BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Akuntansi dan laporan keuangan sebagai bahasa bisnis
Menurut Godam64 (2006) (akuntansi adalah suatu proses mencatat
mengklasifikasi , meringkas
,mengolah dan menyajikan data
transaksi serta kejadian yang
berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang
menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk mengambilan suatu keputusan serta
tujuan lainnya) Kata akuntansi berasal dari bahasa inggris to Account yang
berarti mempertimbangkan atau mempertanggung jawabkan. Akuntansi berkaitan dengan masalah
pertanggung jawaban dari manajemen
pengelola perusahaan kepada pemilik perusahaan atas ke kepercayaan yang diberikan
dalam melaksanakan
aktivitas perusahaan.
Pada umumnya tujuan utama dari aktivitas bisnis adalah
memaksimumkan profit (keuntungan). Untuk bisa mengetahui besar kecilnya
keuntungan yang dicapai dalam aktivitas bisnis, maka proses pencatatan keuangan
yang tersusun dengan baik dan benar sesuai dengan bukti-bukti yang ada, akan
memudahkan proses penyusunan laporan keungan sehingga bermanfaat dalam
pengambilan keputusan, hubungan akuntansi dalam bisnis atau usaha adalah
sebagai informasi keuangan suatu organisasi.
Akuntansi disebut sebagai “bahasa bisnis” karena merupakan suatu
alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang
memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik
pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola keuangan dan
karena melalui akutansi lah informasi dikomunikasikan kepada pihak – pihak yang
berkepentingan sehingga dapat mengetahui keadaan dalam suatu perusahaan.
1.2. Akutansi Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan hal yang terpenting dalam sebuah
perusahaan. Keuangan adalah jantung dari perusahaan itu. Uang yang keluar dan
masuk ke perusahaan itu harus jelas sehingga perusahaan dengan mudah untuk
mengetahui berapa omsetnya. Nah disinilah diperlukan yang namanya akuntasi
keuangan. Akuntasi keuangan ini digunakan dalam menyajikan laporan menyajikan
laporan kondisi terbaru perusahan sebagai tolak ukur dalam pengambilan
keputusan oleh pimpinan perusahaan.
Kieso & Weygant (2000) Akuntansi Keuangan ialah serangkaian
proses yang berujung pada penyusunan
laporan keuangan yang berhubungan dengan perusahaan secara keseluruhan
untuk dipakai oleh pengguna laporan
keuangan baik internal ataupun eksternal
perusahaan.
Sugiarto (2002) Akuntansi Keuangan ialah bidang dalam akuntansi
yang berfokus pada penyiapan laporan keuangan pada suatu perusahaan yang
dilakukan secara bertahap. Laporan ini sekaligus sebagai bentuk
pertanggungjawaban manajemen kepada pemegang saham atau investor. Persamaan
akuntansi yang digunakan ialah Aset sama dengan Ekuitas ditambah Liabilitas
yang berpatokan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
1.3. Akuntansi dan Alokasi Sumber Daya
-
Laporan
keuangan
Informasi yang membantu pengguna untuk melakukan keputusan seleksi
sumber daya.
-
Pengguna
Investor, kreditor, manajemen, pemasok, dll.
-
Lokasi
sumber daya
Proses untuk menentukan bagaimana sumber daya dialokasikan untuk
memaksimalkan hasil.
Agar fungsi penyediaan informasi sebagai alat pengambilan keputusan
dapat tercapai, maka disusun prinsip akuntansi. Penyusu prinsip akuntansi
didasarkan pada asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar. Prinsip-prinsip akuntansi
yang berlaku dapat diterapkan melalui berbagai metode dan prosedur.
1. Asumsi dasar
Merupakan aspek dari lingkungan dimana akuntansi tersebut
dilaksanakan, diantaranya :
A.
Kesatuan
usaha khusus.
Perusahaan
dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari
pemiliknya. Sehingga pencatatan akuntansi yang dilakukan hanya terbatas yang
terjadi pada perusahaan tersebut terlepas dari pemiliknya.
B.
Kontimunitas
usaha.
Perusahaan akan
hidup terus dan tidak akan terjadi limidasi dimana yang akan datang.
C.
Penggunaan
unit moneter dalam pencatatan.
Transaksi yang
terjadi dicatat dengan menggunakan satuan unit moneter. Dalam hal ini adalah
mata uang negara yang bersangkutan.
D.
Periode
waktu.
