MANAJEMEN SARANA
DAN PRASARANA PENDIDIKAN
PROPOSAL
SKRIPSI
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu
Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu Uah Maspuroh, S. Pd.,
M.Pd.
Oleh:
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
FAKULTAS AGAMA ISLAM
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
2020
KATA PENGANTAR
Puji
syukur selalu kami panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa atas kasih dan
sayangnya memberikan pengetahuan,kemampuan dan kesempatan kepada penyusun
sehingga mampu meyelesaikan penyusunan Proposal ini.
Proposal
ini ditulis sebagai tugas mata kuliah pengantar manajemen penyusun
meyadari,dalam penulisan Proposal ini masih ada kemukinan kekurangan-kekurangan
karena keterbatasan kemampuan penyusun,untuk itu,masukan yang bersifat
membangun akan sangat membantu penyusun untuk semakin membebenih kekuragannya ucapkan
terima kasih.
Tidak
lupa kami haturkan kepada dosen pembimbing mata kuliah ini, juga untuk teman
teman dan semua pihak yang telah membantu, kami ucapkan terimakasih, semoga Proposal
ini dapat berguna, sebagai karya dari kita dan untuk semua amiin…
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN.................................................................................................... 1
1.1. Latar belakang.................................................................................................. 1
1.2. Identifikasi Masalah......................................................................................... 3
1.3. Pembatasan Masalah........................................................................................ 4
1.4. Perumusan Masalah ........................................................................................ 4
1.5. Manfaat Penelitian .......................................................................................... 4
1.6. Penjelasan Istilah.............................................................................................. 5
BAB II
LANDASAN TEORI............................................................................................... 6
2.1. Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan........................ 6
2.2. Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan............................................. 10
2.3. Macam-Macam Sarana dan Prasarana Pendidikan..................................... 12
BAB III
METODE PENELITIAN....................................................................................... 22
3.1. Metodelogi Penelitian....................................................................................... 25
3.2. Metode Pengumpulan Data............................................................................. 25
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Pendidikan merupakan suatu usaha yang
berfungsi untuk memperbaiki kualitas hidup manusia dengan cara mengembangkan
potensi yang dimiliki ada pada diri mereka. Pendidikan sendiri bukanlah
kegiatan yang sederhana, melainkan kegiatan yang dengan mudah menyesuaikan diri
dengan keadaan penuh semangat sehingga dapat bergerak dengan cepat perubahannya.
Dengan demikian, untuk mempertimbangkan adanya dinamika penyelenggaraan
pendidikan tersebut, untuk itu pendidikan juga memerlukan pengelolaan yang baik
agar tujuan pendidikan tercapai dengan efektif dan efisien.
Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional
No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa: “Pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara”.
Dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang dimuat dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang
didalamnya mencakup dasar dan tujuan, penjaminan kualitas pendidikan serta
peran masyarakat dalam sistem pendidikan nasional penyelenggaraan pendidikan
termasuk wajib belajar. Dalam rangka memenuhi perkembangan dan perwujudan demi
kemajuan pembangunan bangsa dan negara, maka pendidikanlah yang sangat berperan
dalam hal tersebut. Kemajuan suatu kebudayaan bangsa bergantung pada kebudayaan
tersebut bagaimana cara mengenali, menghargai maupun memanfaatkan sumber daya
manusia yang ada dalam hal ini berkaitan dengan mengetahui kualitas pendidikan
yang telah diberikan anggota masyarakat kepada siswa.
Tujuan pendidikan pada umumnya
menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan kreativitas
dan kemampuannya secara optimal, sehingga siswa dapat mewujudkan dirinya dan
berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya dan kebutuhan
masyarakat. Setiap orang mempunyai bakat dan kemampuan yang berbeda-beda pula.
Maka dari itu, pendidikanlah yang bertanggung jawab memandu yaitu
mengindentifikasikan dan memupuk serta yaitu mengembangkan dan meningkatkan
kreativitas tersebut, termasuk bakat yang ada pada mereka yang berbakat
istemewa atau memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa (gifted and talent).
Kreativitas dan bakat pada diri siswa
perlu dipupuk dan dikembangkan. Karena dengan kreativitas yang dimilikinya
dapat menjadi pribadi yang kreatif, kelak mereka bukan saja dapat meningkatkan
kualitas pribadinya melainkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan bangsa dan
negara. Dengan demikian, sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan
pembangunan disegala bidang, yang memerlukan beberapa keahlian dan keterampilan
serta dapat meningkatkan kreativitas, produktivitas, mutu dan efisiensi kerja.
Untuk mendukung hal tersebut dahulu menentukan standar yang harus menjadi
patokan pelaksanaan kegiatan pendidikan, maka untuk itu pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Adapun standar nasional yang menjadi
dasar bagi penyelenggara pendidikan sebagaimana yang diatur dalam pasal 2
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 yaitu: 1) standar isi, 2) standar
proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) Standar pendidik dan tenaga
kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7)
standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia No. 24 Tahun 2007 bahwasannya satuan pendidikan
pada jenjang SMA, yang mana sekolah bisa dikatakan memadai sekurang-kurangnya
memiliki sarana yaitu berupa lahan, gedung, dan juga memiliki prasarana yang
berupa ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium biologi, ruang
laboratorium fisika, ruang laboratorium kimia, ruang laboratorium komputer,
ruang laboratorium bahasa, ruang pimpinan, ruang guru, ruang UKS, ruang
konseling, tempat beribadah, ruang tata usaha, ruang organisasi kesiswaan,
jamban, ruang sirkulasi, tempat olahraga. 5 Proses pendidikan akan terganggu
bila salah satu komponen tersebut tidak tersedia, salah satunya standar sarana
dan prasarana. Keberadaan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan dalam proses
pendidikan.
Oleh sebab itu komponen tersebut harus
terpenuhi, karena tanpa komponen tersebut proses pendidikan akan mengalami
kesulitan yang sangat serius. Dengan demikian, untuk mencapai tujuan pendidikan
dan pembelajaran yang ada di sekolah, maka keberadaan sarana dan prasarana
pendidikan tidak bisa diabaikan, melainkan harus dipikirkan guna meningkatkan
kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Dalam hal ini peran manajemen sarana
dan prasarana sangat berpengaruh untuk mengelola sarana yang sudah ada lalu
dikembangkannya untuk dimanfaatkan oleh guru atau siswa yang lain seperti
proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan penghapusan.
