KUMPULAN MAKALAH : MAKALAH PEMBERDAYAAN

Wednesday, March 4, 2020

MAKALAH PEMBERDAYAAN


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pemberdayaan adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan hanya bisa terjadi apabila masyarakat itu sendiri ikut pula berpartisipasi.
Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai "pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subjek. Disini subjek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (bahasa Inggris: beneficiaries) atau objek saja.

1.2 Rumusan Masalah
·         Apa itu pemberdayaan?
·         Apa itu Konsep pemberdayaan?
·         Apa saja Pemberdayaan Masyarakat di bidang Ekonomi?
·         Apa saja Pemberdayaan Masyarakat di bidang Politik?
·         Apa saja Pemberdayaan masyarakat di bidang Sosial dan Budaya?
·         Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Lingkungan?

1.3 Tujuan
Untuk menambah wawasan pada mata pelajaran sosiologi di bidang Pemberdayaan Ekonomi, Politik, Sosial budaya, dan lingkungan.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian
Pemberdayaan berasal dari kata “daya” yang mendapat awalan ber- yang menjadi kata “berdaya” artinya memiliki atau mempunyai daya. Daya artinya kekuatan, berdaya artinya memiliki kekuatan. Pemberdayaan artinya membuat sesuatu menjadi berdaya atau mempunyai daya atau mempunyai kekuatan. Pemberdayaan dalam bahasa Indonesia merupakan terjemahan dari empowerment dalam bahasa inggris.
Pemberdayaan sebagai terjemahan dari empowerment menurut Merrian Webster dalam Oxford English Dicteonary mengandung dua pengertian :
a.                   To give ability or enable to, yang diterjemahkan sebagai memberkecakapan/kemampuan atau memungkinkan
b.                  Togive power of authority to, yang berarti member kekuasaan.
Dalam konteks pembangunan istilah pemberdayaan pada dasarnya bukanlah istilah baru melainkan sudah sering dilontarkan semenjak adanya kesadaran bahwa faktor manusia memegang peran penting dalam pembangunan.
Carlzon dan Macauley sebagaimana di kutip oleh Wasistiono (1998 :46) mengemukakan bahwa yang dimaksuh dengan pemberdayaan adalah sebagi berikut : “membebaskan seseorang dari kendali yang kaku, dan member orang kebebasan untuk bertanggung jawab terhadap ide-idenya, keputusan-keputusannya dan tindakan- tidakanya.”.

2.2 Konsep Pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat adalah proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko dalam Cholisin: 2011). Menurut Permendagri RI nomor 7 tahun 2007 Pasal 1 ayat 8 tentang Kader pemberdayaan masyarakat, dinyatakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah suatu strategi yang digunakan dalam pembangunan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Inti pengertian pemberdayaan masyarakat merupakan strategi untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.
Tujuan dilaksanakannya pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/ kesenjangan / ketidakberdayaan. Di dalam pemberdayaan masyarakat ada beberapa strategi yang digunakan, yaitu :
a.                Menciptakan iklim. Menciptakan iklim atau suasana yang memungkingkan untuk mengembangkan potensi masyarakat. Titik tolak strategi ini adalah pengenalan bahwa setiap manusia memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
b.               Memperkuat daya. Untuk meningkatkan daya atau kekuatan masyarakat dapat dilakukan dengan pendidikan, meningkatkan derajat kesehatan, serta mempermudah akses pada sumber kemajuan ekonomi
c.                Melindungi masyarakat. Dalam hal melindungi, kegiatan pemberdayaan harus berfokus pada pencegahan yang lemah menjadi lebih lemah karena ketidakberdayaan menghadapi yang kuat.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan oleh banyak elemen, seperti pemerintah, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), pers, partai politik, lembaga donor, aktor-aktor masyarakat sipil atau oleh organisasi masyarakat lokal sendiri.
Kegiatan pemberdayaan tidak harus dilakukan sendiri-sendiri, melainkan dapat dilakukan dengan kerjasama dari banyak pihak, seperti pemerintah bekerjasama dengan LSM untuk memberdayakan masyarakat pinggiran untuk meningkatkan taraf pendidikan mereka. Atau juga kegiatan pemberdayaan berbentuk penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan oleh perguruan tinggi.