Kegiatan
perusahaan berjalan terus dari periodesatu ke periode selanjutnya. Laporan yang
ada harus senantiasa disajikan juga dalam kurun waktu tertentu yang telah
diterapkan, sehingga arus informasi selalu tersedia.
2. Konsep dasar
Merupakan pedoman dalam penyusunan prinsip akuntansi, diantaranya :
A.
Prinsip
biaya historis.
Menghendaki
penggunaan harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal, dan biaya.
B.
Prinsip
pengakuan pendapat.
Untuk mengukur
besarnya pendapatan adalah jumlah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima
dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas. Pendapatan juga termasuk
didalamnya pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva dan lain-lain.
C.
Prinsip
mempertemukan.
Mempertemukan
biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut.
D.
Prinsip
konsistensi.
Adanya larangan
perubahan metode, walaupun masih kemungkinan terjadi. Namun, bila ada selisih
perhitungan akibat pergantian metode ini, maka harus dijelaskan.
E.
Prinsip
pengungkapan lengkap.
Menyajikan
informasi yang lengkap dalam laporan keuangan.
3. Karakteristik kualitas informasi dalam laporan keuangan.
A.
Dapat
dipercaya.
Informasi dapat dengan mudah dan segera dipahami oleh pemakainya.
B.
Relevan.
Informasi memadai dan dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai.
C.
Keandalan.
Terbebas dari pengertian kesalahan material dan merupakan penyajian
yang jujur :
-
Penyajian
yang jujur
-
Substansi,
disajikan sesuai dengan realitas ekonomi.
-
Netralitas
-
Pertimbangan
sehat
-
Kelengkapan,
harus lengkap dalam batasan
matearialitas dan biaya.
D.
Dapat
dibandingkan secara vertikal (antar periode) atau horizontal (antar perusahaan
sejenis).
4. Keterbatasan laporan.
A.
Materialitas
Biasanya transaksi yang bernilai besar, diperlakukan sesuai teori.
Namun untuk transaksi yang bernilai kecil dan tidak akan mempengaruhi pos-pos
lain dapat diperlakukan penyimpangan.
B.
Konservatif.
Pengambilan keputusan oleh akuntan dalam menghadapi dua alternatif
atau lebih.
C.
Sifat
khusus suatu industri
Seperti : bank, asuransi, leasing. Kadang memerlukan prinsip
akuntansi yang berbeda dengan industri lainnya juga, karena ada peraturan
pemerintah terhadap industri khusus ini.
5. Standar akuntansi
A.
Untuk
keseragaman laporan keuangan.
B.
Memudahkan
menyusun laporan keuangan.
C.
Memudahkan
auditor.
D.
Memudahkan
pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan
keuangan enritas yang berbeda.
E.
Pengguna
laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusunan tidak dapat menjelaskan
kepada masing-masing pengguna.
1.4. Standar Akutansi Keuangan
1.4.1. Standar
Akutansi Keuangan
Pembuatan standar pada dunia akuntansi bukan dilakukan tanpa makna
karena adanya standar pada akuntansi ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi yang
pertama dari adanya standar akuntansi adalah untuk penyeragaman laporan
keuangan. Fungsi yang kedua untuk memudahkan akuntan dalam menyusun laporan
keuangan.
Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah untuk mempermudah
pembaca dan auditor untuk memahami dan membandingkan masing-masing entitas
laporan keuangan yang berbeda-beda. Dengan adanya standar pada akuntansi
keuangan, semua laporan keuangan yang ada di seluruh dunia memiliki cara
penyusunan yang serupa. Tidak ada akuntan yang membuat laporan keuangan sesuai
dengan seleranya masing-masing.
1.4.2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
(SAK-ETAP)
Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas
publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.
Sehingga pembuatan laporan keuangan dari perusahaan tersebut harus
menggunakan standar khusus, bila ditujukan untuk penggunaan eksternal
perusahaan. Karena perusahaan belum memiliki akuntabilitas publik, maka laporan
keuangannya juga lebih sederhana.
Laporan keuangan yang sederhana ini disusun dengan menggunakan
standar jenis SAK-ETAP. Pada standar jenis ini, tidak ada penilaian pada aset
tetap dan aset tak berwujud. Laporan laba/rugi yang dibuat juga laporan yang
bersifat komprehensif. SAK-ETAP ini menggunakan standar akuntansi IFRS yang
sudah disederhanakan.
Adanya laporan keuangan dengan standar SAK-ETAP ini dapat membantu
perusahaan yang berskala kecil dan menengah dalam penyusunan laporan
keuangannya.
