KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun ucapkan kepada
Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang
berjudul “Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia” ini dapat diselesaikan
dengan baik. Tidak lupa shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada
Rasulullah Muhammad SAW, keluarganya, sahabatnya, dan kepada kita selaku
umatnya.
Makalah ini kami buat untuk
melengkapi tugas kelompok mata pelajaran PKn. Kami ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Dan kami juga
menyadari pentingnya akan sumber bacaan dan referensi internet yang telah
membantu dalam memberikan informasi yang akan menjadi bahan makalah.
Kami juga mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah memberikan arahan serta bimbingannya selama ini
sehingga penyusunan makalah dapat dibuat dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari
masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini sehingga kami mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun demi penyempurnaan makalah ini.
Kami mohon maaf jika di dalam
makalah ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, karena kesempurnaan hanya
milik Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT, dan kekurangan pasti milik kita sebagai
manusia. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semuanya.
Bekasi, 17 Januari 2022
Penyusun
DAFTAR ISI
A.. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
melalui Hubungan Internasional
1... Pengertian Hubungan Internasional
2... Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia
3... Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan
Internasional
B... Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia
melalui Organisasi Internasional
1... Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
2... Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South
East Asian Nation)
3... Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea
ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Salah satu konsekuensi dari tujuan tersebut adalah
bangsa Indonesia harus senantiasa berperan serta dalam menciptakan perdamaian
dunia. Hal tersebut dikarenakan bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh
umat manusia di dunia sehingga sudah seharusnya bangsa Indonesia berada pada
barisan terdepan dalam upaya menciptakan perdamaian dunia.
Ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua bidang. Bidang
publik, yang meliputi politik internasional, politik luar negeri, pertahanan
dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasional, dan
kejahatan internasional. Bidang privat, meliputi ekonomi dan moneter
internasional, ilmu pengetahuan, dan turisme (kepariwisataan). Bangsa Indonesia
menjalin kerja sama dengan bangsa lain dalam wadah negara-negara Asia Tenggara
(ASEAN). Kerja sama tersebut merupakan wujud dari peran Indonesia dalam
menciptakan perdamaian dunia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan
masalah yang akan dibahas di dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui
hubungan internasional?
2.
Bagaimana peran Indonesia dalam menciptakan
perdamaian dunia melalui organisasi internasional?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peran Indonesia dalam Menciptakan
Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional
1.
Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional merupakan salah
satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara
mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk
membangun negerinya maka melalui hubungan internasional negara tersebut mampu
mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari negara lain. Oleh
karena itu hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam
kehidupan suatu negara yang beradab.
Secara umum hubungan internasional
diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan
yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan
internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan
konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional.
Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain,
akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya
yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas
pemahaman kalian, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
a. Politik luar negeri adalah seperangkat
cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan
dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta
kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
b. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan
hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk
pada kedaulatannya.
c. Politik internasional adalah politik
antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara
serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi
internasional.
2.
Pentingnya Hubungan Internasional
bagi Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat
hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup
dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari
negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus
mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal
kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara
lain. Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan India,
Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir, dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan
Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara lain di dunia.
Suatu negara dapat menjalin hubungan
dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de
facto dan de jure oleh negara lain. Perlunya kerja sama dalam bentuk
hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu adanya
kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup ke sananya, baik melalui kudeta
maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum
alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri
tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut
terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial
budaya, pertahanan, dan keamanan.
Pola hubungan internasional yang dibangun
oleh bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri
Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain
menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi
kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa
Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral,
regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan
kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan
internasional diarahkan untuk hal-hal berikut.
a. Pembentukan satu negara Republik
Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
b. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan
makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
c. Pembentukan satu persahabatan yang baik
antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, dasar kerja sama adalah
membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju
perdamaian dunia yang sempurna.
d. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan
menjaga keselamatan negara.
e. Memperoleh barang-barang yang diperlukan
dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak
atau belum dihasilkan sendiri.
f.
Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai
Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk
memperbesar kemakmuran rakyat.
g. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa
sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan falsafah
negara kita.
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan
hubungan internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas
kerja sama internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal
tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja
aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala
bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain
itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga
negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi
kepentingan nasional.
3.
Politik Luar Negeri Indonesia
dalam Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan yang dijalin oleh suatu negara
dengan negara lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan
antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang
dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat
hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing.
Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan
politik luar negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk
kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia
merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik
luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan
perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara.
Pada awal pendirian negara Republik
Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua
kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II. Dua kekuatan
tersebut adalah Blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung
ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh Blok Timur yang dipimpin oleh
Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis. Kenyataan ini sangat berpengaruh
kepada negara Indonesia yang baru saja merdeka dan tengah berupaya keras
mempertahankan kemerdekaannya dari rong-rongan Belanda yang ingin kembali
menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia
untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa
Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu
dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai
Wakil Presiden pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite
Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia
yang antara lain berbunyi ”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang
memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara
pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil
dalam mengejar cita-cita kita?”.
