupan nyata. Setiap orang juga pasti pernah mempraktikkan ilmu manajemen secara tidak langsung setiap harinya.

Para ahli memandang ilmu manajemen dengan pengertian beragam. Mary Parker Follet, manajemen adalah seni dalam menyelesaikan tugas melalui perantara. Dalam hal ini, manajemen dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang manager untuk mengarahkan bawahan atau orang lain dalam menyelesaikan pekerjaan demi tercapainya sebuah tujuan.

Beralih ke George Robert Terry, yang mengartikan manajemen sebagai proses khas dari beberapa tindakan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Seluruh tindakan tersebut bertujuan mencapai target dengan memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia.

Menurut Ricky W. Griffin, manajemen adalah proses perencanaan, organisasi, koordinasi, dan kontrol pada sumber daya agar tujuan tercapai secara efektif dan efisien. Efektif di sini maksudnya tujuan tercapai sesuai rencana, dan efisien berarti bahwa manajemen dilakukan secara cermat, terorganisir, dan tepat waktu.

Berbeda, Lawrence A. Appley mengartikan manajemen sebagai keahlian dalam membangkitkan orang lain agar bersedia melakukan sesuatu. Tak harus seseorang, keahlian manajemen juga dapat dimiliki oleh organisasi maupun kelompok.

Terakhir, Hilman berpendapat bahwa manajemen merupakan fungsi untuk mencapai suatu target melalui perantara, serta melakukan pengawasan. Dengan begitu, tujuan dapat tercapai bersama.

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI


2.1.       Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

Manajemen berasal dari bahasa perancis kuno management, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Efektif artinya tujuan dapat dicapai sesuai perencanaan dan efisien artinya cara pelaksanaan tugas benar, teroganisir, dan waktu yang dihabiskan optimal, dengan kata lain efektif menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamamnya suatu proses mencapai tujuan tersebut.

Manajemen juga diambil dari kata kerja (bahasa inggris) to manage yang berarrti control. Dalam Webster’s New Coolegiate Dictionary, kata manage dijelaskan berasal dari bahasa Itali managgio dari kata managgiare yang selanjutnya kata ini berasal dari bahasa latin manus yang berarti tangan. Dalam kamus diatas kata manage diberi arti:

a.         To direct and control (membimbing dan mengawasi)
b.         To treat with care (memperlakukan dengan saksama)
c.         To carry ono business or affairs (mengurus, perniagaan, atau urusan- urusan/persoalan-persoalan)
d.         To achieve one’s purpose (mencapai tujuan tertentu)

Hersey dan Blanchard mendefinisikan manajemen sebagai “the process of working with and through individuals and groups and other resources to accomplish organizational goals”. Pendapat ini menekankan bahwa manajemen merupakan kegiatan proses yang dilakukan dengan dan melalui orang lain serta bersama kelompok dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Williams mendifinisikan manajemen sebagai berikut: “getting work done trough others”. Pendapat ini juga diperkuat oleh Thoha, yang merumuskan manajemen sebagai suatu proses pencapaian tujuan organisasi lewat usaha orang- orang lain. Dengan demikian wajar apabila ada pendapat bahwa manajemen merupakan proses kegiatan yang dilakukan secara bersama untuk mencapai tujuan dan manajemen merupakan lembaga dimana dilakukan kegiatan.
Montana dan Charnov mendefinisikan manajemen adalah bekerja dan melalui orang lain untuk mencapai sasaran organisasi dan juga sasaran dari anggota tersebut.
Profesor Oie Liang Lee mendefinisikan tentang manajemen sebagai limu dan seni merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasikan serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
George R. Terry mendefinisikan bahwa manajemen adalah suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari kesamaan-kesamaan yang terdapat dalam berbagai macam definisi diatas adalah:
a.    Manajemen selalu diterapkan dalam hubungan dengan usaha suatu kelompok manusia dan tidak terhadap sesuatu usaha satu orang tertentu.
b.    Dalam pengertian manajemen selalu terkandung adanya sesuatu tujuan tertentu yang akan dicapai oleh kelompok yang bersangkutan.
Adapun yang dimaksud dengan Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam proses belajar mengajar, seperti gedung, kelas, meja, kursi, serta media pengajaran.
Mulyasa menyebutkan sarana adalah peralatan dan perlengkapan secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pembelajaran, halaman, kebun, taman madrasah, jalan menuju madrasah sebagai pembelajaran biologi, halaman madrasah sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Menurut Shoimatul Ula sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran yang bersifat langsung, Sedangkan menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
1.    Bangunan dan perabot madrasah
2.    Alat pelajaran yang terdiri, pembukuan dan alat-alat peraga dan laboratorium
3.    Media pendidikan yang dapat dikelompokan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Secara otimologis (arti kata) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya, lokasi/tempat, bangunan madrasah, lapangan olahraga, gudangn dan sebagainya.
Menurut Suharsimi Arikunto “Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam belajar mengajar, baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer, efektif dan efisien.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun, taman madrasah, dan jalan menuju madrasah.24 Jika prasrana itu dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar seperti taman madrasah untuk mengajarkan biologi atau halaman madrasah menjadi lapangan olahraga, maka komponen tersebut berubah posisi menjadi sarana pendidikan. Ketika prsarana difungsikan sebagai sarana, berarti prasarana tersebut menjadi komponen dasar. Akan tetapi, jika prasarana berdiri sendiri atau terpisah, berarti posisinya menjadi penunjang terhadap sarana.
Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan nawawi mengklafikasinya menjadikan beberapa macam sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut, habis tidaknya dipakai, bergerak tidak saat digunakan dan hubungannya dengan proses pembelajaran.
Dalam Standar Nasional Pendidikan BAB VII pasal 42 ayat 1 dan 2 dijelaskan:
3.  “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