Standar yang digunakan pada SAK-ETAP ini lebih sederhana karena siklus
akuntansinya biasanya tidak berubah selama beberapa tahun. Sehingga
pengaturannya juga lebih sederhana. Namun, SAK-ETAP tetap membutuhkan
professional judgement pada proses auditnya.
1.4.3. Standar Akuntansi Syariah
Dilihat dari namanya saja sudah sangat mudah dipahami bahwa standar
akuntansi keuangan yang satu ini merupakan standar akuntansi yang berbasis
syariah. Penyusunan laporan keuangan yang menggunakan standar PSAK-Syariah ini
umumnya dilakukan oleh badan usaha yang memiliki konsep syariah dalam
penyelenggaraan usahanya.
Penyusunan PSAK-Syariah sendiri dilakukan oleh Dewan Akuntansi
Keuangan Syariah yang mengacu pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Dalam penyusunan PSAK-Syariah sendiri sebetulnya masih menggunakan model SAK
yang digunakan secara umum. Namun, terdapat penyesuaian pada beberapa hal yang
berkaitan dengan transaksi syariah.
Beberapa transaksi syariah seperti Mudharabah, Salam, Istishna,
Murabahah, dan Ijarah adalah jenis-jenis transaksi yang dimasukkan dalam
PSAK-Syariah.
Transaksi ini tidak ada pada transaksi secara umum, sehingga dalam
laporannya harus menggunakan standar khusus yang ditetapkan dalam PSAK-Syariah.
Cabang PSAK-Syariah tergolong ke dalam jenis SAK yang masih baru dikembangkan
seiring berkembangnya badan usaha syariah di Indonesia.
1.4.4. Standar
Akuntansi Pemerintah
Sesuai dengan namanya juga, SAP ini digunakan oleh
instansi-instansi pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya. Tidak
terkecuali instansi pemerintah pusat maupun daerah, semuanya menggunakan SAP
dalam penyusunan laporan keuangannya.
Penerbitan SAP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan menjadi
jenis SAK terakhir yang berlaku di Indonesia dan regulasinya diatur oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan atau KSAP.
Penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah memang harus
dibedakan dari jenis laporan keuangan perusahaan umum. Sifat laporan keuangan
instansi pemerintah yang tertutup membuat publikasinya tidak bisa diketahui
secara luas. Namun, penyusunan laporan keuangan ini tetap wajib untuk menjamin
pengelolaan keuangan negara yang transparan.
Dalam penyusunan laporan keuangan yang menggunakan Standar
Akuntansi pemerintah, ada beberapa jenis laporan yang disebut sebagai laporan
keuangan pokok. Laporan keuangan pokok yang dimaksud adalah Neraca, Laporan
Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Keuangan negara adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut
pajak dari masyarakat. Dengan penyusunan laporan keuangan ini, instansi
pemerintah dituntut untuk tetap transparan dalam penggunaan keuangan
negara. Sehingga tercipta instansi
pemerintah yang baik dan bersih untuk mendukung pemerintahan.
1.5. Perkembangan
IFRS dan IASB
Standar akuntansi internsional atau International Financial
Reporting Standards (IFRS) sebelumnya bernama International Accouting Standards
(IAS). IAS disusun oleh Internationl Accounting Standard Committee (IASC),
organisasi pendahulu dari IASB. IASC didirikan pada Juni 1973 yang merupakan
kesepakatan dari lembaga akuntansi nasional yang mewakili 10 negara, yaitu
Australia, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, Irlandia, Kanada,
Prancis, dan Amerika Serikat. IASC berkembang dan terakhir memiliki anggota 143
lembaga akuntansi yang mempresentasikan lebih dari 2 juta akuntan. Pada tahun
1995, IASC menyelesaikan penyusunan satu set standar akuntansi komprehensif.
Pada tahun 2001, IASC berganti menjadi IASB. Semua IAS yang telah
diterbitkan diadopsi IASB. Standar baru yang diterbitkan oleh IASB diberi nama
IFRS. Dengan demikian, IFRS meliputi semua IAS termasuk juga interpretasi
standar yang dikeluarkan oleh Standing Interpretation Committee (SIC) dan
International Financing Reporting Interpretation Committee (IFRIC).
Tujuan dari IASB adalah :
1.
