KUMPULAN MAKALAH : 02/02/22

Wednesday, February 2, 2022

MAKALAH KERAJINAN PASAR GLOBAL (PEMBUATAN TEMPAT SAMPAH DARI KARDUS

 

KATA PENGANTAR

 

Puji dan syukur harus senantiasa kita panjatkan kepada kehadirat Tuhan atas limpahan rahmat-Nya kepada kita semua. Rasa syukur itu dapat kita wujudkan dengancara memelihara lingkungan dan mengasah akal budi. Tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan bangsa, membentuk sumber manusia yang andal dan berdaya saing, membentuk watak dan jiwa sosial, berbudaya, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berwawasan pengetahuan yang luas dan menguasai teknologi. Pendidikan itu sendiri merupakan media pembekalan pengetahuan, keterampilan dan penguasaan teknologi bagi siswa untuk berkarya secara inovatif, kreatif dan tepat guna.

Kreativitas dan keterampilan peserta didik dalam menghasilkan produk kerajinan, produk rekayasa, produk budi daya, maupun produk pengolahan sudah dilatih di sekolah. Teknik yang dilatihkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan potensi dan kearifan lokal daerah masing-masing. Produk – produk tersebut berpotensi memiliki nilai ekonomi melalui wirausaha.

Makalah ini dibuat dengan berbagai bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan dalam pengerjaannya. Oleh karena itu, kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnyakepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi semua. 



BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Pasar global semakin kompleks, menuntut sesuatu yang beda dan baru. Konsumen negara maju menentukan pembelian produk dari negara berkembang dengan menetapkan berbagai kriteria seperti masalah harga, kualitas, brand, keunikan, ketersedian dan sebagainya yang mensyaratkan penggunaan standar operasi yang telah mereka tentukan. Di samping itu, para pembeli dari negara maju semakin kritis tentang sistem produksi dari negara berkembang yang berkaitan dengan isu-isu konvensional seperti lingkungan, keamanan, makanan organik, tenaga kerja anak-anak, produk ramah lingkungan, gaji buruh dan praktek dagang. Akibatnya, timbul berbagai tuntutan untuk menjamin kelayakan suatu produk seperti bagaimana produk tersebut diciptakan, bahan baku yang digunakan berasal dari mana, dan apa dampaknya terhadap lingkungan dan bagaimana cara mengelola produk tersebut ketika sudah tidak lagi bisa dimanfaatkan. Ini terjadi terutama untuk produk furnitur dan produk kayu dari negara berkembang yang diminta jaminannya tentang sumber bahan bahan baku yang digunakan dan ancamannya terhadap keberlangsungan hutan hujan tropis (Morrisand Dunne, 2004).

Kerajinan  merupakan  suatu  benda  hasil  karya  seni  manusia  yang  berkaitan dengan keterampilan tangan. Selain memiliki nilai estetis  bentuk benda kerajinan tersebut  memiliki  nilai  ekonomi.  Pada  umumnya  karya  kerajinan  terbuat  dari material (bahan) yang mudah didapatkan lewat proses alamiah atau rekayasa. Dari kedua  material  tersebut  hasilnya  memiliki  fungsi  sebagai  benda  hias  maupun benda pakai.        

Kerajinan merupakan budaya tradisional yang kini menjadi komoditi negara untuk meningkatkan devisa. Diantara sejumlah kerajinan Nusantara, ada kerajinan yang tetap mempertahankan bentuk dan ragam hias tradisionalnya, tetapi ada pula yang telah dikembangkan sesuai dengan tuntutan pasar.

Bidang  kerajinan  pada  saat  sekarang  ini  telah  masuk  kepada handmade (buatan  tangan),  yang  apabila  digarap  mampu  memunculkan  sebuah  karya  seni. Namun  untuk  mengembangkan  seni  kerajinan  tangan,  diperlukan  penggarapan desain

Pasar merupakan tempat berkumpulnya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli atau salah satu dari berbagai sistem, institusi , prosedur, hubungan sosial, dan infrastruktur tempat usaha menjual barang , jasa,dan tenaga kerja untuk orang-orang  dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang piat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian dan ini merupakan pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item penukaran.

