KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Bekasi,10 September 2018
Penyusun
BAB IPenyusun
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Apoteker
adalah tenaga profesi yang memiliki dasar pendidikan serta keterampilan di
bidang farmasi dan diberi wewenang serta tanggung jawab untuk melaksanakan
pekerjaan farmasi. Namun seiring berjalannya waktu peran apoteker telah berubah
dari peracik dan penyedia obat menjadi manajer terapi obat yang Mencakup tanggung jawab untuk menjamin bahwa dimanapun
obat diproduksi, disediakan/diperoleh, digunakan, disimpan, didistribusikan,
dibagikan dan diberikan sehingga obat tersebut berkonstribusi terhadap
kesehatan pasien dan mengurangi efek samping yang mungkin muncul. Ruang lingkup
praktek kefarmasian saat ini termasuk pelayanan-berorientasi pasien dengan
segala fungsi kognitif konseling, menyediakan informasi obat dan memantau
terapi obat, sebagaimana halnya aspek teknis pelayanan kefarmasian yang
termasuk manajemen pengadaan obat. Hal ini merupakan peranan tambahan seorang
apoteker bahwa apoteker sekarang dapat memberikan konstribusi yang vital
terhadap perawatan pasien.
Dari
hal tersebut dapat kita pahami bahwa pekerjaan kefarmasian pada zamannya akan
selalu berkembang mengikuti tuntutan masyarakat. Sehingga terbentuk lah
paradigma baru yaitu paradigma Asuhan Kefarmasian atau dikenal dengan
Pharmaceutical Care yang merupakan tanggung jawab seorang apoteker yang harus
dipertimbangkan untuk penerapannya pada Pekerjaan Kefarmasian.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka rumusan masalahnya adalah “Bagaimana tanggung jawab
seorang apoteker dalam ruang lingkup Pharmaceutical Care”.
1.3 Tujuan Pembahasan
Adapun
tujuan pembahasan ini adalah untuk
1) Mengetahui
dan memahami tanggung jawab seorang apoteker dalam ruang lingkup Pharmaceutical
Care.
2) Mengetahui
Implementasi Pharmaceutical Care.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Pharmacetical
Care
Pharmaceutical
Care adalah Patient Centered Practice
yang mana merupakan praktisi yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan
terapi obat pasien dan memegang tanggung jawab terhadap komintmen (Cipole dkk,
1998). Menurut American Society of Hospital Pharmacist (1993), Asuhan
Kefarmasian (Pharmaceutical Care) merupakan tanggung jawab langsung apoteker
pada pelayanan yang berhubungan dengan pengobatan pasien dengan tujuan mencapai
hasil yang ditetapkan yang memperbaiki kualitas hidup pasien. Asuhan kefarmasian
tidak hanya melibatkan terapi obat tapi juga keputusan tentang penggunaan obat
pada pasien. Termasuk keputusan untuk tidak menggunakan terapi obat,
pertimbangan pemilihan obat, dosis, rute, dan metode pemberian, pemantauan
terapi obat dan pemberian informasi dan konseling pada pasien. Asuhan
kefarmasian adalah konsep yang melibatkan tanggung jawab farmasis yang menuju
keberhasilan outcome tertentu sehingga pasien membaik dan kualitas hidupnya
meningkat (Heppler and Strand, 1990).
Outcome
yang dimaksud adalah (Heppler and Strand, 1990):
1) Merawat
Penyakit;
2) Menghilangkan
atau menurunkan gejala;
3) Menghambat
atau memeperlama proses penyakit;
4) Mencegah
penyakit atau gejala.
2.2 Tanggung Jawab Apoteker
Berdasarkan
hasil kongres WHO di New Delhi (1988), maka pada tahun 1990 badan dunia
dibidang kesehatan tersebut mengakui/ merekomendasikan/menetapkan kemampuan
untuk disehari tanggung jawab kepada farmasis yang secara garis besar adalah
sebagai berikut (Anonim, 1990) :
1) Memahami
prinsip-prinsip jaringan mutu (quality assurance) obat sehingga dapat
mempertanggung jawabkan fungsi dan kontrol.
2) Menguasai
masalah-masalah jalur distribusi obat (dan pengawasannya), serta paham
prinsip-prinsip penyediaanya.
3) Mengenal
dengan baik struktur harga obat (sediaan obat).
4) Mengelola
informasi obat dan siap melaksanakan pelayanan informasi
5) Mampu
memberi advice yang informatif kepada pasien tentang penyakit ringan (minor
illnesses), dan tidak jarang kepada pasien dengan penyakit kronik yang tlah
ditentukan dengan jelas pengobatannya.
6) Mampu
menjaga keharmonisan hubungan antara fungsi pelayanan medik dengan pelayanan
farmasi.
Manajeman
risiko adalah bagian mendasar dari tanggung jawab apoteker. Dalam upaya
pengendalian risiko, praktek konvensionla farmasi telah berhasil menurunkan
biaya obat tapi belum menyelesaikan masalah sehubungan dengan penggunaan obat.
Pesatnya perkembangan teknologi faarmasi yang menghasilkan obat-obat baru juga
membutuhkan perhatian akan kemungkinan terjadinya risiko pada pasien.
