BAB I
Indonesia merupakan negara
kepulauan yang terdiri atas pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat
sebagai sebuah negara kepulauan yang terdiri dari banyak etnis dan budaya,
Indonesia menghadapi berbagai kemungkinan adanya perpecahan yang dapat menjadi
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan kesatuan bangsa. Berbagai upaya
tengah dilakukan, yakni diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk memupuk
komitmen persatuan dalam keberagaman, seperti tidak menyinggung, harus saling
menghormati antaragama dan keyakinan, serta menghargai perbedaan budaya.
Sebuah bangsa terdiri dari
beragam masyarakat, tidak
jarang terjadi konflik yang memicu perpecahan antar masyarakat dalam bangsa
pada suatu negara. Perpecahan
dalam suatu bangsa dapat
diselesaikan dengan integrasi nasional. Tetapi dalam kenyataannya,
masyarakat Indonesia masih belum bisa menerapkan Integrasi Nasional dalam
menghadapi masalah-masalah bangsa yang memicu perpecahan, sehingga perlu kita
kembali ke sifat dasar bangsa Indonesia yang santun, sopan dan kekeluargaan.
Sifat dasar bangsa Indonesia yang
amat menonjol adalah sifat kekeluargaan, musyawarah, percaya dan taat
beribadah kepada tuhan, sifat ramah tamah, gotong royong,suka menolong, dan
toleransi adalah sifat yang harus kita miliki. Oleh sebab sifat dasar bangsa
Indonesia dan berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis
membuat makalah yang berjudul “Integrasi Nasional dalam Bingkai Bhinneka
Tunggal Ika” .
Adapun tujuan kami membuat makalah ini antara lain:
1)
Untuk mengetahui pentingnya persatuan Negara
Indonesia.
2)
Untuk mengetahui betapa indahnya persatuan bangsa
Indonesia.
3)
Untuk mengetahui pentingnya integrasi nasional
dalam kebhinnekaan sebagai solusi mengatasi perpecahan antar masyarakat.
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini adalah untuk:
1)
Agar siswa dapat mengetahui tentang integritas
nasional dalam bingkai bhinneka tunggal ika.
2)
Agar siswa dapat mengetahui tentang betapa indahnya persatuan warga
Negara dapat berjalan dengan baik.
BAB II
INTEGRASI NASIONAL DALAM BINGKAI
BHINNEKA TUNGGAL IKA
2.1 Pentingnya Konsep
Integrasi Nasional
Pemahaman integralistik yang dianut oleh bangsa
Indonesia bersumber dari pemikiran Mr.Soepomo yang disampaikan di depan sidang
BPUPKI pada tahun 1945. Paham Integralistik merupakan salah satu aliran dalam
teori tentang negara.
Menurut Mr.Soepomo, bahwa negara dibentuk tidak untuk
menjamin kepentingan seseorang atau golongan, akan tetapi menjamin kepentingan
masyarakat seluruhnya sebagai persatuan.
Negara ialah suatu maasyarakat yang integral, segala
golongan, segala bagian dan segala anggotanya berhubungan erat satu sama lain
dan merupakan persatuan masyarakat yang organis. Hal yang terpenting dalam
negara yang berdasarkan aliran pikiran integral ialah penghidupan bangsa
seluruhnya. Negara tidak memihak kepada sesuatu golongan yang paling kuat atau
yang paling besar tidak menganggap kepentingan seseorang sebagai pusat, akan
tetapi negara menjamin keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan
yang tidak dapat dipisahkan, sehingga semangat dan struktur kerohanian dari
bangsa Indonesia mempunyai sifat dan cita-cita persatuan hidup, pesatuan kawulo dan gusti yaitu
persatuan antara dunia luar dan dunia batin, antara makrokosmos dan
mikrokosmos, antara rakyat dan pemimpin-pemimpinnya. Manusia sebagai makhluk
sosial yang saling berinteraksi dan pergaulan hidupnya dianggap mempunyai
tempat dan kewajiban hidup (dharma) sendiri-sendiri menurut
kodrat alam. Pola hidup masyarakat tersebut merupakan pola pikir totaliter dan
integralistik dari bangsa indonesia yang terwujud juga dalam susunan tata
negaranya yang asli.
Dalam suasana peraturan antara rakyat dan pimpinannya,
antara golongan-golongan rakyat satu sama lain, dan segala golongan diliputi
oleh "semangat gotong- royong dan semangat kekeluargaan". Menurut
aliran pikiran tentang negara integralistk yang dianggap sesuai dengan semangat
Indonesiai asli, negara tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang
terbesar dalam masyarakat, juga yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi
yang paling kuat), akan tetapi mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat
seluruhnya.