Pendidikan juga tidak terlepas dari beberapa faktor penting yang mampu
mendukung terselenggaranya pendidikan di sekolah, salah satu faktor pendukung
terselenggaranya pendidikan adalah tersedianya sumber daya pendidikan seperti
sarana dan prasarana pendidikan.
Sarana dan prasarana adalah bagian
terpenting dari sebuah lembaga pendidikan, untuk menghasilkan siswa yang
kreatif maka sebuah lembaga pendidikan harus memberikan sarana dan prasaran
yang memadai seperti : ruang laboratorium kimia, ruang laboratorium biologi, ruang
laboratorium fisika, perpustakaan, Hot Spot Area (wifi), masjid, lapangan
olahraga indoor, ruang konseling, ruang UKS, SMAMITA MART, kantin, Ruang IPM,
layanan kesehatan.
Sarana dan prasarana yang ada di sebuah
lembaga pendidikan yang mana sekolah tersebut sarana dan prasarananya sudah
bagus, dalam artian sudah memenuhi standar dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Begitu juga kegiatan belajar mengajar, hal tersebut sangat
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya kondisi sarana dan prasarana di
sekolah tersebut.
1.2.
Identifikasi Masalah
Permasalahan penelitian yang penulis
ajukan ini dapat diidentifikasi permasalahannya sebagai berikut:
1)
Salah
satu faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses
pembelajaran yaitu sarana dan prasarana.
2)
Prasarana
dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolak ukur
mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.
3)
Sarana
dan prasarana juga sangat perlu di tingkatkan untuk menunjang keterampilan
siswa agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi.
4)
Sarana
dan prasarana juga merupakan bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat
dan berkesinambungan, sehingga dapat dijamin selalu terjadi KBM yang lancar.
5)
Dalam
penyelengaraan pendidikan, sarana dan prasaran sangat di butuhkan untuk
menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.
1.3.
Pembatasan Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah yang telah disebutkan, penelitian skripsi ini dibatasi
pada masalah “Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dalam Meningkatkan
kreativitas siswa di Sekolah Menengah Atas.”
1.4. Perumusan
Masalah
1)
Bagaimanakah
perencanaan Kebutuhan Sarana dan prasarana Pendidikan di Sekolah dapat
terwujud?
2)
Bagaimanakah
meningkatkan mutu Sarana dan Prasarana agar dapat memenuhi menunjang kebutuhan
para siswa?
1.5. Manfaat
Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini antara lain:
1)
Bagi
Peneliti Agar dapat mengetahui cara mengelola sarana dan prasarana sebuah
sekolah, dan mengimplementasikan pada sebuah proses kegiatan pembelajaran
disekolah untuk memanfaatkan segala sarana dan prasarana yang ada disekolah.
2)
Bagi
Sekolah Sebagai bahan masukan dalam memperbaiki manajemen sarana dan prasarana
pendidikan agar menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan menghasilkan
pembelajaran yang baik.
1.6.
Penjelasan Istilah
Secara umum, manajemen adalah suatu proses di mana seseorang dapat
mengatur segala sesuatu yang dikerjakan oleh individu atau kelompok. Manajemen
perlu dilakukan guna mencapai tujuan atau target dari individu ataupun kelompok
tersebut secara kooperatif menggunakan sumber daya yang tersedia.
Dari pengertian tersebut, ilmu manajemen dapat diartikan sebagai
kemampuan dalam mengatur sesuatu agar tujuan yang ingin dicapai dapat
terpenuhi. Sebetulnya, hal ini sudah sering terjadi di kehidupan nyata. Setiap
orang juga pasti pernah mempraktikkan ilmu manajemen secara tidak langsung
setiap harinya.
Para ahli memandang ilmu
manajemen dengan pengertian beragam. Mary Parker Follet, manajemen adalah seni
dalam menyelesaikan tugas melalui perantara. Dalam hal ini, manajemen dapat
diartikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh seorang manager untuk
mengarahkan bawahan atau orang lain dalam menyelesaikan pekerjaan demi
tercapainya sebuah tujuan.
Beralih ke George Robert
Terry, yang mengartikan manajemen sebagai proses khas dari beberapa tindakan,
seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Seluruh
tindakan tersebut bertujuan mencapai target dengan memanfaatkan semua sumber
daya yang tersedia.
Menurut Ricky W. Griffin,
manajemen adalah proses perencanaan, organisasi, koordinasi, dan kontrol pada
sumber daya agar tujuan tercapai secara efektif dan efisien. Efektif di sini
maksudnya tujuan tercapai sesuai rencana, dan efisien berarti bahwa manajemen
dilakukan secara cermat, terorganisir, dan tepat waktu.
Berbeda, Lawrence A. Appley
mengartikan manajemen sebagai keahlian dalam membangkitkan orang lain agar
bersedia melakukan sesuatu. Tak harus seseorang, keahlian manajemen juga dapat
dimiliki oleh organisasi maupun kelompok.
Terakhir, Hilman berpendapat
bahwa manajemen merupakan fungsi untuk mencapai suatu target melalui perantara,
serta melakukan pengawasan. Dengan begitu, tujuan dapat tercapai bersama.
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1.
Pengertian
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen
berasal dari bahasa perancis kuno management,
yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur. Karenanya, manajemen dapat diartikan sebagai ilmu
dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Efektif artinya tujuan dapat
dicapai sesuai perencanaan dan efisien artinya cara pelaksanaan tugas benar,
teroganisir, dan waktu yang dihabiskan optimal, dengan kata lain efektif
menyangkut tujuan dan efisien menyangkut cara dan lamamnya suatu proses
mencapai tujuan tersebut.
Manajemen juga diambil dari
kata kerja (bahasa inggris) to manage yang
berarrti control. Dalam Webster’s New Coolegiate Dictionary, kata
manage dijelaskan berasal dari bahasa
Itali managgio dari kata managgiare yang selanjutnya kata ini
berasal dari bahasa latin manus yang
berarti tangan. Dalam kamus diatas kata manage
diberi arti:
a.
To direct and control (membimbing dan mengawasi)
b.
To treat with care (memperlakukan dengan saksama)
c.
To carry ono business or affairs (mengurus,
perniagaan, atau urusan- urusan/persoalan-persoalan)
d.
To achieve one’s purpose (mencapai tujuan tertentu)
Hersey dan Blanchard mendefinisikan
manajemen sebagai “the process of working with and through individuals and
groups and other resources to accomplish organizational goals”. Pendapat ini
menekankan bahwa manajemen merupakan kegiatan proses yang dilakukan dengan dan
melalui orang lain serta bersama kelompok dan sumber daya lainnya untuk
mencapai tujuan-tujuan organisasi.