4.  “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.”

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua saranan dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Definisi ini menunjukan bahwa sarana dan prasarana yang ada dimadrasah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran dimadrasah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan prasarana dimadrasah bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Keberadaan sarana dan prasarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam proses pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen yang harus dipenuhi dalam melakukan proses pendidikan, tanpa adanya sarana dan prasarana pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang serius, bahkan bisa menggagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang mesti dihindari oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat meberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventariasai, dan penghapusan serta penataan. Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan madrasah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid untuk berada dimadrasah.

2.2.       Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana pendidikan secara tidak langsung (prasarana) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar. Sarana pendidikan mempunyai pernan penting dalam penyelenggaraan pendidikan dimadrasah, dan secara tidak langsung juga mempengaruhi proses belajar mengajar dikelas, misalnya tanah dan bangunan dimadrasah.

Agar proses pendidikan berlangsung dengan baik, maka sarana  pendidikan tersebut harus memenuhi syarat-syarat sesuai dengan prinsip pendidikan seperti:

1.    Tanah madrasah
Yang dimaksud dengan tanah madrasah adalah sebidang tanah dimana bangunan madrasah berdiri dan tanah-tanah sekitarnya untuk kepentingan madrasah. Dengan demikian yang termasuk tanah madrasah adalah ladang madrasah, halaman madrasah, lapangan olahraga, dan lain-lain. Diantara tanah madrasah yang mempunyai syarat aman dan nyaman ditempati, apabila tanah tersebut:
a.       Cukup sinar matahari
b.      Tidak terlalu dekat dengan bangunan atau tempat-tempat dengan
c.       keramaian dan keributan, seperti pasar, pabrik, bioskop, dan lain-lain.
d.      Mudah dijangkau anak-anak dan jauh dari jalan raya.
e.       Memungkinkan untuk dapat diperluas dimasa yang akan datang.

2.    Bangunan madrasah
Bangunan madrasah yang didirikan untuk pentingan madrasah harus berbentuk atau berpola madrasah dan memiliki persyaratan seperti cukup ventilasi, artinya tempat keluar masuknya udara dan cahaya, warna yang sesuai dengan standar ukuran madrasah, yaitu mencolok. Untuk itu perlu pengetahuan bagi guru, tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan perencanaan dan pendirian madrasah seperti pengetahuan kecakapan mengenai:
a.       Cukup sinar matahari
b.      Tidak terlalu dekat dengan bangunan atau tempat-tempat dengan
c.       keramaian dan keributan, seperti pasar, pabrik, bioskop, dan lain-lain.
d.      Mudah dijangkau anak-anak dan jauh dari jalan raya.
e.       Memungkinkan untuk dapat diperluas dimasa yang akan datang.