Apoteker
berasa dalam posisi strategis untuk meminimalkan medication errors, baik
dilihat dari keterkaitan dengan tenaga kesehatan lain maupun dalam proses
pengobatan. Kontribusi yang dimungkinkan dilakukan antaralain dengan
meningkatkan pelaporan, pemberian informasi obat kepada pasien dan tenaga
kesehatan lain, meningkatkan keberlasungan rejimen pengobatan pasien,
peningkatan kualitas dan keselamatan pengobatan pasien dirumah. Data yang dapat
dipaparkan antara lain dari menurunnya (46%) tingkat keseriusan penyakit pasien
anak, meningakatnya insiden berstatus nyaris cedera (dari 9% menjadi 8-51%) dan
meningkatnya tingkat pelaporan insiden dua sampai enam kali lipat (effect of
pharmacist-led pediatrics medication safety team on medication-error reporting
(Am J Health-Sist Pharm, 2007, vol64;1422-26)).
Apoteker
berperan utama dalam meningkatkan keselamatan dan efektifitas penggunaan obat.
Dengan demikian dalam penjabaran, misi utama apoteker dalam hal keselamatan
pasien adalah memastikan bahwa semua pasien mendapatkan pengobatan yan optimal.
Hal ini telah dikuatkan dengan berbagai penelitian yang menunjukan bahwa
kontribusi apoteker dapat menurunkan Medication Errors.
Dalam
relasi antara dokter sebagai penulis resep dan apoteker sebagai penyedia obat
(pelayanan tradisional farmasi), dokter dipercaya terhadap hasil dari
farmakoterapi. Dengan berubahnya situasi secara cepat di sistem kesehatan,
prektek asuhan kefarmasian diasumsikan apoteker bertanggung jawab terhadap
pasien dan masyarakat tidak hanya menerima asumsi tersebut.
Peran
apoteker dalam mewujudkan keselamatan pasien meliputi dua aspek yaitu aspek
manajemen dan aspek klinik. Aspek manajemen meliputi pemilihan perbekalan
farmasi, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan distribusi, alur
pelayanan,sistem pengendalian (misalnya memanfaatkan IT). Sedangkan aspek
klinik meliputi skrining permintaan obat (resep atau bebas), penyiapan obat dan
obat khusus, penyerahan dan pemberian informasi obat, konseling, monitoring dan
evaluasi.
Kegiatan
famasi klinik sangat diperlukan terutama pada pasien yang menerima pengobatan
dengan risiko tinggi. Keterlibatan apoteker dalam tim pelayanan kesehatan perlu
didukung mengingat keberadaannya melalui kegiatan farmasi klinik terbukti
memiliki kontribusi besar dalam menurunkan insiden/ kesalahan.
Dengan
demikian apoteker bertanggung jawab langsung pada pasien tentang biaya,
kualitas, hasil pelayanan kefarmasian.
2.3 Fungsi Pharmaceutical
Care
Fungsi
dari pharmaceutical care adalah (Heppler and strand, 1990):
1) Identifikasi
aktual dan potensial masalah yang berhubungan dengan obat.
2) Menyelesaikan
masalah yang berhubungan dengan obat.
3) Mencegah
terjadinya masalah yang berhubungan dengan obat.
4) Implementasi
dari asuhan kefarmasian di rumah sakit dapat dilakukan pada pasien rawat jalan
melalui informasi, konseling, dan edukasi untuk obat bebas dan obat yang
diresepkan, pemberian label, leaflet, brosur, buku edukasi, pembuatan buku
riwayat pengobatan pasien, serta jadwal minum obat. Untuk pasien rawat inap
melalui informasi dan konseling pasien masuk/keluar, DIS (Drug Information
Service), TDM (Terapeutic Drug Monitoring), TPN (Total Parenteral Nutrition),
Drug-Therapy Monitoring, Drug Therapy Management, dsb.
2.4 Tanggung Jawab Apoteker
dalam Ruang Lingkup Pharmaceutical Care
Dalam
menjalankan pekerjaannya seorang apoteker dituntut untuk memenuhi tangung
jawabnya sebagai apoteker. Tanggung jawab seorang apoteker meliputi berbagai
aspek salah satunya dalam ruang lingkup pharmaceutical care. Tanggung jawab
apoteker dalam ruang lingkup pharmaceutical care adalah sebagai berikut:
1) Menetapkan kebutuhan
terapi obat pasien sepanjang waktu, yang artinya
a. Semua
kebutuhan terapi obat pasien digunakan sewajarnya dalam segala kondisi;
b. Terapi
obat oleh pasien adalah yang paling efektif;
c. Terapi
obat yang diterima oleh pasien adalah yang paling aman;
d. Pasien
sanggup dan mau untuk menjalankan medikasi.
2) Tanggung jawab apoteker
termasuk dalam menjalankan identifikasi, resolusi dan pencegahan kesalahan
terapi obat (drug therapy problems).