Selanjutnnya Mr.Soepomo mengatakan, bahwa di dalam
masyarakat yang integralistik, setiap anggota, warga dan golongan diakui
kehadiran dan fungsi keberadaannya (eksistensinya), hak dan kewajibannya dalam
mencapai tujuan bersama. Sebaliknya setiap warga negara, setiap anggota, dan
setiap golongan berkewajiban dan bertanggungjawab atas terlindunginya
kepentingan, keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan masyarakat seluruhnya.
Dengan paham integralistik atau kebersamaan, bangsa Indonesia percaya akan
dapat mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.
Dalam paham Integralistik terkandung nilai
keberhasilan dan nilai kebersamaan dalam kehidupan masyarakat. Penerapan nilai
keberhasilan menuntut pada setiap manusia untuk mengendalikan diri, yaitu untuk
mengarahkan manusia melakukan pengendalian diri, yakni untuk mengarahkan aktifitas
pribadinya menuju terselenggaranya kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang
demi tercapainya kehidupan bersama yang sejahtera, adil, makmur dan bahagia
lahir-batin. Nilai kebersamaan menuntut kepada tiap individu untuk meletakkan
kepentingan dan keinginan pribadi dalam rangka mewujudkan kepentingan
masyarakat, bangsa dan negara. Dalam penerapan nilai kebersamaan tidak berarti
bahwa kepentingan pribadi atau golongan disingkirkan atau ditiadakan.
Kepentingan pribadi atau golongan justru merupakan motivasi terbinanya
kesejahteraan bersama. Dengan menerapkan nilai keseimbangan antara kehidupann
jasmani dan rohani, antara wanita dan pria, antara kepentingan individu dan
masyarakat, dan antara kehidupan duniawi dan kehidupan akhirat.
Nilai-nilai yang merupakan penjabaran tata nilai
integralistik diterapkan oleh bangsa Indonesia dalam mengatur tata hubungan
dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dengan bangsanya, dan dengan alam
sekitarnya. Nilai-nilai keselarasan, keserasian, keseimbangan,
kebhinnekatunggalikaan dan kekeluargaan mewarnai hubungan-hubungan tersebut,
yang kemudian dirumuskan menjadi Pancasila, pandangan hidup bangsa Indonesia,
dasar Negara Republik Indonesia dan ideologi bangsa.
Nilai-nilai Pancasila melandasi proses Integrasi
Nasional bangsa Indonesia. Integrasi nasional dapat dipahami dari dua segi
yaitu:
1)
Integrasi
Nasional secara Vertikal
Integrasi
Nasional secara vertikal membahas bagaimana mempersatukan pemerintah nasional
dengan rakyatnya yang tersebar dalam daerah yang luas. Jika rakyat hidup di
bawah kepemimpinan pimpinannya masing-masing, maka Integrasi Nasional secara
vertikal berarti mempersatukan pemerintah pusat dengan pemerintahan di tingkat
daerah.
2)
Integrasi
Nasional secara Horizontal.
Integrasi
Nasional secara horizontal membahas bagaimana mempersatukan rakyat yang
majemuk, hidup dalam berbagai golongan primordial yang beranekaragam nilai
lembaga serta adat kebiasaannya, sehingga merasa bagian dari satu bangsa yang
sama.
Pada konsep Integrasi
Nasional secara vertikal terdapat empat tugas konstitusional yang bersifat
abadi dari pemerintah Indonesia, yaitu:
a.
melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
b.
memajukan
kesejahteraan umum;
c.
mencerdaskan
kehidupan bangsa;
d.
ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Empat tugas pemerintah yang juga disebut "tujuan
nasional", sekaligus menjadi tolak ukur bagi keberhasilan atau
kegagalannya.
Nilai-nilai Integrasi Nasional menjamin kemajemukan
bangsa Indonesia secara kultural.
Kemajemukan adalah produk dari sejarah yang panjang dan tidak bisa diabadikan
begitu saja. Secara sadar kita mengambil sesuatu dari Bhinneka Tunggal Ika
sebagai lambang Negara, sehingga kemajemukan akan memiliki relevansi ideologi, politik
dan pemerintahan. Ideologi persatuan yang disepakati para pemimpin di tingkat
nasional masih harus dipahami dan didukung oleh masyarakat kita yang tersebar
di daerah kepulauan yang luas.
Dari sisi politik dan
pemerintahan diketahui bahwa seluruh peraturan perundang-undangan kita berlaku
sama untuk seluruh daerah, namun implementasinya di lapangan akan sangat
dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial budaya daerah.Kampanye organisasi kekuatan sosial
politik perlu bersifat "tailor made" untuk daerah-daerah.
