KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan tepat waktu. Dalam makalah ini kami menjelaskan mengenai “Krisis akuntansi dan Membangun kembali kepercayaan publik”. Makalah yang kami buat ini guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Akuntansi.
Kami menyadari, dalam makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. Hal ini disebabkan terbatasnya kemampuan pengetahuan dan pengalaman yang kami miliki. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca, demi perbaikan dan kesempurnaan makalah di waktu yang akan datang. Dan kami berharap semoga makalah ini dapat bagi para pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berkembangnya profesi akuntan publik telah banyak diakui oleh berbagai kalangan. Kebutuhan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat luasakan jasa akuntan inilah yang menjadi pemicu perkembangan tersebut, namun demikian masyarakat belum sepenuhnya menaruh kepercayaan terhadapprofesi akuntan publik. Krisis atau menurunnya kepercayaan dari masyarakat terhadap mutu jasa yang diberikan oleh akuntan publik di Indonesia semakin terlihat jelas seiring dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia sertafenomena kebangkrutan perusahaan, seperti kasus Bank Mega skandal Enrondan Worldcom di USA, yang melibatkan salah satu big four, yaitu ArthurAndersen CPA.
Profesi akuntan sangat berperan penting dalam dunia bisnis, di bidang bisnis profesi akuntan memiliki tempat yang istimewa karena seperti halnya profesi-profesi lainnya, profesi akuntan dituntut harus memiliki keahlian lebih dalam bidang akuntansi. Jika dicermati sudah banyak lembaga-lembaga pendidikan yang khusus mengajarkan teori mengenai akuntansi, sepertihalnya kurikulum di sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta,tidak hanya itu munculnya lembaga-lembaga kursus akuntansi di Indonesia kini sudah mulai banyak. Kondisi di dunia kerja pun seolah menyambut positif fenomena ini, hal ini ditandai dengan banyaknya peluang yang diberikan oleh perusahaan terhadap kebutuhan profesi akuntan. Dengan adanya kondisi ini secara tidak langsung persaingan dalam dunia kerja akan semakin ketat, seorang akuntan dituntut harus memiliki kompetensi yang lebih baik dibandingkan dengan akuntan lainnya.
Profesi akuntan sekarang ini dituntut untuk mampu bertindak secara profesional sesuai dengan etika profesionalisme audit. Hal tersebut dikarenakan profesi akuntan mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang diperbuat baik terhadap pekerjaannya, organisasinya, masyarakat dan dirinya sendiri. Dengan bertindak sesuai etika maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan akan meningkat. Terlebih saat ini profesi akuntan diperlukan oleh perusahaan, khususnya perusahaan yang akan masuk ke dalam pasar modal. Hal ini disebabkan setiap perusahaan yang hendak ikut serta dalam bursa efek wajib diaudit oleh akuntan publik.
B. Rumusan Masalah
1. Apa peranan akuntansi,pasar modal, earning management?
2. Apa penyebab menurunya pamor akuntansi di amerika?
3. Apa kelemahan akuntansi sebagai penyuplai informasi?
4. Apa alternative di luar akuntansi konvensional dan kritik terhadap terhadap akuntansi konvensional?
5. Bagaimana kasus mengenai akuntansi publik yang ada di Indonesia?
6. Apa itu akuntansi Forensik?
7. Apa faktor-faktor hilangnya kepercayaan publik dan saran untuk membangun kembali kepercayaan publik?
8. Bagaimana reformasi akuntansi?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui peranan akuntansi,pasar modal, earning management
2. Untuk mengetahui penyebab menurunya pamor akuntansi di amerika
3. Untuk mengetahui kelemahan akuntansi sebagai penyuplai informasi
4. Untuk mengetahui alternative di luar akuntansi konvensional dan kritik terhadap terhadap akuntansi konvensional
5. Untuk mengetahui kasus mengenai akuntansi publik yang ada di Indonesia
6. Untuk mengetahui akuntansi Forensik
7. Untuk mengetahui faktor-faktor hilangnya kepercayaan publik dan saran untuk membangun kembali kepercayaan publik
8. Untuk mengetahui reformasi akuntansi
BAB II
PEMBAHASAN
A. AKUNTANSI,PASAR MODAL,EARNING MANAGEMENT
Peranan Akuntansi di Pasar Modal sangat penting, bahkan ada yang menilai bahwa akuntansi atau laporan keuangan merupakan urat nadinya pasar modal. Tanpa laporan keuangan maka pasar modal tidak akan bisa berjalan dengan lancar. Di pasar modal nrgara yang sudah maju dikenal suatu hukum atau hipotesis yang disebut dengan Pasar yang efisien atau Efficient Market Hyphotesis (EMH). Menurut hipotesis ini pasar modal yang efisien adalah situasi dimana pasar modal atau harga dari saham, obligasi atau surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal merupakan hasil dari pemikiran rasional para pelaku pasar yang mengetahui dan mendapatkan sumber informasi yang ada di pasar.
