KUMPULAN MAKALAH : MAKALAH Regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi

Monday, March 6, 2023

MAKALAH Regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Dalam proses regionalisasi kawasan dunia, beberapa negara akan terlibat dalam pembentukan suatu kawasan atau blok ekonomi yang memiliki karakteristik dan kepentingan yang sama, seperti ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) di Asia Tenggara, NAFTA (North American Free Trade Agreement) di Amerika Utara, dan EU (European Union) di Eropa.

Pusat pertumbuhan ekonomi merupakan faktor penting dalam regionalisasi kawasan dunia, karena negara-negara yang memiliki ekonomi yang kuat dapat memainkan peran penting dalam memimpin pembentukan kawasan ekonomi baru. Selain itu, pusat pertumbuhan ekonomi juga dapat mempengaruhi arus perdagangan dan investasi di kawasan sekitarnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas. Oleh karena itu, regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi menjadi penting bagi negara-negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan meningkatkan daya saing mereka di tingkat global.

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian

Regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi adalah proses terbentuknya kawasan atau blok ekonomi yang diorganisir berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi di dalamnya. Pusat pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berupa negara-negara yang memiliki ekonomi besar dan kuat, atau kumpulan negara yang memiliki kesamaan karakteristik dan kepentingan ekonomi.

Dalam regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi, negara-negara di kawasan tersebut cenderung memperkuat kerja sama ekonomi dengan saling membuka pasar dan mempromosikan perdagangan bebas antara negara-negara tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di kawasan tersebut melalui pemanfaatan kekuatan ekonomi bersama dan penciptaan pasar yang lebih besar.

Contoh kawasan ekonomi yang dibentuk berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi antara lain ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) yang dipimpin oleh Indonesia, NAFTA (North American Free Trade Agreement) yang dipimpin oleh Amerika Serikat, dan EU (European Union) yang dipimpin oleh Jerman dan Prancis.

Regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi juga dapat membantu negara-negara yang lebih kecil atau lemah secara ekonomi untuk memperkuat posisi mereka di pasar global dengan berkolaborasi dan berkompetisi dengan negara-negara yang lebih besar.

 

2.2 Region, regionalisasi, dan regionalisme

Region, regionalisasi, dan regionalisme adalah konsep-konsep yang sering digunakan dalam kajian geografi, politik, dan ekonomi. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai ketiga konsep tersebut:

1.      Region

Region adalah suatu wilayah yang memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang serupa atau memiliki hubungan yang erat antara satu dengan yang lainnya. Region dapat dibentuk berdasarkan berbagai faktor, seperti budaya, iklim, lingkungan, ekonomi, politik, atau sejarah. Contohnya adalah kawasan Asia Tenggara, yang memiliki kesamaan budaya dan sejarah, atau kawasan Amerika Latin, yang memiliki bahasa yang mirip dan sejarah kolonial yang serupa.

 

2.      Regionalisasi

Regionalisasi adalah proses terbentuknya suatu wilayah yang lebih besar melalui penggabungan wilayah-wilayah yang lebih kecil. Regionalisasi dapat terjadi pada berbagai tingkat, dari wilayah nasional hingga internasional. Proses ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perdagangan, kebijakan politik, atau kepentingan ekonomi. Contoh dari regionalisasi adalah pembentukan Uni Eropa atau ASEAN.

 

3.      Regionalisme

Regionalisme adalah konsep yang terkait dengan upaya-upaya untuk mempromosikan kerja sama dan integrasi antara negara-negara dalam suatu wilayah. Regionalisme dapat diwujudkan melalui pembentukan organisasi regional atau kawasan perdagangan bebas. Tujuannya adalah untuk memperkuat hubungan ekonomi dan politik antara negara-negara dalam wilayah tersebut dan meningkatkan kepentingan bersama. Contoh dari regionalisme adalah upaya-upaya ASEAN dalam mempromosikan perdagangan bebas antara negara-negara anggotanya.

 

2.3 Tujuan regionalisasi ekonomi

Tujuan dari regionalisasi ekonomi antara lain:

·         Meningkatkan perdagangan antar negara: Regionalisasi ekonomi bertujuan untuk meningkatkan perdagangan antar negara anggota. Hal ini dilakukan dengan cara mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif dan bea masuk, sehingga produk dari negara-negara anggota dapat bersaing dengan produk dari negara lain.