3.    Perabot madrasah
Perabot madrasah adalah perlengkapan-perlengkapan madrasah, seperti meja dan kursi guru dan siswa, almari, buku, dan lain-lainnya. Syarat-syarat yang harus yang dipenuhi antara lain jumlahnya mencukupi dan kualitasnya memadai, ukuran perabot disesuaikan dengan tinggi siswa, jarak antara daun meja dan mata tidak boleh terlalu dekat atau jauh agar mata tidak terganggu, kursi atau bangku siswa menggunakan standar termasuk kursi guru, dan bahan yang dipergunakan tahan lama. Perlengkapan yang tidak kalah pentingnya untuk menunjang proses pendidikan adalah papan tulis. Papan tulis hendaknya memenuhi syarat:
a.       Tidak terlalu tinggi tempatnya, sehingga mudah dijangkau oleh siswa
b.      Mudah dibersihkan dan dapat ditulis dengan baik
c.       Bewarna yang cocok, tidak kontras dengan tajam dengan kapur (bagi madrasah yang menggunakan kapur).
Adapun Ruangan-ruangan yang perlu disediakan selain ruangan belajar adalah:
1.         Ruang belajar
2.         Ruang perpustakaan
3.         Ruang laboratorium
4.         Ruang keterampilan
5.         Ruang kesenian
6.         Ruang olahraga
7.         Ruang UKS
8.         Ruang BK
9.         Ruang Kepala Madrasah
10.     Ruang guru
11.     Ruang administrasi
12.     Ruang koperasi
13.     Gudang
14.     Halaman madrasah

2.3.       Macam-Macam Sarana dan Prasarana Pendidikan

Klasifikasi sarana pendidikan menurut Nawawi dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu:

1.         Ditinjau dari habis tidaknya dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada 2 macam sarana pendidikan. Yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.         Sarana pendidikan yang habis dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat.
`Contohnya, kapur tulis yang biasa digunakan oleh guru dan siswa dalam pembelajaran. Semua contoh diatas merupakan sarana pendidikan yang benar- benar habis dipakai. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk misalnya, kayu, besi, dan kertas karton yang sering kali digunakan oleh guru dalam mengajar materi pelajaran keterampilan. Sementara sebagai contoh sarana pendidikan yang berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu dan kertas. Semua contoh tersebut merupakan sarana pendidikan yang apabila dipakai satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya.

b.         Sarana pendidikan yang tahan lama
Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama, contohnya, bangku madrasah, mesin tulis, atlas, globe dan beberapa peralatan olahraga.

c.         Ditinjau dari bergerak tidaknya
1)             Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang biasa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip madrasah misalnya, merupakan salah satu sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan kemanmana bila diinginkan. Demikian pula bangku madrasah termasuk sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja.

2)             Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relative sangat sulit untuk dipindahkan. Misalnya suatu madrasah yang telah memiliki saluran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Semua peralatan yang berkaitan dengan itu, seperti pipanya, relatif tidak mudah untuk dipindahkan ketempat-tempat tertentu.

2.         Ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sebagai contohnya adalah kapur tulis, atlas, dan sarana pendidikan yang lainnya yang digunakan guru dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip dikantor madrasah merupakan sarana pendidikan yang secara tidak langsung digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan prasarana pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi 2 macam prasarana pendidikan. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, ruang laboratorium. Kedua, prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tapi sangat menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, seperti ruang kantor, kantor madrasah, tanah dan jalan menuju madrasah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekoah, ruang guru, ruang kepala madrasah dan tempat parkir kendaraan.

3.        Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum tujuan manajemen sarana dan prasarana madrasah adalah memberikan layanan secara profesional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut:
1)                  Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan saksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen perlengkapan pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didaptkan oleh madrasah adalah sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai dengan kebutuhan madrasah, dan dengan dana yang efisien.
2)                  Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana madrasah secara tepat dan efisien.
3)                  Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel madrasah.

4.        Prinsip-Prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

Agar tujuan-tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di Madrasah yaitu sebagai berikut:

1)             Prinsip pencapaian tujuan
Pada dasarnya manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilakukan dengan maksud agar semua fasilitas dalam keadaaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen sarana dan prasarana dapat dikatakan berhasil bilaman fasilitasnya selalu siap pakai setiap saat, pada setiap ada seorang personel madrasah akan menggunakannya.

2)             Prinsip efisiensi
Dengan prinsip efisiensi berarti semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana dilakukan dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Dengan prinsip efisiensi juga berarti bahwa pemakaian semua fasilitas hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Dalam rangka itu maka perlengkapan madrasah hendaknya dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut dikomunikasikan kepada semua personel madrasah yang diperkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya,bilamana dipandang perlu, dilakukan pembinaan terhadap semua personel.

3)             Prinsip administrative
Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan milik Negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di Madrasah itu hendaknya selalu memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan pedoman yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel yang diperkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan.