Williams mendifinisikan manajemen sebagai
berikut: “getting work done trough others”. Pendapat ini juga diperkuat oleh
Thoha, yang merumuskan manajemen sebagai suatu proses pencapaian tujuan
organisasi lewat usaha orang- orang lain. Dengan demikian wajar apabila ada
pendapat bahwa manajemen merupakan proses kegiatan yang dilakukan secara
bersama untuk mencapai tujuan dan manajemen merupakan lembaga dimana dilakukan
kegiatan.
Montana dan Charnov mendefinisikan manajemen
adalah bekerja dan melalui orang lain untuk mencapai sasaran organisasi dan
juga sasaran dari anggota tersebut.
Profesor Oie Liang Lee mendefinisikan tentang manajemen sebagai
limu dan seni merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasikan
serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
George R. Terry mendefinisikan bahwa manajemen adalah suatu proses
yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai
sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia
dan sumber-sumber lainnya.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari kesamaan-kesamaan yang terdapat
dalam berbagai macam definisi diatas adalah:
a. Manajemen selalu diterapkan dalam hubungan
dengan usaha suatu kelompok manusia dan tidak terhadap sesuatu usaha satu orang
tertentu.
b. Dalam pengertian manajemen selalu terkandung
adanya sesuatu tujuan tertentu yang akan dicapai oleh kelompok yang
bersangkutan.
Adapun yang dimaksud dengan Sarana pendidikan adalah peralatan dan
perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dalam proses belajar mengajar,
seperti gedung, kelas, meja, kursi, serta media pengajaran.
Mulyasa menyebutkan sarana adalah peralatan dan perlengkapan secara
langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan khususnya proses belajar
mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media
pembelajaran, halaman, kebun, taman madrasah, jalan menuju madrasah sebagai
pembelajaran biologi, halaman madrasah sebagai sekaligus lapangan olahraga,
komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Menurut Shoimatul Ula sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang
digunakan untuk mempermudah proses pembelajaran yang bersifat langsung, Sedangkan
menurut keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari
3 kelompok besar yaitu:
1. Bangunan dan perabot madrasah
2. Alat pelajaran yang terdiri, pembukuan dan
alat-alat peraga dan laboratorium
3. Media pendidikan yang dapat dikelompokan
menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak
menggunakan alat penampil.
Secara otimologis (arti kata) prasarana berarti alat tidak langsung
untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya, lokasi/tempat, bangunan
madrasah, lapangan olahraga, gudangn dan sebagainya.
Menurut Suharsimi Arikunto “Sarana pendidikan adalah semua
fasilitas yang diperlukan dalam belajar mengajar, baik yang bergerak maupun
tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancer,
efektif dan efisien.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak
langsung menunjang jalannya proses pengajaran, seperti halaman, kebun, taman
madrasah, dan jalan menuju madrasah.24 Jika prasrana itu dimanfaatkan secara
langsung untuk proses belajar mengajar seperti taman madrasah untuk mengajarkan
biologi atau halaman madrasah menjadi lapangan olahraga, maka komponen tersebut
berubah posisi menjadi sarana pendidikan. Ketika prsarana difungsikan sebagai
sarana, berarti prasarana tersebut menjadi komponen dasar. Akan tetapi, jika
prasarana berdiri sendiri atau terpisah, berarti posisinya menjadi penunjang
terhadap sarana.
Dalam hubungannya dengan sarana pendidikan nawawi mengklafikasinya
menjadikan beberapa macam sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut, habis
tidaknya dipakai, bergerak tidak saat digunakan dan hubungannya dengan proses
pembelajaran.
Dalam Standar
Nasional Pendidikan BAB VII pasal 42 ayat 1 dan 2 dijelaskan:
3. “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi
perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar
lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan
lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur
dan berkelanjutan.
4. “Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi
lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang
tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang ruang bengkel kerja,
ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah
raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.”
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai
proses kerja sama pendayagunaan semua saranan dan prasarana pendidikan secara
efektif dan efisien. Definisi ini menunjukan bahwa sarana dan prasarana yang
ada dimadrasah perlu didayagunakan dan dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran
dimadrasah. Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana dan
prasarana dimadrasah bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Keberadaan sarana dan prasarana pendidikan mutlak dibutuhkan dalam
proses pendidikan, sehingga termasuk dalam komponen-komponen yang harus
dipenuhi dalam melakukan proses pendidikan, tanpa adanya sarana dan prasarana
pendidikan, proses pendidikan akan mengalami kesulitan yang serius, bahkan bisa
menggagalkan pendidikan. Suatu kejadian yang mesti dihindari oleh semua pihak
yang terlibat dalam pendidikan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga
sarana dan prasarana pendidikan agar dapat meberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan
pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan,
penyimpanan, inventariasai, dan penghapusan serta penataan. Manajemen sarana
dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan madrasah yang bersih,
rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru
maupun murid untuk berada dimadrasah.
2.2.
Jenis-Jenis
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan secara
tidak langsung (prasarana) yang dipergunakan dalam proses belajar mengajar.
Sarana pendidikan mempunyai pernan penting dalam penyelenggaraan pendidikan
dimadrasah, dan secara tidak langsung juga mempengaruhi proses belajar mengajar
dikelas, misalnya tanah dan bangunan dimadrasah.
Agar proses pendidikan
berlangsung dengan baik, maka sarana
pendidikan tersebut harus memenuhi syarat-syarat sesuai dengan prinsip
pendidikan seperti:
1.
Tanah madrasah
Yang dimaksud dengan tanah madrasah adalah sebidang tanah dimana
bangunan madrasah berdiri dan tanah-tanah sekitarnya untuk kepentingan
madrasah. Dengan demikian yang termasuk tanah madrasah adalah ladang madrasah,
halaman madrasah, lapangan olahraga, dan lain-lain. Diantara tanah madrasah
yang mempunyai syarat aman dan nyaman ditempati, apabila tanah tersebut:
a.
Cukup
sinar matahari
b.
Tidak
terlalu dekat dengan bangunan atau tempat-tempat dengan
c.
keramaian
dan keributan, seperti pasar, pabrik, bioskop, dan lain-lain.
d.
Mudah
dijangkau anak-anak dan jauh dari jalan raya.
e.
Memungkinkan
untuk dapat diperluas dimasa yang akan datang.
