MAKALAH MANAJEMEN
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
“Tata kelola
pendidik dan kependidikan dalam jenjang perguruan tinggi islam”
DOSEN PENGAMPU :
Dr. H. Acep Nurlaely, M.Ag.
DISUSUN OLEH :
Sriyani (191063110092)
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA
KARAWANG
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
2020
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah,
Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan Makalah ini
dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga Makalah ini dapat
dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan saya semoga Makalah ini
membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.
Makalah
ini saya akui masih banyak kekurangan
karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan
kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun
untuk kesempurnaan makalah ini.
Bekasi,
20 April 2020
Penulis,
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................... i
DAFTAR ISI ......................................................................................... ii
BAB
I
PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.
Latar
Belakang.......................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.................................................................... 2
C.
Tujuan........................................................................................ 2
BAB
II
ISI........................................................................................................... 4
A. Pengertian
Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4
B. Perencanaan dan
Pengorganisasian Pendidik dan Tenaga
Kependidikan............................................................................. 6
C. Diklat dan
Pengembangan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan............................................................................. 6
D. Penilaian Kinerja
Pendidik dan Tenaga Kependidikan........ 7
E.
Sistem
Remunirasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan...... 15
F. Organisasi
Keprofesian Pendidik dan Tenaga Kependidikan 18
G.
Manajemen
Pendidik
dan Tenaga
Kependidikan
yang
Dilakasanakan di SMA Negeri 3
Purwokerto........................ 27
BAB III
PENUTUP.............................................................................................. 31
A. Kesimpulan ............................................................................... 31
DAFTAR PUSTAKA............................................................................ 32
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam
proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalm upaya membentuk
watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong
pelajar, instruktur, tutor, widyaiswara) dalam masyarakat Indonesia tetap
dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses
pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh
pendidik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi mereka tidak akan
bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta
didiknya. Begitu pun dengan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas,
tenaga perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelaksanaan teknis
untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Sehubungan dengan tuntutan ke arah
profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, maka semakin dirasakannya
desakan untuk peningkatan mutu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang
pendidikan yang telah menjadi komitmen pendidikan nasional. Isu klasik yang
selalu muncul selama ini ialah: usaha apa yang paling tepat untuk meningkatkan
mutu pendidikan melalui peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Oleh
karenanya penting untuk memahami terlebih dahulu bagaimana mengelola pendidik
dan tenaga kependidikan tersebut.
Mengacu pada era globalisasi yang menuntut
keunggulan bersaing dari setiap organisasi, persaingan global telah
meningkatkan standar kinerja dalam berbagai dimensi, meliputi kualitas, biaya
dan operasionalisasi yang lancar. Penting pula pengembangan lanjut dari
organisasi dan para pegawainya. Dengan menerima tantangan yang ditimbulkan dari
standar yang makin meningkat ini, organisasi yang efektif bersedia melakukan hal-hal penting untuk
dapat bertahan dan meningkatkan kemampuan strategis. Hanya dengan
mengantisipasi tantangan ini, organisasi dapat meningkatkan kemampuannya dan
para pegawai dapat mempertajam keahlian mereka.
Dalam sistem pendidikan nasional,
organisasi yang bergerak dalam sistem tersebut merupakan sub sistem yang
memiliki sumber daya manusia yang perlu dikelola secara tepat. Secara nyata
mereka adalah para tenaga kependidikan yang memiliki peran sangat penting dalam
mewujudkan tujuan organisasi pendidikan yang pada gilirannya memberikan
kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pendidikan nasional.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian manajemen pendidik dan tenaga kependidikan?
2. Bagaimana
perencanaan dan pengorganisasian pendidik dan tenaga kependidikan?
3. Bagaimana
diklat dan pengembangan untuk pendidik dan tenaga kependidikan?
4. Bagaimana
penilaian kinerja dari pendidik dan tenaga kependidikan?
5. Apa
yang dimaksud dengan sistem remunirasi?
6. Apa
saja organisasi keprofesian pendidik dan tenaga kependidikan?
7. Bagaimana
manajemen pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakasanakan di SMA Negeri 3
Purwokerto?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian manajemen pendidik dan tenaga kependidikan.
2. Mengetahui
perencanaan dan pengorganisasian pendidik dan tenaga kependidikan.
3. Mengetahui
bagaimana diklat dan penegmbangan untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
4. Mengetahui
cara penilaian kinerja dari pendidik dan tenaga kependidikan.
5. Mengetahui
apa itu sistem remunirasi.
6. Mengetahui
organisasi keprofesian pendidik dan tenaga kependidikan.
7. Mengetahui
manajemen pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan di SMA Negeri 3
Purwokerto.
BAB
II
ISI
H.
Pengertian
Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.
Pengertian Manajemen
Kata manajemen berasal
dari bahasa inggris, management yang dikembangkan dari kata to manage, yang artinya
mengatur/mengelola. Kata manage itu
sendiri berasal dari Italio Maneggio yang diadopsi dari bahasa latin managiare, yang berasal dari kata manus yang artinya tangan. Menurut buku
tentang Manajemen Pendidikan yang disusun oleh tim Dosen administrasi
pendidikan UPI, definisi tentang manajemen ialah "bekerja dengan
orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi
perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing),
penyusunan personalia (staffing),
pengarahan dan kepemimpinan (leading),
dan pengawasan (controlling).
2.
Pengertian Pendidik
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara,
tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Sedangkan menurut UU No. 20
Tahun 2003 pasal 39 ayat 2, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas
merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
3.
Pengertian Tenaga Kependidikan
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 20013
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat
5 dan 6 yang dimaksud dengan Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Yang
termasuk ke dalam tenaga kependidikan adalah kepala satuan pendidikan,
pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. Tenaga Kependidikan lainnya ialah
orang yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan
pendidikan, walaupun secara tidak langsung terlibat dalam proses pendidikan
4.
Pengertian Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Manajemen pendidik dan
tenaga kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari pendidik
dan tenaga kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai
akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi,
penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan/pengembangan
dan pemberhentian. Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan juga dapat
diartikan sebagai kegiatan yang mencakup penetapan norma, standar, prosedur,
pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan pemberhentian
tenaga kependidikan sekolah agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam
mencapai tujuan sekolah.