4)             Prinsip kejelasan tanggung jawab
Di Indonesia tidak sedikit adanya lembaga pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan banyak orang. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja pengelolaan perelngkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat itu perlu dideskripsikan dengan jelas.

5)             Prinsip kekohesifan
Dengan prinsip kekohesifan berarti manajemen perlengkan pendidikan di madrasah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses kerja madrasah yang sangat kompak. Oleh karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing- masing, namun antara yang satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik.

5.        Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pada garis besarnya fungsi administrasi manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi yaitu sebagai berikut:

1.             Perencanaan kebutuhan
Suatu kegiatan administari/manajemen/pengelolaan yang baik tidak gegabah, tentu diawali dengan suatu perencanaan yang matang dan baik dilaksanakan demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan. Perencanaan yang baik dan teliti akan berdasarkan analisis kebutuhan, dan penentuan skala prioritas bagi kegiatan-kegiatan untuk mendapatkan urutan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentinganya.
R. Freedman dan kawan-kawannya mengatakan, bahwa perencanaan atau rencana adalah penerapan secara sistematik daripada pengetahuan yang tepat guna untuk mengontrol dan menentukan arah kecenderungan perubahan, menuju kepada tujuan yang telah ditetapkan. Dari definii tersebut ada 2 fungsi pokok perencanaan yaitu:
a.                  suatu rencana/perencanaan dapat digunakan untuk mengontrol setiap langkah kegiatan pekerjaan.
b.                 bila terpaksa terjadi hambatan/kendala, maka demi tetap tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, maka rencana/perencanaan dapat digunakan untuk member arah perubahan seperlunya.

Lebih lanjut Philip H. Coombs mengatakan bahwa perencanaan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya, adalah penggunaan analisi yang bersifat rasional dan sistematik terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan pendidikan itu menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggapi kebutuhan dan tujuan siswa-siswa serta kebutuhan dan tujuan masyarakat.
Dari definisi tersebut tersirat empat unsur penting didalamnya yaitu:
a.                             perencanaan pendidikan harus menggunakan analisis yang rasional dan sitematik
b.                            perencanaan pendidikan dilakukan demi pengembangan dan peningkatan pendidikan, atau perubahan pendidikan yang menuju kearah pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya.
c.                             Diharapkan agar peningkatan dan pengembangan yang dilakukan itu dapat menambah daya guna dan hasil gunanya sehingga mempercepat tercapainya cita-cita pendidikan yang diharpakan, serta menghemat biaya, tenaga dan waktu.
d.                            Hasil dari perencanaan pendidikan tersebut dapat bermanfaat bagi siswa- siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Jadi dalam perencanaan sarana dan prasarana pendidikan pun keempat unsur tersebut harus tetap diperhatikan. Misalnya dalam perencanaan pengadaan “Buku Paket” perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.                             Terlebih dahulu menyusun daftar perencanaan berdasar analisis kebutuhan dari masing-masing satuan organisasi, baik jumlahnya maupun kualitasnya.
b.                            Buku paket (baru) yang dipersiapkan itu harus lebih baik kualitasnya daripada buku-buku yang ada sebelumnya, serta kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan senyatanya.
c.                             Buku-buku tersebut jelas akan lebih efektif dan efisien untuk memenuhi tuntutan kurikulum yang berlaku demi mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, serta tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam GBHN.
d.                            Isinya lebih mengutamakan kepentingan siswa dan masyarakat daripada kepentingan penulis atau penerbit secara bisnis.

Para perencana pendidikan dewasa ini sering menggunakan landasan lima proposisi/pernyataan (statement) yaitu:
a.                             Perencanaan pendidikan itu harus menggunaka pandangan jangka  panjang. (jangka pendek 1 sampai 2 tahun), (jangka menengah 4 sampai 5 tahun), (jangka panjang 10 sampai 15 tahun).
b.                            Perencanaan pendidikan itu harus bersifat komprehensif (meliputi keseluruhan sistem pendidikan, meliputi pendidikan formal maupun nonformal).
c.                             Perencanaan pendidikan harus merupakan bagian dari perencanaan masyarakat.
d.                            Perencanaan pendidikan harus merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan.
e.                             Perencanaan pendidikan harus memperhatikan perkembangan kualitatif dan kuantitatif pendidikan. Perencanaan pendidikan harus menjadikan pendidikan lebih relevan, efektif dan efisien.