Jika ada informasi yang muncul dipasar dan mempengaruhi harga signifikasi harga saham maka bisa disebut pasar “kuat”, namun bila informasi tidak dapat mempengaruhi signifikan harga saham maka disebut dengan pasar “lemah”. Kendatipun ada informasi masuk yang baru namun sama sekali tidak mempengaruhi harga saham bisa disebut dengan keaadaan pasar tidak efisien. EMH bisa terjadi pada periode tertentu, jangka waktu tertentu atau sektor industri tertentu.
Hal ini terjadi karena beberapa alasan yaitu:
1. Situasi ekonomi makro kita belum stabil Hal ini disebabkan karena struktur dan manajemen ekonomi makro kita belum murni atau belum dominan diatur oleh mekanisme pasar. Hal ini menyebabkan analisis dan prediksi para pelaku pasar sering tidak akurat.
2. Di negara maju, manajemen makronya lebih terarah karena umumnya menggunakan tangan atau mekanisme Bank Sental Di negara tersebut faktor tingkat bunga dapat dijadikan sebagai alat pengontrol atau mengendalikan ekonomi makro dari aspek moneter.
3. Porsi atau peranan pasar modal sebagai sumber investasi dana pasar modal sudah sangat besar Berbeda dengan negara berkembang yang porsinya sangat kecil. Kalah jauh dengan porsi negara atau porsi perbankan. Ini berarti pemilik modal lebih banyak menginvestasikannya pada pasar modal, contohnya USA yang 75% rakyat sudah aktif berinvestasi di pasar modal.
4. Tingkat kepercayaan terhadap informasi yang dikeluarkan profesi akuntan yang ada belum tinggi
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor internal dan eksternal.
a. Standar akuntansi masih menggunakan standar asing yang belum sesuai dengan kondisi dan pemahaman lokal
b. Quality Control di organisasi profesi sendiri di Indonesia yaitu IAPI belum berjalan dengan baik
c. Sistem hukum dan penegakan hukum belum berjalan dengan baik
d. Tanggung jawab serja keahlian profesi belum seperti yang diharapan publik
e. Kualitas informasi yang disajikan juga belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat
5. Masih belum banyak investor yang memahami laporan keuangan sebagai sumber informasi bisnis Pelaku pasar modal di Indonesia masih belum banyak yang menggunakan laporan keuangan sebagai sumber informasi dala melakukan keputusan bisnis.
6. Pelaku pasar modal belum banyak Hal ini disebabkan dengan pendapatan masyarakat belum memungkinkan untuk bermain dipasar modal.
7. Tingkat profitabilitas di pasar modal belum menjanjikan Banyak pelaku usaha tidak yakin akan keuntungan yang diperoleh di pasar modal. Bahkan dengan ketidakstabilan kondisi ekonomi sering pelaku mengalami kerugian, khususnya pemain kecil.
Di Amerika karena pasarnya dinilai efisien maka manajemen berupaya untuk memfokuskan diri pada upaya melahirkan laporan keuangan yang bagus. Umumnya laporan keuangan yang bagus dinilai dari likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas. Tetapi dari semua ukuran tersebut yang paling penting adalah informasi tentang kemempuan mendapatkan laba atau rentabilitas. Oleh karena itu banyak manajemen yang berupaya untuk meningkatkan laba dari perusahaannya dengan berbagai cara. Angka laba ini bukan saja untuk meningkatkan harga saham perusahaan, tetapi adalah kepentingan pribadi yaitu untuk mendapatkan bonus eksekutif.