2.
Bangunan madrasah
Bangunan madrasah yang didirikan untuk pentingan madrasah harus
berbentuk atau berpola madrasah dan memiliki persyaratan seperti cukup
ventilasi, artinya tempat keluar masuknya udara dan cahaya, warna yang sesuai
dengan standar ukuran madrasah, yaitu mencolok. Untuk itu perlu pengetahuan
bagi guru, tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan perencanaan dan
pendirian madrasah seperti pengetahuan kecakapan mengenai:
a.
Cukup
sinar matahari
b.
Tidak
terlalu dekat dengan bangunan atau tempat-tempat dengan
c.
keramaian
dan keributan, seperti pasar, pabrik, bioskop, dan lain-lain.
d.
Mudah
dijangkau anak-anak dan jauh dari jalan raya.
e.
Memungkinkan
untuk dapat diperluas dimasa yang akan datang.
3.
Perabot madrasah
Perabot madrasah adalah perlengkapan-perlengkapan madrasah, seperti
meja dan kursi guru dan siswa, almari, buku, dan lain-lainnya. Syarat-syarat
yang harus yang dipenuhi antara lain jumlahnya mencukupi dan kualitasnya
memadai, ukuran perabot disesuaikan dengan tinggi siswa, jarak antara daun meja
dan mata tidak boleh terlalu dekat atau jauh agar mata tidak terganggu, kursi
atau bangku siswa menggunakan standar termasuk kursi guru, dan bahan yang
dipergunakan tahan lama. Perlengkapan yang tidak kalah pentingnya untuk
menunjang proses pendidikan adalah papan tulis. Papan tulis hendaknya memenuhi
syarat:
a.
Tidak
terlalu tinggi tempatnya, sehingga mudah dijangkau oleh siswa
b.
Mudah
dibersihkan dan dapat ditulis dengan baik
c.
Bewarna
yang cocok, tidak kontras dengan tajam dengan kapur (bagi madrasah yang
menggunakan kapur).
Adapun Ruangan-ruangan yang perlu disediakan selain ruangan belajar
adalah:
1.
Ruang belajar
2.
Ruang perpustakaan
3.
Ruang laboratorium
4.
Ruang keterampilan
5.
Ruang kesenian
6.
Ruang olahraga
7.
Ruang UKS
8.
Ruang BK
9.
Ruang
Kepala Madrasah
10.
Ruang guru
11.
Ruang administrasi
12.
Ruang koperasi
13.
Gudang
14.
Halaman madrasah
2.3.
Macam-Macam
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Klasifikasi sarana
pendidikan menurut Nawawi dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu:
1.
Ditinjau
dari habis tidaknya dipakai
Apabila dilihat
dari habis tidaknya dipakai, ada 2 macam sarana pendidikan. Yaitu sarana
pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a.
Sarana
pendidikan yang habis dipakai
Sarana
pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila
digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat.
`Contohnya,
kapur tulis yang biasa digunakan oleh guru dan siswa dalam pembelajaran. Semua
contoh diatas merupakan sarana pendidikan yang benar- benar habis dipakai.
Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk misalnya, kayu,
besi, dan kertas karton yang sering kali digunakan oleh guru dalam mengajar
materi pelajaran keterampilan. Sementara sebagai contoh sarana pendidikan yang
berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu dan kertas. Semua contoh
tersebut merupakan sarana pendidikan yang apabila dipakai satu kali atau
beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya.
b.
Sarana
pendidikan yang tahan lama
Sarana
pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat
digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama, contohnya, bangku
madrasah, mesin tulis, atlas, globe dan beberapa peralatan olahraga.
c.
Ditinjau
dari bergerak tidaknya
1)
Sarana
pendidikan yang bergerak
Sarana
pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang biasa digerakkan atau dipindah
sesuai dengan kebutuhan pemakaiannya. Lemari arsip madrasah misalnya, merupakan
salah satu sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindahkan kemanmana
bila diinginkan. Demikian pula bangku madrasah termasuk sarana pendidikan yang
bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja.
2)
Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relative sangat sulit untuk
dipindahkan. Misalnya suatu madrasah yang telah memiliki saluran Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM). Semua peralatan yang berkaitan dengan itu, seperti
pipanya, relatif tidak mudah untuk dipindahkan ketempat-tempat tertentu.
2.
Ditinjau
dari hubungannya dengan proses belajar mengajar
Dalam
hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara
langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sebagai contohnya adalah
kapur tulis, atlas, dan sarana pendidikan yang lainnya yang digunakan guru
dalam mengajar. Kedua, sarana
pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar
mengajar, seperti lemari arsip dikantor madrasah merupakan sarana pendidikan
yang secara tidak langsung digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan
prasarana pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi 2 macam prasarana
pendidikan. Pertama, prasarana
pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar,
seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, ruang
laboratorium. Kedua, prasarana
pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar,
tapi sangat menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, seperti ruang
kantor, kantor madrasah, tanah dan jalan menuju madrasah, kamar kecil, ruang
usaha kesehatan sekoah, ruang guru, ruang kepala madrasah dan tempat parkir
kendaraan.
3.
Tujuan Manajemen Sarana
dan Prasarana Pendidikan
Secara umum tujuan manajemen sarana dan prasarana
madrasah adalah memberikan layanan secara profesional dibidang sarana dan
prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara
efektif dan efisien. Secara rinci tujuannya adalah sebagai berikut:
1)
Untuk mengupayakan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan
pengadaan yang hati-hati dan saksama. Dengan perkataan ini, melalui manajemen
perlengkapan pendidikan diharapkan semua perlengkapan yang didaptkan oleh
madrasah adalah sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai
dengan kebutuhan madrasah, dan dengan dana yang efisien.
2)
Untuk mengupayakan
pemakaian sarana dan prasarana madrasah secara tepat dan efisien.
3)
Untuk mengupayakan
pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah, sehingga keberadaannya selalu dalam
kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua personel madrasah.
4.
Prinsip-Prinsip Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Agar tujuan-tujuan manajemen
sarana dan prasarana pendidikan, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan
dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan di Madrasah yaitu sebagai
berikut:
1)
Prinsip
pencapaian tujuan
Pada dasarnya
manajemen sarana dan prasarana pendidikan dilakukan dengan maksud agar semua
fasilitas dalam keadaaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen sarana
dan prasarana dapat dikatakan berhasil bilaman fasilitasnya selalu siap pakai
setiap saat, pada setiap ada seorang personel madrasah akan menggunakannya.