Pada kewirausahaan biasanya ada beberapa faktor- faktor yang mempengaruhi adanya semangat seseorang dalam mengerjakan sesuatu.dan dalam pengerjaannya biasanya terdapat prinsip-prinsip kerja yang mempengaruhi cara kerja seseorang. Jika usaha yang kita jalankan mendapatkan predikat sukses maka kita dapat meningkatkan usaha kita menjadi usaha yang dapat menguntungkan bagi diri kita sendiri bahkan orang lain yang dilibatkan dalam usaha kita sendiri. Bahkan kita dapat memberikan peluang kerja bagi orng lain serta kita dapat memberikan inspirasi untuk orang lain agar menjadi seorang yang kelak sukses juga.

 

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan  latar  belakang  diatas  maka  rumusan  masalah  dalam  penelitian ini adalah sebagai berikut.

1.             Bagaimana perencanaan usaha kerajinan untuk pasar lokal ?

2.             Mengapa perencanaan usaha kerajinan pasar lokal penting untuk dibuat?

3.             Bagaimana rancangan dan produksi kerajinan untuk pasar lokal ?

4.             Bagaimana cara penghitungan harga jual produk kerajinan untuk pasar lokal ?

5.             Media apa saja yang di gunakan dalam promosi produk kerajinan untuk pasar lokal ?

 

 

1.3 Tujuan

Sesuai   dengan   rumusan   masalah   penelitian   yang   ditetapkan   maka tujuan penelitian ini adalah :

1.         Ingin mengetahui tata cara perencanaan yang baik dalam usaha kerajinan untuk pasar lokal

2.         Ingin mengetahui sistematika rancangan yang baik dalam usaha kerajinan untuk pasar lokal

3.         Ingin mengetahui cara penghitungan harga jual dalam produk kerajinan untuk pasar lokal

4.         Ingin mengetahui media apa saja yang digunakan dalam promosi produk kerajinan untuk pasar lokal

 

1.4 Manfaat

1.         Menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang kewirausahawan

2.         Mengetahui cara membuat kerajinan yang laku di pasaran

3.         Mengetahui sistematika dan cara pembuatan makalah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian

Produk kerajinan memanfaatkan keterampilan tangan. Proses pengerjaan produk kerajinan membutuhkan waktu yang lama. Industri kerajinan hanya dapat menghasilkan jumlah barang yang terbatas dalam rentang waktu tertentu. Berbeda dengan industri manufaktur yang mampu menghasilkan produk dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Hal tersebut memberikan peluang produk kerajinan dengan keunikannya untuk memasuki pasar sebagai produk dengan jumlah terbatas. Produk yang unik dengan jumlah terbatas memiliki harga jual yang tinggi. Peluang kerajinan untuk menjadi produk dengan harga yang tinggi, harus dipastikan dengan melakukan riset pasar terhadap minat dan selera pembeli. Hasil riset pasar akan mendasari proses perancangan produk kerajinan yang inovatif.

 

2.2 Perencanaan Produk

Pembuatan perencanaan usaha kerajinan untuk pasar lokal sangatlah penting, dikarenakan hal inilah yang menentukan keberhasilan usaha kerajinan tersebut. Kegiatan wirausaha didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia, material, peralatan, cara kerja, pasar, dan pendanaan. Sumber daya yang dikelola dalam sebuah wirausaha dikenal dengan sebutan 6M, yakni Man (manusia), Money (uang), Material (bahan), Machine (peralatan), Method (cara kerja), dan Market (pasar). Wirausaha kerajinan dengan inspirasi objek budaya lokal dapat dimulai dengan melihat potensi bahan baku (Material), keterampilan produksi (Man & Machine) dan budaya lokal yang ada di daerah setempat. Wirausaha kerajinan dengan inspirasi budaya akan menawarkan karya-karya kerajinan inovatif kepada pasaran. Pasar sasaran (Market) dari produk kerajinan ini adalah orang-orang yang menghargai dan mencintai kebudayaan tradisional. Kemampuan mengatur keuangan (Money) dalam kegiatan usaha akan menjamin keberlangsungan dan pengembangan usaha.

2.3 Perancangan Produk

Untuk memudahkan proses usaha kerajinan pasar lokal memerlukan beberapa susunan perancangan sebagai berikut:

1.                  Mencari ide produk dengan curah pendapat

2.                  Rasionalisasi

3.                  Prototyping atau membuat Studi Model

4.                  Penentuan Desain Akhir

 

2.4 Penghitungan Harga Jual Produk

Biaya produksi adalah biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk terjadinya produksi barang. Unsur biaya produksi adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead. Metode penghitungan harga pokok produksi dapat dibuat dengan dua pendekatan.