 

·         Meningkatkan investasi: Dengan adanya regionalisasi ekonomi, investor dapat memanfaatkan pasar yang lebih besar untuk menjual produk dan jasa mereka. Selain itu, investasi dapat meningkat dengan adanya kebijakan yang lebih stabil dan terbuka di wilayah tersebut.

 

·         Memperkuat kerja sama antara negara anggota: Regionalisasi ekonomi juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara negara anggota di bidang ekonomi, keuangan, teknologi, dan inovasi. Hal ini dapat membantu negara anggota untuk memperkuat posisi mereka di pasar global dan menghadapi tantangan ekonomi yang lebih besar.

 

·         Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Regionalisasi ekonomi dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi negara anggota. Hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan adanya perdagangan bebas, konsumen juga dapat memperoleh barang dan jasa dengan harga yang lebih murah.

 

·         Memperkuat stabilitas politik: Regionalisasi ekonomi juga dapat memperkuat stabilitas politik di wilayah tersebut dengan memperkuat hubungan antar negara anggota dan mengurangi potensi konflik di antara mereka. Hal ini dapat membantu menciptakan kondisi yang lebih stabil dan aman di wilayah tersebut.

 

Bentuk-bentuk regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut:

1.      Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Area/FTA)

Kawasan Perdagangan Bebas merupakan bentuk kerja sama ekonomi yang bertujuan untuk mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif, kuota, dan bea masuk antara negara-negara anggota. Contohnya adalah European Free Trade Association (EFTA) dan ASEAN Free Trade Area (AFTA).

 

2.      Uni Ekonomi (Economic Union)

Uni Ekonomi merupakan bentuk kerja sama ekonomi yang lebih dalam daripada FTA, di mana negara-negara anggota selain mengurangi hambatan perdagangan, juga menetapkan kebijakan-kebijakan yang sama di bidang ekonomi dan keuangan. Contohnya adalah Uni Eropa (EU) dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU).

 

3.      Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Bersama (Economic Growth Area/EGA)

Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Bersama merupakan bentuk kerja sama ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tertentu, melalui pengembangan infrastruktur, investasi, dan kerja sama dalam berbagai sektor. Contohnya adalah Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Bersama di Pantai Timur Laut Asia (Northeast Asia Economic Growth Area/NEAEGA).

 

4.      Kawasan Perdagangan Preferensial (Preferential Trade Area/PTA)

Kawasan Perdagangan Preferensial merupakan bentuk kerja sama ekonomi di mana negara-negara anggota memberikan tarif preferensial atau diskon tarif terhadap produk yang berasal dari negara-negara anggota lainnya. Contohnya adalah Perjanjian ASEAN-China tentang Perdagangan Barang Bebas (ASEAN-China Free Trade Agreement/ACFTA).

 

5.      Kawasan Khusus Ekonomi (Special Economic Zone/SEZ)

Kawasan Khusus Ekonomi merupakan area yang dibentuk oleh pemerintah untuk mempromosikan investasi dan perdagangan dengan memberikan insentif dan fasilitas khusus bagi para investor. Contohnya adalah Kawasan Khusus Ekonomi Shenzhen di China.

Bentuk-bentuk regionalisasi di atas bertujuan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antar negara anggota, serta memperkuat integrasi ekonomi dan keuangan di kawasan tersebut.

 

 

2.4 UE/MEE

UE atau Uni Eropa (EU) adalah sebuah organisasi regional yang terdiri dari 27 negara di Eropa, yang bertujuan untuk menciptakan integrasi ekonomi, politik, dan sosial antara negara-negara anggota.

MEE atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) merupakan konsep ekonomi yang lebih luas yang mencakup Uni Eropa dan negara-negara non-Eropa yang tergabung dalam European Free Trade Association (EFTA), yaitu Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss. Konsep MEE lebih menekankan pada terciptanya pasar tunggal yang bebas, tanpa hambatan perdagangan dan investasi antar negara anggota.

Dalam praktiknya, UE dan MEE seringkali digunakan secara bergantian, karena UE merupakan inti dari MEE. Meskipun demikian, konsep MEE dapat mencakup negara-negara di luar UE, seperti negara-negara EFTA dan negara-negara calon anggota UE. Tujuan dari MEE adalah untuk menciptakan pasar tunggal besar yang bersifat terbuka dan kompetitif, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di kawasan Eropa secara keseluruhan.