2)
Prinsip efisiensi
Dengan prinsip
efisiensi berarti semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana dilakukan
dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang
berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Dengan prinsip efisiensi juga
berarti bahwa pemakaian semua fasilitas hendaknya dilakukan dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Dalam rangka itu maka
perlengkapan madrasah hendaknya dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan
dan pemeliharaannya. Petunjuk teknis tersebut dikomunikasikan kepada semua
personel madrasah yang diperkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya,bilamana
dipandang perlu, dilakukan pembinaan terhadap semua personel.
3)
Prinsip administrative
Di Indonesia
terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan
prasarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah peraturan tentang inventarisasi
dan penghapusan milik Negara. Dengan prinsip administratif berarti semua
perilaku pengelolaan perlengkapan pendidikan di Madrasah itu hendaknya selalu
memperhatikan undang-undang, peraturan, intruksi, dan pedoman yang telah
diberlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung
jawab pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan
perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel yang
diperkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan.
4)
Prinsip
kejelasan tanggung jawab
Di Indonesia
tidak sedikit adanya lembaga pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh karena
besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya melibatkan
banyak orang. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya pengorganisasian kerja
pengelolaan perelngkapan pendidikan. Dalam pengorganisasiannya, semua tugas dan
tanggung jawab semua orang yang terlibat itu perlu dideskripsikan dengan jelas.
5)
Prinsip kekohesifan
Dengan prinsip
kekohesifan berarti manajemen perlengkan pendidikan di madrasah hendaknya
terealisasikan dalam bentuk proses kerja madrasah yang sangat kompak. Oleh
karena itu, walaupun semua orang yang terlibat dalam pengelolaan perlengkapan
itu telah memiliki tugas dan tanggung jawab masing- masing, namun antara yang
satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja sama dengan baik.
5.
Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pada garis besarnya fungsi
administrasi manajemen sarana dan prasarana pendidikan meliputi yaitu sebagai
berikut:
1.
Perencanaan kebutuhan
Suatu kegiatan administari/manajemen/pengelolaan
yang baik tidak gegabah, tentu diawali dengan suatu perencanaan yang matang dan
baik dilaksanakan demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang
tidak diinginkan. Perencanaan yang baik dan teliti akan berdasarkan analisis
kebutuhan, dan penentuan skala prioritas bagi kegiatan-kegiatan untuk
mendapatkan urutan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya untuk dilaksanakan
yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentinganya.
R. Freedman dan
kawan-kawannya mengatakan, bahwa perencanaan atau rencana adalah penerapan
secara sistematik daripada pengetahuan yang tepat guna untuk mengontrol dan
menentukan arah kecenderungan perubahan, menuju kepada tujuan yang telah
ditetapkan. Dari definii tersebut ada 2 fungsi pokok perencanaan yaitu:
a.
suatu
rencana/perencanaan dapat digunakan untuk mengontrol setiap langkah kegiatan pekerjaan.
b.
bila
terpaksa terjadi hambatan/kendala, maka demi tetap tercapainya tujuan yang
telah ditetapkan, maka rencana/perencanaan dapat digunakan untuk member arah
perubahan seperlunya.
Lebih
lanjut Philip
H. Coombs mengatakan bahwa perencanaan pendidikan dalam arti yang
seluas-luasnya, adalah penggunaan analisi yang bersifat rasional dan sistematik
terhadap proses pengembangan pendidikan yang bertujuan untuk menjadikan
pendidikan itu menjadi lebih efektif dan efisien dalam menanggapi kebutuhan dan
tujuan siswa-siswa serta kebutuhan dan tujuan
masyarakat.
Dari definisi tersebut tersirat empat unsur
penting didalamnya yaitu:
a.
perencanaan
pendidikan harus menggunakan analisis yang rasional dan sitematik
b.
perencanaan
pendidikan dilakukan demi pengembangan dan peningkatan pendidikan, atau
perubahan pendidikan yang menuju kearah pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya.
c.
Diharapkan
agar peningkatan dan pengembangan yang dilakukan itu dapat menambah daya guna
dan hasil gunanya sehingga mempercepat tercapainya cita-cita pendidikan yang
diharpakan, serta menghemat biaya, tenaga dan waktu.
d.
Hasil
dari perencanaan pendidikan tersebut dapat bermanfaat bagi siswa- siswa
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Jadi dalam
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan pun keempat unsur tersebut harus
tetap diperhatikan. Misalnya dalam perencanaan pengadaan “Buku Paket” perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.
Terlebih
dahulu menyusun daftar perencanaan berdasar analisis kebutuhan dari
masing-masing satuan organisasi, baik jumlahnya maupun kualitasnya.
b.
Buku
paket (baru) yang dipersiapkan itu harus lebih baik kualitasnya daripada
buku-buku yang ada sebelumnya, serta kuantitasnya sesuai dengan kebutuhan senyatanya.
c.
Buku-buku
tersebut jelas akan lebih efektif dan efisien untuk memenuhi tuntutan kurikulum
yang berlaku demi mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan, serta
tujuan pendidikan nasional yang tertera dalam GBHN.
d.
Isinya
lebih mengutamakan kepentingan siswa dan masyarakat daripada kepentingan
penulis atau penerbit secara bisnis.
Para perencana
pendidikan dewasa ini sering menggunakan landasan lima proposisi/pernyataan (statement) yaitu:
a.
Perencanaan
pendidikan itu harus menggunaka pandangan jangka panjang. (jangka pendek 1 sampai 2
tahun), (jangka menengah 4 sampai 5 tahun), (jangka panjang 10 sampai 15 tahun).
b.
Perencanaan
pendidikan itu harus bersifat komprehensif (meliputi keseluruhan sistem
pendidikan, meliputi pendidikan formal maupun nonformal).
c.
Perencanaan
pendidikan harus merupakan bagian dari perencanaan masyarakat.
d.
Perencanaan
pendidikan harus merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan.
e.
Perencanaan
pendidikan harus memperhatikan perkembangan kualitatif dan kuantitatif
pendidikan. Perencanaan pendidikan harus menjadikan pendidikan lebih relevan,
efektif dan efisien.
Aplikasi dari
kelima proposisi tersebut dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana
pendidikan dapat dikemukakan dalam contoh-contoh berikut ini:
a.
Sarana
dan prasarana pendidikan yang kita siapkan hendaklah memiliki daya guna jangka
panjang, baik kualitas maupun kuantitasnya.
b.