Untuk
mengembangkan satu set standar akuntansi yang berkualitas tinggi, yang dapt
dipahami dan diterapkan secara internasional yang diperlukan sebagai prasyarat
dihasilkannya laporan keuangan dan laporan keuangan lain yang berkualitas,
transparan, dan dapat dibandingkan untuk membantu pemakai laporan keuangan dan
partisipan dari berbagai pasar modal seluruh dunia mengambil keputusan ekonomi.
2.
Untuk
mempromosikan penggunaan standar kepada para pengguna
3.
Untuk
bekerjasama dengan dewan standar nasional dari berbagai negara untuk melakukan
konvergensi dan menjadikan IFRS sebagai standar akuntansi yang berkualitas.
IASB terdiri dari 14 anggota dan masing-masing anggota memiliki 1
suara. Dimana 12 orang anggota penuh waktu (full time) dan 2 orang paruh waktu
(part time). Masing-masing anggota memiliki jangka waktu 5 tahun dan dapat
dipilih kembali satu kali. Persyaratan untuk menjadi anggota IASB adalah memiliki keahlian teknis dan memiliki
pengalaman dalam bisnis internasional. Anggota IASB dipilih oleh International
Accounting Standards Committee Foundation.
Standards Advisory Council (SAC) aadalah kelompok organisasi atau
individu yang memiliki kepentingan terhadap pelaporan keuangan. SAC merupakan
salah satu lembaga yang berpatisipasi dalam enyusunan standar. Lembaga ini
dibentuk oleh International Accounting Standards Committee Foundation. Peran
SAC adalah memberikan nasihat kepada IASB atas prioritas dan program kerja yang
akan dilakukan. IASB melakukan konsultasi dengan SAC terlebih dahulu sebelum
memutuskan proyek yang akan dimasukkan dalam agenda yang akan dibahas.
IFRIC, yng sebelumnya bernama SIC, merupakn lembaga yang
bertanggung jawab melakukn interpretasi penetapan standar internasional. IFRIC
menyiapkan interpretasi bagimana kasus khusus harus dipertanggungjawabkan
sesuai standar. Interpretasi yang telah disetujui dipublikasikan oleh IASB.
Semua interpretasi dalam bentuk SIC yang dikeluarkan dibawah supervisi IASC
diadopsi oleh IASB.
Tahun 2001, IASC membuat perjanjian dengan International
Organization of Securrity Exchange Committee (IOSCO). Organisasi ini merupakan
perkumpulan lembaga pengatur pasar modal negara-negara seluruh dunia. Isi
perjanjian keduanya menyebutkan bahwa IASB akan menyelesaikan revisi standar
akuntansi dan standar tersebut akan digunakan oleh negara-negara anggota IOSCO.
Uni Eropa mewajibkan semua entitas yang terdaftar di pasar modal
seluruh negara Uni Eropa menggunakan IFRS pada tahun 2005. Negara-negara lain
menyusul menggunakan IFRS sebagai standar akuntansi yang berlaku dinegaranya.
Sebagian besar kewajiban untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan IFRS hanya
diperuntukkan untuk entitas yang memiliki
akuntailitas signifikan, yaitu entitas yang menjual surat berharganya di
pasarr modal atau entitas fidusia. Untuk entitas lain menggunakan standar lokal
atau menggunakan IFRS for SME.
Proses adopsi IFRS berbeda disetiap negara. Beberapa negara
melakukan adopsi penuh tanpa pengecualian, beberapa negara dengan bahasa inggris
sebagai bahasa resminya menggunakan IFRS namun tetap diberi nomor menggunakn
nomor standar lokal di negara terseut, seperti Inggris, Australia, dan Hong
kong. Proses kedua adalah melakukan adaptasi dari IFRS ke dalam standar
akuntansi negara tersebut. Proses adaptasi ini dilakukan dengan menerjemahkan
dan menyesuaikan beberapa isinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara
tersebut. Indonesia menggunakan metode adaptasi, IFS diterjemahkan dapat
disesuaikan dengan kondisi yang ada. Namun, proses adaptasinya dijelaskan
secara transparan dalam setiap standar yang dikeluarkan.
Standar akuntansi disusun melalui proses yang dilaksanakan secara
transparan dan akuntabel. Proses tersebut disebut sebagai due process yang
memiliki komponen :
1.
Dewan
standar yang independen.
2.
Proses
pengembangan standar yang teliti dan sistematis
3.
Bekrjasama
dengan investor, regulator, pelaku bisnis, utama, profesi kuntan global, dan
setip tahapan proses
4.