1.                  Full Costing

Pendekatan Full Costing memperhitungkan semua unsur biaya produksi, yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja produksi, dan biaya overhead, serta ditambah dengan biaya nonproduksi, seperti biaya pemasaran, serta biaya administrasi dan umum.

 

2.                  Variable Costing

Pendekatan variable costing memisahkan penghitungan biaya produksi yang berlaku variabel dengan biaya tetap. Biaya variabel terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja produksi, dan overhead variable ditambah dengan biaya pemasaran variabel dan biaya umum variabel.

 

2.5 Media Promosi Produk

Promosi merupakan salah satu strategi pemasaran. Strategi pemasaran produk memanfaatkan bauran dari strategi product, place, price, dan promotion. Tujuan promosi adalah untuk mengenalkan produk kepada calon pembeli dan membuat pembeli membeli produk.

 

2.6 Kerajinan Tongsampah Dari Kardus

Sampah itu adalah suatu hal yang paling di benci semua orang apalagi sampah plastik, dengan cara membuat tong sampah mini dari kardus kamu dapat memulai untuk berbuat kebaikan dengan mendaur ulang sampah kardus menjadi sebuah tempat sampah. Dengan ini cara membuat tong sampah mini dari kardus bekas dapat kamu pelajari dengan mudah dan cara membuat kerajinan tempat sampah mini dari kardus dapat membantu menangulangi sampah rumah tangga.

Dengan cara membuat tempat sampah dari kardus bekas kamu dapat hemat uang dari pada beli tempat sambah yang mahal kenapa gak bikin sendiri apalagi mengunakan sampah kardus yang mudah kamu temukan di mana saja. Banyak sekali cara membuat tempat sampah dari kardus sepatu salah satunya artikel ini dan masih banyak lagi, namun banyak perbedaan dalam memberikan tutorial cara membuat tempat sampah pintar dari kardusdan mungkin artikel ini mudah di pahami.

 

2.6.1 Cara Pembuatan Tong Sampah Dari kardus

Pada tahap pertama kamu dapat membuat sebuah bentuk seperti di atas dengan ukuran seperti di gambar di atas, untuk cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas membutuhkan ukuran yang cukup dan pas agar proses pembuatan mudah di jalankan.

Bahan utama kita mengunakan kardus yang tidak begitu tebal karena cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya sepertinya tidak bagitu membutuhkan kardus tebal dalam bahan utamanya.

Langkah berikutnya yaitu kamu buat bentuk persegi dengan panjang 10 cm dan tinggi 11 cm dengan mengunakan cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas pastikan juga ukuran pas agar mudah di buat.

Disini untuk alasnya kita gunakan bahan yang agak lumayan tebal ya gusys agar pondasi tempat sampah kuat dan kokoh, ikuti aja cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya mulai dari ukuran dan teliti saat memotong kardus.

Langkah berikutnya yaitu teman teman dapat membuat sebuah tempat sampah dengan bahan kardus dengan ukuran 10.5 cmx10.5 cm lalu lihat cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas dan pastikan kamu memotong dengan benar.

Saya sarankan kamu mengunakan kardus dengan ketebalan yang cukup tebal, kamu dapat gunakan sebuah kardus perangkat elektronik agar lebih mudah dalam cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya selain tebal tektur kardus juga bertahan lama.

Berikutnya yaitu kita buat sebuah persegi panjang dengan panjang 13 cm lalu lebarnya 9 cm lalu pastikan pula ukuran pas dan jangan lebih dan jangan sampai kurang agar bentuk tempat sampah akan menarik, dibuat dengan cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas yang tersedia di rumah.

Sampah kardus yang kamu gunakan dapat kamu dapatkan dalam bentuk sampah perangkat elektronik karena selain tebal memiliki tekstur yang baik jadi cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya akan mudah untuk proses pembuatanya.

Langkah berikutnya kamu dapat mambuat memotong sebuah ketas yang agak tebal yang nanti digunakan untuk mengunci tutup tempat sampah agar bisa di buka tutup, dengan cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas untuk ukuran bebas.

Bahanya kita dapat mengunakan kardus yang tipis atau jika kamu mau kamu dapat gunakan sebuah kertas karton agar cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya mempunyai tutup dengan bentuk seperti tempat sampah pada umumnya.