Untuk mengatur laba Earning Management dalam kamus akuntansi dikenal dalam berbagai istilah. Ada yang menyebut “window dressing” atau “lipstick accounting” untuk menciptakan laporan keuangan yang cantik. Ada istilah cooked book atau income smoothing untuk mengatur laba dengan menu yang diinginkan sponsor. Semua istilah tersebut berkonotasi negatif dengan ingin menciptakan laba yang distortif inflatif tidak sesuai dengan kenyataan.
paya untuk mengatur laba ini kadang bisa didukung dengan standar akuntansi yang dipakai. Artinya dengan menerapkan standar akuntansi yang diterima umum pun saat ini kita bisa memanaj laba supaya sesuai dengan keingan sponsor. Sifat akuntansi yang banyak mengandung taksiran (estimasi), pertimbangan (judgment) dan sifat accrual untuk bisa mengatur laba. Taksiran penyusutan bad debts, nilai persediaan, standar penyusutan misalnya straight line, double declining dan sebagainya bisa mengubah angka laba.
Maka tidak heran di Amerika saat ini sangat ketat pengawasan manajemen perusahaan atau corporate governance. Dengan adanya undang-undang peningkatan, tanggung jawab manajemen perusahaan yang lebih dikenal dengan nama sarbanes oxley act maka regulator semkin kuat mencengkramnya.
B. MENURUNNYA PAMOR AKUNTANSI DI AMERIKA
Di era saat ini profesi akuntan di fokuskan pada fungsi pemberian informasi, dan penyajian informasi yang reliable sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan proses pengambilan keputusan. Namun, kenyataannya banyak ditemukan laporan-laporan yang tidak sesuai dengan harapan. Laporan keuangan dianggap hanya sebagai laporan yang ditukangi, laporan yang memakai kosmetik, laporan yang dimasak, income smoothing, earning management dan creative accounting. Para akuntan yang melakukan perbuatan tercela ini telah mencoreng nama akuntan baik di level internasional maupun nasional. Kasus enron yang terjadi belakangan ini telah memukul telak profesi akuntan. Pasalnya profesi akuntan ini hidup diatas kepercayaan publik, jadi jika kepercayaan publik telah hilang maka secara otomatis sebenarnya eksistensinya secara substantive hilang.
Menurunnya kepercayaan publik ini telah terasa, walaupun Amerika misalnya telah melakukan beberapa perbaikan untuk mengembalikan kepercayaan itu seperti dengan mengeluarkan Sarbanes Oxley Act (SOA), aturan lain dalam peningkatan good corporate governance dan proses pengadilan bagi pelaku kejahatan korporasi tersebut. American Accounting Association (AAA) merupakan organisasi akuntansi terbesar di dunia yang mengumpulkan sebagian besar akademisi dan juga praktisi akuntansi dengan anggota lainnya dari seluruh dunia. Pamor AAA juga ternyata menurun. Terdapat data menurunnya AAA dilihat dari keikutsertaan anggotanya yang ingin menjadi anggota AAA. Jumlah anggota AAA pada 1994 masih 9.800 orang, 10 tahun kemudian menjadi 8.003 orang menurun 18,3%. Pada periode yang sama jumlah dosen juga menurun dari 7.092 menjadi 6.026 menurun 15%. Penurunan ini menurut Judy D. Rayburn, Presiden AAA disebabkan beberapa hal:
a. Banyaknya dosen yang sudah pensiun
b. Menurunnya beasiswa PhD akuntansi
c. Banyaknya dosen yang bukan akuntansi yang mengajar akuntansi
d. Menurunnya anggaran universitas untuk mendukung kegiatan organisasi akademi seperti AAA ini
e. Yang lama meninggalkan organisasi dan yang baru tidak berminat ikut serta
Fenomena juga didukung dengan jumlah publikasi penelitian akuntansi. Perbandingan rata-rata pertahun lebih rendah dengan bidang ilmu keuangan lainnya kecuali dengan marketing. Dengan fenomena-fenomena tersebut telah diantisipasi oleh masyarakat akuntansi khususnya di Amerika. Di luar apa yang dilakukan oleh kongres dan pemerintah Bush saat itu dan SEC sebagai pengawas pasar modal telah membentuk joint commission untuk mencari tahu dan utnuk mengatasinya.