Kekeliruan dalam memilih tema kampanye, seandainya menyinggung nilai-nilai
dasar yang dianut masyarakat daerah tersebut, akan berarti hilangnya dukungan
pemilih. Sudah barang tentu dalam setiap masyarakat sosial budaya tersebut juga
akan terjadi dinamika dan perubahan, disamping adanya kesinambungan dan
perubahan harus dikaji secara sungguh-sungguh agar kebijakan yang diambil
mendapat dukungan masyarakat di lapangan. Pengkajian kebijakan bisa dimulai
dengan kegiatan studi kewilayahan (regional studies). Pemerintah
Hndia Belanda dahulu menamakan sebagai indologi.
Dengan demikian, satuan masyarakat sosial politik
merupakan masyarakat hukum, dibentuk dengan Undang-Undang yang integrasi ke
sistem pemerintahan nasional. Secara ideologis dan konstitusional, masalah
sistem pemerintahan di tingkat daerah yang kita hadapi adalah bagaimana
menyusun tatanan pemerintahan yang bisa memberi peran fungsional terpadu baik
satuan masyarakat sosiokultural yang bersifat asli maupun pada satuan
masyarakat sosiopolitik yang dirancang secara nasional. Fungsional terpadu
bisa dilakukan dengan memberi peluang untuk mengadakan penyesuaian secara lokal
pada ketentuan-ketentuan hukum yang secara nsional dibuat dalam garis-garis
besar saja. Berpikir secara garis besar sudah mulai diperkenalkan dalam
pendidikan dengan memberi peluang adanya muatan lokal dalam kurikulum yang
bersifat komplementer dan suplementer dengan kurikulum yang bersifat nasional.
2.2 Faktor-faktor Pembentuk
Integrasi Nasional
a.
Adanya
rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
b.
Adanya
ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
c.
Adanya
tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia seperti yang
dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
a.
d. Adanya
ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme
di kalangan bangsa Indonesia.
d.
Penggunaan
Bahasa Indonesia.
e.
Adanya
semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
f.
Adanya
kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
g.
Adanya
jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang
kuat.
h.
Adanya
rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
i.
Adanya
rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.
j.
Faktor
sikap toleransi antara sesama manusia yang beragama.
k.
Faktor
sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan. Keinginan untuk bersatu
di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal
28 Oktober 1928.
l.
Rasa
cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan
merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
m.
Rasa
rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh
banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
n.
Kesepakatan
atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan
UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan
Bahasa Indonesia.
o.
Adanya
simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
p.
Pengembangan
budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia
secara turun temurun.
2.3 Kebhinnekaan Bangsa
Indonesia
Kebhinnekaan
bangsa Indonesia meliputi :
1)
Kebhinnekaan
Mata Pencaharian
Indonesia
merupakan negara kepulauan dan memiliki kondisi alam yang berbeda-beda, seperti
dataran tinggi atau pegunungan maupun dataran rendah atau pantai sehingga
masyarakat yang tinggal di daerah tersebut harus menyesuaikan cara hidupnya
dengan alam disekitarnya. Kondisi alam juga mengakibatkan perbedaan mata
pencaharian ada yang sebagai petani, nelayan, pedagang pegawai, peternak dan
lain-lain sehingga kebhinnekaan mata pencaharian tersebut dapat menjalin
persatuan, karena satu sama lain saling membutuhkan.
2)
Kebhinnekaan
Ras
Letak
Indonesia sangat strategis sehingga Indonesia menjadi tempat persilangan jalur
perdagangan. Banyaknya kaum pendatang ke Indonesia mengakibatkan terjadinya
akulturasi baik pada ras, agama, kesenian maupun budaya. Ras di Indonesia
terdiri dari Papua Melanesoid yang berdiam di Pulau
Papua, dengan ciri fisik rambut keriting, bibir tebal dan kulit
hitam. Ras Weddoid dengan jumlah yang relatif sedikit, seperti orang Kubu,
Sakai, Mentawai, Enggano dan Tomuna dengan ciri-ciri fisik, perawakan kecil,
kulit sawo matang dan rambut berombak. Selain ras tersebut, ada ras Malayan
Mongoloid yang berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di
Kepulauan Sumatera dan Jawa dengan ciri-ciri rambut ikal atau lurus,
muka agak bulat, kulit putih sampai sawo matang. Kebhinnekaan tersebut tidak
mengurangi persatuan dan kesatuan, karena tiap ras saling menghormati dan tidak
menganggap ras nya paling unggul.
3)
Kebhinnekaan
Suku Bangsa
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang dipisahkan oleh perairan. Pulau-pulau
terisolasi dan tidak saling berhubungan. Akibatnya setiap pulau atau wilayah
memiliki keunikan tersendiri baik dari segi budaya, adat istiadat, kesenian,
maupun bahasa. Adanya kebhinnekaan tersebut menjadikan Indonesia sangat kaya.
