BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Aktivitas perdagangan sudah menjadi kegiatan yang mempengaruhi
interaksi antarnegara, hal tersebut menjadi penting dalam ekonomi internasional
karena perdagangan telah menyebabkan perubahan-perubahan mendasar bagi hubungan
antarnegara. Dalam perspektif ekonomi politik, perdagangan internasional selalu
berkaitan dengan aspek-aspek politik, artinya adalah perdagangan internasional
merupakan kegiatan jual-beli atau tawar-menawar dalam ruang lingkup yang luas.
Maka dari itu, aspek politik dibutuhkan dalam kegiatan perdagangan
internasional sebagai interaksi antarnegara. Adapun keterlibatan aspek politik
dalam perdagangan internasional tidak dapat dipungkiri jika sebuah perdagangan
memiliki keterikatan yang sangat kuat dan juga bahkan sedikit tidak terikat.1
Sebagai Negara-Bangsa aspek politik sangat berperan dalam kegiatan
perekonomian. Masing-masing Negara mempunyai strategi politik dan ekonomi yang
berbeda-beda dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menstabilkan
Negaranya. Salah satu cara agar setiap Negara dapat memiliki peningkatan yaitu
dengan cara menjalin kerjasama dengan Negara lain. Kerjasama dibidang
perekonomian tidak hanya dilakukan oleh setiap Negara berkembang dengan Negara berkembang
saja, melainkan dapat dilakukan oleh Negara yang telah maju dengan Negara yang
sedang berkembang.
1.2 Rumusan Masalah
·
Apa
maksud dengan Negara Maju?
·
Apa
saja Ciri-ciri Negara Maju
·
Apa
maksud dengan Negara Berkembang?
·
Apa
saja Ciri-ciri Negara Berkembang?
1.3 Tujuan
Dalam materi ini menjabarkan tentang interaksi Indonesia dengan
Negara maju dan berkembang dalam konteks pasar bebas untuk menambah wawasan
siswa dalam bidang geografi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Negara Maju
Pengertian
negara maju adalah negara yang memiliki standar hidup yang tinggi dengan
indikasi perekonomian yang sudah merata, penggunaan teknologi tinggi dan telah
berhasil dalam berbagai bidang.
Bentuk kota
negara maju dirancang dengan pola metropolis galaktika, metropolis bintang,
metropolis cincin, menyebar, dan juga memusat. Pola tata kota ini betul-betul
diperhatikan oleh pemerintah setempat untuk meningkatkan kenyamanan dan
kesejahteraan hidup masyarakatnya.
Mayoritas
penduduk di negara maju memiliki kemampuan baca tulis yang tinggi. Penduduk
sadar betul akan pentingnya pendidikan.
Majunya
pembangunan sosial di negara maju tidak lepas dari adanya peran pemerintah
dalam menyediakan jaminan sosial yang berguna untuk memproteksi masyarakat dari
risiko kehilangan pekerjaan.
Misalnya
jaminan atas hamil, kecelakaan kerja, sakit, cacat, dan juga jaminan masa tua.
Di negara maju, hampir 50% pendapatan nasional bruto yang diperoleh negara
dialokasikan untuk memberikan layanan sosial dan juga layanan kesehatan.
2.1.1 Ciri Ciri
Negara Maju
Suatu negara
dapat dikatakan sebagai negara maju apabila memiliki ciri-ciri yang diantaranya
adalah:
·
Pendapatan
per kapita penduduk tinggi.
·
Tingkat
pendidikan yang tinggi dan kesehatan fisik yang baik
·
Penduduknya
lebih banyak bekerja pada sektor industri dan jasa daripada pertanian
·
Rata-rata
usia hidupnya lebih baik dan persentasi buta hurufnya rendah
·
Ekspor
tidak bergantung pada produk primer.
·
Jumlah
penduduk relatif rendah karena tingkat kelahiran terkontrol.
·
Berorientasi
pada perdagangan dalam dan luar negeri
·
Kemajuan
teknologi dan pembangunan ekonomi bergerak cepat
·
Negara
maju lebih lama merasakan kemerdekaan
·
Standar
hidup tinggi
·
Keadaan
kuantitas dan kualitas makanan baik
·
Modal
negara melebihi kebutuhan
·
Tidak
bergantung pada negara lain.
