1.3 Manfaat dan Tujuan Makalah
2.1 Pengukuran Akuntansi
Dengan Metode Ekuitas (PSAK 15)
2.2 Akuntansi Pengaturan
Bersama (PSAK 66)
BAB I
PENDAHULUAN
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur
perlakuanakuntansi investasi pada entitas asosiasi dan mengatur penerapanmetode
ekuitas pada akuntansi investasi pada entitas asosiasi danventura bersama.Pernyataan ini diterapkan
oleh seluruh entitas yang merupakan investor dengan pengendalian bersama atau
pengaruh signifikan atas investee.
Entitas asosiasi adalah suatu entitas yang mana investor mempunyai
pengaruh signifikan.
Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan keuangan suatu kelompok
usaha yang di dalamnya aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban, dan arus
kas entitas induk dan entitas anak disajikan sebagai suatu entitas ekonomi
tunggal.
Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan
kebijakan keuangan dan operasional investee, tetapitidak mengendalikan atau
mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut.
Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi
pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketikakeputusan tentang
aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh
pihak yang berbagi pengendalian.
Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihaknya
memiliki pengendalian bersama.
Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki
pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atasaset neto dari
pengaturan.
Venturer bersama adalah pihak dalam ventura bersama yang memiliki
pengendalian bersama atas ventura bersama tersebut.
1.2
Rumusan Makalah
·
Bagaimana pengukuran akuntansi dengan
metode ekuitas (psak 15) ?
·
Apa itu Akuntansi
pengaturan bersama (psak 66) ?
·
Bagaimana pengungkapan dalam entitas
milik bersama (psak 67) ?
1.3
Manfaat dan Tujuan Makalah
Dengan rumusan masalah yang kelompok kami angkat, kami bertujuan untuk
membahas mengenai PSAK 15, 66 dan 67. Dengan demikian kelompok kami berharap dapat:
·
Mengetahui dan memahami pengukuran akuntansi dengan metode ekuitas
(psak 15)
·
Mengetahui dan memahami Akuntansi pengaturan bersama (psak 66)
·
Mengetahui dan memahami pengungkapan
dalam entitas milik bersama (psak 67)
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengukuran Akuntansi Dengan Metode Ekuitas (PSAK 15)
Metode ekuitas adalah metode akuntansi dimana
investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan dan selanjutnya
disesuaikan untuk perubahan pasca perolehan dalam bagian investor atas aset
neto investee. Laba rugi investor mencakup bagiannya atas laba atau rugi
investee dan penghasilan komprehensif lain investor mencakup bagiannya atas
penghasilan komprehensif lain investee.
Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada
entitas asosiasi atau ventura bersama diakui sebesar biaya perolehan, dan
jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui bagian investor
atas laba rugi investee setelah tanggal perolehan. Bagian investor atas laba
rugi investee diakui dalam laba rugi investor.
Penerimaan distribusi dari investee mengurangi nilai
tercatat investasi. Penyesuaian terhadap jumlah tercatat tersebut juga
diperlukan jika terdapat perubahan dalam proporsi bagian investor atas investee
yang timbul dari penghasilan komprehensif lain investee. Perubahan tersebut
termasuk perubahan yang timbul dari revaluasi aset tetap dan selisih penjabaran
valuta asing. Bagian investor atas perubahan tersebut diakui dalam penghasilan
komprehensif lain investor (lihat PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan).
Pengakuan penghasilan yang didasarkan pada
distribusi yangditerima tidak dapat menjadi ukuran yang cukup atas penghasilan
yangdiperoleh oleh investor atas investasi pada entitas asosiasi atau
venturabersama karena distribusi yang diterima mempunyai hubungan yangsedikit
dengan kinerja entitas asosiasi atau ventura bersama. Karenainvestor memiliki
pengendalian bersama atau pengaruh signifikanatas investee, maka investor
mempunyai andil dalam kinerja entitasasosiasi atau ventura bersama, dan sebagai
hasilnya, memperolehimbal hasil atas investasinya. Investor mencatat bagiannya
denganmemperluas lingkup laporan keuangannya dengan mencakup bagiannyaatas laba
rugi investee. Sebagai hasilnya, penerapan metode ekuitasmemberikan pelaporan
yang lebih informatif atas aset neto dan labarugi investor.
Ketika
terdapat hak suara potensial atau derivatif lain yangmengandung hak suara
potensial, kepentingan entitas dalam entitasasosiasi atau ventura bersama
ditentukan semata-mata berdasarkanadanya bagian kepemilikan yang ada dan tidak
mencerminkankemungkinan pelaksanaan atau konversi hak suara potensial
daninstrumen derivatif lain, kecuali paragraf 13 diterapkan.
Dalam beberapa keadaan, entitas memiliki, secara
substansi,kepemilikan yang ada saat ini sebagai hasil dari suatu transaksi
yangsaat ini memberinya akses kepada imbal hasil yang berhubungandengan bagian
kepemilikan. Dalam keadaan tersebut, proporsi yangdialokasikan kepada entitas
ditentukan dengan memperhitungkan pelaksanaan akhir hak suara potensial dan
instrumen derivatif lainyang saat ini memberikan entitas akses tehadap imbal
hasil.
PSAK 55:
Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran tidak diterapkan pada kepentingan
entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan menggunakan metode
ekuitas. Ketikainstrumen mengandung hak suara potensial yang secara
substansisaat ini memberikan akses kepada imbal hasil dengan bagian kepemilikan
pada entitas asosiasi atau ventura bersama, instrumen tersebut tidak dalam
lingkup PSAK 55. Dalam kasus lain, instrument yang mengandung hak suara
potensial dalam entitas asosiasi atauventura bersama dicatat sesuai dengan PSAK
55.Kecuali investasi, atau bagian dari investasi, pada entitas asosiasi atau
ventura bersama diklasifikasikan sebagai dimiliki untukdijual sesuai dengan
PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan,
investasi tersebut, atausisa kepentingan apapun dalam investasi yang tidak
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, diklasifikasikan sebagai aset
tidaklancar.
Entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh
signifikan atas investee mencatat investasi pada entitas asosiasi atauventura
bersama dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali ketika investasi tersebut
memenuhi syarat pengecualian penerapan metode ekuitas sesuai dengan paragraf
17–18.
Pengecualian Penerapan Metode Ekuitas
Ketika investasi pada entitas asosiasi atau ventura
bersama dimiliki oleh, atau dimiliki secara tidak langsung melalui, entitas
yang merupakan organisasi modal ventura, atau reksa dana, unit perwalian dan
entitas sejenis termasuk dana asuransi terkait investasi, entitas dapat memilih
untuk mengukur investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama tersebut
pada nilai wajar melalui laba rugi sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran.
Ketika entitas memiliki investasi
pada entitas asosiasi, yang sebagiannya dimiliki secara tidak langsung melalui
organisasi modal ventura, atau reksa dana, unit perwalian dan entitas sejenis
termasuk dana asuransi terkait investasi, entitas tersebut dapat memilih untuk
mengukur bagian dari investasi pada entitas asosiasi tersebut pada nilaiwajar
melalui laba rugi sesuai dengan PSAK 55: Instrumen Keuangan:Pengakuan dan
Pengukuran terlepas dari apakah organisasi modalventura, atau reksa dana, unit
perwalian dan entitas sejenis termasukdana asuransi terkait investasi, memiliki
pengaruh signifikan atasbagian dari investasi tersebut. Jika entitas membuat
pilihan tersebut,maka entitas menerapkan metode ekuitas untuk setiap bagian
yangtersisa dari investasi pada entitas asosiasi yang tidak dimiliki melaluiorganisasi
modal ventura atau reksa dana, unit perwalian dan entitassejenis termasuk dana
asuransi terkait investasi.
Klasifikasi sebagai Dimiliki untuk Dijual
Entitas menerapkan PSAK 58: Aset Tidak Lancar
yangDimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan untuk investasi,atau
sebagian dari investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersamayang memenuhi
kriteria untuk diklasifikasikan sebagai dimilikiuntuk dijual. Sisa bagian
apapun dari investasi pada entitas asosiasiatau ventura bersama yang belum diklasifikasikan
sebagai dimilikiuntuk dijual dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
sampaipelepasan bagian yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijualterjadi. Setelah pelepasan terjadi entitas mencatat bagian yang
tersisadalam entitas asosiasi atau ventura bersama sesuai dengan PSAK 55
:Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran kecuali bagian yangtersisa tetap
menjadi entitas asosiasi atau ventura bersama, dalamkasus ini entitas
menggunakan metode ekuitas.
Ketika investasi, atau bagian dari investasi, pada
entitas asosiasiatau ventura bersama yang sebelumnya diklasifikasikan
sebagaidimiliki untuk dijual tidak lagi memenuhi kriteria untuk
diklasifikasikansebagai dimiliki untuk dijual, investasi tersebut dicatat
denganmenggunakan metode ekuitas secara retrospektif sejak tanggal
klasifikasisebagai dimiliki untuk dijual. Laporan keuangan untuk periodesejak
klasifikasi sebagai dimiliki untuk dijual harus disesuaikan.
Penghentian Penggunaan Metode Ekuitas
Entitas menghentikan penggunaan metode ekuitas
sejaktanggal ketika investasinya berhenti menjadi investasi pada
entitasasosiasi atau ventura bersama sebagai berikut:
(a) Jika
investasi menjadi investasi entitas anak, maka entitasmencatat investasinya
sesuai dengan PSAK 22: KombinasiBisnis dan PSAK 65: Laporan Keuangan
Konsolidasian.
(b) Jika sisa
kepentingan dalam entitas asosiasi atau venturabersama merupakan aset keuangan,
maka entitas mengukursisa kepentingan tersebut pada nilai wajar. Nilai wajar
dari sisakepentingan dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuanawal
sebagai aset keuangan sesuai dengan PSAK 55: InstrumenKeuangan: Pengakuan dan
Pengukuran. Entitas mengakuidalam laba rugi selisih apapun antara:
(i) nilai wajar
sisa kepentingan apapun dan hasil apapun daripelepasan sebagian kepentingan
pada entitas asosiasi atauventura bersama; dan
(ii) jumlah
tercatat investasi pada tanggal penggunaan metodeekuitas dihentikan.
(c) Ketika
entitas menghentikan penggunaan metode ekuitas,entitas mencatat seluruh jumlah
yang sebelumnya telah diakuidalam penghasilan komprehensif lain yang terkait
denganinvestasi tersebut menggunakan dasar perlakuan yang samadengan yang
disyaratkan jika investee telah melepaskan secaralangsung aset dan liabilitas
terkait.
Oleh karena itu, jika keuntungan atau kerugian
yangsebelumnya telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain olehinvestee
akan direklasifikasi ke laba rugi atas pelepasan aset atauliabilitas yang
terkait, maka entitas mereklasifikasi keuntungan ataukerugian dari ekuitas ke
laba rugi (sebagai penyesuaian reklasifikasi)ketika penggunaan metode ekuitas
dihentikan. Sebagai contoh, jikaentitas asosiasi atau ventura bersama memiliki
jumlah kumulatifdari selisih kurs yang terkait dengan kegiatan usaha luar
negeridan entitas menghentikan penggunaan metode ekuitas, makaentitas
mereklasifikasi keuntungan atau kerugian yang telah diakuisebelumnya dalam
penghasilan komprehensif lain yang terkait dengankegiatan usaha luar negeri
tersebut ke laba rugi.