Walaupun berbeda tetapi tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Terbukti dengan menempatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan
persatuan.
4)
Kebhinnekaan
Agama
Masuknya
kaum pendatang baik yang berniat untuk berdagang maupun menjajah membawa misi
penyebaran agama yang mengakibatkan kebhinnekaan agama di Indonesia. Ada agama
Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu serta aliran
kepercayaan. Kebhinnekaan agama sangat rentan akan konflik, tetapi dengan
semangat persatuan dan semboyan bhinneka tunggal ika konflik tersebut dapat
dikurangi dengan cara saling toleransi antar umat beragama. Setiap agama tidak
mengajarkan untuk menganggap agamanya yang paling benar tetapi saling
menghormati dan menghargai perbedaan sehingga dapat hidup rukun saling
berdampingan dan tolong menolong di masyarakat.
5)
Kebhinnekaan
Budaya
Budaya
adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara
belajar. Budaya memiliki tujuan untuk mengubah sikap dan juga perilaku
SDM kearah yang lebih baik. Masuknya kaum pendatang juga
mengakibatkan kebhinnekaan budaya di Indonesia sehingga budaya tradisional
berubah menjadi budaya yang modern tanpa menghilangkan budaya asli Indonesia
sendiri seperti budaya sopan santun, kekeluargaan dan gotong royong. Budaya
tradisional dan modern hidup berdampingan di masyarakat tanpa saling
merendahkan satu sama lain.
6)
Jenis
Kelamin
Perbedaan
jenis kelamin adalah sesuatu yang sangat alami tidak menunjukkan adanya
tingkatan. Anggapan kuat bagi laki-laki dan lemah bagi
perempuan adalah tidak benar. Masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab
yang saling membutuhkan dan melengkapi. Zaman dahulu kaum perempuan tidak
diberi kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensinya dan seringkali
tugasnya dibatasi hanya sekitar rumah saja. Pekerjaan rumah yang itu-itu saja,
dianggap tidak banyak menuntut kreatifitas, kecerdasan dan wawasan yang luas,
sehingga perempuan dianggap lebih bodoh dan tidak terampil. Sekarang perempuan
mempunyai kesempatan yang sama untuk sekolah, mengembangkan bakat, dan
kemampuannya. Banyak kaum wanita yang menduduki posisi penting dalam
jabatan publik.
BAB III
Negara tidak memihak kepada
sesuatu golongan yang paling kuat atau yang paling besar tidak menganggap
kepentingan seseorang sebagai pusat, akan tetapi negara menjamin keselamatan
hidup bangsa seluruhnya sebagai persatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Perjuangan kemerdekaan Indonesia dilakukan
dengan semangat kebangsaan dan cinta tanah air oleh para pahlawan. Persatuan
dan kesatuan merupakan modal utama untuk mencapai kemerdekaan tersebut. Hingga
pada tangal 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan
Indonesia yang diwakili oleh Bung Karno dan Bung Hatta.
Kebhinnekaan mata pencaharian, kebhinnekaan ras,
kebhinnekaan suku bangsa, kebhinnekaan agama, kebhinnekaan budaya, dan
perbedaan jenis kelamin terbukti menjadi perekat yang kuat bangsa Indonesia
dalam memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan.
Kebhinnekaan
bangsa Indonesia merupakan wujud yang nyata dari implikasi nilai-nilai
Pancasila yang juga melandasi terwujudnya Integrasi Nasional bangsa Indonesia.
Integrasi Nasional bermakna bahwa pentingnya mempersatukan
pemerintah pusat dengan pemerintahan di tingkat daerah dan mempersatukan
rakyat yang majemuk, hidup dalam berbagai golongan primordial yang
beranekaragam nilai lembaga serta adat kebiasaannya, sehingga merasa bagian
dari satu bangsa yang sama.
Wujud
konsep Integrasi Nasional berimplikasi
pada Tujuan Nasional bangsa Indonesia, yaitu:
a.
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia;
b.
memajukan kesejahteraan umum;
c.
mencerdaskan kehidupan bangsa;
d.
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dapat kita bayangkan apabila
Negara kita tidak memiliki integritas nasional yang berperan sebagai penyatu
bangsa itu sendiri tentu saja membahayakan kesolidaritasan Negara
Indonesia, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Sebagai warga Indonesia yang baik
kita harus memiliki integritas. Sebagai siswa, kita harus bersama-sama menjaga
integrasi nasional.
Contoh kecilnya dengan menjaga lingkungan sekolah dan ikut serta membantu
menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekolah maupun di lingkungan
masyarakat.
Semoga Bermanfaat :)