2.3 Pemberdayaan Masyarakat di bidang Ekonomi
Dalam pemberdayaan masyarakat di bidang ekonomi juga berhasil dilakukan di wilayah perkampungan. Khususnya di daerah Magelang. Wilayah ini berada di Jawa Tenggah, dengan sistem pemberdayaan masyarakat yang dilakukan yakni dengan mengajarkan masyarakat untuk mengelola blog serta menulis konten-konten yang berkualitas.
Pionir atau pendiri Kampung Blogger ini adalah Sumbodo Malik salah satu Alumni Univeritas ternama di Jakarta. Ia dengan tekun mengejarkan kepada masyarakat untuk melakukan pemberdayaan dengan mendapatkan hasil dari Google Adsen, berjualan online, dan lainnya sebaginya.
Tujuannya ialah untuk mendingkatkan perekonomian dan pendapatan bagi masyarakat disana. Langkah pemberdayaan masyarakat yang dilakukan, khususnya dalam bidang ekonomi ini dinilai berhasil di Indonesia, lantaran banyak pihak yang berduyun-dutun datang ke sana untuk mendapatkan penghasilan dari dollar.
Pemberdayaan Ekonomi merupakan program dengan orientasi pemberdayaan masyarakat secara penuh agar dapat terentaskan dari kemiskinan.
Ruang lingkup program ekonomi ini ditangani oleh beberapa Jejaring sebagai berikut :
·         Masyarakat Mandiri (MM)
Program Masyarakat Mandiri (MM) didedikasikan DD sejak tahun 2000 untuk memutus lingkaran kemiskinan di kantong-kantongnya. Program pemberdayaan MM menjangkau komunitas pedesaan, perkotaan, wilayah pasca bencana, serta komunitas berdasar klaster ekonomi.

·         Kampoeng Ternak Nusantara
Program  Kampoeng Ternak meliputi : Pembibitan (breeding), Pakan, Teknologi, Manajemen, dan Veteriner. Sedangkan program pemberdayaan peternak dhuafa (community development) dibangun dengan pembentukan kelompok-kelompok peternak di daerah-daerah bidikan.

·         Pertanian Sehat Indonesia (PSI)
Berdiri sejak 1999 untuk memulai program pengembangan dan penelitian produk pertanian berupa pembasmi hama dan pupuk yang ramah lingkungan. Lokasi di Desa Ciburuy dan Cinagara, Kecamatan Cijeruk, Kab. Bogor, Jawa Barat. Program ini  kemudian dikembangkan hingga ke beberapa daerah lain di Jawa.



2.4 Pemberdayaan Masyarakat di bidang Politik
Pemberdayaan Masyarakat di bidang politik, Masyarakat melalui pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat perhatian dan sasaran sekaligus pelaku utama pembangunan, Pembangunan nagari tidak menempatkan rakyat nagari sebagai obyek, melainkan menempatkan rakyat nagari pada posisi yang tepat sebagai subyek dalam proses pembangunan Desa/Nagari (Soemodiningrat,1996:162). Pemberdayaan politik masyarakat harus dilakukan melalui 3 tahapan:
a)      Menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang,
b)      Memperkuat potensi, daya, sumberdaya, atau energi yang terdapat pada politik rakyat dan dimiliki masyarakat (empowering) dengan menyediakan input serta pembukaan akses kepada berbagai peluang yang akan membuat masyarakat menjadi makin berdaya memanfaatkan peluang,
c)      Melindungi masyarakat dalam proses pemberdayaan harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah.
Pemberdayaan politik masyarakat bertujuan untuk melayani masyarakat (a spirit of public service) dan menjadi mitra kerjasama dengan masyarakt (coproduction) mengutamakaan keberhasilan pembangunan Desa/nagari.(Usman,2003:20). Juga untuk menuju political maturity dalam pembangunan nagari berkaitan dengan sumberdaya dan institutional performance sebagai usaha untuk mempertinggi akses masyarakat nagari yang berpaut dengan kebijakan masyarakat terhadap prioritas program pembangunan dan mekanisme pengelolaannya. Pemberdayaan politik masyarakat merupakan proses pembaruan nagari yang dimaksudkan untuk mengembalikan masyarakat kedalam pusaran utama proses kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menumbuhkan partisipasi politik masyarakat, dalam pencapaian hasil-hasil pembangunan nagari.