Tujuan dari manajemen pendidik dan tenaga
kependidikan secara umum adalah :
a. Memungkinkan
organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja
yang cakap, dapat di percaya dan memiliki motivasi tinggi.
b. Meningkatkan
dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan.
c. Mengembangkan
sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan
seleksi yang ketat, sistem kompensasi dan insentif yang disesuaikan dengan
kinerja, pengembangan manajemen serta aktivitas pelatihan yang terakit dengan
kebutuhan organisasi dan individu.
d. Menciptakan
iklim kerja yang harmonis.
I.
Perencanaan
dan Pengorganisasian Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan
adalah pengembangan dan strategi serta penyusunan tenaga pendidik dan
kependidikan yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi dimasa depan.
Merujuk pada teori perencanaan SDM, ada beberapa metode yang dapat dipakai
dalam merencanakan SDM, antara lain :
1. Metode Tradisional
Metode
ini biasanya disebut sebagai perencanaan tenaga kerja, semata-mata
memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja serta jenis dan tingkat keterampilan
dalam organisasi. Model ini pada saat sekarang dianggap terlalu sempit.
2. Metode Perencanaan Terintegrasi
Perencanaan
SDM pada masa sekarang, tidak lagi terbatas pada masalah pasokan dan permintaan
tenaga kerja, perencanaan SDM dewasa ini telah bersifat lebih luas.
Dalam perencanaan terintegrasi, kita dapat melihat
bahwa segala aspek yang penting dalam pembuatan dan pencapaian visi organisasi
ataupun SDM turut diperhatikan. Dalam perencanaan terintegrasi segala
perencanaan berpusat pada visi stratejik. Visi tersebut dijadikan standar
pencapaian.
J.
Diklat
dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Terdapat beberapa prinsip yang patut
diperhatikan dalam penyelenggaraan tenaga kependidikan ini, yaitu :
1. Pembinaan
tenaga kependidikan patut dilakukan untuk semua jenis tenaga kependidikan untuk
tenaga struktural,
tenaga struktural,
tenaga fungsional, maupun tenaga teknis penyelenggara pendidikan.
2. Pembinaan
tenaga kependidikan berorientasi pada perubahan tingkah laku dalam rangka
peningkatan kemampuan profesional dan atau teknis untuk pelaksanaan tugas
sehari-hari sesuai posisinya masing-masing.
3. Pembinaan
tenaga kependidikan dilaksanakan untuk mendorong meningkatnya kontribusi setiap
individu terhadap organisasi pendidikan atau sistem sekolah dan menyediakan
bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan insentif sebagai imbalannya
sebagai imbalanya guna menjamin terpenuhinya secara optimal kebutuhan sosial
ekonomis maupun kebutuhan sosial ekonomis maupun kebutuhan sosial psikologis.
4. Pembinaan
tenaga kependidikan dirintis dan diarahkan untuk mendidik dan melatih seseorang
sebelum maupun sesudah menduduki jabatan / posisi, baik karena
kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi terhadap lowongan jabatan/posisi dimasa
yang akan dating.
5. Pembinaan
tenaga kependidikan sebenarnya dirancang untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan
dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan masalah, kegiatan-kegiatan
remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi pendidikan.
K.
Penilaian
Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Penilaian tenaga kependidikan sebenarnya bukan hanya
dimaksudkan untuk kenaikan dalam jabatan atau promosi, perpindahan jabatan atau
mutasi bahkan turun jabatan atau demosi, melainkan juga berguna untuk perbaikan
prestasi kerja, penyesuaian gaji/insetif, penyelenggaraan pendidikan dan
latihan, pengembangan karir, perancangan bangunan pekerjaan, pengembangan
perolehan kesempatan kerja secara adil dan dalam rangka menghadapi
tantangan-tantangan eksternal keorganisasian. Suatu penilaian patutlah
diselenggarakan dengan cara-cara kooperatif, komperhensif, kontinu dan
objektif.
Sedangkan cara-cara yang ditempuh itu
dapat saja menggunakan berbagai metode, seperti:
1. Ratting scale,
yaitu penilaian atas prestasi kerja personil yang didasarkan pada skala
tertentu. Misalnya sangat baik, baik,
sedang, jelek, sangat jelek.
2. Weighted
performonce checklist yaitu penilaian atas prestasi kerja
personil yang didasarkan pada kriteria tertentu dengan menggunakan bobot
penilaian.
3. Critical incident
method, yaitu metode penilaian yang didasarkan atas
perilaku-perilaku sangat baik (peristiwa-peristiwa kritis) dari seseorang dalam
pelaksanaan pekerjaan.
4. Test and
observation yaitu penilaian prestasi kerja didasarkan atas tes
pengetahuan dan ketrampilan dan atau melalui observasi.
5. Rank method
yaitu penilaian
yang dilakukan untuk menentukan siapa yang lebih baik dengan menempatkan setiap
personil dalam urutan terbaik hingga terburuk.
6. Forced
distribution yaitu penilaian atas personil yang
kemudian dikategorisasikan
dalam kategori yang berbeda.
7. Self appraisals
yaitu penilaian oleh diri sendiri dimaksudkan untuk mempelajari pengembangan
diri dan sebagainya.
Pengertian
dan Manfaat Evaluasi Tenaga Pendidik
Evaluasi dan Penilaian Tenaga Pendidik dan
Kependidikan merupakan suatu proses penilaian atau pembinaan seorang pendidik.
Evaluasi sendiri mempunyai arti secara singkat yaitu sebagai proses
mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Hasil evaluasi diharapkan dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik dan
mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik. Jadi, evaluasi memberikan
informasi bagi kelas dan guru untuk meningkatkan kualitas proses belajar
mengajar.
Sedangkan Evaluasi menurut Griffin & Nix (1991)
adalah “judgment terhadap nilai atau implikasi dari hasil pengukuran”.
Menurut definisi ini selalu didahului dengan kegiatan pengukuran dan penilaian.