Jika investasi pada entitas asosiasi menjadi
investasi padaventura bersama atau sebaliknya investasi pada ventura
bersamamenjadi investasi pada entitas asosiasi, maka entitas
melanjutkanpenerapan metode ekuitas dan tidak mengukur kembali kepentinganyang
tersisa.Perubahan dalam Bagian KepemilikanJika bagian kepemilikan entitas pada
entitas asosiasi atauventura bersama berkurang, tetapi entitas tetap menerapkan
metodeekuitas, maka entitas mereklasifikasi ke laba rugi proporsi
keuntunganatau kerugian yang telah diakui sebelumnya dalam penghasilan
komprehensiflain yang terkait dengan pengurangan bagian kepemilikantersebut
jika keuntungan atau kerugian tersebut disyaratkan untuk direklasifikasike laba
rugi atas pelepasan aset atau liabilitas yang terkait.
Prosedur Metode Ekuitas
Banyak prosedur yang sesuai untuk penerapan metode
ekuitasyang serupa dengan prosedur konsolidasi sebagaimana dijelaskandalam PSAK
65: Laporan Keuangan Konsolidasian. Selanjutnya,konsep yang mendasari prosedur
yang digunakan dalam pencatatanuntuk perolehan entitas anak digunakan dalam
pencatatan untukperolehan investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama.
Bagian kelompok usaha pada entitas asosiasi atau
venturabersama merupakan penggabungan kepemilikan entitas induk danentitas
anaknya pada entitas asosiasi atau ventura bersama tersebut.Kepemilikan entitas
asosiasi lain atau ventura bersama dalam kelompokusaha diabaikan untuk tujuan
ini. Jika entitas asosiasi atau venturabersama mempunyai entitas anak, entitas
asosiasi atau venturabersama, maka laba rugi, penghasilan komprehensif lain dan
aset netoyang dicatat dengan menerapkan metode ekuitas merupakan jumlahyang
diakui dalam laporan keuangan entitas asosiasi atau venturabersama (termasuk
bagian entitas asosiasi atau ventura bersama ataslaba rugi, penghasilan
komprehensif lain, dan aset neto dari entitasasosiasi dan ventura bersama),
setelah penyesuaian yang diperlukanterhadap dampak penyeragaman kebijakan
akuntansi (lihat paragraph 34 dan 35).
Keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari
transaks “hilir” dan “hulu” antara entitas (termasuk entitas anak
yangdikonsolidasi) dan entitas asosiasinya atau ventura bersamanyadiakui dalam
laporan keuangan entitas tersebut hanya sebesar bagianinvestor lain dalam
entitas asosiasi atau ventura bersama. Transaksi“hilir” adalah, sebagai contoh,
penjualan aset dari entitas asosiasi atauventura bersama kepada investor.
Transaksi “hulu” adalah, sebagaicontoh, penjualan atau kontribusi aset dari
investor kepada entitasasosiasinya atau ventura bersamanya. Bagian investor atas
keuntunganatau kerugian entitas asosiasi atau ventura bersama yang dihasilkan
dari transaksi
tersebut dieliminasi.
Ketika transaksi “hulu” memberikan bukti penurunan
nilairealisasi neto dari aset yang akan dijual atau dikontribusikan,
ataukerugian penurunan nilai aset tersebut, maka kerugian tersebut diakuisecara
penuh oleh investor. Ketika transaksi “hilir” memberikan buktikerugian
penurunan nilai realisasi neto dari aset yang akan dibeli ataupenurunan nilai
aset tersebut, investor mengakui sebesar bagiannyadalam kerugian tersebut.
Kontribusi aset nonmoneter untuk entitas asosiasi
atauventura bersama dalam pertukaran dengan kepemilikan ekuitas dalamentitas
asosiasi atau ventura bersama dicatat sesuai dengan paragraf kecuali jika
kontribusi tidak memiliki substansi komersial,sebagaimana dijelaskan dalam PSAK
16: Aset Tetap. Jika kontribusitidak memiliki substansi komersial, maka
keuntungan atau kerugiandianggap belum direalisasi dan tidak diakui kecuali
paragraf 30 jugaditerapkan. Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi
tersebutdieliminasi dari investasi tercatat dengan menggunakan metodeekuitas
dan tidak boleh disajikan sebagai keuntungan atau kerugiantangguhan dalam
laporan posisi keuangan konsolidasian entitas ataudalam laporan posisi keuangan
entitas yang di dalamnya investasidicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
Jika entitas menerima aset moneter maupun
nonmoneter,selain menerima kepemilikan ekuitas di entitas asosiasi atau
venturabersama, maka entitas mengakui secara penuh dalam laba rugi bagiandari
keuntungan atau kerugian atas kontribusi nonmoneter yangterkait dengan aset
moneter maupun nonmoneter yang diterima. Investasi dicatat dengan menggunakan
metode ekuitas sejaktanggal investasi tersebut memenuhi definisi entitas
asosiasi atauventura bersama. Pada saat perolehan investasi, setiap selisih
antarabiaya perolehan investasi dengan bagian entitas atas nilai wajar netoaset
dan liabilitas teridentifikasi dari investee dicatat dengan carasebagai
berikut:
(a) Goodwill
yang terkait dengan entitas asosiasi atau venturabersama termasuk dalam jumlah
tercatat investasi. Amortisasigoodwill tersebut tidak diperkenankan.
(b) Setiap
selisih lebih bagian entitas atas nilai wajar neto aset danliabilitas
teridentifikasi dari investee terhadap biaya perolehaninvestasi dimasukkan
sebagai penghasilan dalam menentukanbagian entitas atas laba rugi entitas
asosiasi atau ventura bersamapada periode investasi diperoleh.Penyesuaian
terhadap bagian entitas atas laba rugi entitas asosiasiatau ventura bersama
setelah perolehan dilakukan untuk mencatat,sebagai contoh, penyusutan dari aset
yang tersusutkan berdasarkannilai wajarnya pada tanggal perolehan. Serupa
dengan hal tersebut,penyesuaian terhadap bagian entitas atas laba rugi entitas
asosiasi atauventura bersama setelah perolehan dilakukan untuk rugi
penurunannilai yang diakui oleh entitas asosiasi, misalnya goodwill atau aset
tetap.