Perencanaan
tentang pengadaan buku paket, hendaklah meliputi penyiapan, penulisan,
penerbitan, pendistribusian, penyimpanan, pemeliharahaan, dan sebagainya sampai
pada sasaran pemakainya bagi madrasah dan masyarakat.
c.
Perencanaan
sarana dan prasarana olahraga di madrasah merupakan bagian dari perencanaan
memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan
masyarakat, seperti penyediaan lapangan, perlombaan/kejuaraan, hadiah- hadiah
yang edukatif dan sebagainya.
d.
Perencanaan
tentang peningkatan mutu pendidikan IPAerat hubungannya dengan pembangunan
laboratoriom IPA.
e.
Perencanaan
pengadaan paket belajar, modul, film pendidikan, kaset pelajaran, siaran
pendidikan melalui radio/TV bagi sistem SD Pamong, SMP terbuka, Universitas
terbuka dan sebagainya dimaksudkan agar pendidikan dapat lebih relevan, efisien
dan efektif sesuia tututan dan perkembangan/pembaruan pendidikan.
Pendekatan-pendekatan
dalam perencanaan pendidikan Soepojo Padmodipoetro mengemukakan bahwa sejak
sekitar 1960-an berkembangn tiga macam pendekatan dalam perencanaan pendidikan
yaitu:
a.
Pendekatan
“tututan social” pendekatan ini mendasarkan atas tuntutan atau kebutuhan
masyarakat akan pendidikan, terutama tuntutan atau kebutuhan yang menonjol
(populer) pada masa itu.
b.
Pendekatan
“tenaga kerja” pendekatan ini bertolak dari kebutuhan tenaga kerja secara
kuantitatif dan kualitatif untuk menunjang pembangunan, dengan kegiatan
pendidikan yang harus dilakukan secara rasional.
c.
Pendekatan
“pertimbangan masa lalu” pendekatan ini memperhatikan pengalaman masa-masa sebelumnya sebagai “guru
yang terbaik” sehingga hal-hal yang tidak atau kurang menguntungkan
(bermanfaat) cenderung tidak
dilakukan. Pendekatan ini juga sering disebut pendekatan “ongkos dan
manfaatnya” yang lebih menekankan pada segi ekonomi (untung- rugi).
Dalam perencanaan
pendidikan dikenal dua macam perencanaan, yaitu perencanaan makro dan perencaan
mikro.
a.
Perencanaan
makro adalah perencanaan yang memuat dimensi yang luas dari sistem pendidikan
secara relasinya dengan perencanaan dalam bidang social dan ekonomi. Sebagai
contohnya dapat dikemukakan misalnya, suatu perencaan sebuah lembaga pendidikan
(TK, SD, SMPTP, atau PT) di suatu daerah yang memerlukan izin, perhitungan
kemampuan penduduk sekitarnya, biaya, dan lain sebagainya sebagai dimensi social-ekonomi yang cukup luas dan saling
terkait, merupakan perencanaan makro, meskipun lingkupnya sesempit desa, kecamatam.
Kabupaten atau kotamadya.
b.
Perencanaan
mikro adalah perencanaan yang memuat perencanaan mengenai proses internal dari
sistem pendidikan sendiri, termasuk pula subsistem yang ada di dalamnya.
Sebagai contoh adalah misalnya, merencanakan pembuatan krusi kuliah untuk
seluruh perguruan tinggi (negeri) seluruh Indonesia, atau merencanakan
pengembangan kurikulum untuk seluruh jenjang madrasah di Indonesia, keduanya
termasuk perencanaan mikro, karena keduanya merupakan sub-sistem
pendidikan itu sendiri, meskipun dalam lingkup yang luas.
Kriteria-kriteria
bagi perencanaan pendidikan, lebih lanjut St. Vembriarto mengetengahkan empat
pakar yang memberikan ukuran-ukuran yang berguna untuk menilai sesuatu
perencanaan pendidikan.
a.
Sukadjat
Prawiropranoto tentang konsep-konsep pembangunan dalam rangkaian ceramah
Manajemen Pendidikan pada Lembaga Administrasi Negara Jakarta pada tahun 1971,
mengemukakan bahwa untuk menilai apakah suatu rencana pendidikan itu “feasible”
atau tidak, ditentukan oleh kriteria perencanaan yaitu sebagai berikut:
1)
Suatu
perencanaan pendidikan yang baik harus feasible
atau dapat dilaksanakan/dikerjakan.
2)
Suatu
perencanaan pendidikan dibedakan adanya “consistency
internal dan consistency ekternal’. Consistency internal berarti suatu
perencanaan yang memiliki keselarasan dalam sistem pendidikan itu sendiri.
b.
Hans
E. Kawulusan mengemukakan kriteria-kriteria untuk menilai perencanaan,
kebijaksanaan, langkah-langkah atau tindakan-tindakan dalam bidang pendidikan
sebagai berikut:
1)
Suatu
perencanaan pendidikan harus “politically
defendable” atau secara politik dapat dipertahankan atau dibela.
2)
Suatu
perencanaan pendidikan harus “socially or
culturally acceptable” suatu perencaan kebijakan atau tindakan pendidikan
itu secara social atau cultural dapat diterima oleh masyarakat.
3)
Suatu
perencanaan pendidikan harus “technically
workable” yaitu secara pertimbangan teknik dapat dikerjakan.
4)
Suatu
perencanaan pendidikan harus “administratively,
managerially, organizationly practicable”, artinya suatu kebijakan
pendidikan itu secara administrative,
manajemen dan pengorganisasiannya dapat diselenggarakan.
5)
Suatu
perencanaan pendidikan harus “eccnomically
feasible”, artinya suatu kebijakan itu secara ekonomik dapat diukur kemanfaatannya.
6)
Suatu
perencanaan pendidikan harus “financially
feasible”, artinya kebijakan pendidikan tersebut telah tersedia dananya,
sehingga tidak akan terjadi hambatan financial dalam pelaksanaannya.
7)
Suatu
perencanaan pendidikan harus “legally
permissible” artinya memenuhi persyaratan-persyaratan hukum yang berlaku.
c.
N.
Iskandar mengemukakan kriteria yang khusus dalam perencanaan pendidikan.
Menurut pendapatnya ada tiga kriteria yaitu:
1)
Suatu
perencanaan pendidikan harus diukur dengan kedewasaan pendidikan dalam membaca
dan menulis.
2)
Suatu
perencanaan pendidikan harus berdasarkan dengan banyaknya penduduk yang
tercatat berpendidikan.