Aplikasi dari kelima proposisi tersebut dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dikemukakan dalam contoh-contoh berikut ini:
a.   Sarana dan prasarana pendidikan yang kita siapkan hendaklah memiliki daya guna jangka panjang, baik kualitas maupun kuantitasnya.
b.   Perencanaan tentang pengadaan buku paket, hendaklah meliputi penyiapan, penulisan, penerbitan, pendistribusian, penyimpanan, pemeliharahaan, dan sebagainya sampai pada sasaran pemakainya bagi madrasah dan masyarakat.
c.   Perencanaan sarana dan prasarana olahraga di madrasah merupakan bagian dari perencanaan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, seperti penyediaan lapangan, perlombaan/kejuaraan, hadiah- hadiah yang edukatif dan sebagainya.
d.   Perencanaan tentang peningkatan mutu pendidikan IPAerat hubungannya dengan pembangunan laboratoriom IPA.
e.   Perencanaan pengadaan paket belajar, modul, film pendidikan, kaset pelajaran, siaran pendidikan melalui radio/TV bagi sistem SD Pamong, SMP terbuka, Universitas terbuka dan sebagainya dimaksudkan agar pendidikan dapat lebih relevan, efisien dan efektif sesuia tututan dan perkembangan/pembaruan pendidikan.

Pendekatan-pendekatan dalam perencanaan pendidikan Soepojo Padmodipoetro mengemukakan bahwa sejak sekitar 1960-an berkembangn tiga macam pendekatan dalam perencanaan pendidikan yaitu:
a.   Pendekatan “tututan social” pendekatan ini mendasarkan atas tuntutan atau kebutuhan masyarakat akan pendidikan, terutama tuntutan atau kebutuhan yang menonjol (populer) pada masa itu.
b.   Pendekatan “tenaga kerja” pendekatan ini bertolak dari kebutuhan tenaga kerja secara kuantitatif dan kualitatif untuk menunjang pembangunan, dengan kegiatan pendidikan yang harus dilakukan secara rasional.
c.   Pendekatan “pertimbangan masa lalu” pendekatan ini memperhatikan  pengalaman masa-masa sebelumnya sebagai “guru yang terbaik” sehingga hal-hal yang tidak atau kurang menguntungkan (bermanfaat) cenderung tidak dilakukan. Pendekatan ini juga sering disebut pendekatan “ongkos dan manfaatnya” yang lebih menekankan pada segi ekonomi (untung- rugi).
Dalam perencanaan pendidikan dikenal dua macam perencanaan, yaitu perencanaan makro dan perencaan mikro.
a.   Perencanaan makro adalah perencanaan yang memuat dimensi yang luas dari sistem pendidikan secara relasinya dengan perencanaan dalam bidang social dan ekonomi. Sebagai contohnya dapat dikemukakan misalnya, suatu perencaan sebuah lembaga pendidikan (TK, SD, SMPTP, atau PT) di suatu daerah yang memerlukan izin, perhitungan kemampuan penduduk sekitarnya, biaya, dan lain sebagainya sebagai dimensi social-ekonomi yang cukup luas dan saling terkait, merupakan perencanaan makro, meskipun lingkupnya sesempit desa, kecamatam. Kabupaten atau kotamadya.
b.   Perencanaan mikro adalah perencanaan yang memuat perencanaan mengenai proses internal dari sistem pendidikan sendiri, termasuk pula subsistem yang ada di dalamnya. Sebagai contoh adalah misalnya, merencanakan pembuatan krusi kuliah untuk seluruh perguruan tinggi (negeri) seluruh Indonesia, atau merencanakan pengembangan kurikulum untuk seluruh jenjang madrasah di Indonesia, keduanya termasuk perencanaan mikro, karena keduanya merupakan sub-sistem pendidikan itu sendiri, meskipun dalam lingkup yang luas.