Tahap berikutnya yaitu kamu susun dengan bantuan solatip, disini saya mengunakan solatip kertas, bebas sih untuk.solatipnya yng penting nanti bisa di lipat. Teknik cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas ini tergolong lebih mudah dari pada kamu menyusun satu persatu.

Pastikan juga susunan bentuk seperti di atas ya guys agar sama saat nanti di tahap selanjutnya di cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya. Pastikan juga solatip melekat dengan kuat agar tidak tergeser.

Sebelum kamu lipat kamu dapat memberi warna, kamu dapat mengunakan cat warna atau pewarna lainya, namun di sini saya mengunakan kertas karton berwarna karena yang kita warnai cukup sedikit. Begitu pula cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas untuk warna tergantung selera masing masing.

Pilih warna yng baik dan cerah agar kamu semangat untuk membuang sampah pada tempatnya. Bila kamu tidak punya kertas karton kamu dapat gunakan cat tembok warna karena cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya sangat bagus juga jika kamu cat dengan cat tembok.

Ketika sudah kamu cat, kamu dapat memeriksanaya lagi dan pastika warna sudah merata ya gusy agar cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas berhasil dan terlihat menarik jika dilihat oleh mata.

Jangan lupa untuk gunakan lem yang kuat dan pastikan tidak ada lem yang tersisa agar warna timbul dengan baik teman teman dapat mengunakan cat yang baik dan sempurna. Dengan demikian cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya dapat terlihat lebih menarik.

Sekarang tigal kita warnai di bagian dalam dari celengan, disini saya juga mengunakan ketas karton warna biru dengan bantuan gunting dan lem yang dimana alat utama dalam cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas yang pastinya tersedia di rumah.

Pastikan juga tidak ada lem yang menempel dan pastikan ketas melekat dengan sempurna agar cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya terlihat lebih menarik dan kamu semakin terlatih untuk membuang sampah pada tempatnya.

Setelah proses pewarnaan selesai, tahap berikutnya yaitu sebelum melekatkan dengan lem kamu harus mencobanya terlebih dahulu agar pas atau tidak, jika tidak pas maka cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas kamu dapat ulangi lagi.

Namun jika di rasa sudah pas dan membentuk persegi sempurna sesuai dengan ukuran maka cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu melekatkan mengunakan lem.

Tahap ini kita memberikan lem, pastikan jangan terlalu banyak dan jangan terlalu sedikit pastikan pas dan cukup agar cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas terlihat menarik dan tidak berantakan.

 

Lem kita mengunakan lem fox atau lem kertas yang sifatnya sangatlah melekat, dengan ini kamu dapat mengunakan cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya dengan baik dan benar sesuai dengan konsep tempat sampah dari kardus.

Jika sudah di tempelkan hasilnya akan seperti gambar di atas pastikan cara membuat tempat sampah mini dari kardus bekas ide kreatif barang bekas melekat dengan kuat ya gusy agar tidak gampang copot.

Kamu dapat cek dengan teliti jangan sampau setelah jadi nanti lem lepas, agar bertahan lama gunakan lem yang banyak agar melekat dengan kuat. Dengan begitu cara membuat tempat sampah dari kardus beserta gambarnya akan bertahan lama.

Lampiran kerajinan

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Jadi kesimpulan semoga kerajinan yang akan kami buat terlaksana dengan baik .sebuah kerajinan yang dapat bersaing di pasar global dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi.

 

3.2 Saran

Saya harapkan dalam proses pembuatan wirausaha ini teman teman dapat memberikan saran atau masukan kepada kelompok kami agar bisa mendapatkan beberapa pendapat yang membangun dalam pengerjaan produk yang akan kami buat

MAKALAH AFTA, NAFTA. CAFTA

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur diucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya.

Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

1.1 Latar Belakang. 1

BAB II. 4

PEMBAHASAN.. 4

2.1 AFTA.. 4

2.1.1 Pengertian. 4

2.1.2 Lahirnya AFTA.. 4

2.1.3 Tujuan dari AFTA.. 5

2.1.4 Manfaat dan Tantangan AFTA bagi Indonesia. 5

2.2 NAFTA.. 6

2.2.1 Pengertian. 6

2.2.2 Peraturan Dalam NAFTA.. 6

2.3 CAFTA.. 7

2.3.1 Pengertian. 7

2.3.2 Tujuan. 7

2.3.3 Program CAFTA.. 8

2.3.4 Indonesia dan CAFTA.. 8

BAB III. 9

PENUTUP.. 9

3.1 Kesimpulan. 9

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Dalam kehidupan ekonomi, suatu negara tidak dapat hidup sendiri karena membutuhkan bantuan dari negara lainnya. Untuk memudahkan hubungan negara-negara tersebut, akhirnya dibuat berbagai organisasi agar hubungan ekonomi dapat terbangun dengan baik dan terorganisir.  AFTA (ASEAN Free Trade Area), bagi negara-negara pesertanya, sekarang adalah sebuah kenyataan yang mau tidak mau harus dihadapi. Ini karena sejak tanggal 1 Januari 2002, kesepakatan AFTA tersebut telah resmi diberlakukan, khususnya di negara ASEAN-6, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand (di Vietnam mulai diberlakukan pada tahun 2006, Laos dan Myanmar pada tahun 2008, dan Kamboja pada tahun 2010).

Dengan diberlakukannya AFTA ini, maka negara-negara anggota harus menurunkan tarif impornya, menjadi hanya tinggal 0%-5%, terhadap barang-barang dari negara-negara sesama anggota AFTA yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Inklusif (Inclusive List) dan telah memenuhi ketentuan yang disepakati (tentang kandungan produk ASEAN) dalam kesepakatan AFTA tersebut. Pada akhirnya, diharapkan keseluruhan tarif ini akan dihapuskan sama sekali (menjadi 0%), pada tahun 2010 bagi negara ASEAN-6 dan 2015 bagi negara ASEAN-4, sehingga akan menciptakan kawasan perdagangan regional Asia Tenggara yang benar-benar bebas1 . Hal tersebut diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan cetak biru AEC (ASEAN Economic Community) 2015 dan ASEAN Charter oleh para pemimpin negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-13, 20 November 2007.

Banyak negara-negara saat ini yang sedang berusaha untuk mengurangi hambatan tarif dalam perdagangan internasional dan juga berusaha untuk melakukan pengintegrasian ekonomi regional. Hasil dari usaha untuk menciptakan wilayah integrasi ekonomi tersebut adalah dimana negara-negara peserta dari integrasi tersebut dapat melakukan perdagangan internasional terhadap sesama negara anggota yang lain tanpa dikenakan biaya tanpa dikenakan biaya tambahan atau hambatan tarif. Hal ini telah diterapkan oleh sejumlah blok perdagangan seperti ASEAN Free Trade Area (AFTA), Asia Pasifik Economic Coorporation (APEC), Europe Free Trade Area (EFTA), dan North America Free Trade Area (NAFTA). NAFTA merupakan organisasi multilateral regional yang kerjasama ekonomi perdagangan anggotanya terdiri dari beberapa negara yang berada di kawasan Amerika Utara. Kesepakan kerjasama perdagangan bebas ini terjadi antara Amerika Serikat (AS), Kanada dan Meksiko.

Kesepakatan ini digagas sejak 5 Februari 1991 dan ditandatangani pada 17 Desember 1992 antara PM Brian Mulroney, Presiden Carlos Salinas de Gortari dan Presiden George Bush. Sebelumnya, pernah terjadi kesepakatan perdagangan bebas antara Kanada dan AS, yaitu Canada-United States Free Trade Agreement (CUFTA) pada 1988. Pada saat itu kerjasama ekonomi antara Kanada dan Amerika tersebut masih bersifat bilateral, dalam rangka memperbaiki kondisi perekonomian Kanada yang semakin memburuk diakibatkan meningkatnya pengangguran dan banyaknya perusahaaan-perusahaan Kanada yang memindahkan investasi ke Amerika Serikat. Pada tahap selanjutnya, Kongres AS mengembangkan kerja sama 3 perdagangan bebas ini dengan Meksiko, yang membidani lahirnya NAFTA. NAFTA merupakan suatu zona perdagangan bebas yang cukup besar dan tentu saja AS sebagai pasar tunggal dunia yang paling besar, mendominasi lingkungan perekonomian yang ada di Amerika Utara. NAFTA didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992 di Washington DC oleh wakil-wakil dari pemerintahan Kanada serta pemerintahan tuan rumah yaitu Amerika Serikat. Dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1994.