3)
Suatu
perencanaan pendidikan harus disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang dibutuhkan.
d.
Soepojo Padmodipoetro mengemukakan kriteria bagi perencanaan
pendidikan berdasarkan loma patokan, yaitu:
1)
Perencanaan
pendidikan hendaknya diintegrasikan dengan pembangunan nasional.
2)
Perencanaan
pendidikan harus komprehensip.
3)
Perencanaan
pendidikan harus menjangkau jauh kedepan, melalui tahap-tahap rehabilitasi,
konsolidasi dan rekontruksi.
4)
Perencanaan
pendidikan hendalnya menggunakan manajemen yang integral.
5)
Perencanaan
pendidikan harus memperhatikan masalah kualitatif di samping masalah kuantitatif.
BAB III
METODE
PENELITIAN
3.1.
Metodelogi Penelitian
Agar kegiatan-kegiatan
praktis dalam penelitian terlaksana dengan obyektif ilmiah, serta mencapai
hasil yang optimal. Maka, sangat diperlukan rumusan–rumusan untuk bertindak dan
berfikir ilmiah yang disebut dengan metode. Metode dalam suatu penelitian
merupakan hal yang sangat bermakna, sebab dengan adanya metodologi akan
memperlancar penelitian.
Secara umum
metode penelitian diartikan sebagai cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan
tujuan dan kegunaan tertentu. Terdapat empat kata kunci yang perlu diperhatikan
yaitu, cara ilmiah, data, tujuan, kegunaan tertentu. Cara ilmiah berarti
kegiatan penelitian itu didasarkan pada cirri-ciri keilmuan, yaitu rasional,
empiris, dan sistematis. Rasional berarti kegiatan penelitian itu dilakukan
dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia.
Empiris berarti cara-cara yang dilakukan itu dapat diamati oleh indera manusia,
sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara-cara yang digunakan.
Sistematis artinya, proses yang digunakan dalam penelitian itu menggunakan
langkah-langkah tertentu yang bersifat logis.
Berkenaan
dengan masalah metodologi penelitian ini penulis akan menjelaskan beberapa hal:
1. Jenis Penelitian
Setiap
penelitian pada dasarnya memiliki teknik untuk mendekati suatu objek
penelitian. Karena penentuan pendekatan yang diambil akan memberikan petunjuk
yang jelas bagi rencana penelitian yang akan dilakukan. Untuk itu dalam
penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian
deskriptif adalah penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah
ada sekarang berdasarkan data-data, jadi ia juga menyajikan data, menganalisis
dan menginterprestasikan.
Metode
penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah,
(sebagai lawannya adalah eksperimen) dimana peneliti adalah sebagai instrument
kunci,pengambilan sampel sumber data dilakukansecara purposive dansnowbal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi
(gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian
kualitatif lebih menekanlkan makna dari pada
generalisasi.
2. Sifat penelitian
Dilihat dari sifatnya, penelitian ini termasuk penelitian
deskriftif, penelitian deskriptif adalah
penelitian yang dilakukan
untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih
(independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan antara variabel satu
dengan variabel yang lain.
3. Sumber Data Penelitian
Sumber
data penelitian ini merupakan subjek dari mana data dapat diperoleh. Apabila
penelitian menggunakan kuensioner atau wawancara dalam pengumpulan datanya,
maka sumber data disebut responden, yaitu orang yang merespon atau menjawab
pertanyaan-pertanyaan penelitian, baik pertanyaan tertulis maupun lisan. Sumber
datapun dapat dibagi menjadi dua yaitu:
a.
Sumber
data primer
Sumber
data primer, yaitu data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti (atau petugas-petugasnya)
dari sumber pertama. Adapun yang dimaksud peneliti mengenai sumber data primer
atau sumber pertama ini adalah sebagai berikut.
Table 1 sumber data primer atau sumber pertama
NO
|
Sumber Data
|
Jumlah
|
1
|
Kepala Sekolah
|
1
Orang
|
2
|
Kepala Tata Usaha
|
1
Orang
|
3
|
Pustakawan
|
1
Orang
|
4
|
Guru/Tenaga Pendidik
|
1
Orang
|
5
|
Siswa
|
1
Orang
|
6
|
Komite
|
1
Orang
|
b.
Sumber
data sekunder
Data
sekunder, yaitu data yang telah tersusun dalam bentuk dokumen- dokumen misalnya
data mengenai keadaan demokratis satu daerah, data mengenai produktifitas suatu
perguruan tinggi, data mengenai persedian pangan disuatu daerah dan sebagainya.
4. Teknik Pengambilan Sampel
Dalam
penelitian kualitatif, teknik sampling yang sering digunakan adalah purposive sampling, dan snowball sampling. 54 Adapun
teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan kedua-duanya.
a.
Purposive sampling
Purposive sampling adalah teknik pengambilan sumber data dengan
pertimbangan tertentu. Pertimbangan tertentu ini misalnya, orang tersebut yang dianggap
paling tahu apa yang kita harapkan, atau mungkin dia sebagai penguasa sehingga
akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek/situasi sosial yang diteliti.
b.
Snowball sampling
Snowball sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data,
yang pada awalnya jumlahnya sedikit, lama-lama menjadi besar. Hal ini dilakukan karena dari jumlah sumber data yang sedikit itu
tersebut belum mampu memberikan data yang lengkap, maka mencari orang lain lagi
yang dapat digunakan sebagai sumber data, dengan demikian jumlah sampel sumber
data akan semakin besar.
3.2.
Metode
Pengumpulan Data
Untuk
mengumpulkan data yang valid dan objektif, dalam penelitian ini, penulis
menggunakan teknik pengumpulan data dengan observasi, interview (wawancara),
metode dokumentasi.
1. Metode Observasi
Observasi
sebagai teknik pengumpulan data mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan
dengan teknik lain, yaitu wawancara dan kuesioner. Jika wawancara dan kuesioner
selalu berkomunikasi dengan orang, maka observasi tidak terbatas pada orang,
tetapi objek alam yang lain. Observasi (pengamatan) adalah alat pengumpulan
data yang dilakukan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala
yang diselidiki.
Adapun
jenis observasi berdasarkan peranannya yaitu dikelompokkan menjadi dua bagian
yaitu:
a. Observasi partisipan yaitu peneliti adalah
bagian dari keadaan alamiah, dimana
dilakukannya observasi.
b.