Kriteria-kriteria bagi perencanaan pendidikan, lebih lanjut St. Vembriarto mengetengahkan empat pakar yang memberikan ukuran-ukuran yang berguna untuk menilai sesuatu perencanaan pendidikan.
a.   Sukadjat Prawiropranoto tentang konsep-konsep pembangunan dalam rangkaian ceramah Manajemen Pendidikan pada Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada tahun 1971, mengemukakan bahwa untuk menilai apakah suatu rencana pendidikan itu “feasible” atau tidak, ditentukan oleh kriteria perencanaan yaitu sebagai berikut:
1)                           Suatu perencanaan pendidikan yang baik harus feasible atau dapat dilaksanakan/dikerjakan.
2)                           Suatu perencanaan pendidikan dibedakan adanya “consistency internal dan consistency ekternal’. Consistency internal berarti suatu perencanaan yang memiliki keselarasan dalam sistem pendidikan itu sendiri.
b.   Hans E. Kawulusan mengemukakan kriteria-kriteria untuk menilai perencanaan, kebijaksanaan, langkah-langkah atau tindakan-tindakan dalam bidang pendidikan sebagai berikut:
1)                           Suatu perencanaan pendidikan harus “politically defendable” atau secara politik dapat dipertahankan atau dibela.
2)                           Suatu perencanaan pendidikan harus “socially or culturally acceptable” suatu perencaan kebijakan atau tindakan pendidikan itu secara social atau cultural dapat diterima oleh masyarakat.
3)                           Suatu perencanaan pendidikan harus “technically workable” yaitu secara pertimbangan teknik dapat dikerjakan.
4)                           Suatu perencanaan pendidikan harus “administratively, managerially, organizationly practicable”, artinya suatu kebijakan pendidikan itu secara administrative, manajemen dan pengorganisasiannya dapat diselenggarakan.
5)                           Suatu perencanaan pendidikan harus “eccnomically feasible”, artinya suatu kebijakan itu secara ekonomik dapat diukur kemanfaatannya.
6)                           Suatu perencanaan pendidikan harus “financially feasible”, artinya kebijakan pendidikan tersebut telah tersedia dananya, sehingga tidak akan terjadi hambatan financial dalam pelaksanaannya.
7)                           Suatu perencanaan pendidikan harus “legally permissible” artinya memenuhi persyaratan-persyaratan hukum yang berlaku.
c.   N. Iskandar mengemukakan kriteria yang khusus dalam perencanaan pendidikan. Menurut pendapatnya ada tiga kriteria yaitu:
1)                           Suatu perencanaan pendidikan harus diukur dengan kedewasaan pendidikan dalam membaca dan menulis.
2)                           Suatu perencanaan pendidikan harus berdasarkan dengan banyaknya penduduk yang tercatat berpendidikan.
3)                           Suatu perencanaan pendidikan harus disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang dibutuhkan.
d.   Soepojo  Padmodipoetro mengemukakan kriteria bagi perencanaan pendidikan berdasarkan loma patokan, yaitu:
1)                           Perencanaan pendidikan  hendaknya diintegrasikan dengan pembangunan nasional.
2)                           Perencanaan pendidikan harus komprehensip.
3)                           Perencanaan pendidikan harus menjangkau jauh kedepan, melalui tahap-tahap rehabilitasi, konsolidasi dan rekontruksi.
4)                           Perencanaan pendidikan hendalnya menggunakan manajemen yang integral.
5)                           Perencanaan pendidikan harus memperhatikan masalah kualitatif di samping masalah kuantitatif.

BAB III

METODE PENELITIAN


3.1.       Metodelogi Penelitian
Agar kegiatan-kegiatan praktis dalam penelitian terlaksana dengan obyektif ilmiah, serta mencapai hasil yang optimal. Maka, sangat diperlukan rumusan–rumusan untuk bertindak dan berfikir ilmiah yang disebut dengan metode. Metode dalam suatu penelitian merupakan hal yang sangat bermakna, sebab dengan adanya metodologi akan memperlancar penelitian.
Secara umum metode penelitian diartikan sebagai cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Terdapat empat kata kunci yang perlu diperhatikan yaitu, cara ilmiah, data, tujuan, kegunaan tertentu. Cara ilmiah berarti kegiatan penelitian itu didasarkan pada cirri-ciri keilmuan, yaitu rasional, empiris, dan sistematis. Rasional berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Empiris berarti cara-cara yang dilakukan itu dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara-cara yang digunakan. Sistematis artinya, proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis.
Berkenaan dengan masalah metodologi penelitian ini penulis akan menjelaskan beberapa hal:

1.    Jenis Penelitian

Setiap penelitian pada dasarnya memiliki teknik untuk mendekati suatu objek penelitian. Karena penentuan pendekatan yang diambil akan memberikan petunjuk yang jelas bagi rencana penelitian yang akan dilakukan. Untuk itu dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah ada sekarang berdasarkan data-data, jadi ia juga menyajikan data, menganalisis dan menginterprestasikan.
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci,pengambilan sampel sumber data dilakukansecara purposive dansnowbal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekanlkan makna dari pada generalisasi.

2.    Sifat penelitian

Dilihat dari sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian deskriftif, penelitian  deskriptif  adalah  penelitian  yang  dilakukan  untuk  mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan antara variabel satu dengan variabel yang lain.