Menurut Tyler (1950), “evaluasi adalah proses penentuan sejauh mana tujuan
pendidikan telah tercapai”. Astin (1993) mengajukan tiga butir yang harus
dievaluasi agar hasilnya dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Ketiga butir
tersebut adalah masukan, lingkungan sekolah, dan keluarannya. Selama ini yang
dievaluasi adalah prestasi belajar peserta didik, khususnya pada ranah kognitif
saja. Ranah afektif jarang diperhatikan lembaga pendidikan, walau semua
menganggap hal ini penting, tetapi sulit untuk mengukurnya.
Sebagai Tenaga Pendidik dan Kependidikan
seorang guru atau pun kepala sekolah
haruslah bekerja dengan baik dan sesuai dengan profesi yang mereka geluti. Seseorang Tenaga pendidik dan
Kependidikan merupakan faktor
utama dalam perkembangan dan keberhasilan
suatu sistem
pembelajaran. Apabila seorang Tenaga Pendidik dan Kependidikan tidak bekerja sesuai aturan yang ada maka sistem pembelajaran tidak akan berjalan
dengan baik. Oleh karenanya, seorang Tenaga Pendidik dan Kependidikan dituntut
agar bisa menunjukkan keprofesionalan mereka, bahkan jika perlu keprofesionalan
tersebut ditingkatkan lagi, agar para Tenaga Pendidik dan Kependidikan dapat dikatakan seorang yang bermutu dan
berkualitas.
Dalam pendidikan Tenaga Pendidik merupakan
andalan dari sebuah sistem
pembelajaran. Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri
dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dimana dalam
tenaga pendidik berfungsi atau bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis
untuk menunjang atau untuk mempermudah proses pendidikan pada satuan
pendidikan.
Sedangkan pada posisinya Kependidikan
adalah Tenaga pendidik
yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, instruktur
serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Pendidik merupakan
tenaga yang professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan
serta melakuakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi
pendidik pada perguruan tinggi. Ruang lingkup tugas yang luas menuntut para
pendidik dan tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan aktifitasnya secara
sistematis dan sistemik. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan
kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik,
semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Salah satu kompetensi
yang harus dimiliki oleh para pendidik
jelas telah dirumuskan dalam pasal 24 ayat (1), (4), dan (5) PP No. 19 tahun
2005 tentang Standard Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa
pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik,
perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya..
Strategi Dalam Penerapan Evaluasi
Secara umum ada beberapa langkah strategi
yang dapat diimplementasikan dalam upaya mengembangkan profesionalisme tenaga
pendidik dan kependidikan. Strategi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut
:
1. Self Assessment
(Evaluasi diri) :
Melakukan evaluasi diri melalui acara
rapat dengan melakukan brain storming (curah pendapat) yang diikuti oleh
kepala sekolah, guru, seluruh staf, anggota komite, atau juga pihak yayasan,
misalnya kepala sekolah sebagai pimpinan rapat memulai dengan pertanyaan : perlukah
kita meningkatkan mutu?, Seperti apakah kondisi sekolah kita dalam hal
mutu pada saat ini?, mengapa sekolah kita tidak/belum bermutu?.
Kegiatan evaluasi diri ini merupakan refleksi/mawas diri untuk membangkitkan
kesadaran/keprihatinan akan pentingnya pendidikan yang bermutu, sehingga
menimbulkan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu (sense of quality),
serta merumuskan titik tolak (point of departure) bagi sekolah untuk mengembangkan
diri.
2. Perumusan
Visi, Misi, dan Tujuan
Perumusan visi dan misi serta tujuan
merupakan langkah awal yang harus dilakukan untuk menjelaskan kemana arah
pendidikan yang ingin dituju oleh para pendiri/penyelenggara pendidikan. Kepala
sekolah bersama guru harus duduk bersama orang tua peserta didik, komite
sekolah, dan wakil masyarakat setempat untuk merumuskan kemana sekolah akan
dibawa ke masa depan yang harus sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang tercantum
dalam UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Perencanaan
Sekolah harus membuat perencanaan yang
teliti (mulai dari seberapa besar lingkup cakupan kuantitatif dan kualitatif
yang akan dikerjakan, waktu pelaksanaannya, sampai kepada perkiraan biayanya)
secara tertulis untuk menetapkan hal yang harus dilakukan, prosedurnya, serta
metode pelaksanaannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
4. Pelaksanaan
:
a. Proses
dimana dilakukan pengorganisasian, pengarahan/penggerakkan
atau pemimpinan dan kontrol/pengawasan serta evaluasi.
b. Pada
tahap pelaksanaan akan terjawab bagaimana semua fungsi manajemen sebagai suatu
proses untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerjasama
dengan orang lain dan dengan sumber daya yang ada dapat berjalan sebagaimana
mestinya (efektif dan efisien).
c. Proses
kegiatan merealisasikan apa-apa yang telah direncanakan.
5.
Manajemen kerja
Manajemen kerja adalah suatu proses yang
berlangsung terus menerus berkaitan dengan fungsi-fungsi manajerial kinerja.
Robert bacal (2002:4) mengemukakan bahwa manejemen kerja merupakan sebuah
proses komunikasi yang berlangsung terus menerus/berkesinambungan dan dilakukan
dalam kemitraan antara karyawan dengan penyelia langsungnya. Proses ini
meliputi kegiatan membangun harapan yang jelas serta pemahaman mengenai
pekerjaan yang dilakukan.
Berdasarkan definisi di atas manajemen kinerja tenaga
pendidik dan kependidikan meliputi:
a. Fungsi
kerja esensial yang diharapkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan.
b. Seberapa
besar kontribusi pekerjaan pendidik dan kependidikan bagi pencapaian tujuan
pendidikan.
c. Apa
arti konkrit mengerjakan pekerjaan baik.
d. Bagaimana
tenaga kependidikan dan dinas bekerja sama untuk mempertahankan, memperbaiki
maupun mengembangkan kinerja yang ada sekarang.
e. Bagaimana
prestasi kerja akan diukur.
f.
Mengenali berbagai
hambatan kerja dan menyingkirkannya
Sedangkan menurut achmad S ruky (2004:5)
menyatakan bahwa sebuah program manajemen kerja dapat didefinisikan sebagai
berikut : ditinju dari buni kalimatnya, manajemen kerja ini berkaitan dengan
usaha, kegiatan atau program yang diprakrasai dan dilaksanakan oleh pimpinan
organisasi (perusahaan) untuk; merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan
prestasi karyawan. Karena program ini mencantumkan kata management, seluruh kegiatan yang dilakukan dalam sebuah proses
manajemn harus terjadi, dimulai dengan menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin
dicapai, kemudian tahap pembuatan rencana, pengorganisasian,
penggerakan/pengarahan dan akhirnya evaluasi hasilnya.