Laporan keuangan terkini entitas asosiasi atau
venturabersama yang tersedia digunakan oleh entitas dalam menerapkan metode
ekuitas. Jika akhir periode pelaporan entitas berbedadengan entitas asosiasi
atau ventura bersama, maka entitas asosiasiatau ventura bersama menyajikan
(untuk digunakan oleh entitas)laporan keuangan dengan tanggal yang sama dengan
laporankeuangan entitas, kecuali hal tersebut tidak praktis.Jika (sesuai dengan
paragraf 32) laporan keuangan entitasasosiasi atau ventura bersama yang
digunakan dalam menerapkanmetode ekuitas disusun berbeda dari tanggal entitas,
maka penyesuaiandilakukan terhadap dampak dari transaksi atau peristiwasignifikan
yang terjadi di antara tanggal laporan keuangan entitasasosiasi atau ventura
bersama dengan tanggal laporan keuanganentitas. Dalam kasus apapun, perbedaan
antara akhir periode pelaporanentitas asosiasi atau ventura bersama dengan
akhir periodepelaporan entitas tidak boleh lebih dari tiga bulan. Panjangnya
periode pelaporan dan perbedaan apapun antara akhir periode pelaporanadalah
sama dari periode ke periode.
Laporan keuangan entitas disusun dengan
menggunakankebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwadalam
keadaan serupa.Jika entitas asosiasi atau ventura bersama menggunakankebijakan
akuntansi yang berbeda dengan entitas untuk transaksidan peristiwa dalam
keadaan serupa, maka penyesuaian dilakukanuntuk menyamakan kebijakan akuntansi
entitas asosiasi atau venturabersama dengan kebijakan akuntansi entitas ketika
laporan keuanganentitas asosiasi atau ventura bersama tersebut digunakan oleh
entitasdalam menerapkan metode ekuitas.Jika entitas asosiasi atau ventura
bersama menerbitkansaham preferen kumulatif yang dimiliki oleh pihak selain
entitas dandiklasifikasikan sebagai ekuitas, maka entitas menghitung
bagiannyaatas laba rugi setelah penyesuaian dividen atas saham
tersebut,terlepas apakah dividen tersebut telah atau belum diumumkan.Jika
bagian entitas terhadap rugi entitas asosiasi atau venturabersama-sama dengan
atau melebihi kepentingannya pada entitasasosiasi atau ventura bersama, maka
entitas menghentikan pengakuanbagiannya atas rugi lebih lanjut. Kepentingan
pada entitas asosiasiatau ventura bersama adalah jumlah tercatat investasi pada
entitasasosiasi atau ventura bersama ditentukan dengan menggunakanmetode
ekuitas ditambah dengan setiap kepentingan jangka panjangyang secara substansi
membentuk bagian investasi neto entitas pada
entitas
asosiasi atau ventura bersama. Sebagai contoh, suatu pos yang diselesaikan,
baik tidak ataupun mungkin terjadi di masadepan yang dapat diperkirakan
(foreseeable future), secara substansimerupakan suatu perpanjangan investasi
pada entitas asosiasi atauventura bersama. Pos-pos tersebut dapat termasuk
saham preferendan piutang atau pinjaman jangka panjang yang diberikan
tetapitidak termasuk piutang dagang, utang dagang atau piutang jangka panjang
apapun dengan agunan yang memadai, seperti pinjamanyang diberikan dengan
penjaminan. Kerugian yang diakui denganmenggunakan metode ekuitas atas selisih
lebih investasi entitas padasaham biasa diterapkan untuk komponen lain dari
bagian entitaspada entitas asosiasi atau ventura bersama dalam urutan yang
terbalikdengan senioritasnya (yaitu prioritas dalam likuidasi).
Setelah kepentingan entitas dikurangkan menjadi nol,
tambahankerugian dicadangkan, dan liabilitas diakui, hanya sepanjang
entitasmemiliki kewajiban konstruktif atau hukum atau melakukan pembayaranatas
nama entitas asosiasi atau ventura bersama. Jika entitasasosiasi atau ventura
bersama kemudian melaporkan laba, maka entitasmulai mengakui bagiannya atas
laba tersebut hanya setelah bagiannyaatas laba tersebut sama dengan bagian atas
rugi yang belum diakui.
Rugi Penurunan Nilai
Setelah menerapkan metode ekuitas, termasuk
pengakuankerugian entitas asosiasi atau ventura bersama sesuai dengan paragraph
37, maka entitas menerapkan persyaratan dalam PSAK 55: InstrumenKeuangan:
Pengakuan dan Pengukuran untuk menentukan apakahdiperlukan untuk mengakui
tambahan rugi penurunan nilai denganmemperhatikan investasi neto entitas pada
entitas asosiasi atauventura bersama.Entitas juga menerapkan persyaratan dalam
PSAK 55:Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran untuk menentukanapakah
tambahan rugi penurunan nilai apapun diakui dengan memperhatikanbagian entitas
pada entitas asosiasi atau ventura bersamayang bukan merupakan bagian dari
investasi neto dan jumlah rugipenurunan nilai.Karena goodwill yang membentuk
bagian dari nilai tercatatinvestasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama
tidak diakui secaraterpisah, maka tidak dilakukan pengujian penurunan nilai secaraterpisah
dengan menerapkan persyaratan pengujian penurunan nilaigoodwill dalam PSAK 48:
Penurunan Nilai Aset. Sebagai gantinya,seluruh nilai tercatat investasi diuji
penurunan nilai berdasarkan PSAK48 sebagai suatu aset tunggal, dengan
membandingkan antara jumlah terpulihkan (mana yang lebih tinggi antara nilai
pakai dan nilai wajardikurangi biaya untuk menjual) dengan jumlah tercatatnya,
kapanpunpenerapan persyaratan dalam PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran mengindikasikan bahwa investasi mungkin telah mengalami penurunan
nilai. Rugi penurunan nilai yang diakui pada keadaan tersebut tidak dialokasikan
pada setiap aset, termasuk goodwill, yang membentuk bagian dari nilai tercatat
pada entitas asosiasi atau ventura bersama. Dengan demikian, pembalikan dari penurunan
nilai diakui sesuai dengan PSAK 48 sepanjang jumlah terpulihkan dari investasi
tersebut kemudian meningkat. Dalam menentukan nilai pakai investasi, entitas
mengestimasi:
(a) bagiannya
atas nilai kini arus kas masa depan estimasian yang diharapkan akan dihasilkan
oleh entitas asosiasi atau ventura bersama, termasuk arus kas dari operasional
entitas asosiasi atau ventura bersama dan hasil dari pelepasan investasi; atau
(b) nilai kini
arus kas masa depan estimasian yang diharapkan timbul dari dividen yang akan
diperoleh dari investasi dan pelepasan investasi.