3.    Sumber Data Penelitian

Sumber data penelitian ini merupakan subjek dari mana data dapat diperoleh. Apabila penelitian menggunakan kuensioner atau wawancara dalam pengumpulan datanya, maka sumber data disebut responden, yaitu orang yang merespon atau menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian, baik pertanyaan tertulis maupun lisan. Sumber datapun dapat dibagi menjadi dua yaitu:
a.         Sumber data primer
Sumber data primer, yaitu data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti (atau petugas-petugasnya) dari sumber pertama. Adapun yang dimaksud peneliti mengenai sumber data primer atau sumber pertama ini adalah sebagai berikut.
Table 1 sumber data primer atau sumber pertama
NO
Sumber Data
Jumlah
1
Kepala Sekolah
1 Orang
2
Kepala Tata Usaha
1 Orang
3
Pustakawan
1 Orang
4
Guru/Tenaga Pendidik
1 Orang
5
Siswa
1 Orang
6
Komite
1 Orang

b.        Sumber data sekunder
Data sekunder, yaitu data yang telah tersusun dalam bentuk dokumen- dokumen misalnya data mengenai keadaan demokratis satu daerah, data mengenai produktifitas suatu perguruan tinggi, data mengenai persedian pangan disuatu daerah dan sebagainya.

4.      Teknik Pengambilan Sampel

Dalam penelitian kualitatif, teknik sampling yang sering digunakan adalah purposive sampling, dan snowball sampling. 54 Adapun teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan kedua-duanya.
a.       Purposive sampling
Purposive sampling adalah teknik pengambilan sumber data dengan pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini misalnya, orang tersebut yang dianggap paling tahu apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi sosial yang diteliti.
b.       Snowball sampling
Snowball sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data, yang pada awalnya jumlahnya sedikit, lama-lama menjadi besar. Hal ini dilakukan karena dari jumlah sumber data yang sedikit itu tersebut belum mampu memberikan data yang lengkap, maka mencari orang lain lagi yang dapat digunakan sebagai sumber data, dengan demikian jumlah sampel sumber data akan semakin besar.

3.2.       Metode Pengumpulan Data

Untuk mengumpulkan data yang valid dan objektif, dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, interview (wawancara), metode dokumentasi.

1.      Metode Observasi

Observasi sebagai teknik pengumpulan data mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan dengan teknik lain, yaitu wawancara dan kuesioner. Jika wawancara dan kuesioner selalu berkomunikasi dengan orang, maka observasi tidak terbatas pada orang, tetapi objek alam yang lain. Observasi (pengamatan) adalah alat pengumpulan data yang dilakukan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki.
Adapun jenis observasi berdasarkan peranannya yaitu dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu:
a.       Observasi partisipan yaitu peneliti adalah bagian dari keadaan alamiah, dimana dilakukannya observasi.
b.      Observasi non partisipan yait dalam observasi ini peranan tingkah laku peneliti dalam kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan kelompok yang diamati kurang dituntut.
Adapun jenis observasi yang penulis lakukan adalah observasi non partisipan yaitu penulis tidak tinggal ditempat penelitian, akan tetapi penulis sesekali datang ketempat penelitian dan mencatat gejala-gejala yang ada hubungannya dengan permasalahan yang akan diteliti yang tidak diperoleh melalui metode pokok untuk mendapatkan data sekunder guna mendukung data primer.
Dengan metode ini, penulis berharap agar mudah untuk memperoleh data yang diperlukan dengan pengamatan dan pencatatan terhadap suatu objek yang diteliti, sebagai pendukung penelitian ini, data yang penulis observasi adalah manajemen sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Mathla’ul Anwar Sinar Laut Bandar Lampung.

2.      Metode Interview

Teknik wawancara atau interview merupakan cara yang digunakan untuk mendapatkan data dengan cara mengadakan wawancara secara langsung dengan informan. Wawancara adalah proses tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan antara dua orang atau lebih secara bertatap muka dengan mendengarkan secara langsung infromasi.

Dilihat dari sifat atau teknik pelaksanaaanya, maka interview dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
a.       Interview terpimpin adalah wawancara yang menggunakan pokok- pokok masalah yang diteliti
b.      Interview tak terpimpinan (bebas) adalah proses wawancara dimana interview tidak senghaja mengarahkan tanya jawab pada pokok-pokok dari focus penelitian dan interview.
c.       Interview bebas terpimpin adalah kombinasi keduanya, pewawancara hanya membuat pokok-pokok masalah yang akan diteliti, selanjutnya dalam proses wawancara berlangsung mengikuti situasi.