Sarbanes Oxley Act Pada 20 Juli 2002, di Washington, USA, Presiden Bush menandatangani UU Sarbanes Oxley Act 2002 yang merupakan UU yang mengubah UU tentang surat berharga dan UU lainnya yang relevan. UU ini dikenal sebagai respon terhadap berbagai skandal korporasi yang melibatkan Perusahaan Enron, Global Crossing, WorldCom, Adelphi Communication dan lain sebagainya. Skandal ini dikenal sebagai kerja sama apik antara manajemen konsultan, analis, dan akuntan publik yang ingin meraup uang sebanyak-banyaknya dengan rekayasa keuangan yang mempengaruhi sentimen pasar modal.
Sebenarnya jika dikaji lebih dalam, inti permasalahannya adalah upaya menerapkan lebih tajam tata kerja yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sudah dimiliki oleh semua profesitermasuk profesi akuntan. Dari situasi ini muncul istilah baru yang sangat popular, yaitu istilah “GCG” atau Good Corporate Governance. Istilah baru ini hanya merajut kembali berbagai konsep yang sudah ada seperti istilah akuntabilitas, transparansi, independensi, objektivitas. Berikut beberapa hal penting yang terkait permasalahan tersebut khususnya di Amerika:
Pertama: Tanggung Jawab Perusahaan Dengan adanya UU ini, tanggung jawab semua terafiliasi dalam perusahaan semakin ditekan. Komite Audit harus aktif, pengawasan auditor harus diperketat, pemisahan yang lebih jelas antara audit service dengan nonaudit service, dan perlu adanya persetujuan dan pengungkapan atas semua jasa nonaudit.
Kedua: Auditor UU ini memkerketat aturan akuntan publik dengan membentuk Dewan Pengawas Akuntan Publik. UU ini melarang pemberian jasa nonaudit di luar jasa perpajakan dan adanya kewajiban untuk menggilir pelaksana dan penanggung jawab audit.
Ketiga: Pengungkapan Diperluas Beberapa hal yang wajib diungkapkan adalah: manajemen auditor setiap tahunnya harus menilai sistem pengawasan internalnya. Seperti halnya di industri perbankan, semua pembiayaan yang bersifat off-balance sheet dan pembiayaan kontinjensi harus diungkapkan. Laporan kinerja harus disajikan. Transaksi saham intern harus dilaporkan dalam jangka waktu dua hari.
Keempat: Analis Analis saham harus dapat mengungkapkan kemungkinan konflik kepentingan.
Kelima: SEC SEC memperluas objek reviewnya terhadap laporan keuangan perusahaan, meningkatkan kekuasaan untuk memaksa perusahaan melaksanakan peraturannya dan menaikka biaya hukuman terhadap setiap pelanggaran UU pasar modal.
Pelajaran yang harus dipetik adalah bahwa dengan globalisasi ini, kita mau tidak mau baik akuntan maupun perusahaan, manajemen, analis, pemerintah selaku regulator dan juga dunia kampus harus selalu mengikuti atau kalau bisa di depan menerapkan “good governance” di semua bidang bukan saja di swasta, tetapi juga di dunia birokrasi dan dunia akademis. Peringkat korupsi Indonesia sebagai nomor satu di Asia dan selalu top 5 di Dunia harus segera kita tinggalkan dengan berupaya sekuat tenaga menerapkan spirit dari UU Sarbanes Oxley Act. Sebenarnya dengan sifat budaya kita yang religius sudah cukup menjadi modal awal untuk menerapkan good governance, namun juga harus ditopang dengan aturan-aturan yang baik dan benar sesuai dengan ukuran baik dan buruk yang ditetapkan oleh nilai-nilai akhlak dan agama yang kita anut.
C. KELEMAHAN AKUNTANSI SEBAGAI PENYUPLAI INFORMASI
Informasi sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Untuk mendapatkan keputusan yang baik dan benar maka diperlukan informasi yang lengkap, akurat, tepat waktu, dan benar. Tuhan tidak langung dan tidak banyak memberikan informasi ini kepada manusia. Manusia harus berusaha mendapatkan informasi.
Ilmu pengetahuan hanya bisa membahas dan memahami apa yang terlihat, terjamah, terasa, teraba oleh indera kita. Diluar itu tidak dianggap sebagai ilmu, artinya valliditas informasinya dinilai tidak akurat. Walapun ada informasi yang kita percaya bukan karena proses pengetahuan, tetapi proses keyakina dan kepercayaan.