Dengan asumsi
yang tepat, kedua metode tersebut akan memberikan hasil yang sama.
Jumlah terpulihkan dari investasi pada entitas
asosiasi atauventura bersama dinilai untuk setiap entitas asosiasi atau ventura
bersama, kecuali entitas asosiasi atau ventura bersama tersebut tidak menghasilkan
arus kas masuk dari pemakaian berkelanjutan yang sebagian besar independen dari
aset lain.
2.2 Akuntansi Pengaturan Bersama (PSAK 66)
PSAK
66 merupakan pernyataan yang bertujuan untuk mentapkan pengaturan dalam
pengoperasian suatu usaha atau pekerjaan secara bersama yang mana ketika
entitas melakukankerja sama secara kontraktual untuk melakukan suatu pekerjaan.
Pengoperasian bersama inidilakukan antara dua entitas atau lebih.
1.
Pengertian
Pengaturan
bersama adalah pengaturan yang dilakukan olehdua pihak atau lebih untuk
melakukan pengendalian bersama.Pengendalian bersama adalah persetujuan
kontrakrtual untuk berbagi pengendalian atassuatu pengaturan, yang ada hanya
ketika keputusan mengenai aktivitas relevanmensyaratkan persetujuan dengan
suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.
2.
Tujuan
Pernyataan
ini bertujuan untuk menetapkan prinsip-prinsip pelaporan keuanganentitas yang
memiliki kepentingan dalam pengaturan yang dikendalikan bersama (yaitu
pengaturan bersama).
3.
Ruang
Lingkup
Pernyataan
ini diterapkan oleh seluruh entitas yang merupakan pihak dalam pengaturan
bersama.
4.
Jenis
Pengaturan Bersama
Entitas
menentukan jenis pengaturan bersama yang entitas tersebut terlibat didalamnya.
·
Operasi bersama adalah
pengaturan bersama yang mengatur bah!a para pihak yangmemiliki pengendalian
bersama atas pengaturan memiliki hak atas asset, dan ke!ajibanterhadap
liabilitas, terkait dengan pengaturan tersebut. Pihak-pihak tersebut
disebutoperator bersama.
·
Ventura bersama adalah
pengaturan bersama yang mengatur bah!a para pihak yangmemiliki pengendalian
bersama atas pengaturan memilki hak atas asset neto pengaturantersebut. Para
pihak tersebut disebut venture bersama.
5.
Pengendalian
Bersama
Pengendalian
bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalianatas suatu
pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan mengenai aktivitas
relevanmensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang
berbagi pengendalian.Entitas yang merupakan pihak dalam pengaturan menaksir
apakah pengaturankontraktual memberikan kepada seluruh pihak, atau sekelompok
pihak, pengendalian atas pengaturan secara kolektif. eluruh
pihak atau sekelompok pihak mengendalikan pengaturansecara kolektif ketika
mereka harus bertindak bersama untuk mengarahkan aktivitas yangmempengaruhi
secara signifikan imbal hasil yang berasal dari pengaturan tersebut
(yaituaktifitas relevan).
Setelah
ditentukan bah!a seluruh pihak atau sekelompok pihak mengendalikan pengaturan
tersebut secara kolektif, pengendalian bersama terjadi hanya ketika
keputusanmengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat
dari para pihak yang mengendalikan secara kolektif."alam pengaturan
bersama, tidak ada pihak tunggal yang mengendalikan pengaturansecara sepihak.
Pihak dengan pengendalian bersama atas pengaturan dapat mencegah pihak lain
apapun atau sekelompok pihak dari mengendalikan pengaturan tersebut.Pengaturan
dapat merupakan pengaturan bersama !alaupun tidak seluruh pihak yangterlibat
memiliki pengendalian bersama atas pengaturan tersebut. Pernyataan ini
membedakanantara para pihak yang memiliki pengendalian bersama atas pengaturan
bersama (operator bersama atau venturer
bersama) dan pihak yang berpartisipasi dalam pengaturan bersama,tetapi tidak
memiliki pengendalian bersama atas pengaturan bersama tersebut.Entitas perlu
menggunakan pertimbangan ketika menaksir apakah seluruh pihak, atausekelompok
pihak, memiliki pengendalian bersama atas suatu pengaturan. Entitas membuat
penaksiran ini dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan. Jika fakta
dan keadaan berubah, maka entitas menaksir kembali apakah entitas masihmemiliki
pengendalian bersama atas pengaturan tersebut.
6.
Laporan
Keuangan Para Pihak dalam Pengaturan Bersama
·
Operator bersama mengakui
hal berikut terkait dengan kepentingannya dalam operasi bersama:
a. Aset,
mencakup bagiannya atas setiap aset yang dimiliki bersama
b. Liabilitas,
mencakup bagiannya atas liabilitas yang terjadi bersama
c. Pendapatan
dari penjualan bagiannya atas output yang dihasilkan dari operasi bersama
d. Bagiannya
atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi bersama
e. Beban,
mencakup bagiannya atas setiap beban yang terjadi secara bersama-sama.
Akuntansi
untuk penjualan atau kontribusi aset kepada operasi bersama, ketika
entitasmelakukan transaksi dengan operasi bersama yang entitas tersebut
bertindak sebagaisalah satu boperator bersamanya, seperti penjualan atau
kiontribusi aset, entitasmelakukan transaksi dengan pihak lain dalam operasi
bersama, dengan demikian operator
bersama mengakui keuntungan dan kerugian yang dihasilkan dari transaksi
tersebuthanya sebatas kepentingan para pihak lain dalam operasi bersama.