2.4.1 Politik Pembangunan Nagari
Mas’oed (!997:15) politik pembangunan nagari lebih tertuju pada aspek politik dan kebijakan pemerintah terhadap pembangunan ditingkat nagari. Program pembangunan nagari untuk membuat rakyat semakin banyak punya pilihan tentang masa depan yang diinginkan. Proses pembangunan nagari menghasilkan tata kehidupan politik yang menumbuhkan demokrasi. Sehingga keputusan politik terhadap program pembangunan nagari bertujuan untuk             mengembangkan kapasitas masyarakat, untuk meningkatkan kualitas kehidupannya dan kesejahteraan masyarakat nagari.
Berbagai program pembangunan nagari dalam perencanaan partisipatif yang diterapkan oleh pemerintah yang secara umum untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat nagari, tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Direktur Jenderal Pembangunan Nagari) Nomor 414. 24/185/set 10 Juni 1996, bahwa dalam rangka penerapan metode P3MD terdapat 12 program/kegiatan umum yang erat kaitannya dengan arah pembangunan nagari. Program tersebut ditujukan untuk: 1).Meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam pengambilan keputusan termasuk kelompok miskin dan perempuan; 2).Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dibidang pendidikan dan kesehatan; 3).Meningkatkan penyediaan prasarana sosial ekonomi masyarakat nagari; 4).Memperluas kesempatan berusaha dan mengembangkan usaha bagi masyarakat; 5). Mengembangkan kapasitas masyarakat dalam merencanakan, menyelenggarakan, dan melestarikan pembangunan serta mengakses sumber daya yang tersedia; 6). Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap program permbangunan dinagari 7). Mengembangkan dan memperkuat kelembagaan pembangunan dinagari.
Berkaitan dengan entitas ekonomi dalam politik pembangunan yaitu tidak mengejar keuntungan pribadi atau kelompok untuk jangka pendek, tetapi menanamkan hakekat pembangunan nagari yang transparan, bertanggung jawab, menguntungkan semua pihak dan berlangsung secara menyeluruh serta berkesinambungan. (Nugroho, 2000:138). Weaver (2002:7), politik pembangunan menyangkut keberhasilan pembangunan nagari bisa dicapai, bila usaha-usaha pembangunan langsung ditujukan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan masyarakat memiliki akses pada sumber-sumber ekonomi dan politik, serta sebagai usaha memberdayakan masyarakat secara langsung.

2.5 Pemberdayaan masyarakat di bidang Sosial dan Budaya
Pemberdayaan Masyarakat di bidang Sosial Budaya
Mempunyai tugas menyusun rencana, menyiapkan bahan, mengolah dan menganalisa program-program pembangunan meliputi kesejahteraan sosial, agama, hukum, kependudukan, kebudayaan pariwisata dan tenaga kerja. Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi:
·         Melaksanakan penyusunan rencana kerja sesuai tugas pokok dan fungsinya;
·         Menyusun rencana dan program kerja sub bidang sosial budaya meliputi kesejateraan sosial, agama, hukum, kependudukan, kebudayaan, pariwisata dan tenaga kerja.
·         Menyiapkan bahan atau data informasi untuk penyusunan program pembangunan dibidang sosial budaya meliputi kesehatan, kesejateraan, social, pendidikan, agama, hukum, kependudukan, kebudayaan, pariwisata dan tenaga kerja;
·         Mengolah dan menganalisis program-program pembangunan untuk penyusunan perencanaan pembangunan bidang sosial budaya meliputi kesehatan, kesejateraan, social, pendidikan, agama, hukum, kependudukan, kebudayaan, pariwisata dan tenaga kerja;
·         Memonitoring pelaksanaan program pembangunan bidang sosial budaya meliputi kesehatan, kesejateraan, social, pendidikan, agama, hukum, kependudukan, kebudayaan, pariwisata dan tenaga kerja;
·         Menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang timbul dan merumuskan langkah-langkah pemecahannya;
·         Melakukan evaluasi pelaksanaan program agar hasil yang dicapai sesuai saran yang telah ditentukan;
·         Membantu melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan dibidang sosial budaya meliputi kesehatan, kesejateraan, sosial, pendidikan, agama, hukum, kependudukan, kebudayaan, pariwisata dan tenaga kerja;
·         Melakukan koordinasi dengan unit kerja lain yang berkaitan dengan bidang tugasnya;

2.6 Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Lingkungan
Pemberdayaan lingkungan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan potensi masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga masyarakat. Potensi masyarakat untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata telah meningkat akibat kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Pada masa depan perlu dikembangkan lebih lanjut potensi keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas dalam memecahkan masalah kemasyarakatan termasuk didalamnya masalah lingkungan, seperti lingkungan tempat tinggal mereka, apakah itu di kawasan hutan, bantaran sungai, kawasan konservasi, dan lain sebagainya.
Yang perlu ditumbuhkan dalam pemberdayaan lingkungan adalah timbulnya kesadaran bahwa, mereka paham akan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sanggup menjalankan kewajiban dan tanggung jawab untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup yang dituntutnya.16 Kemudian, berdaya yaitu mampu melakukan tuntutan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selanjutnya, mandiri dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya. Dan, secara aktif tidak saja memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus menerus, tetapi juga melakukan inisiatif lokal.
Pemberdayaan ini mengarahkan manusia agar sadar dengan kemampuan yang dimilikinya dan memanfaatkan kekuatan yang telah ada menjadi berdaya dan dapat dimanfaatkan ukntuk aktifitas yang berarti. Pemberdayaan pada jenis ini berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan manusia itu sendiri, dimana kebutuhan hidup harus dipenuhi oleh yang bersangkutan secara mandiri.



















9
 
                              

No comments:

Post a Comment