Untuk sukses dan menjalanai hidup di dunia harus dengan ilmu atau informasi tentang materi-materi yang terlibat dalam kehidupan. Jika kita tidak memiliki suatu informasi maka kita tidak akan tahu apa yang harus kita lakukan. Dan tidak semua informasi yang kita terima benar, oleh karena itu kita perlu membuktikan mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah.
Kita hanya bisa mengambil sikap atau tindakan atas sesuatu jika kita mengetahui banyak informasi tentang objek yang kita maksud. Dalam ekonomi khusunya lembaga bisnis, maka mau tidak mau bisnis dengan segala persoalnnya harus dipahami sifat dan karakternya agar kita bisa memanage bisnis itu dengan baik dan sukses. Salah satu ilmu yang muncul untuk megurus bisnis adalah ilmu manajemen. Dalam ilmu manajemen kita mengetahui informasi bagaimana mengurus atau memanange suatu perusahaan. Banyak upaya yang dilakukan manusia khususnya para peneliti dan akademisi untuk memahami sifat-sifat bisnis dan bagaimana cara mengurusnya untuk dapat sukses dalam mencapai tujauannya. Salah satu instrument yang dibutuhkan manajer adalah informasi tentang bisnis yang diberikan oelh ilmu akuntansi.
Ilmu akuntansi adalah ilmu informasi Akuntansi memberikan keterangan mengenai berbagai kegiatan perusahaan, tetapi sangat teerbatas pada :
1. Kegiatan yang bersifat ekonomi dan berdampak uang, yang mengakibatkan dalam posisi keuangan baik harta, utang, modal, hasil, dan biaya
2. Kegiatan yang melibatkan pertukaran antar berbagai pihak dalam organisasi dan dengan luar organisasi. Ini disebut juga “reciprocal transaction” atau transaksi timbal balik
3. Informasi bersifat moneter historis dan kuantitatif
Ketiga sifat informasi akuntansi ini sedang mengaami disorganisasi yang bias berdampak pada eksistensi dan kemanfaatan informasi akuntansi.
Akuntansi tradisional atau konvensional tidak mampu memberikan informasi yang utuh, relevan,up to date, dan lengkap tentang bisnis yang dilaporkannya. Kemudian jika akuntan yang menyusun laporan keuangan tidak memberikan informasi yang sebenarnya diperoleh dan diketahuinya
Alasan sebuah informasi tidak lengkap :
1. Tidak seluruhnya kegiatan perusahaan yang mengubah posisi keuangan perusahaan berupa transaksi yang melibatkan uang. Saat ini banyak aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan yang tidak masuk dalam kriteria yang melibatkan uang, misalnya kerusakan yang tidak melibatkan uang, sumbangan tenaga dan pikiran yang tidak melibatkan uang, rahmat dan berkah Tuhan. Zat-zat yang merupakan bagian dari kehidupan yang tidak dinilai seperti sinar matahari, angina, dan sebagainya. Semua itu berperan dalam menghidupi dan mensukseskan perusahaan, tetapi tidak dicatat.
2. Tidak semua kegiatan perusahaan menyangkut transaksi timbal balik. Artinya banyak transaksi yang sifatnya tidak dilakukan secara timbal balik yang dialami, diterima, dan dilakukan perusahaan yang tidak masuk dalam isi laporan keuangan. Misalnya, damapk kegiatan perusahaan kepada kehidupan sosial baik yang bermanfaat maupun yang merusak. Kemudian contoh lainnya seperti sumbangan perusahaan, pembangunan sarana sosial adalah kegiatan yang bermanfaat tetapi tidak langsung dibayar oleh masyarakat. Sedangkan yang merugikan masyarakat dan tidak dibayar perusahaan misalnya, adanya imbah, kemacetan yang ditimbulkan perusahaan, kerusakan lingkungan, dan sebagainya.
3. Tidak semua informasi bias dikuantitatifkan apalagi diuangkan. Sedangkan laporan akuntansi hanya berfokus pada informasi kuantitatif dan uang. Informasi tentang suatu hal tidak hanya berupa informasi kuantitatif bahkan tidak bias dituangkan secara kuantitatif harus dilaporkan secara kualitatif. Misalnya untuk menilai baik dan buruk
Dari analisa di atas dapat disimpulkan bahwa saat ini akuntansi mengalami disorganisasi karena sifatnya yang menimbulkan kelemahannya dalam memberikan informasi yang akurat, relevan, utuh dan lengkap.