 

2.4.1 Sejarah Uni Eropa (UE)

Sejarah Uni Eropa (UE) dimulai pada awal abad ke-20, ketika terjadi keinginan untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di Eropa setelah serangkaian konflik militer yang terjadi di benua tersebut. Berikut adalah rangkaian peristiwa penting dalam sejarah Uni Eropa:

·         1951 - Persetujuan Paris

Pada tahun 1951, enam negara Eropa, yaitu Belgia, Perancis, Italia, Luksemburg, Belanda, dan Jerman Barat, menandatangani Persetujuan Paris yang membentuk European Coal and Steel Community (ECSC), sebuah badan yang bertujuan untuk mengintegrasikan produksi batu bara dan baja di Eropa.

 

·         1957 - Traktat Roma

Pada tahun 1957, negara-negara anggota ECSC menandatangani Traktat Roma yang membentuk European Economic Community (EEC), sebuah badan yang bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal di Eropa dengan menghapuskan hambatan perdagangan antar negara anggota.

 

·         1992 - Traktat Maastricht

Pada tahun 1992, negara-negara anggota EEC menandatangani Traktat Maastricht yang membentuk Uni Eropa, sebuah badan yang bertujuan untuk menciptakan integrasi politik dan ekonomi di Eropa. Traktat Maastricht juga menciptakan Uni Moneter Eropa (UME), yang kemudian melahirkan mata uang tunggal Eropa, euro.

 

·         2004-2007 - Enlargement

Sejak tahun 2004 hingga 2007, Uni Eropa mengalami perluasan anggota dengan masuknya sepuluh negara bekas Blok Timur, yaitu Estonia, Latvia, Lituania, Polandia, Ceko, Slovakia, Hungaria, Slovenia, Malta, dan Siprus. Dengan bergabungnya negara-negara ini, Uni Eropa mencapai jumlah anggota 27 negara saat ini.

Sejak berdirinya, Uni Eropa telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan, dari penghapusan hambatan perdagangan hingga integrasi politik dan keamanan. Uni Eropa kini berperan penting dalam politik, ekonomi, dan diplomasi global, serta menjadi contoh bagi organisasi regional di seluruh dunia.

 

2.4.2 Tujuan MEE

MEE atau Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community, EEC) didirikan pada tahun 1957 dengan tujuan untuk menciptakan sebuah pasar tunggal di Eropa dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui integrasi ekonomi antara negara-negara anggotanya. Berikut beberapa tujuan MEE yang utama:

1.      Menciptakan pasar tunggal: Salah satu tujuan utama MEE adalah menciptakan pasar tunggal di Eropa, dengan bebasnya aliran barang, jasa, dan modal antara negara-negara anggotanya.

 

2.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi: Integrasi ekonomi yang dicapai melalui MEE diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Eropa, melalui peningkatan perdagangan, investasi, dan efisiensi.

3.      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: MEE juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Eropa dengan mengurangi hambatan perdagangan dan menciptakan lebih banyak peluang kerja.

4.      Meningkatkan daya saing: Integrasi ekonomi diharapkan dapat meningkatkan daya saing Eropa di tingkat global, dengan menciptakan pasar tunggal yang lebih besar, mempermudah perdagangan, dan meningkatkan inovasi.

5.      Membentuk kebijakan bersama: MEE juga bertujuan untuk membentuk kebijakan bersama di bidang ekonomi dan keuangan, seperti kebijakan perdagangan dan kebijakan fiskal.

MEE kemudian berkembang menjadi Uni Eropa (UE), dengan tujuan yang lebih luas termasuk pembentukan pasar tunggal yang lebih terintegrasi, pembentukan mata uang tunggal, dan kerja sama di bidang keamanan dan pertahanan.

 

2.5 AFTA/MEA

AFTA dan MEA adalah dua perjanjian perdagangan bebas di Asia Tenggara.

1.      AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah perjanjian perdagangan bebas yang didirikan oleh negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) pada tahun 1992. Tujuan utama AFTA adalah menciptakan pasar tunggal di Asia Tenggara dengan mengurangi tarif perdagangan dan hambatan teknis lainnya antara negara-negara anggota.