2.1.2 Contoh
Negara Maju
Mayoritas
negara maju berada di wilayah benua Eropa, utamanya yang tergabung dalam Uni
Eropa. Berikut ini adalah beberapa contoh dari negara maju yang terletak di
Benua Amerika, Australia, Asia dan juga Eropa
a. Contoh
Negara Maju di Benua Asia
Singapura,
Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, Israel, Taiwan.
b. Contoh
Negara Maju di Benua Eropa
Austria,
Denmark, Estonia, Belgia, Perancis, Republik Cheko, Yunani, Irlandia,
Luxemburg, Italia, Belanda, Portugal, Rusia, Swedia, Spanyol, Monaco, Malta,
Slovenia, Norwegia, Siprus, Vatikan, dan masih banyak lagi.
c. Contoh
Negara Maju di Benua Amerika
Hanya ada dua
negara yaitu Kanada dan Amerika Serikat
d. Contoh
Negara Maju di Benua Australia dan Oceania
Australia dan
Selandia Baru
Penggolongan
negara maju dan berkembang kadang berbeda antara satu dengan lainnya. ini bisa
dikarenakan sumber datanya berbeda (IMF, UN, HDI, World Bank) atau tahun
terbitan data.
2.2 Pengertian
Negara Berkembang
Dalam definisi
ilmu sosial, negara berkembang adalah negara dengan pendapatan rata-rata
(income perkapita) yang relative rendah, indeks perkembangan manusia tercatat
dibawah standar normal global, dan infrastruktur yang masih relative
berkembang.
Pembangunan di
negara berkembang masih belum maksimal. Pendapatan penduduk di sektor swasta
dan juga pemerintahan tergolong rendah.
Tidak hanya
itu, daya saing negara berkembang di pasar Internasional juga rendah. Sektor
swasta maupun pemerintahan memiliki tabungan yang minim dan tingginya utang
kepada pihak luar negeri. Finansial pemerintah maupun swasta bergantung pada
pinjaman asing, investasi swasta dari luar dan juga bantuan dari negara lain.
Negara
berkembang secara sengaja membatasi pengeluaran untuk sektor sosial sebab dana
dialokasikan ke sektor lain yang dirasa lebih urgent. seperti misalnya
infrastruktur ataupun pendidikan. Bahkan negara tertentu tidak menyediakan
jaminan sosial bagi penduduk yang cacat, hamil, pengangguran, sakit, dan mati.
PBB membagi negara
berkembang kedalam 3 kelompok, yakni negara terbelakang (developing nations),
negara yang sedang berkembang (developing nations) dan Negara pengekspor minyak
(Organization of Petroleum Exporting Countries).
2.2.1 Ciri Ciri
Negara Berkembang
Berikut ini
adalah Ciri-ciri negara berkembang serta karakteristik yang dimiliki oleh negara berkembang.
·
Pendapatan
yang rendah
·
Standar
kehidupan yang masih rendah
·
Rendahnya
produktivitas masyarakat
·
Angka
pertumbuhan penduduk yang tinggi
·
Angka
ketergantungan pada pihak Asing dan pengangguran tinggi
·
Mayoritas
penduduk bergantung pada sector produk primer dan pertanian
·
Lemah
dalam aspek hubungan internasional
·
Minimnya
modal yang digunakan untuk pembangunan
·
Ketersediaan
lahan kerja dan tenaga kerja yang tidak seimbang
·
Penerapan
teknologi yang tidak cocok dengan situasi dan kondisi di negara setempat dll.
2.2.2 Contoh
Negara Berkembang
Berikut ini
adalah negara negara yang tergolong negara berkembang, baik di wilayah benua
Asia, Afrika, Eropa ataupun Amerika.
a. Contoh
Negara Berkembang di Benua Eropa
Azerbeijan,
Bulgaria, Belarus, Georgia, Kroasia, Kosovo, Lithuania, Makedonia,Ukraina,
Moldova, Romania, Serbia, Turki, dll
b. Negara
Berkembang di Benua Afrika
Mesir,
Djibouti, Libya, Maroko, Sudan, Mauritania, Angola, Tunisia, Sudan Selatan,
Cape Verde, Kamerun, Burundi, Komoro, Republik Afrika Tengah, Ethiopia, Gabon,
Ghana, Gambia, dll.
c. Negara
Berkembang di Benua Amerika
Argentina,
Barbados, Belize, Chili, Brazil, Dominika, Costa Rica, Ekuador, El Salvador, Honduras,
Jamaika, Panama, Paraguay, Meksiko, Uruguay, Ekuador, Venezuela, dll.
d. Negara
Berkembang di Benua Asia
Bhutan,
Kazakstan, Mongolia, Armenia, Afghanistan, Bangladesh, Brunei, Kamboja, China,
India, Korea Utara, Indonesia, Myanmar, Nepal, Papua Nugini, Palestina, dll.
e. Benua
Australia dan Oceania
Federasi Mikronesia, Nauru, Samoa, Solomon, Tonga, Tuvalu,
Kepulauan Marshal, Vanuatu.