Secara teknis program ini memang harus
dimulai
dengan menetapkan tujuan dan sasaran yaitu kinerja dalam bentuk apa dan yang
seperti bagaimana yang ingin dicapai. Karena yang menjadi objek adalah kinerja
manusia, maka bentuk yang paling umum tentunya adalah kinerja dalam bentuk
“produktivitas” sumber daya manusia.
Program performance management sebernya mempunyai ruang lingkup yang lebih
besar. Bila program ini diterapkan, ia bersifat menyeluruh atau menggarap semua
bagian/fungsi dari sebuah organisasi (organization
wide). Program ini akan menjamah semua elemen, unsur atau iput yang harus
didayagunakan oleh organisasi untuk meningkatkan kinerja tersebut, bukan hanya manusia. Elemen-elamen tersebut adalah teknologi
(peralatan,metode kerja), kualitas lingkungan fisik (keselamatan, kesehatan
kerja, lay out tempat kerja dan
kebersihan) iklim dan budaya organisasi (termasuk supervise dan kepemimpinan)
dan sistem kompensasi dan imbalan. Kegiatan dengan ruang lingkup semua orang
dan ditangani langsung oleh pimpinan puncak organisasi.
Bila manajemen kinerja digunakan
dipergunakan dengan tepat, banyak sekali keuntungan yang diperoleh. Menurut
Robert bacal (2002:6) ada beberapa keuntungan manajemen kinerja :
a. Bagi
para manajer: mengurangi keterlibatannya dalam manajemen mikro, menghemat waktu
dengan membantu para karyawan mengambil keputusan sendiri dengan memastikan
bahwa mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman yang diperlukan, mengurangi
kesalahpahaman yang menghabiskan waktu diantara para staf tentang siapa yang
bertanggung jawab atas apa, mengurangi frekuensi situasi dimana para manajer
tidak memiliki informasi pada saat membutuhkannya.
b. Bagi
karyawan: memperoleh
pengetahuan yang lebih baik mengenai pekerjaan dan tanggung jawab mereka.
c. Bagi
organisasi:
organisasi akan lebih efektif bila tujuan-tujuan organisasi, unit-unit kerja
yang lebih kecil serta tanggung jawab semua karyawan semuanya terhubung.
Kriteria manajemen kerja yang baik.
a. Relevance
: hal-hal atau faktor
yang diukur adalah yang relevan dan terkait dengan pekerjaannya, apakah itu
outputnya, prosesnya atau inputnya.
b. Sensitive : sistem
yang digunakan harus cukup peka untuk membedakan antara karyawan yang
berprestasi dan tidak berprestasi.
c. Reability : sistem yang digunakan harus dapat
diandalkan, dipercaya bahwa menggunakan tolak ukur yang objektif, sahih,
akurat, konsisten, dan stabil.
d. Acceptability
: sistem yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh karyawan yang menjadi penilai maupun yang
dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan kontruktif antara keduanya.
e. Pracibility :
semua instrumen
misalnya formulir yang digunakan harus mudah digunakan oleh kedua belah pihak
tidak rumit dan tidak
berbelit-belit.
Langkah – langkah manajemen kinerja :
1) Persiapan
pelaksanaan proses.
2) Penyusunan
rencana kerja.
3) Pengkomunikasian
kinerja yang berkesinambungan.
4) Pengumpulan
data, pengamatan dan dokumetasi.
5) Mengevaluasi
kinerja.
6) Pengukuran
dan penilaian kinerja.
L. Sistem Remunirasi Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
Pada
prinsipnya, sistem remunerasi yang berbasis kompetensi harus mempertimbangkan
secara seimbang imbalan yang diberikan kepada input dan output. Input dalam hal
ini adalah bagaimana seseorang melakukan sesuatu pekerjaan untuk dapat mencapai
tujuan kinerja. Hal ini berkaitan dengan kompetensi apa yang perlu dikuasai
oleh orang tersebut. Untuk itulah, perlu diberikan imbalan untuk kompetensi apa
yang telah dikuasai oleh orang tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Begitu juga dengan output, adalah apa hasil kerja yang dicapai oleh orang
tersebut dalam pekerjaannya. Output ini adalah target kinerja yang dihasilkan
oleh orang tersebut, sehingga perlu diberikan imbalan apabila orang tersebut
mampu untuk mencapainya.
Sistem remunerasi yang berbasis
kompetensi harus secara seimbang mempertimbangkan 3 faktor dalam penetapan
imbalan yang diberikan sebagai total pendapatan yang diterima oleh setiap orang
yaitu:
Faktor 1 : Jabatan atau Posisi adalah nilai dari kontribusi yang diberikan oleh fungsi jabatan atau posisi bagi organisasi, yang umumnya dapat dilihat dari 3 (tiga) hal yaitu, tuntutan kemampuan, pemecahan masalah dan tanggungjawab. Faktor inilah yang menentukan besarnya gaji dasar yang diterima orang sebagai imbalan terhadap jabatan atau posisi yang didudukinya.
Faktor 1 : Jabatan atau Posisi adalah nilai dari kontribusi yang diberikan oleh fungsi jabatan atau posisi bagi organisasi, yang umumnya dapat dilihat dari 3 (tiga) hal yaitu, tuntutan kemampuan, pemecahan masalah dan tanggungjawab. Faktor inilah yang menentukan besarnya gaji dasar yang diterima orang sebagai imbalan terhadap jabatan atau posisi yang didudukinya.
Faktor 2 : Kompetensi Individual adalah kompetensi yang
dimiliki dan dibawa oleh orang untuk melakukan pekerjaannya seperti yang
dipersyaratkan. Faktor ini biasanya diperhitungkan dalam imbalan sebagai
tambahan pendapatan yang diterima dalam bentuk tunjangan atau insentif.