Berusaha
untuk melakukan kolaborasi dengan komunitas dewan penyusun standard.
Setelah IFRS, standar yang banyak digunakan sebagai referensi
menyusun standar adalah US-GAAP. Standar Akuntasi Amerika Serikat telah muali
dikembang sejak abad ke-19. Perkembangan pasar modal di AS mendorong disusunnya
standar akuntansi. American Institute of Certified Public Accounting (AICPA)
pada awalnya membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP) dan Committee on
Terminology yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebutAccounting Research
Bulletins (ARBs).
ARBs merupakanbentuk awal standar akuntansi di AS. Pada tahun 1957,
CAP diganti dengan Accounting Principles Board (APB) yang mengeluarkan standar
akuntansi yang disebut APB Opinion. Pada tahu 1973, APB diganti dengan
Financial Acounting Standard Board (FASB). Lembaga ini branggotakan 7 orang
staf tetap yang dipilih oleh Financial Accounting Foundation. FASB menghasilkan
Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) yang berisikan standar
akuntansi dan Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) yang berisikan
kerangka konseptual penyajian dan pengungkapan laporan keuangan (conceptual
framework).
Proses konvergensi antara US-GAAP dan IFRS saat ini sedang
berlangsung. Mulai tahun 2008, regulator pasar modal AS, Securities Excange
Committee (SEC), telah mengizinkan entitas dari luar AS yang menggunakan IFRS
tidak perlu lagi melakukan rekonsiliasi laporannya dengan menggunakan US-GAAP.
Pada tahun 2002, dibuat kesepakatan antara IASB dan FASB yang tertuang dalam
Norwalk Agreement. Isi kesepakatan tersebut adalah kedua lembaga berkomitmen
untuk melakukan konvergensi IFRS dengan US-GAAP. Kesepakatan tersebut
ditindaklanjuti dengan membuat proyek bersama untuk menghilangkan perbedaan
antara IFRS dan US-GAAP.
Negaara-negara yang bergabung dalam G-20 telah mengeluarkan
kesepakatan untuk membentuk satu set standar akuntansi global yang berkualitas.kerjasama
antara IASB dan FASB diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan satu set standar
yang berlaku secara global. Sebagai standar global, Iasb menerima masuka dari
berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualits standar akuntansi. Dean
standar akuntansi di masing-masing negara dapat memberikan masukan berupa
revisi standar maupun pengusulan standar baru.
Salah satu peran organisasi regional penyusun standar (standar
setter) adalah membeerikan masukan kepada IASB dalam pengembangan standarnya.
Semakin banyak masukan untuk perbaikan maka IFRS akan benar-benar menjadi
standar yang dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan andal untuk
pengambilan keputusan bagi para penggunanya.
1.6. Perkembangan
DSAK dan PSAK
Profesi akuntan di Indonesi terhimpun dalam Ikatan Akuntansi
Indonesia yang berdiri pada 23 Desember 1957.Dewan Standar Akuntan merupakan
salah satu lembaga dibawah ikatan Akuntan Indonesia yang bertugas menyusun dan
menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
Kebutuhan standar akuntansi keuangan dirasakan
perlu sejak diaktifkannya kembali pasar modal pada tahun 1973. Pada tahun
tersebut dibentuk Panitia Bahan-Bahan dan Sruktur dari GAAP dan GAAS. Panitia tersebut menghasilkan Prinsip
akuntansi Indonesi (PAI) 1973 dan Norma PemeriksaAkuntan (NPA).Keduanya merujuk
pada US-GAAP dan US-GAAS.
Selama hampir
sembilan tahun, PAI tidak mengalami perkembangan, perubahan, maupun perubahan
dari standar yang dibuat, padahal rujukan utamanya mengalami perubahan yang pesat.Berdasarkan
ketentuan yang ada pada saat itu, pengesahan dan penetapan PAI adalah kongre
IAI yang dilaksanakan setiap empat kali setahun.
Perubahan bisnis
dan perkembangan standar akuntansi yang terjadi di AS, mendorong dilakukannya
revisi PAI sehingga lahir PAI 1983.Komite PAI menerbitkan Interprestati PAI
nomor 1 untuk menjelaskan jalan keluar pelaporan dampak eksposur valas sebagai
akibat devaluasi di laporan keuangan.
Sejak 1984 komite
PAI mengembangkan beberapa standar akuntansi, yaitu : PSAK Akuntansi Dana
Pensiun, PSAK Akuntansi Perkoperasian, PSAK Akuntansi Asuransi Kerugian, PSAK
Akuntansi Minyak dan Gas Bumi, PSAK Akuntansi Sewa Guna Usaha, dan PSAK
Perbankan.