Akuntansi
untuk pembelian aset dari operasi bersama, ketika entitas melakukan
transaksidengan operasi bersama yang entitas tersebut bertindak sebagai salah
satu operator bersamanya, seperti
pembelian aset, entitas tidak mengakui bagian keuntungan dankerugiannya sampai
entitas menjual kembali aset tersebut kepada pihak ketiga. Ketikatransaksi yang
demikian memberikan bukti pengurangan atas nilai realisasi neto asetyang akan
dibeli atau bukti rugipenurunan nilai aset tersebut, operator bersama mengakui
bagiaannya atas kerugian tersebut.
·
Venturer bersama mengakui
kepentingannya dalam ventura bersama sebagaiinvestasi dan mencatat investasi
tersebut dengan menggunakan metode ekuitas sesuai dengan PSAK 15: Investasi
pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama,kecuali entitas dikecualikan dari
penerapan metode ekuitas seperti yang ditentukandalam pernyataan tersebut.
7.
Penerapan
8.
Klasisfikasi
Pengaturan Bersama
Klasifikasi pengaturan bersama mensyaratkanpara pihak
untuk menilai hak dan kewajiban yang timbul dari pengaturan .Ketika pengaturan
bersama dibentuk melalui kendaraan terpisah:
a. Bentuk
hukum dari kendaraan terpisah
b. Persyaratan
pengaturan kontraktual
c. Dan
melihat relevansi, fakta dan keadaan lain
9.
Tanggal
Efektif
Tanggal
efektif untuk PSAK 66 ini mulai periode tahun buku yang dimulai atau setelah
tanggal 1 Januari 2015.
10.
Ketentuan
Transaksi
Ketika
Pernyataan ini pertama kali diterapkan, entitas hanya perlu menyajikaninformasi
kuantitatif sebagaimana yang disyaratkan oleh PSAK 25
untuk periode tahun buku yang terdekat
sebelum periode tahun buku penerapan pertama kali PSAK 66. Ketika berubah dari metode
konsolidasi proporsional ke metode ekuitas, entitas mengakui investasinya dalam
ventura bersama pada awal periode sajian paling awal.
2.3 Pengungkapan (PSAK 67)
1.
Tujuan
Tujuan pengungkapan kepentingan dalam entitas lain adalah untuk
mensyaratkan entitas untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan para
pengguna laporan keuangan mengevaluasi:
a.
Sifat dan
risiko yang terkait dengan kepentingannya dalam entitas lain
b.
Dampak dari
kepentingan tersebut terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas
entitas.
Untuk memenuhi
tujuan tersebut, entitas mengungkapkan:
a.
Pertimbangan
dan asumsi signifikan yang telah dibuat dalam menentukan:
1.
Sifat dari
kepentingannya dalam entitas lain atau pengaturan
2.
Jenis
pengaturan bersama dimana entitas memiliki kepentingan
3.
Bahwa entitas
memenuhi definisi entitas investasi, jika diterapkan
b.
Informasi mengenai
kepentingannya dalam:
1.
Entitas anak
2.
Pengaturan
bersama dan entitas asosiasi
3.
Entitas
terstruktur yang tidak dikendalikan oleh entitas induk (entitas terstruktur
yang tidak dikonsolidasi)
2.
Pertimbangan
dan Asumsi Signifikan
Entitas mengungkapkan informasi mengenai pertimbangan dan asumsi
signifikan yang telah dibuat (dan perubahan pertimbangan dan asumsi tersebut)
dalam menentukan:
a.
Bahwa entitas
memiliki pengendalian terhadap entitas lain, yaitu Investee seperti yang
dijelaskan dalam PSAK 65
b.
Bahwa entitas
memiliki pengendalian bersama terhadap pengaturan atau pengaruh signifikan atas
entitas lain; dan
c.
Jenis
pengaturan bersama yaitu operasi bersama atau ventura bersama ketika pengaturan
tersebut telah dibentuk melalui kendaraan terpisah.
Pertimbangan
dan asumsi signifikan mencakup pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat
oleh entitas ketika terjadi perubahan fakta dan keadaan, sehingga kesimpulan
mengenai apakah entitas memiliki pengendalian, pengendalian bersama, atau
pengaruh signifikan berubah selama periode pelaporan. Entitas mengungkapkan,
pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat dalam menentukan bahwa:
a.
Entitas tidak
mengendalikan entitas lain meskipun entitas tersebut memiliki lebih dari
setengah hak suara entitas lain
b.
Entitas mengendalikan
entitas meskipun entitas tersebut memiliki kurang dari setengah hak suara
entitas lain
c.
Entitas adalah
agen atau principal
d.
Entitas tidak
memiliki pengaruh signifikan meskipun entitas memiliki 20% atau lebih dari
entitas lain;
e.
Entitas
memiliki pengaruh signifikan meskipun entitas memiliki kurang dari 20% hak
entitas lain
3.
Status Entitas
Investasi
Ketika entitas induk menentukan bahwa entitas tersebut adalah
entitas investasi sesuai dengan PSAK 65 paragraf 27, entitas investasi
mengungkapkan informasi mengenai pertimbangan dan asumsi signifikan yang telah
dibuat dalam menentukan bahwa entitas
induk adalah entitas investasi. Jika entitas investasi tidak memiliki satu atau
lebih dari karakteristik khusus entitas investasi, maka entitas induk
mengungkapkan alasannya dalam menyimpulkan bahwa entitas induk adalah tetap
merupakan entitas investasi.
Ketika suatu entitas menjadi entitas investasi atau berhenti
menjadi entitas investasi, entitas tersebut mengungkapkan perubahan status
entitas investasi dan alasan perubahannya. Selain itu, entitas yang menjadi
entitas investasi mengungkapkan pengaruh atas perubahan status dalam laporan
keuangan untuk periode yang disajikan, mencakup:
a.