Faktor 3: Kinerja adalah prestasi atau hasil kerja yang ditunjukkan baik
secara individu, tim ataupun organisasi, yang berhasil mencapai target kinerja
yang ditetapkan oleh organisasi. Faktor ini biasanya diperhitungkan dalam
imbalan dalam bentuk insentif atau bonus.
Sistem remunerasi tradisional,
biasanya hanya memberikan remunerasi berdasarkan jabatan atau peran dalam
organisasi, yang sering disebut sebagai input organisasi. Dalam sistem ini,
remunerasi sesuai dengan bobot relatif jabatan dalam organisasi, yang diukur
dari pengetahuan/kemampuan, pemecahan masalah, dan tanggungjawab. Sementara
sistem remunerasi berbasis kinerja (performance-based),
menambahkan pada sistem tradisional, berupa remunerasi berdasarkan kinerja
yaitu manfaat ekonomis yang dihasilkan untuk organisasi (output organisasi).
Kemudian sistem remunerasi berbasis kompetensi melengkapi sistem sebelumnya
dengan menambahkan komponen kompetensi individu (input individu) sebagai faktor
yang juga dipertimbangkan. Berikut ini ada beberapa pilihan yang dapat diambil
oleh organisasi dalam hal remunerasi, yaitu:
PILIHAN 1. Tidak ada kompensasi yang dikaitkan dengan kompetensi. Dengan pilihan pendekatan ini, maka pengukuran dan pengembangan kompetensi tidak mempunyai kaitan langsung dengan penentuan remunerasi. Umumnya organisasi akan mengatakan bahwa remunerasi dikaitkan dengan kinerja, secara tidak langsung berhubungan dengan pengukuran dan pengembangan kompetensi, karena hal tersebut akan membantu karyawan meningkarkan kinerja mereka.
PILIHAN 1. Tidak ada kompensasi yang dikaitkan dengan kompetensi. Dengan pilihan pendekatan ini, maka pengukuran dan pengembangan kompetensi tidak mempunyai kaitan langsung dengan penentuan remunerasi. Umumnya organisasi akan mengatakan bahwa remunerasi dikaitkan dengan kinerja, secara tidak langsung berhubungan dengan pengukuran dan pengembangan kompetensi, karena hal tersebut akan membantu karyawan meningkarkan kinerja mereka.
a. Keuntungan: pengukuran kompetensi
tidak dirancukan oleh hal-hal yang berkaitan dengan remunerasi; karyawan tidak
terdorong untuk memanipulasi nilai tingkat kompetensi mereka untuk meningkatkan
remunerasi yang mereka terima; diskusi antara pimpinan dengan bawahan tentang
kompetensi akan dapat lebih fokus pada pengembangan, tanpa konsekuensi langsung
pada remunerasi yang mereka terima.
b. Kelemahan: remunerasi tidak dapat digunakan untuk menghargai penguasan kompetensi atau pengembangan kompetensi; dan karyawan mencurahkan perhatian yang kurang terhadap pengembangan kompetensi karena mereka merasa sedikit kaitannya terhadap manfaat langsung yang akan diterima.
PILIHAN
2. Kompensasi untuk pengembangan
kompetensi. Dalam pilihan ini, dirancang sistem dimana sebagian remunerasi
didasarkan pada sejauh mana kompetensi dikembangkan dalam suatu periode
tertentu. Peningkatan kompetensi akan dihargai dengan remunerasi variabel.
a. Keuntungan: karyawan dihargai secara
langsung untuk peningkatan penguasaan kompetensi yang memiliki dampak paling
tinggi pada kinerja; dan karyawan akan menginvestasikan waktu dan perhatian
mereka untuk upaya pengembangan kompetensi karena mereka akan dihargai
berdasarkan hal tersebut.
b. Kelemahan: proses pengukuran kompetensi akan dipengaruhi obyektifitasnya karena adanya faktor remunerasi; karyawan akan cenderung memanipulasi nilai tingkat kompetensi mereka karena hal itu diketahui akan mereka terima; dan perdebatan tentang penilaian akan meningkat karena hal tersebut akan mempengaruhi remunerasiyang akan diterima.
b. Kelemahan: proses pengukuran kompetensi akan dipengaruhi obyektifitasnya karena adanya faktor remunerasi; karyawan akan cenderung memanipulasi nilai tingkat kompetensi mereka karena hal itu diketahui akan mereka terima; dan perdebatan tentang penilaian akan meningkat karena hal tersebut akan mempengaruhi remunerasiyang akan diterima.
PILIHAN 3. Kompensasi untuk penguasaan
kompetensi. Dalam sistem ini karyawan akan menerima remunerasi yang berkaitan
dengan hasil penilaian tingkat kompetensi yang mereka terima. Dengan kata lain,
semakin tinggi penguasaan kompetensi, maka akan semakin tinggi pula remunerasi
yang diterima.
a. Keunggulan: karyawan dihargai secara
langsung untuk peningkatan penguasaan mereka terhadap kompetensi tertentu yang
berdampak pada kinerja; nilai dari penguasaan kompetensi didukung dan dikuatkan
oleh sistem remunerasi; karyawan akan cenderung memusatkan perhatian pada
penunjukkan perilaku yang berkaitan dengan pengukuran atau penilaiankompetensi,
yang kemudian akan berkolerasi terhadap kinerja yang superior.
b. Kelemahan: proses pengukuran
kompetensi dipengaruhi secara negatif oleh reminerasi; karyawan akan cenderung
memanipulasi nilai tingkat kompetensi mereka karena akan berdampak pada remunerasi
yang akan mereka terima; dan perdebatan mengenai nilai tingkat kompetensi akan
meningkat karena ada efeknya terhadap remunerasi.
Sistem remunerasi yang efektif dalam
sebuah organisasi adalah ketepatan organisasi tersebut menentukan pilihan remunerasi
yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
M.
Organisasi
Keprofesian Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Secara kuantitas, tidak berlebihan jika banyak kalangan pendidik menyatakan
bahwa organisasi profesi kependidikan di Indonesia
berkembang pesat bagaikan tumbuhan di musim penghujan. Sampai sampai ada
sebagian pengemban profesi pendidikan yang tidak tahu menahu tentang organisasi
kependidikan itu. Yang lebih dikenal kalangan umum adalah PGRI.