Pada tanggal 16
dan 17 Desember 1991 diselenggaran seminar nasional prinsip Akuntansi Indonesia
dengan tema Peranan prinsip Akuntansi Indonesi dalam Pembangunan Jangka Panjang
Tahap Kedua, dan berdasarkan seminar program pengembangan PAI pun dilanjutkan.
Pada tahun 1994,
komite PAI membentuk tim kerja untuk melakukan revisi standar akuntansi dengan
dana dari bank dunia. Tahun 1994 diterbitkan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK).Dinamika bisnis dan kebutuhan zaman.Penggunaan “Indonesia” menyesatkan
karena akuntansi sebagai sistem menyangkut semua bidang, padahal standar
tersebut hanya mengatur tentang akuntansi keuangan. Dalam perkembangan global
hampir tidak ada yang mempersempit standar akuntansi dengan menyebut nama
negaranya.
Kongres IAI ke
VII di Bandung pada oktober 1994 mengesahkan Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan dan 35 PSAK. Perubahan totalPAI ke SAK tahun 1994
adalah keputusan yang benar dan merupakan langkah besar dan peristiwa penting
(milestone) bagi pengembangan standar pelaporan dan akuntansi keuangan.kuntansi
Keuangan
Selama kurun
waktu 1994-1998 nama komite PAI diubah menjadi Komite SAK dan berakhir pada
tahun 1998berubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Selama kurun
waktu 1994-2008 dikeluarkan standar dan revisi terhadap standar yang ada untuk
disesuaikan dengan praktik bisnis dan perkembangan standar secara
internasional.PSAK 1994 sebagian besar merupakan hasil terjemahan dan adaptasi
IAS. Dalam proses adaptasinya, DSAK tidak menyebutkan secara eksplisit dalam
setiap standar rujukan IAS yang diadaptasi.
DSAK
dalam menyusun standar mengikuti proses baku yang disebut due process. Proses
tersebut meliputi tahapan berikut.
1.
Indentifikasi
permasalahan untukdikembangkan menjadi standar
2.
Konsultasikan
permasalahan dengan DKSAK
3.
Membentuk
tim kecil dalam DSAK
4.
Melakukan
riset terbatas
5.
Melakukan
penulisan awal draf
6.
Pembahasan
dalam DSAK
7.
Peluncuran
draf sebagai exposure draft (ED) dan pengedarannya
8.
Public
hearing
9.
Pembahasan
tentang atas ED dari masukan public hearing
10.
Final
checking
11.
Persetujuan/pengesahan
ED dari masukan public hearing
12.
Sosialisasi
standar
Proses konvergensi tahun 2008 lebih ketat karena standar yang
ditetapkan bena-benar mengacu pada IFRS. Jika terdapat pengecualian, DSAK harus
mengkaji dan memberikan alasan mengapa pengecualian tersebut diperlukan. Proses
konvergensi tersebutmengharuskan DSAK melakukan proses pengembangan dengan 3
kategori yaitu:
1.
Merevisi
standar akuntansi yang telah ada untuk disesuaikan dengan pengaturan sesuai
IFRS terbaru.
2.
Menambahkan
standar baru yang sebelumnya belum diatur dalam PSAK
3.
Mencabut
PSAK yang tidak ada standarnya dalam IFRS.
1.7. Kerangka
Dasar Penyajian dan Penyusuna Laporan Keuangan
Kerangka konseptual digunakan sebagai pedoman penyususnan standar
di masa mendatang dan sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan
akintansi yang belum diatur dalam standar yang telah ada.
Kerangka konseptual ditujukan untuk :
1.
Penyusunan
standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya.
2.
Penyusunan
laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum di atur dalam
standar akuntansi keuangan.
3.
Auditor
dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
4.
Para
pemakai dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kerangka konseptual bukan merupakan bukan merupakan standar
akuntansi keuangan.Dalam hal ini terjadi pertentangan antara ketentuan standar
akuntansi keuangan dengan ketentuan dalam kerangka konseptual, maka ketentuan
dalan standar akuntansi keuangan diunggulkan.Berdasarkan konse tersebut
biaya-biaya yang telah dikeluarkan pada periode sebelumnya tidak
dikapitalisasisehingga nilai aset takberwujud tidak mencerminkan subtansi
ekonomi nilai perolehan dari aset takberwujud tersebut.