Kelemahan akuntansi sebagai penyuplai informasi jika dilihat dari penyajian informasi dalam laporan keuangan:
1. Laporan keuangan tidak bisa disajikan secara rinci, karena hanya dikelompokkan pada akun-akun atau tabel-tabel dengan kode tertentu.
2. Laporan keuangan tidak selalu bisa disajikan tepat waktu, karena proses pengerjaannya rumit dan membutuhkan waktu lebih lama.
3. Laporan keuangan sering disebut sebagai laporan yang kedaluwarsa. Hal ini, sekali lagi, karena proses pengerjaannya yang rumit dan membutuhkan waktu lama.
4. Laporan keuangan terkadang masih perlu dilakukan penyesuaian, jika terjadi perubahan nilai yang disebabkan karena beberapa faktor.
5. Laporan keuangan terkadang tidak mudah dipahami bagi orang awam. Hal ini dikarenakan laporan keuangan disajikan dengan bahasa teknis akuntansi, baik yang menggunakan bahasa Indonesia maupun bahasa internasional atau Inggris.
6. Laporan keuangan memiliki konsep atau aturan yang berubah-ubah setiap tahun. Hal ini dikarenakan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan prinsip dari laporan keuangan masih terus disempurnakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) setiap tahun.
7. Laporan keuangan tidak dapat menggambarkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi keadaan keuangan perusahaan.
8. Laporan keuangan tidak dilengkapi pengertian khusus yang menjelaskan istilah-istilah teknis yang digunakan di dalamnya.
9. Laporan keuangan bersifat umum dan bukan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, sehingga informasi yang disajikan sering tidak terarah dan hanya memperhatikan kebutuhan semua pihak yang berkepentingan yang sebenarnya mempunyai perbedaan kepentingan.
10. Laporan keuangan hanya mengacu pada obyek analisis laporan keuangan. Padahal, untuk menilai Iaporan keuangan tidak cukup hanya dilihat dari angka-angka yang disajikan di dalam tabel laporan keuangan.
11. Laporan keuangan menjadi tolak ukur kemajuan/ kemunduran suatu perusahaan yang hanya melihat dari angka-angka tanpa melihat aspekaspek lainnya, seperti tujuan perusahaan, situasi ekonomi, situasi industri, gaya manajemen, dan budaya perusahaan.
12. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, terlebih ketika didalamnya terdapat beberapa kesimpulan yang tidak pasti mengenai penilaian suatu pos.
13. Laporan keuangan menggunakan angka-angka dalam rupiah yang tampak pasti dan tepat, akan tetapi sebenarnya angka-angka tersebut tidak dapat dijadikan sebagai panduan pasti dalam skala internasional, karena standar nilai rupiah yang sering berubah-ubah,
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebenarnya masih banyak ide dan pendapat yang muncul untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi akuntansi yang mengalami keterpurukan ini baik dari pribadi,akademisi,praktisi bahkan dari lembaga-lembaga resmi yang merupakan bagian dari profesi akuntan.Namun, dalam buku ini kita hanya menyajikan apa yang sudah dibahas dalam bab ini dan bab lainnya. Kita bisa berharap agar proses melewati masa-masa kriis ini dapat dilalui dengan baik sehingga profesi akuntan dapat mengembalikan kejayaan sebagai bagian dari pihak yang memberikan kontribusinya dalam memberikan informasi yang terpercaya kepada masyarakat. Keberadaan profesi akuntan dan disiplin akuntansi ini tidak terlepas dari kebutuhan masyarakat akan informasi yang dapat dipercaya yang merupakan bagian terpenting dalam proses pengambilan keputusan di pasar modal dan aktivitas bisnis. Profesi akuntan dan disiplin akuntansi ini kebutuhan masyarakat akhir karena kebutuhan masyarakat akan informasi yang terpercaya. Akuntansi dan profesi akuntan harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat ini jika profesi dan ilmu akuntansi ingin tetap hidup,jika amanah dan kontrak sosial ini diabaikan maka sama artinya dengan mengubur-disiplin akuntansi dan profesi akuntan ini dari kamus masyarakat yang membutuhkannya.
No comments:
Post a Comment