3) Menjamin bahwa tujuan
terapi dapat digunakan baik untuk pasien. Praktisi pharmaceutical care
bertanggung jawab untuk memantau kondisi pasien untuk memastikan bahwa
pengobatan mencapai hasil yagn diinginkan.
4) Tanggung jawab ini
dipenuhi oleh merawat setiap pasien sebagai individu dengan cara yang
menguntungkan pasien, bahaya meminimalkan, dan jujur, adil, dan etis.
5) Praktisi pharmaceutical
care memenuhi tanggung jawab klinis
dengan cara menemukan standar profesionla dan ethical behavior prescribed dalam filsafat dari Praktik pharmaceutical
care.
6) Standar dalam sikap
profesional termasuk menyediakan asuhan kefarmasian dalam specified standard of
care, membuat keputusan secara etis, menunjukan collegiality, kolaborasi,
memelihara kompetensi, menerapkan temuan penelitian mana yang tepat, dan
menjadi sensitif terhadap sumber daya yang terbatas.
7) Ini adalah tanggung jawab
perawatan praktisi farmasi untuk menahan rekan jawab untuk menerapkan standar
yang sama kinerja profesional. Keberhasilan praktek akan tergantung pada hal
itu.
8) Melakukan yang terbaik
untuk pasien. Dalam segala kasus, tidak membuat kesalahan. Mengatakan yang
sebenarnya pada pasien. Be fair. Setia. Mengakui bahwa pasien lah yang
menentukan keputusan. Selalu menjaga privasi pasien.
2.5 Implementasi
Pharmaceutical Care
Pelaksanaan
dan tanggung jawab terhadap pharmaceutical care meliputi:
Assesment
|
Bertemu dengan Pasien
|
Menetapkan hubungan terapi
|
Meperoleh Informasi yang relevan dari pasien
|
Menetapkan siapa pasien anda dengan cara
memepelajari alasan untuk menemui, demografi pasien, pengobatan dan informasi
klinis lainnya.
|
|
Membuat keputusan terapi rasional menggunakanPharmacotherapy
workup
|
Menetapkan kebutuhan obat pasien yang dijumpai
(indikasi, efektifitas, keamanan, kepatuhan), identifikasi DRP.
|
|
Care Plan
|
Menetapkan tujuan terapi
|
|
Memilih intervensi yang tepat untuk : resolusi
DRP
Menghargai goal terapi
Mencegah Masalah terapi obat
|
||
Membuat jadwal follow-up evaluation
|
Menetapkan jadwal secara tepat dan klinis bagi
pasien
|
|
Follow-up
Evaluation
|
Menetapkan bukti klinik/lab pasien outcome
terbaru dan membandingkan terhadap tujuan terapi yang ditetapkan sebagai
efektifitas terapi obat
|
Evaluasi efektifitas farmakoterapi
|
Menetapkan bukti klinis/labadverse
effect untuk menetapkan keamanan terapi obat
|
Evaluasi keamanan farmakoterapi
Menetapkan kepatuhan pasien
|
|
Status dokumen klinis dan perubahan dalam
famakoterapi yang diperlukan
|
Membuat keputusan sebagaimana yang diatur
dalam terapi obat
|
|
Menilai pasien untuk DRP terbaru
|
Identifikasikan DRP terbaru dan penyebabnya
|
|
Jadwalkan evaluasi selanjutnya
|
Sediakan perawatan lanjutan
|
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan dalam bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa seorang apoteker
mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menjalankan tugasnya di ruang lingkup
Pharmaceutical care.
3.2 Saran
Pada
umumnya apoteker sekarang masih kurang peduli dalam memberikan penyuluhan atau
pemahaman terhadap pasien mengenai obat, tata cara penggunaan dan indikasi
obat. Dalam prakteknya, apoteker hanya melayani resep obat kemudian
menyerahkannya kepada pasien, padahal tujuan utama tugas apoteker bukan hanya
itu. Apoteker wajib memberikan pemahaman atau penyuluhan mengenai obat yang
telah apoteker berikan kepada pasiennya.
Karena itulah Apoteker harus memiliki rasa peduli kepada pasiennya.
DAFTAR PUSTAKA
·
Amstrong dkk, 2005, The
contribution of community pharmacy to improving the public’s helath, Report 3 :
An overview of evidence-base from 1990-2002 and recommendations for action.
·
Anonim. 1990. The Role of
the Pharmacist in Health Care System.
·
Cipolle dkk, 1998,
Pharmaceutical Care Practice : The Clinician’s Guide, 2nd Edition.
·
Hepler and Stranf, 1990,
Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care.
·
World Health
Organitation, 2006, Developing pharmacy practice A focus on patient care
HANDBOOK-2006 EDITION. World Health Organitation.
·
Aspek Asuhan Kefarmasian
http://farmatika.blogspot.com/2012/06/aspek-asuhan-kefarmasian.html#ixzz2hq5958ab,
·
http://ikafarmasipoltekesmks.blogspot.com/2009/03/perlindungan-pasien-melalui-pelayanan.html,
·
http://kedaiobatcocc.wordpress.com/2010/05/13/pengertian-dan-tanggung-jawab-apoteker-pengelelola-apotek-apa/,
3
No comments:
Post a Comment