Jumlah nilai
wajar entitas anak yang berhenti untuk dikonsolidasikan pada tanggal perubahan
status
b.
Jumlah
keuntungan atau kerugian, jika ada, yang dihitung sesuai dengan PSAK 65 paragraf
PP 124
c.
Pos dalam laba
atau rugi ketika laba atau rugi diakui jika tidak disajikan secara terpisah
4.
Kepentingan
Entitas Anak
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
laporan keuangan konsolidasinya untuk memahami:
a.
Komposisi
kelompok usaha
b.
Kepentingan
yang dimiliki oleh kepentingan non-pengendali dalam aktivitas dan arus kas
kelompok usaha
Dan untuk
mengevaluasi:
a.
Sifat dan luas
pembatasan signifikan atas kemampuan entitas untuk mengakses atau menggunakan
asset dan menyelesaikan liabilitas kelompok usaha tersebut
b.
Sifat dan
perubahan resiko yang terkait dengan kepentingannya dalam entitas terstruktur
yang dikonsolidasi
c.
Konsekuensi
perubahan bagian kepemilikan dalam entitas anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya pengendalian; dan
d.
Konsekuensi
hilangnya pengendalian atas entitas anak selama periode pelaporan
5.
Kepentingan
yang Dimiliki oleh Kepentingan Non pengendalin dalam Aktivitas dan Arus Kas
Kelompok Usaha
Entitas mengungkapkan untuk entitas anaknya manapun yang memiliki
kepentingan non pengendali yang bersifat material terhadap entitas pelapor:
a.
Nama entitas
anak
b.
Lokasi utama
kegiatan usaha dan negara tempat pendirian jika berbeda dari lokasi utama
kegiatan usaha dan entitas anak
c.
Proporsi bagian
kepemilikan yang dimiliki oleh kepentingan nonpengendali
d.
Proporsi hak
suara yang dimiliki oleh kepentingan nonpengendali
e.
Laba atau rugi
yan dialokasikan kepada kepentingan nonpengendali dari entitas anak selama
periode pelaporan
f.
Akumulasi
kepentingan nonpengendali dari entitas anak pada akhir periode pelaporan
g.
Ringkasan
informasi keuangan mengenai entitas anak
6.
Sifat dan Luas
Pembatasan signifikan
a.
Pembatasan
signifikan, contohnya pembatasan undang-undang, kontraktual, dan peraturan
regulator. Atas kemampuannya untuk mengakses atau menggunakan asset dan
menyelesaikan liabilitas kelompok usaha tersebut, seperti:
§ Pembatasan signifikan yang membatasi kemampuan entitas induk atau
entitas anaknya untuk mengalihkan kas atau asset lainnya untuk atau dari
entitas lain dalam kelompok usaha tersebut
§ Jaminan atau persyaratan lain yang mungkin membatasi pembagian
dividend an distribusi modal lainnya atau pinjaman dan uang muka yang dibuat
atau dibayar kembali, kepada atau dari entitas lain dalam kelompok usaha
tersebut.
b.
Sifat dan luas
yang mana hak protektif kepentingan nonpengendali dapat membatasi kemampuan
entitas secara signifikan untuk mengakses atau menggunakan asset dan
menyelesaikan liabilitas kelompok usaha seperti ketika entitas induk diwajibkan
untuk menyelesaikan liabilitasnya sendiri, atau persetujuan dari kepentingan
nonpengendali disyaratkan baik untuk mengakses asset atau untuk menyelesaikan
liabilitas entitas anak.
c.
Jumlah tercatat
dalam laporan keuangan konsolidasi atas asset dan liabilitas yang terkena
pembatasan tersebut.
7.
Sifat dan
Risiko yang Terkait dengan Kepentingan Entitas dalam Entitas Terstruktur yang
Dikonsolidasi
Entitas mengungkapkan persyaratan dari pengaturan kontraktual
apapun yang mensyaratkan entitas induk atau entitas anaknya untuk memberikan
dukungan keuangan kepada entitas terstruktur yang dikonsolidasi, mencakup
peristiwa atau keadaan yang dapat mengekspos
entitas pelapor menjadi rugi. Contohnya adalah pemicu pengaturan
likuiditas atau peringkat kredit terkait dengan kewajiban untuk membeli asset entitas
terstruktur atau memberikan dukungan keuangan.
Jika selama periode pelaporan entitas induk atau entitas anak
manapun, walaupun tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk melakukannya,
telah memberikan dukungan keuangan atau dukungan lainnya kepada entitas
terstruktur yang dikonsolidasi, contohnya pembelian aset atau instrumen yang
diterbitkan oleh entitas terstruktur, maka entitas mengungkapkan:
a.
jenis dan
jumlah dukungan yang diberikan, mencakup situasi yang entitas induk atau
entitas anaknya membantu entitas terstruktur dalam mendapatkan dukungan
keuangan; dan
b.
alasan untuk
memberikan dukungan.
Entitas mengungkapkan intensi kini apapun untuk memberikan dukungan
keuangan atau dukungan lain kepada entitas terstruktur yang dikonsolidasi, mencakup
intensi untuk membantu entitas terstruktur dalam mendapatkan dukungan keuangan.
8.
Konsekuensi
Perubahan Bagian Kepemilikan Entitas Induk dalam Entitas Anak yang Tidak
Mengakibatkan Hilangnya Pengendalian
Entitas menyajikan skedul yang menunjukkan pengaruh pada ekuitas
yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dari perubahan apapun
dalam bagian kepentingannya dalam entitas anak yang tidak mengakibatkan
hilangnya pengendalian.
Entitas mengungkapkan keuntungan atau kerugian, jika ada, yang dihitung
sesuai dengan PSAK 65 paragraf 25, dan:
a.
porsi dari
keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan untuk mengukur setiap
investasi apapun yang tersisa dalam entitas yang sebelumnya merupakan entitas
anak pada nilai wajarnya pada tanggal ketika hilangnya pengendalian; dan
b.
pos dalam laba
atau rugi ketika keuntungan atau kerugian diakui (jika tidak disajikan secara
terpisah).