Kerangka
konseptual menurut PSAK terdiri dari:
1.
Penggunaan
laporan keuangan;
2.
Tujuan
laporan keuangan;
3.
Asumsi
dasar;
4.
Karakteristik
kualitatif;
5.
Konsep
pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan;
6.
Konsep
pemeliharaan modal.
Kerangka konseptual menjadi dasar penyusuna laporan keuangan untuk
tujuan imum (general purpose financial statement), termasuk laporan keuangan
konsolidasion.Laporan keuangan disusun sekurang-kurangnya satutahun sekali.
Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan dalam satu
enitas. Kerangka konseptual ini berlaku untuk semua jenis enitas komersial baik
sektor publiki maupun maupun sektor swasta kecuali instansi pemerintahan yang
mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan dan ETAP megacu pada SAK ETAP.
1.6.1. Pengguna
dan Tujuan Laporan Keuangan
Pengguna laporan keuangan meliputi investor, calon investor,
kreditor, karyawan, pemasok dan kreditor lainnya, pemerintah, dan masyarakat.
Pengguna tersebut menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
informasi yang berbeda, diantaranya sebagai berikut:
1.
Investor
dan calon investor: menilai entitas dan kemampuan membayar deviden di masa
mendatang, investor dapat memutuskan untuk membeli atau menjual saham entitas.
2.
Kreditor:
menilai kemampuan bank dalam membayang utang dan bunga
3.
Karyawan:
menilai kemampuan membayar balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
4.
Pemasok
dan kreditor lainnya: kemampuan entitas membayar liabilitasnya yang akan jatuh
tempo
5.
Pemerintah:
menilai bagaimana alokasi sumber daya
6.
Masyarakat:
menilai tren dan perkembangan kemakmuran entitas
Tujuan laporan keuangan berdasarkan kerangka konseptual adalah
untuk “menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan
perubahan posisi keuangan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna
dalam pengambilan keputusan ekonomi” (paragraf 12).
Dari paragraf tersebut kita dapat menggarisbawahi bahwa tujuan
utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang bermanfaat dalam
pengambilan keputusan ekonomi yang dilakukan oleh banyak pengguna. Patut
dicamkan bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan akan berbeda jika
tujuannya misalnya untuk memastikan pelayanan yang baik. Dan patut dicamkan
pula bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan akan berbeda jika
tujuannya adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan
keputusan misalnya untuk manajemen saja.
1.6.2. Asumsi
Dasar
Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun dan menyajikan laporan
keuangan berdasarkan kerangka konseptual adalah asumsi going concern dan asumsi
dasar akrual. Going concern (kelangsungan usaha) menganggap bahwa perusahaan
akan terus beroperasi di masa-masa yang akan datang, tidak ada asumsi bahwa
entitas akan bubar. Yang menjadi fokus bukan keterus menerusannya, tetapi
asumsi ini menjadi dasar bagi kewajaran nilai yang dicantumkan dalam informasi
keuangan. Asumsi dasar lainnya adalah
basis akrual, dalam basis akrual pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya
diakui pada saat terjadinya bukan pada saat kas diterima atau dibayarkan.
Penentuan pendapatan dan biaya dari posisi harta dan kewajiban ditetapkan tanpa
melihat apakah transaksi kas telah dilakukan atau tidak. Penentuannya bukan
keterlibatan kas, tetapi didasarkan kepada faktor legalnya apakah memang sudah
merupakan hak (pendapatan) atau kewajiban (beban) perusahaan atau belum. Kalau
sudah, harus dicatat tanpa menunggu penerimaan atau pembayaran kas.
1.6.3. Karakteristik Kualitatif
Agar laporan keuangan dapat menyediakan informasi yang berguna
dalam pengambilan keputusan ekonomi bagi para pengguna laporan, KDPPLK
mensyaratkan informasi yang dimuat dalam dalam laporan keuangan agar dapat
memenuhi empat karakteristik kualitatif yakni: dapat difahami, relevan,
keandalan, dan dapat diperbandingkan (paragraf 24).
Laporan keuangan harus dapat difahami oleh para pemakai agar dapat
digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Untuk dapat difahami, pengguna
laporan keuangan diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai
aktivitas ekonomi, bisnis, akuntansi, serta memiliki kemauan untuk mempelajari
informasi.