Disamping PGRI yang salah satu organisasi yang diakui oleh pemerintah juga
terdapat organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
yang didirikan atas anjuran Departeman Pendidikan dan Kebudayaan. Sayangnya,
organisasi ini tidak ada kaitan yang formal dengan PGRI. Selain itu ada juga
organisasi profesional guru yang lain yaitu Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia
(ISPI), yang sekarang sudah mempunyai banyak devisi yaitu Ikatan Petugas
Bimbingan Belajar (IPBI), dan lain-lain, hubungannya secara formal dengan PGRI
juga belum tampak secara nyata, sehingga belum didapatkan kerjasama yang saling
menunjang dalam meningkatkan mutu anggotanya.
Berikut ini jenis-jenis organisasi profesi kependidikan yang ada di
Indonesia:
1. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100
hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah
diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian
berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Tujuan utama pendirian PGRI adalah:
a.
Membela dan mempertahankan Republik
Indonesia (organisasi perjuangan).
b.
Memajukan pendidikan seluruh rakyat
berdasar kerakyatan (organisasi profesi) Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service, not commodity”.
c.
Membela dan memperjuangkan nasib
guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Makna Visi PGRI adalah:
a.
Wahana mewujudkan cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
b.
Wahana untuk membela, mempertahankan
dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.
Wahana untuk meningkatkan integritas
bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa.
d.
Berperan aktif memperjuangkan
tercapainya tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
e.
Wadah bagi para guru dalam
memperoleh, mempertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya baik sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan pemangku profesi kependidikan.
f.
Wahana untuk memberikan perlindungan
dan membela kepentingan guru dan tenaga kependidikan yang berhubungan dengan
persoalan-persoalan hukum.
Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Profesi :
a.
Wahana memperjuangkan peningkatan
kualifikasi dan kompetensi bagi guru.
b.
Wahana mempertinggi kesadaran dan
sikap guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan mutu profesi dan
pelayanan kepada masyarakat.
c.
Wahana menegakkan dan melaksanakan
kode etik dan ikrar guru Indonesia.
d.
Wahana untuk melakukan evaluasi
pelaksanaan sertifikasi, lisensi, dan akreditasi bagi pengukuhan kompetensi
profesi guru.
e.
Wahana pembinaan bagi Himpunan
Profesi dan Keahlian Sejenis di bidang pendidikan yang menyatakan diri
bergabung atau bermitra dengan PGRI.
f.
Wahana untuk mempersatukan semua
guru dan tenaga kependidikan di semua jenis, jenjang, dan satuan pendidikan
guna meningkatkan pengabdian dan peran serta dalam pembangunan nasional.
g.
Wahana untuk mewujudkan pengabdian secara
nyata melalui anak lembaga dan badan khusus.
h.
Wahana untuk mengadakan hubungan
kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, organisasi yang bergerak dalam
bidang pendidikan, dan atau organisasi kemasyarakatan umumnya dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan.
Makna dari
terwujudnya PGRI sebagai Organisasi Ketenagakerjaan :
a.
Wahana untuk memperjuangkan
terwujudnya hak-hak guru dan tenaga kependidikan
b.
Wahana untuk memperjuangkan
kesejahteraan guru yang berupa: imbal jasa, rasa aman, hubungan pribadi,
kondisi kerja dan kepastian karier.
c.
Wahana untuk mewujudkan prinsip dan
pendekatan ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat guru
melalui peningkatan kesejahteraan anggota.
d.
Wahana untuk memperkuat kedudukan,
wibawa dan martabat guru serta kesetiakawanan organisasi.
e.
Wahana untuk membela dan melindungi
guru sebagai pekerja.
f.
Wahana untuk membina dan
meningkatkan hubungan kerjasama dengan organisasi ketenagakerjaan baik lokal,
regional maupun global.
Makna dari terwujudnya PGRI sebagai Organisasi yang Mandiri :
a.
Menjalin kerjasama dengan semua
pihak atas dasar kemitrasejajaran, saling menghormati dan berdiri di atas semua
golongan.
b.
Menggali dan mengembangkan potensi
baik sumber daya manusia maupun sumber daya keuangan dan sumber daya organisasi
lainnya yang tidak tergantung dari pihak manapun.
c.
Membangun transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan organisasi dengan menempatkan iuran
anggota sebagai sumber utama pembiayaan organisasi.
Makna dari
terwujudnya PGRI sebagai Organisasi yang Non Partisan :
a.
PGRI tidak menjadi bagian dari
partai politik manapun dan tidak berafiliasi dengan partai manapun.
b.
PGRI memberikan kebebasan kepada
anggotanya untuk menentukan pilihan politiknya secara merdeka.
c.
PGRI selalu menjalin hubungan baik
dengan seluruh partai dan komponen masyarakat dalam memajukan pendidikan
nasional.
Misi PGRI adalah:
a.
Menjaga, mempertahankan, dan
meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, membela dan mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, serta mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
b.
Berperan aktif dalam pembangunan
nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan yang berlandaskan asas demokrasi,
keterbukaan, pengakuan terhadap hak asasi manusia, keberpihakan pada rakyat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
c.
Mengembangkan dan meningkatkan
kompetensi, profesionalisme dan kesejahteraan anggota.
d.
Melaksanakan, mengamalkan,
mempertahankan dan menjunjung tinggi kode etik profesi guru Indonesia.
e.
Membangun sikap kritis terhadap
kebijakan pendidikan yang tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
f.
Melaksanakan dan mengelola
organisasi berdasarkan tata kelola yang baik (good govermance).
g.
Memperjuangkan perlindungan hukum,
profesi, dan kesejahteraan anggota PGRI.
h.
Mewujudkan PGRI sebagai organisasi
profesi yang mempunyai kewenangan akreditasi, sertifikasi, dan lisensi pendidik
dan tenaga kependidikan.
i.
Memperkuat solidaritas, soliditas,
demokratisasi, dan kemandirian organisasi di semua level/tingkatan.
j.
Menyamakan persepsi, visi, dan misi
para guru/pendidik dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama pembangunan pendidikan
nasional.
k.
Mewujudkan PGRI sebagai organisasi
yang memiliki kekuatan penekan (pressure group), pemikir (thinker), dan
pengendali (control).
2. Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata
pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai
sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman
dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi
pembelajaran di kelas.