2.3 Perdagangan Bebas di Indonesia
Indonesia menyepakati perjanjian organisasi perdagangan bebas yang
biasa disebut dengan World Trade Organization (WTO) hal tersebut menajikan
Indonesia harus siap menghadapi perdangan bebas. Perdagangan bebas merupakan
suatu jalur lalu lintas perdagangan antara negara-negara diseluruh dunia yang
melakukan perdagangan tanpa adanya suatu hambatan apapun seperti pajak ekspor
dan impor.
Penerapan perdagangan bebas dinilai sangat menguntungkan bagi
tiap-tiap negara yang saling bekerjasama hal tersebut dikarenakan dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan juga dapat meningkat kualitas
produk bagi suatu negara melakukan perdagangan bebas. Perdagangan bebas ini
bertujuan untuk memperluas jalur perdagangan di seluruh penjuru dunia selain
itu juga dapat mensejahterakan masyarakat di suatu negara.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan perdagangan
bebas. Perdagangan bebas Indonesia berada pada wilayah Indonesia bagian barat
yang berdekatan dengan negara Malaysia dan Singapura yaitu Kota Batam.
Batam merupakan sebuah kota terbesar di Provinsi Kepulauan Riau
dengan pertumbuhan yang pesat. Perdagangan bebas di Batam diberlakukan sejak
tahun 2007, Batam ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan
bebas yang diberlakukan untuk jangka waktu 70 tahun. Peraturan perdagangan
bebas Batam diatur dalam PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan
Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Kawasan yang menerapkan perdagangan bebas menjadikan barang-barang
dari luar negeri mendapatkan kebebasan masuk dan tidak dikenakan tarif pajak
impor maupun ekspor dan menjadikan barang-barang tersebut mempunyai harga yang
lebih ringan atau murah. Dengan berlakunya penerapan perdagangan bebas tersebut
menjadikan Batam sebagai kota bisnis yang sangat menguntungkan bagi
pengusaha-pengusaha tertentu.
Adanya kawasan perdagangan bebas di Indonesia dianggap
menguntungkan bagi negara Indonesia sendiri dikarenakan dapat meningkatkan
jalur lalu lintas perdagangan Internasional, meningkatkan devisa negara dan
juga dianggap dapat mensejahterakan masyarakat.
Salah satu negara yang melakukan ekspor impor dengan negara
Indonesia adalah China. Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan bahwa negara
china merupakan negara yang menjadi mitra perdangan utama di Indonesia.
Jumlah impor negara Indonesia dengan china mencapai 28,94%. Selain
china, juga terdapat beberapa negara yang melakukan ekspor impor dengan
Indonesia yaitu Taiwan, Jerman dan Korea.
Perdagangan bebas masuk dalam kategori globalisasi ekonomi.
Globalisasi ekonomi merupakan menyatukan kegiatan mengenai kegiatan konsumsi,
ekonomi produksi dan investasi antar negara yang terjadi di seluruh penjuru
dunia.
Perjanjian Indonesia dengan WTO menimbulkan adanya masalah non
tarif, dan masalah non tarif tersebut menyebabkan semakin berkembangnya barang
impor dan mudahnya proses barang luar negeri masuk dalam wilayah pasar dalam
negeri. Selain itu dengan diterapkannya sistem liberalisasi perjanjian WTO
tesebut mampu meningkatkan produk ataupun sumber daya manusia dan yang lainnya.
Dampak positif dan negatif pasar bebas terhadap globaliasi di
Indonesia :
Dampak Positif :
·
Dengan
adanya pasar bebas di Indonesia ini dapat meningkatkan kualitas dari produk
dalam negeri.
·
Memberikan
peluang bagi investor dan dapat membangun Indonesia menjadi negara produksi.
·
Dapat
meningkatkan devisa negara yang dihasilkan dari bea masuk dan biaya ekspor
impor.
·
Pertumbuhan
teknologi yang pesat
·
Mensejahterakan
masyarakat
Dampak Negatif :
·
Indonesia
menjadi ketergantungan dengan negara lain.
·
Adanya
persaingan antara produk dalam negeri dengan produk luar negeri.
·
Apabila
kalah persaingan menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang menurun.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar
negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya.
2. AFTA Sendiri
dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura
tahun 1992
3. Tujuan AFTA
adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan
meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN
4. AFTA
memiliki tiga manfaat yaitu : manfaat langsung, manfaat tidak langsung, dan
manfaat intelektual dan moral.
5. Keuntungan
adanya AFTA yaitu Indonesia bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain
tanpa syarat-syarat yang susah.
6. Kerugian
adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat
menyebabkan barang domestik tidak dibeli.Ujung-ujungnya PHK tenaga kerja dan
penggangguran meningkat.
No comments:
Post a Comment