2.      MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) adalah bentuk integrasi ekonomi yang lebih luas di Asia Tenggara. Didirikan pada tahun 2015, MEA bertujuan untuk meningkatkan integrasi ekonomi, sosial, dan politik di seluruh kawasan ASEAN. Tujuan MEA adalah untuk menciptakan sebuah pasar tunggal yang terintegrasi di ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan, dan mempromosikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Perbedaan utama antara AFTA dan MEA adalah bahwa AFTA hanya fokus pada perdagangan bebas, sementara MEA mencakup integrasi ekonomi yang lebih luas dan lebih dalam, termasuk kerja sama di bidang investasi, keuangan, dan sumber daya manusia. Selain itu, AFTA didirikan lebih awal dan memiliki cakupan yang lebih sempit, sementara MEA adalah bentuk integrasi ekonomi yang lebih baru dan lebih luas.

 

2.5.1 Tujuan AFTA dan MEA

Tujuan AFTA dan MEA adalah untuk meningkatkan integrasi ekonomi di Asia Tenggara dan menciptakan sebuah pasar tunggal yang terintegrasi di kawasan. Berikut adalah tujuan-tujuan utama dari AFTA dan MEA:

  1. Menciptakan pasar tunggal: Salah satu tujuan utama dari AFTA dan MEA adalah menciptakan sebuah pasar tunggal yang terintegrasi di Asia Tenggara, dengan bebasnya aliran barang, jasa, dan modal antara negara-negara anggota.
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi: Integrasi ekonomi yang dicapai melalui AFTA dan MEA diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di seluruh kawasan, melalui peningkatan perdagangan, investasi, dan efisiensi.
  3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: AFTA dan MEA juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Asia Tenggara dengan mengurangi hambatan perdagangan dan menciptakan lebih banyak peluang kerja.
  4. Meningkatkan daya saing: Integrasi ekonomi diharapkan dapat meningkatkan daya saing Asia Tenggara di tingkat global, dengan menciptakan pasar tunggal yang lebih besar, mempermudah perdagangan, dan meningkatkan inovasi.
  5. Membentuk kebijakan bersama: AFTA dan MEA juga bertujuan untuk membentuk kebijakan bersama di bidang ekonomi dan keuangan, seperti kebijakan perdagangan, kebijakan investasi, dan kebijakan fiskal.
  6. Meningkatkan kerja sama regional: Selain itu, AFTA dan MEA juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara negara-negara di Asia Tenggara, sehingga mendorong stabilitas dan perdamaian di kawasan.

 

2.6 APEC

APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation) adalah sebuah forum kerja sama ekonomi antara 21 negara di kawasan Asia Pasifik, yang didirikan pada tahun 1989. Tujuan utama APEC adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di kawasan, dengan cara meningkatkan kerja sama antara negara-negara anggota.

Berikut adalah beberapa tujuan utama APEC:

  1. Meningkatkan kerja sama ekonomi: APEC bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antara negara-negara anggota, dengan fokus pada perdagangan, investasi, dan kebijakan ekonomi.
  2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi: APEC bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik, dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi, serta mendorong inovasi dan pengembangan teknologi.
  3. Meningkatkan konektivitas dan integrasi: APEC bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan integrasi di kawasan Asia Pasifik, dengan meningkatkan investasi di infrastruktur, transportasi, dan teknologi informasi dan komunikasi.
  4. Mendorong pembangunan inklusif dan berkelanjutan: APEC bertujuan untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan, dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, serta mempromosikan kerja sama di bidang energi dan lingkungan.
  5. Memperkuat hubungan antara negara-negara anggota: APEC bertujuan untuk memperkuat hubungan antara negara-negara anggota, dengan cara mempromosikan dialog dan kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
  6. Meningkatkan stabilitas dan perdamaian di kawasan: APEC bertujuan untuk meningkatkan stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Pasifik, dengan cara mempromosikan kerja sama dan pengertian antara negara-negara anggota.

 


BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengelompokkan negara-negara di dunia berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang dimiliki oleh masing-masing negara. Konsep ini memandang bahwa negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan menjadi pusat pertumbuhan bagi negara-negara lainnya di kawasan yang sama.

Dalam kesimpulannya, regionalisasi kawasan dunia berdasarkan pusat pertumbuhan ekonomi memandang bahwa negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan menjadi pusat pertumbuhan bagi negara-negara lainnya di kawasan yang sama. Hal ini dapat membantu dalam meningkatkan kerjasama ekonomi antar negara dan kawasan yang sama, serta membantu dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi secara global.

No comments:

Post a Comment