Pemerintah Indonesia pada waktu itu
berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil tidak menjadikan negara kita
terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut. Negara kita tidak mau menjadi
objek dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Negara kita harus
menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan
sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rong-rongan dari negara lain. Dalam
kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang
sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang. Pidato tersebut
kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang
kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai sekarang. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas
aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang
mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain,
Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat
diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Hal ini dapat dilihat dari
peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja
sama yang dikembangkan bangsa Indonesia.
a. Indonesia menjadi anggota Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah
keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes
atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan
tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota
PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60.
b. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi
Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas
negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu
pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam
Konferensi Negara-negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia
ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah
turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok
Timur.
d. Terlibat langsung dalam misi perdamaian
Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang
dilanda konflik seperti Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan
pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan
PBB.
e. Indonesia menjadi salah satu pendiri
ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi
negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN
berada di Jakarta.
f.
Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA
Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
g. Indonesia aktif juga dalam beberapa
organisasi internasional lainnya, misalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI),
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan Kerja sama Ekonomi Asia
Pasifik (APEC).
h. Menyelenggarakan hubungan diplomatik
dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik
dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin
kerja sama bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di
negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain.
Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang
terdapat di negara lain.
B.
Peran Indonesia dalam Menciptakan
Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional
Secara umum organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi
yang berkedudukan sebagai subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas
untuk membuat perjanjian internasional. Karena merupakan subjek hukum
internasional, organisasi internasional mempunyai hak dan kewajiban yang
ditetapkan dalam konvensi-konvensi internasional. Organisasi internasional pada
umumnya beranggotakan negara-negara. Akan tetapi, meskipun demikian, tidak
menutup kemungkinan organisasi internasional terdiri dari berbagai badan hukum
atau badan usaha, bergantung dari sifat organisasi tersebut.
Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut
sebagai perwujudan dari komitmen bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian
dunia. Nah, untuk menambah wawasan kalian, berikut dipaparkan peran Indonesia
dalam beberapa organisasi Internasional.
1.
Peran Indonesia di Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60
pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal
tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda
melalui Konferensi Meja Bundar. Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah
yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945,
tahun yang sama ketika PBB didirikan. Sejak tahun itu pula PBB secara konsisten
mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.
Peran PBB terhadap Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti
ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan
agar persoalan Indonesia dibahas dalam sidang umum PBB. Selanjutnya, PBB
membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa Indonesia-Belanda ke meja Perundingan
Renville. Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang
mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen.
Pemerintah RI mengutus Lambertus
Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap RI yang pertama di PBB. Duta Besar Palar
bahkan telah memiliki peran besar dalam usaha mendapatkan pengakuan
internasional terhadap kemerdekaan lndonesia pada saat konflik antara Belanda
dan lndonesia pada tahun 1947. Duta Besar Palar memperdebatkan posisi
kedaulatan Indonesia di PBB dan di Dewan Keamanan. Pada saat itu palar hanya
sebagai “peninjau” di PBB karena Indonesia belum menjadi anggota pada saat itu.
Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis Umum PBB ketika Indonesia diterima
sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar berterima kasih kepada para pendukung
Indonesia dan berjanji bahwa Indonesia akan melaksanakan kewajibannya sebagai
anggota PBB. Posisi Wakil Tetap RI dijabatnya hingga tahun 1953.
Sebagai negara anggota PBB, Indonesia
terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan
Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO
(Organisasi Pangan dan Pertanian). Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah
saat Menteri Luar Negeri Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum
PBB untuk masa sidang tahun 1974.
Indonesia juga terlibat langsung dalam
pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda
untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik.
Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama kali
terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975. Indonesia
terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode
1995-1996. Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil
Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB.
Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap
DK PBB untuk masa bakti 2007-2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui
pemungutan suara dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192
negara anggota yang memiliki hak pilih.
Di Komisi Hukum Internasional PBB/International
Law Commission (ILC), Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan
Menlu Mochtar Kusumaatmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001. Pada
pemilihan terakhir yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, Duta
Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode 2007-2011,
setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia, dan terpilih kembali
untuk masa tugas 2012-2016.
Indonesia merupakan salah satu anggota
pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun
2006. Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk periode
2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
2.
Peran Indonesia dalam ASEAN (Association
of South East Asian Nation)
Indonesia sebagai bagian dari Asia
Tenggara khususnya dan dunia umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama
dengan negara-negara lain di berbagai belahan bumi. Hal ini sesuai dengan yang
tertuang dalam tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia
banyak berperan aktif dalam berbagai organisasi internasional, terutama di
kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral
dengan beberapa negara secara khusus. Dalam menjalin hubungan internasional,
Indonesia menggunakan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas, artinya
bangsa Indonesia bebas menentukan sikap yang berkaitan dengan dunia
internasional. Aktif, artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam
memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi
ketegangan internasional.