Dalam penelitian ini menggunakan interview bebas terpimpin ini artinya yang penginterview memberikan kebebasan kepada orang yang diinterview untuk memberikan tanggapan atau jawabannya dan pewawancara hanya membuat pokok-pokok masalah yang akan diteliti. Metode interview ini dilakukan langsung terhadap kepala madrasah, salah satu guru, kepala TU dan ketua komite, untuk mendapatkan data tentang manajemen sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Mathla’ul Anwar Sinar Laut Bandar Lampung.

3.      Metode Dokumentasi

Metode dokumentasi yaitu cara mencari data mengenai hal-hal yang bersifat dokumen terhadap alokasi penelitian antara lain seperti absen kelas, kompetensi guru yang ada disekolah tersebut.
Metode dokumentasi merupakan metode pengumpulan data yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, foto dan sebagainya. Metode dokumentasi adalah merupakan sumber non manusia, sumber data ini adalah sumber yang cukup bermanfaat sebab telah tersedia sehingga relative murah pengeluaran biaya untuk memperolehnya.

 

4.      Metode Analisa Data

Teknik analisa data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif, dilakukan pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selsai pengmpulan data dalamperiode tertentu. Analisis yang diperoleh selanjutnya dikembangkan pola hubungan tertentu.
Langkah-langkah yang ditempuh penulis dalam menganalisa data adalah sebagai berikut :
a.       Reduksi data
Reduksi data adalah proses analisis untuk merangkum, memilih hal- hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak penting. Dengan demikian data yang telah direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan pengumpulan data yang selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan.

b.      Penyajian data
Penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori. Untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah teks yang bersifat naratif. Dengan penyajian seperti itu diharapkan informasi tertata dengan baik dan benarmenjadi bentuk yang padatdan mudah dipahami untuk menarik sebuah kesimpulan.

c.       Verfikasi data
langkah ketiga dalam analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data selanjutnya. Tetapi, apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali kelapangan mengumpulkan data, makakesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.

d.      Penarikan kesimpulan
Penarikan kesimpulan adlaah upaya mengkonstruksi dan menafsirkan data untuk menggambarkan secara mendalam dan untuk mengenai maslah yang diteliti. Setelah data hasil penelitian terkumpul selanjutnya data tersebut dianalisis dengan menggunakan data yang bersifat kualitatif yang dapat diartikan “metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.


5.      Uji Keabsahan Data

Agar hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan maka dikembangkan tata cara untuk mempertanggungjawabkan keabsahan hasil penelitian, karena tidak mungkin melakukan pengecekan terhadap instrument penelitian yang diperankan oleh peneliti itu sendiri, maka yang akan diperiksa adalah keabsahan datanya.
Untuk menetapkan keabsahan (trustworthiness) data diperlukan teknik pemeriksaan. Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan, yaitu derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (depenbality), dan kepastian (confirmability). 60 Uji keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan uji kredibilitas. Uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian terhadap berbagai macam cara, cara yang dilakukan untuk menguji keabsahan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik triangulasi.
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain, diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ada 4 macam, yaitu sebagai berikut:
a.          Triangulasi sumber
Triangulasi sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Sebagai contoh, untuk menguji kredibilitas data tentang gaya kepemimpinan seseorang, maka pengumpulan dan pengujian data yang telah diperoleh dilakukan kebawahannya yang dipimpin, keatasan yang menugasi, dan ke teman kerja yang merupakan kelompok kerja sama. Data dari ketiga sumber tersebut, tidak bisa dirata-ratakan seperti dalam penelitian kuantitatif, tetapi dideskripsikan, dikategoriskan, mana pandangan yang sama, yang berbeda, dan mana spesifik dari tiga sumber data tersebut. Data yang telah dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu kesimpulan selanjutnya dimintakan kesepakatan dengan tiga sumber data tersebut.
b.         Triangulasi teknik
Triangulasi untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Misalnya data diperoleh dengan wawancara, lalu dicek dengan observasi, dokumentasi, atau kuesioner. Bila dengan tiga teknik pengujian kredibilitas data tersebut, menghasilkan data yang berbeda-beda, maka peneliti melakukan diskusi lebih lanjut kepada sumber data yang bersangkutan atau yang lain, untuk memastikan data mana yang dianggap benar. Atau mungkin semuanya benar, karena sudut pandangnya berbeda-beda.