Menurut Mangkoesapoetra, MGMP merupakan forum atau wadah profesional guru
mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah
kebupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah.
Tujuan MGMP adalah:
Tujuan
diselenggarakannya MGMP menurut pedoman MGMP
adalah:
a. Tujuan umum.
Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam
meningkatkan profesionalisme guru.
b.
Tujuan khusus.
1)
Memperluas wawasan dan pengetahuan
guru mata pelajaran dalam upaya
mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
2)
Mengembangkan kultur kelas yang
kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan
mencerdaskan siswa.
3)
Membangun kerjasama dengan
masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. .
Menurut Mangkoesapoetra, tujuan diselenggarakannya MGMP adalah untuk:
a.
Memotivasi guru, meningkatkan
kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat
evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai
guru profesional.
b.
Meningkatkan kemampuan dan kemahiran
guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan
dan pemerataan mutu pendidikan.
c.
Mendiskusikan permasalahan yang
dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari
solusi alternatif pemecahan sesuai dengan kaarakteristik mata pelajaran
masingmasing, guru, sekolah dan lingkungannya.
Menurut
pedoman MGMP, MGMP
berperan untuk:
a.
Mengakomodir aspirasi dari,oleh dan
untuk anggota.
b.
Mengakomodasi aspirasi
masyarakat/stokeholder dan siswa
c.
Melaksanakan perubahan yang lebih
kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran.
d.
Mitra kerja Dinas Pendidikan dalam
menyebarkan informasi kebijakan pendidikan.
Sedangkan menurut Mangkoesapoetra
peranan MGMP adalah:
a. Reformator
dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif.
b. Mediator
dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru terutama dalam pengembangan
kurikulum dan sistem pengujian
c. Supporting agency dalam inovasi manajemen
kelas dan manajemen sekolah.
d. Collaborator terhadap unit terkait dan organisasi profesi yang relevan.
e. Evaluator dan developer school reform dalam konteks
MPMBS.
f.
Clinical dan academic
supervisor dengan pendekatan penilaian appraisal.
Adapun fungsi MGMP menurut Mangkoesapoetra
adalah:
a. Menyusun
pogram jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek serta mengatur jadwal
dan tempat kegiatan secara rutin.
b. Memotivasi
para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah,
wilayah, maupun kota.
c. Meningkatkan
mutu kompetensi profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas sehingga mampu mengupayakan
peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah.
3. Ikatan
Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada pertengahan tahun
1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional
karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan seperti ini
berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei
1984.
Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu: (a)
Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh
Indonesia; (b) meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para angotanya; (c)
membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka
membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara; (d)
mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu, seni,
dan teknologi pndidikan; (e) meindungi dan memperjuangkan kepentingan
profesional para anggota; (f) meningkatkan komunikasi antaranggota dari
berbagai spesialisasi pendidikan; dan (g) menyelenggarakan komunikasi
antarorganisasi yang relevan.
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah
(FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang telah ada
himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia
(HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya.
4. Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di Malang pada tanggal
17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan
profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata
dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru
pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se
Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu
dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya.
Secara rinci
tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) adalah sebagai
berikut ini.
a. Menghimpun
para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
b. Mengidentifikasi
dan mengiventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan
fasilitas yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan
demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan
sebaik-baiknya.
c. Meningatkan
mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga
ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan
bimbingan (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Untuk
menopang pencapaian tujuan tersebut dicanangkan empat kegiatan, yaitu:
a. Pengembangan
ilmu dalam bimbingan dan konseling;
b. Peningkatan
layanan bimbingan dan konseling;
c. Pembinaan
hubungan dengan organisasi profesi dan lembaga-lembaga lin, baik dalam maupun
luar negeri; dan
d. Pembinaan
sarana (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
Kegiatan
pertama dijabarkan kembali dalam anggaran rumah tangga (ART IPBI, 1975) sebagai
berikut ini.
a.
Penerbitan, mencakup: buletin Ikatan
Petugas Bmbingan Indoesia dan brosur atau penerbitan lain.
b.
Pengembangan alat-alat bimbingan dan
penyebarannya.
c.
Pengembangan teknik-teknik bimbingan
dan penyebarannya.
d.
Penelitian di bidang bimbingan.
e.
Penataran, seminar, lokakarya,
simposium, dan kegiatan-kegiatan lain yang sejenis.
f.
Kegiatan-kegiatan lain untuk memajukan
dan mengembangkan bimbingan.
N. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dilakasanakan di SMA Negeri 3
Purwokerto
Observasi dilaksanakan di SMA Negeri 3 Purwokerto pada tanggal 22 Maret
2016 dengan Kepala TU dan 24 Maret 2016 dengan Kepala Sekolah. Teknik
pengumpulan data dengan teknik wawancara. Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan di SMA Negeri 3 Purwokerto,
manajemen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah baik. Tenaga
pendidik terdiri dari guru dan tenaga kependidikan terdiri dari Kepala Sekolah
, Wakil Kepala Sekolah, Tata Usaha, Laboran, serta Pustakawan. Kami
mewawancarai Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha tentang manajeman pendidik
dan tenaga kependidikan.
Kualifikasi akademik guru di SMA Negeri
3 Purwokerto lebih dari 99% guru
berijazah S1. Tetapi masih ada 1 guru yang berijazah D3 olahraga yang sudah
bersertifikat. Namun beliau tidak melanjutkan pendidikan karena usia beliau
sudah lanjut. Jumlah guru dan karyawan ada 77 orang dan 14 guru honorer. Pembelajaran
yang dilakukan oleh guru mata pelajaran di SMA Negeri 3 Purwokerto lebih dari
80% mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Begitu juga dengan
tenaga kependidikan seperti Tata Usaha, misalnya mereka yang ada di bagian
keuangan berlatar belakang dari sarjana ekonomi S1. Karena mereka yang sudah
bersertifikasi harus mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Tingkat kehadiran guru di SMA Negeri
3 Purwokerto mencapai 100% , jika ada guru yang tidak hadir dikarenakan sakit
harus ada surat keterangan sakit dari dokter. Jika tidak ada maka dihitung alfa
dan akan mendapat teguran dari Kepala Sekolah. Apabila ada guru yang tingkat
kehadirannya kurang dari 80% otomatis akan melanggar peraturan pemerintah
tentang kedisiplinan guru sebagai hukumannya dana sertifikasinya tidak akan
turun. Begitu juga dengan pegawai Tata Usaha yang tingkat kehadirannya kurang
dari 80% atau terlambat masuk kerja lebih dari 30 menit gajinya akan dipotong.