Sedangkan CAFTA merupakan perjanjian area perdagangan bebas antara China dan ASEAN. CAFTA dibuat untuk mengurangi bahkan menghapuskan hambatan perdagangan barang tarif maupun non tarif, memudahkan arus perdagangan jasa, peraturan investasi, dan untuk mendorong kerjasama di bidang ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat China-ASEAN. Perjanjian CAFTA dimulai dengan penandatanganan Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation between the ASEAN and People’s Republic of China oleh pihak ASEAN dan China di Phnom Penh, Kamboja pada tanggal 4 November 2002. Setelah beberapa kali negosiasi dan ratifikasi akhirnya CAFTA diluncurkan sejak ditandatanganinya Trade in goods Agreement and Dispute Settlement Mecanism Agreement pada tanggal 29 November 2004 di Vientiane, Laos. CAFTA meliberalisasi perdagangan secara progresif. Penurunan tarif dalam kerjasama CAFTA akan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap. Tahap pertama Early Harvest Package (EHP), penurunan tarif dimulai 1 Januari 2004 secara bertahap dan akan menjadi 0% pada tahun 2006. Tahap kedua Normal Track (NT), tarif 0% akan diberlakukan pada seluruh komoditi Normal Track pada tahun 2010. Tahap ketiga Sensitive track meliputi Sensitive List (SL) penurunan tarif menjadi 0-5% pada tahun 2018 dan Highly sensitive List (HSL) pengurangan tarif menjadi 50% pada tahun 2015 (Direktorat Kerjasama Regional dan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional, 2010).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 AFTA

2.1.1 Pengertian

ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993- 2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.

 

2.1.2 Lahirnya AFTA

Pada pertemuan tingkat Kepala Negara ASEAN (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura pada tahun 1992, para kepala negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun.

2.1.3 Tujuan dari AFTA

·         Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.

·         Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).

·         Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).

 

2.1.4 Manfaat dan Tantangan AFTA bagi Indonesia

Manfaat:

·         Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;

·         Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggota ASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;

·         Pilihan konsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu;

·         Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di negara anggota ASEAN lainnya.

 

Tantangan:

·         Pengusaha/produsen Indonesia dituntut terus menerus dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan bisnis secara profesional guna dapat memenangkan kompetisi dari produk yang berasal dari negara anggota ASEAN lainnya baik dalam memanfaatkan peluang pasar domestik maupun pasar negara anggota ASEAN lainnya.

 

 

2.2 NAFTA

2.2.1 Pengertian

Kerjasama Perdagangan Bebas atau yang lebih dikenal dengan sebutan Free Trade Agreement merupakan tahap awal terjadinya integrasi ekonomi antar negara yang terlibat di dalamnya. Ketika negara-negara setuju untuk melakukan perdagangan bebas, mereka akan menentukan atau menghilangkan batasan tarif, kuota, besar bea dan hambatan-hambatan perdagangan lainnya yang dibebankan dalam kegiatan ekspor dan impor (Amadeo, 2019). Amerika Serikat memandang Free Trade Agreement sebagai peluang membuka pasar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri atau pun di tingkat global.

Berkaitan dengan hal tersebut, asal usul kemunculan NAFTA (North American Free Trade Agreement) sendiri diawali oleh gagasan pembentukan zona perdagangan bebas di wilayah Amerika Utara yang diperkenalkan oleh Presiden Ronald Reagan selama masa kampanye pencalonannya sebagai Presiden Amerika Serikat pada November 1979, dengan harapan kerjasama regional Amerika Utara akan mengurangi biaya perdagangan, meningkatkan investasi bisnis, sekaligus membuat wilayah Amerika Utara menjadi lebih kompetitif di pasar global. Gagasan Presiden Ronald Reagan tersebut juga didorong oleh integrasi ekonomi di Eropa setelah munculnya Perjanjian Roma (Treaty of Rome) pada tahun 1957, dimana Masyarakat Ekonomi Eropa (European Economic Community) dinilai telah berhasil menghapuskan tarif untuk meningkatkan perdagangan antar negara anggotanya.