9.
Kepentingan
Dalam Entitas Anak Yang Tidak Dikonsolidasi (Entitas Investasi)
Untuk entitas anak manapun yang tidak dikonsolidasi, entitas
investasi mengungkapkan:
a.
nama entitas
anak;
b.
lokasi utama
kegiatan usaha (dan negara tempat pendirian jika berbeda dari lokasi utama
kegiatan usaha) entitas anak; dan
c.
proporsi bagian
kepemilikan yang dimiliki oleh entitas investasi dan, jika berbeda, proporsi
hak suara yang dimiliki.
Entitas investasi mengungkapkan:
a.
sifat dan luas
pembatasan signifikan apapun. Contohnya, akibat dari pengaturan pinjaman,
persyaratan regulator, atau pengaturan kontraktual) atas kemampuan entitas anak
yang tidak dikonsolidasi untuk mengalihkan dana kepada entitas investasi dalam
bentuk dividen kas atau untuk membayar kembali pinjaman atau uang muka yang
diberikan kepada entitas anak yang tidak dikonsolidasi oleh entitas investasi;
dan
b.
komitmen atau
intensi kini apapun untuk memberikan dukungan keuangan atau dukungan lainnya
kepada entitas anak yang tidak
10.
Kepentingan
dalam Pengaturan Bersama dan Entitas Asosiasi
Entitas
mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangannya untuk
mengevaluasi:
a.
sifat, luas, dan dampak keuangan dari
kepentingannya dalam pengaturan bersama dan entitas asosiasi, termasuk sifat
dan dampak hubungan kontraktualnya dengan investor lain yang memiliki
pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas pengaturan bersama dan
entitas asosiasi; dan
b.
sifat dan perubahan risiko yang terkait dengan
kepentingannya dalam ventura bersama dan entitas asosiasi.
11.
Sifat, Luas, dan Dampak Keuangan dari
Kepentingan Entitas dalam Pengaturan Bersama dan Entitas Sosial
Entitas mengungkapkan:
a.
untuk setiap
pengaturan bersama dan entitas asosiasi yang materialbagi entitas pelapor:
1.
nama pengaturan
bersama atau entitas asosiasi;
2.
sifat hubungan
entitas dengan pengaturan bersama atau entitas asosiasi (sebagai contoh, dengan
menggambarkan sifat aktivitas pengaturan bersama atau entitas asosiasi dan
apakah mereka strategis terhadap aktivitas entitas);
3.
lokasi utama
kegiatan usaha (dan negara tempat pendirian, jika dapat diterapkan dan berbeda
dari lokasi utama kegiatan usaha) pengaturan bersama atau entitas asosiasi;
4.
proporsi bagian
kepentingan atau penyertaan modal yang dimiliki oleh entitas dan, jika berbeda,
proporsi hak suara yang dimiliki (jika dapat diterapkan).
b.
untuk setiap
ventura bersama dan entitas asosiasi yang material bagi entitas pelapor:
1.
apakah
investasi dalam ventura bersama atau entitas asosiasi diukur dengan menggunakan
metode ekuitas atau pada nilaiwajar;
2.
ringkasan
informasi keuangan mengenai ventura bersama atau entitas asosiasi sebagaimana
dijelaskan dalam paragraph PP12 dan PP13;
3.
jika ventura
bersama atau entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, maka
nilai wajar investasi dalam ventura bersama atau entitas asosiasi, jika
terdapat harga pasar kuotasian untuk investasi tersebut.
c.
informasi
keuangan sebagaimana dijelaskan dalam paragraph PP16 tentang investasi entitas
dalam ventura bersama dan entitas asosiasi yang jumlahnya tidak material secara
individual:
1.
dalam gabungan
dan secara terpisah untuk seluruh ventura bersama yang tidak material secara
individual
2.
dalam gabungan
untuk seluruh entitas asosiasi yang tidak material secara individual.
Entitas juga
mengungkapkan :
a.
sifat dan luas pembatasan signifikan apapun
b.
ketika laporan keuangan ventura bersama atau
entitas asosiasi yang digunakan dalam menerapkan metode ekuitas adalah pada
tanggal atau periode yang berbeda dengan tanggal atau periode laporan keuangan
entitasnya:
-
tanggal akhir periode pelaporan keuangan
ventura bersama dan entitas social
-
alasan menggunakan tanggal atau periode yang
berbeda
c.
bagian kerugian yang belum diakui dari ventura
bersama atau entitas asosiasi, baik untuk periode pelaporan dan secara
kumulatif, jika entitas menghentikan pengakuan bagian kerugiannya dari ventura
bersama atau entitas asosiasi ketika menerapkan metode ekkuitas.
BAB III
PENUTUP
Jika sebuah
perusahaan memiliki penyertaan saham dalam perusahaan lain, maka menurut PSAK
No. 15 mengenai Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi diatur
bahwa :
Penyertaan
saham Perusahaan dan Anak Perusahaan dengan persentase kepemilikan paling
sedikit 20 % tetapi tidak lebih dari 50 %, baik langsung maupun tidak langsung,
dicatat dengan metode Ekuitas sebesar biaya perolehan, ditambah atau dikurangi
dengan bagian laba atau rugi bersih serta dikurangi dividen yang diterima
setelah tanggal perolehan anak perusahaan sesuai dengan persentase
kepemilikannya.
Sedangkan
penyertaan saham dengan kepemilikan kurang dari 20 % dicatat dengan metode
Biaya Perolehan.Dari paparan kasus tersebut di atas, pelajaran penting yang
dapat kita petik adalah bahwa:
1. Ternyata tidak hanya otoritas
pajak suatu negara saja yang dirugikan atas praktik abuse of transfer pricing ,
pemegang saham minoritas juga sangat dirugikan dengan adanya praktik ini.
2. Akuntan publik dituntut
kemampuannya untuk dapat mendeteksi adanya abuse of transfer pricing dalam
laporan keuangan perusahaan publik untuk melindungi kepentingan pemegang saham
minoritas.
No comments:
Post a Comment