Indonesia adalah negara terbesar di Asia
Tenggara dan memegang peranan penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia
Tenggara. Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk
menciptakan stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah
mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di
Kamboja. Selain itu, Indonesia menjadi perantara dalam perdamaian di Filipina
Selatan. Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN. Sebagai sesama
negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun, hubungan negara-negara di
Asia Tenggara seperti layaknya kakak beradik. Menyadari akan hal itu, Indonesia
menjadi salah satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat
ini tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik
luar negeri Indonesia. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap
penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN.
Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di
antaranya adalah sebagai berikut.
a.
KTT ASEAN Pertama
KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT
ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN.
1) Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi
berbagai program yang akan menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja
sama ini meliputi bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
2) Perjanjian persahabatan dan kerja sama.
Dalam perjanjian ini disepakati prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama
lain. Prinsip ini antara lain tidak campur tangan urusan dalam negeri satu sama
lain, menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, dan menolak penggunaan
ancaman/kekerasan.
b.
Pertemuan Informal Pemimpin Negara
ASEAN Pertama
Pertemuan
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan ini
merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di
Bangkok pada bulan Desember 1995.
c.
KTT ASEAN Kesembilan
KTT kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober 2003. Dalam KTT
ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan dari Bali
Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020. Dalam
Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN yang didasarkan atas tiga pilar
yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC), dan
Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC).
Negara-negara ASEAN menyepakati gedung sekretariat ASEAN bertempat di
Jakarta. Di gedung inilah Sekretaris Jenderal ASEAN bertugas. Tiga orang tokoh
dari Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN adalah H.
R. Dharsono (1977-1978), Umarjadi Nyotowijono (1978-1979), dan Rusli Noor
(1989-1992).
3.
Peran Serta Indonesia dalam
Gerakan Non-Blok
Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok (GNB)
merupakan wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan
cita-citanya dan untuk itu Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan
aktif membantu berbagai upaya ke arah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip
Gerakan Non-Blok.
GNB mempunyai arti yang khusus bagi
bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak
memihak. Hal tersebut tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak
segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selain
itu, diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Kedua mandat
tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.
Sesuai dengan politik luar negeri yang
bebas dan aktif, Indonesia memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam
upaya membantu tercapainya perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan
dengan segala bangsa. Sebagai perwujudan dari politik luar negeri yang bebas
dan aktif, selain sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia juga
senantiasa setia dan memegang teguh prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini
secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya pada masa kepemimpinan
Indonesia pada tahun 1992–1995.
Selama tiga tahun dipimpin Indonesia,
banyak kalangan menyebut GNB berhasil memainkan peran penting dalam percaturan
politik global. Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada
gerakan ini dengan meletakkan titik berat kerja sama pada pembangunan ekonomi.
Akan tetapi, meskipun demikian, politik dan keamanan negara-negara sekitar
tetap menjadi perhatian. Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia
dipercaya untuk turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain
konflik berdarah di Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina, dan sengketa
di Laut Cina Selatan.
Meskipun sekarang Indonesia tidak lagi
menjabat sebagai pimpinan GNB, namun tidak berarti bahwa penanganan oleh
Indonesia terhadap berbagai permasalahan penting GNB akan berhenti atau
mengendur. Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan
peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan
pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNB.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keterlibatan Indonesia dalam mewujudkan
perdamaian dunia dilakukan melalui hubungan internasional dan keterlibatannya
dalam berbagai organisasi internasional. Secara umum hubungan internasional
diidentifikasi sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua
hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.
Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan
internasional antara lain karena faktor-faktor berikut. Faktor internal, yaitu
adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup negara, baik melalui kudeta
maupun intervensi dari negara lain. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum
alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri
tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut
terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik. hukum,
sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Secara umum, organisasi internasional
dapat diartikan sebagai organisasi bukan negara yang berkedudukan sebagai
subjek hukum internasional dan mempunyai kapasitas untuk membuat perjanjian
internasional. Indonesia terlibat dalam berbagai organisasi internasional. Hal
tersebut sebagai perwujudan dari komitmen bangsa Indonesia dalam menciptakan
perdamaian dunia.
B.
Saran
Peran Indonesia dalam perdamaian
dunia, bahwa kedudukan bangsa Indonesia sangat penting dalam pergaulan
internasional demi menegakkan perdamaian dunia. Upaya Indonesia untuk ikut
berperan serta dalam perwujudan perdamaian dunia tentunya akan efektif jika
didukung oleh warga negaranya.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Syafiie,
lnu Kencana. 2002. Sistem Politik Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.
Taniredja,
Tukiran dan Kawan-kawan. 2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung:
Alfabeta.
Wuryan,
Sri dan Syaifullah. 2006. Ilmu Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium
Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.
No comments:
Post a Comment