Agar bermanfaat, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
harus relevan. Relevan berhubungan dengan kegunaan informasi tersebut dalam
pengambilan keputusan. Informasi dikatakan relevan jika informasi tersebut
dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna sehingga dapat membantu dalam
mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa yang akan datang. Di
samping itu, informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan juga harus dapat
diandalkan. Informasi yang andal adalah informasi yang bebas dari pengertian
yang menyesatkan, bebas dari salah saji material, dan dapat diandalkan pengguna
sebagai penyajian yang tulus dan jujur dari yang seharusnya disajikan.
Keandalan laporan keuangan meliputi ciri-ciri:
·
Penyajian
yang jujur
·
Netralitas
·
Substansi
mengungguli bentuk
·
Pertimbangan
sehat, dan
·
Kelengkapan
·
Laporan
keuangan harus dapat diperbandingkan dengan waktu dan tempat tertentu agar
dapat bermanfaat bagi pengguna.
KDPPLK mengakui bahwa terdapat bebrapa situasi konflik diantara
karakteristik kualitatif. Misalnya mengenai harga tanah, pada tahun 20X1 harga
sebidang tanah adalah Rp 100 juta sedangkan pada tahun 20X3 nilai pasar dari
harga tanah tersebut telah naik menjadi Rp 300 juta. Pertanyaan yang timbul
adalah harga mana yang akan digunakan dan disajikan dalam laporan keuangan.
Jika berdasarkan historical cost, harga sebesar Rp 100 juta dapat diandalkan
untuk digunakan namun tidak relevan bagi para pengambil keputusan pada tahun
20X3 (misalnya, kreditor dan investor ingin mengetahui nilai pasar tanah
tersebut saat ini (20X3) bukan nilai hisotrisnya). Harga tanah sebesar Rp 300
juta lebih relevan namun tidak dapat diandalkan (teknik estimasi yang digunakan
dapat menghasilkan nilai yang berbeda). Untuk itu penyusun laporan keuangan
diharuskan untuk membuat keseimbangan diantara karakterisktik kualitatif
sehingga tujuan laporan keuangan dapat tercapai.
1.6.4. Unsur-unsur yang terkandung dalam laporan keuangan
Unsur-unsur dalam laporan keuangan terbagi ke dalam kelompok yang
menggambarkan karakateristik ekonominya. Unsur-unsur yang berkaitan dengan
posisi keuangan perusahaan adalah aset, liabilitas, dan ekuitas. Unsur-unsur
yang berkaitan dengan kinerja perusahaan adalah penghasilan dan beban. Aset
didefinisikan sebagai sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat
dari peristiwa masa lalu yang diharapkan dapat mengalirkan manfaat di masa yang
akan datang bagi entitas tersebut. Yang perlu digaris bawahi di sini adalah
“penguasaan”, entitas mengakui sejumlah sumber daya sebagai aset apabila
entitas memiliki kendali dan kuasa atas sumber daya tersebut meski tidak
dimiliki. Contohnya, entitas harus menyertakan kendaraan bermotor yang
diperolehnya melalui perjanjian sewa beli atau mesin yang disewakan lewat
perpajian sewa (dapat dibelakukan dengan ketetapan PSAK 30 tentang sewa)
sebagia aset. liabilitas adalah kewajiban masa kini entitas yang timbul dari
peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan akan menyebabkan arus keluar
sejumlah sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Sedangkan ekuitas
adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitas.
Dapat dilihat bahwa ekuitas tidak didefinisikan jenisnya dan hanya diungkapkan
sebagai persamaan matematis:
Ekuitas = Aset – Liabilitas
Penghasilan merupakan kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode
berupa pemasukan atau penambahan aset perusahaan atau penurunan liabilitas yang
mengakibatkan kenaikan ekuitas yang bukan berasal dari kontribusi pemilik.
Penghasilan meliputi pendapatan dan keuntungan. Pendapatan timbul dari
aktivitas operasi normal perusahaan sedangkan keuntungan merupakan pos lain
yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau tidak timbul dalam
pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.
Beban merupakan penurunan manfaat ekonomi selama satu periode
berupa pengurangan aset atau penambahan liabilitas yang mengakibatkan penurunan
ekuitas yang bukan merupakan disrtribusi kepada pemilik. Beban mencakup beban yang timbul dari
aktivitas operasi normal perusahaan dan kerugian yang merupakan pos lain yang
memenuhi definisi beban. kerugian mencerminkan penurunan manfaat ekonomi.
Kerugian ini mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dari pelaksanaan
aktivitas operasi normal perusahaan.
No comments:
Post a Comment