Cara mengecek kehadiran guru dan pegawai lainnya menggunakan scan wajah.
Kualifikasi akademik Kepala Sekolah
SMA Negeri 3 Purwokerto berijazah setaraf strata 2 dengan jurusan Teknologi
Pendidikan. Beliau sebagai Kepala Sekolah tetap diberikan beban belajar. Beban belajar diberikan setengah persen dari beban belajar guru yang
mengampu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Kepala
Sekolah di SMA Negeri 3 Purwokerto sudah mempunyai sertifikat pendidik.
Pengalaman sebagai guru sejak 01 Maret 1984. Sebelumnya beliau adalah guru di
SMA Negeri Baturraden. Beliau pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah. Pada
tahun 2002, diajukan oleh sekolah untuk mengikuti seleksi Kepala Sekolah. Awal
sebagai kepala Sekolah pada tanggal 24 Mei 2004 di SMA Negeri Rawalo dengan
nomor dan tanggal surat keputusan 821.2/143/2004/2-05-2004. Kemudian, tugas di
SMA negeri 03 Purwokerto dengan Surat Keputusan Bupati Banyumas pada tanggal 15
Juni 2011 dengan nomor 821.2//112/2011. Beliau
menjabat Kepala Sekolah di SMA Negeri 3 Purwokerto sudah berjalan 5 tahun
Kualifikasi akademik Kepala Tenaga
administrasi di SMA Negeri 3 Purwokerto berijazah diatas D3 atau setara S1
ekonomi. Beliau juga menjabat dipemerintahan Daerah
Banyumas. Beliau sudah menjabat sebagai kepala Tata Usaha selama 2 tahun di SMA Negeri 3 Purwokerto. Dan masih ada pegawai Tata Usaha Lulusan SMA yang
bekerja di sekolah tersebut.
Kualifikasi akademik kepala
perpustakaan di SMA Negeri 3 Purwokerto berijazah diatas D1 setara dengan S1.
Sedangkan untuk penjaga perpustakaan kebanyakan masih wiyatabakti namun
lulusannya masih diatas D1. Bidang tugas kepala perpustakaan juga sesuai dengan
latar belakang pendidikannya.
Kualifikasi akademik kepala
laboratorium di SMA Negeri 3 Purwokerto berijazah diatas D1, karena yang
menjabat sebagai kepala laboratorium itu sendiri adalah guru yang ditunjuk oleh
kepala sekolah. Ada empat laboratorium di SMA Negeri 3 Purwokerto yaitu lab.
Bahasa, Biologi, Kimia, dan Fisika
dengan petugas keempat laboratorium tersebut
dari guru. Bidang tugas kepala atau tenaga laboratorium sesuai dengan latar
belakang pendidikannya.
Untuk menjadi guru di SMA Negeri 3
Purwokerto melalui seleksi, ada seleksi tes tertulis dan tes wawancara. Jika
sudah lulus tes tertulis selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang akan
dilakukan oleh tiga orang penanya adalah kepala sekolah, komite sekolah dan
guru yang dipilih oleh kepala sekolah.
Guru-guru di SMA Negeri 3 Purwokerto
mengikuti organisasi MGMP yang jika ada kegiatan dan membutuhkan dana dari
masing-masing guru akan dibiayai secara keseluruhan oleh sekolah. Untuk
mempererat tali kekeluargaan antara kepala sekolah, guru-guru dan karyawan SMA
Negeri 3 Purwokerto diadakan kegiatan anjangsana dan paguyuban darma wanita.
Pembangan potensi dan kompetensi guru, kepala
sekolah mendelegasikan sejumlah guru untuk mengikuti workshop, seminar dan
berbagai pelatihan yang dibiayai oleh sekolah. Contohnya, SMA Negeri 3
Purwokerto dipilih untuk menerapkan sistem
pembelajaran SKS untuk itu semua guru di SMA Negeri 3 Purwokerto mendapat
pelatihan dari Dinas tentang SKS tersebut.
Setiap semester guru yang mengampu
sebagai wali kelas akan mendapatkan reward
jika salah satu muridnya mendapatkan prestasi. Dan jika ada guru atau karyawan
yang tidak mengikuti aturan maka dia akan dikenakan hukuman berupa penahanan
kenaikan jabatan, pemotongan gaji dan dana sertifikasi tidak turun.
Kinerja guru dan karyawan dinilai
berdasarkan kehadiran, kedisiplinan yang berpedoman pada peraturan kerja PNS di
lingkungan Kabupaten Banyumas dan peningkatan prestasi akademik siswa.
BAB III
PENUTUP
B. Kesimpulan
Pendidik adalah tenaga pendidik yang berkualifikasi
sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur,
fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Tenaga Kependidikan adalah anggota
masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan
pendidikan. Penilaian
tenaga kependidikan sebenarnya bukan hanya dimaksudkan untuk kenaikan dalam
jabatan atau promosi, perpindahan jabatan atau mutasi bahkan turun jabatan atau
demosi, melainkan juga berguna untuk perbaikan prestasi kerja, penyesuaian
gaji/insetif, penyelenggaraan pendidikan dan latihan, pengembangan karir,
perancangan bangunan pekerjaan, pengembangan perolehan kesempatan kerja secara adil
dan dalam rangka menghadapi tantangan-tantangan eksternal keorganisasian. Organisasi pendidik dan tenaga kependidikan antara
lain PGRI, MGMP, ISPI, dan IPBI.
Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan di SMA Negeri 3 Purwokerto,
manajemen pendidik dan tenaga kependidikannya sudah baik terlihat dari kualifikasi akademik kepala sekolah, kepala TU, guru, kepala laboratorium, dan kepala perpustakaan;
kesesuaian pembelajaran dan latar belakang pendidikan guru, kepala
laboratorium, dan kepala perpustakaan; dan tingkat kehadiran pendidik dan
tenaga kependidikan.