 

2.2.2 Peraturan Dalam NAFTA

Seperti Perjanjian Perdagangan Bebas lainnya yang mengatur tentang berbagai fasilitas perdagangan seperti tarif, investasti, hak kekayaan intelektual, pengadaan pemerintah dan lain-lain, Perjanjian Perdagangan Bebas Wilayah Amerika Utara (NAFTA) juga memiliki peraturan-peraturan tersebut yang ditulis di dalam dokumen kesepakatan yang mencakup sekitar 2000 halaman berisi ketentuan-ketentuan, 8 bagian dan 22 bab. Di dalam perjanjiannya, NAFTA menetapkan dan menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan mengenai rules of origin, prosedur bea cukai, masalah pertanian, sanitasi, pengadaan oleh pemerintah (government procurement), investasi, perdagangan jasa, perlindungan hak kekayaan intelektual, juga mekanisme penyelesaian sengketa dagang (Lilliston, 2017).

 

2.3 CAFTA

2.3.1 Pengertian

China Asean Free Trade Area (CAFTA) merupakan perjanjian multilateral yang bertujuan untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dan China. Gagasan pendirian CAFTA berawal dari keinginan negara-negara ASEAN dan China untuk melakukan kerja sama dalam sektor perdagangan demi pertumbuhan ekonomi. 

Proses pendirian CAFTA berlangsung secara bertahap melalui perundingan dan negosiasi antara kepala negara China dan ASEAN. Proses perundingan berlangsung secara intensif dari tahun 2001 hingga 2007. CAFTA secara resmi terbentuk setelah penandatanganan perjanjian China-Asean Free Trade Area pada KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina. Meskipun CAFTA telah terbentuk pada tahun 2007, realisasi pelaksanaan perjanjian baru dimulai pada awal tahun 2010.

 

2.3.2 Tujuan

Dalam jurnal Strategi China dalam pelaksanaan China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA) (2006) karya Anastasia Laura dkk, pembentukan CAFTA bertujuan untuk :

·         Meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan dan investasi antara negara-negara anggota

·          Liberalisasi perdagangan barang dan jasa

·         Menciptakan sistem transparansi perdagangan untuk mempermudah pengawasan

·         Meningkatkan daya saing pasar industry

2.3.3 Program CAFTA

Dilansir dari website resmi ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA, untuk mencapai tujuannya, CAFTA menerapkan beberapa program utama, yakni :

·         Menerapkan sistem perdagangan bebas

·         Peningkatan akses pasar barang dan jasa

·         Mempermudah peraturan dan ketentuan investasi

·         Melaksanakan konferensi rutin antar negara anggota

 

2.3.4 Indonesia dan CAFTA

Indonesia mulai bergabung dalam CAFTA pada awal tahun 2010. CAFTA memberikan banyak dampak, baik positif maupun negatif sebagai berikut:

Dampak positif

·         Dampak positif dari CAFTA untuk Indonesia, adalah:

·         Harga produk barang dan jasa semakin murah karena penghapusan bea masuk

·         Meluasnya pasar ekspor dari komoditas Indonesia

·         Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk barang dan jasa

 

Dampak negative

·         Dampak negatif dari CAFTA untuk Indonesia, yakni:

·         Industri dalam negeri terancam eksistensinya

·         Munculnya ancaman imperialisme produk China di Indonesia

·         Munculnya eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam Indonesia



BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Indonesia berperan, Squad. AFTA dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-IV di Singapura tanggal 28 Januari 1992. AFTA merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional dengan menjadikan wilayah ASEAN sebagai basis produksi dunia. AFTA awalnya hanya beranggotakan Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Filipina. Kemudian pada perkembangannya anggota ASEAN lainnya ikut bergabung. Vietnam bergabung pada 1995. Laos dan Myanmar bergabung pada 1997, dan Kamboja bergabung pada 1999.  Hal ini menjadikan seluruh negara ASEAN menjadi anggotanya.

Kerja sama yang dijalin Amerika Serikat dan Kanada menarik minat Meksiko untuk terlibat dalam perjanjian tersebut. Pada September 1998, Meksiko pun menandatangani Declaration and Memorandum of Understanding yang meresmikan masuknya Meksiko ke dalam NAFTA. 

Keberadaan CAFTA menjadi wadah dari Caribbean Basin Initiative yang berisi tentang aturan biaya ekspor dan kuota impor antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah. Tujuan dibentuknya CAFTA adalah mewujudkan kemajuan perdagangan antar negara anggotanya. Keberadaan CAFTA memiliki beberapa ketentuan, yaitu perdagangan jasa lintas batas, jasa keuangan, investasi, akses pasar, dan pertanian.