Observasi non partisipan yait dalam observasi
ini peranan tingkah laku peneliti dalam kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan
kelompok yang diamati kurang dituntut.
Adapun
jenis observasi yang penulis lakukan adalah observasi non partisipan yaitu
penulis tidak tinggal ditempat penelitian, akan tetapi penulis sesekali datang
ketempat penelitian dan mencatat gejala-gejala yang ada hubungannya dengan
permasalahan yang akan diteliti yang tidak diperoleh melalui metode pokok untuk
mendapatkan data sekunder guna mendukung data primer.
Dengan
metode ini, penulis berharap agar mudah untuk memperoleh data yang diperlukan
dengan pengamatan dan pencatatan terhadap suatu objek yang diteliti, sebagai
pendukung penelitian ini, data yang penulis observasi adalah manajemen sarana
dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Mathla’ul Anwar Sinar Laut Bandar Lampung.
2. Metode Interview
Teknik wawancara atau
interview merupakan cara yang digunakan untuk mendapatkan data dengan cara
mengadakan wawancara secara langsung dengan informan. Wawancara adalah proses
tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan antara dua orang
atau lebih secara bertatap muka dengan mendengarkan secara langsung infromasi.
Dilihat
dari sifat atau teknik pelaksanaaanya, maka interview dapat dibagi menjadi tiga
yaitu:
a.
Interview
terpimpin adalah wawancara yang menggunakan pokok- pokok masalah yang diteliti
b.
Interview
tak terpimpinan (bebas) adalah proses wawancara dimana interview tidak senghaja
mengarahkan tanya jawab pada pokok-pokok dari focus penelitian dan interview.
c.
Interview
bebas terpimpin adalah kombinasi keduanya, pewawancara hanya membuat
pokok-pokok masalah yang akan diteliti, selanjutnya dalam proses wawancara
berlangsung mengikuti situasi.
Dalam
penelitian ini menggunakan interview bebas terpimpin ini artinya yang
penginterview memberikan kebebasan kepada orang yang diinterview untuk
memberikan tanggapan atau jawabannya dan pewawancara hanya membuat pokok-pokok
masalah yang akan diteliti. Metode interview ini dilakukan langsung terhadap
kepala madrasah, salah satu guru, kepala TU dan ketua komite, untuk mendapatkan
data tentang manajemen sarana dan prasarana di Madrasah Ibtidaiyah Mathla’ul
Anwar Sinar Laut Bandar Lampung.
3. Metode Dokumentasi
Metode
dokumentasi yaitu cara mencari data mengenai hal-hal yang bersifat dokumen
terhadap alokasi penelitian antara lain seperti absen kelas, kompetensi guru
yang ada disekolah tersebut.
Metode
dokumentasi merupakan metode pengumpulan data yang berupa catatan, transkip,
buku, surat kabar, foto dan sebagainya. Metode dokumentasi adalah merupakan
sumber non manusia, sumber data ini adalah sumber yang cukup bermanfaat sebab
telah tersedia sehingga relative murah pengeluaran biaya untuk memperolehnya.
4.
Metode
Analisa Data
Teknik
analisa data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif, dilakukan
pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selsai pengmpulan data
dalamperiode tertentu. Analisis yang diperoleh selanjutnya dikembangkan pola
hubungan tertentu.
Langkah-langkah
yang ditempuh penulis dalam menganalisa data adalah sebagai berikut :
a.
Reduksi data
Reduksi data adalah proses analisis untuk merangkum, memilih hal-
hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan polanya
dan membuang yang tidak penting. Dengan demikian data yang telah direduksi akan
memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti untuk melakukan
pengumpulan data yang selanjutnya, dan mencarinya bila diperlukan.
b.
Penyajian data
Penyajian
data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan, hubungan antar
kategori. Untuk menyajikan data dalam penelitian kualitatif adalah teks yang
bersifat naratif. Dengan penyajian seperti itu diharapkan informasi tertata
dengan baik dan benarmenjadi bentuk yang padatdan mudah dipahami untuk menarik
sebuah kesimpulan.
c.
Verfikasi data
langkah
ketiga dalam analisis data kualitatif menurut Miles dan Huberman adalah
penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih
bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat
yang mendukung pada tahap pengumpulan data selanjutnya. Tetapi, apabila
kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang
valid dan konsisten saat peneliti kembali kelapangan mengumpulkan data,
makakesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.
d.
Penarikan kesimpulan
Penarikan
kesimpulan adlaah upaya mengkonstruksi dan menafsirkan data untuk menggambarkan
secara mendalam dan untuk mengenai maslah yang diteliti. Setelah data hasil
penelitian terkumpul selanjutnya data tersebut dianalisis dengan menggunakan
data yang bersifat kualitatif yang dapat diartikan “metode kualitatif sebagai
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
5.
Uji
Keabsahan Data
Agar
hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan maka dikembangkan tata cara untuk
mempertanggungjawabkan keabsahan hasil penelitian, karena tidak mungkin melakukan
pengecekan terhadap instrument penelitian yang diperankan oleh peneliti itu
sendiri, maka yang akan diperiksa adalah keabsahan datanya.
Untuk
menetapkan keabsahan (trustworthiness) data
diperlukan teknik pemeriksaan. Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas
sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan, yaitu derajat
kepercayaan (credibility), keteralihan
(transferability), kebergantungan (depenbality), dan kepastian (confirmability). 60 Uji
keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan
uji kredibilitas. Uji kredibilitas data atau kepercayaan terhadap data hasil
penelitian terhadap berbagai macam cara, cara yang dilakukan untuk menguji
keabsahan data dalam penelitian ini adalah menggunakan teknik triangulasi.
Triangulasi adalah
teknik pemeriksaan keabsahan data yang
memanfaatkan sesuatu yang lain, diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data
itu. Triangulasi dalam pengujian kredibilitas ada 4 macam, yaitu sebagai
berikut:
a.
Triangulasi
sumber
Triangulasi sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan
cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Sebagai
contoh, untuk menguji kredibilitas data tentang gaya kepemimpinan seseorang,
maka pengumpulan dan pengujian data yang telah diperoleh dilakukan kebawahannya
yang dipimpin, keatasan yang menugasi, dan ke teman kerja yang merupakan
kelompok kerja sama. Data dari ketiga sumber tersebut, tidak bisa
dirata-ratakan seperti dalam penelitian kuantitatif, tetapi dideskripsikan,
dikategoriskan, mana pandangan yang sama, yang berbeda, dan mana spesifik dari
tiga sumber data tersebut. Data yang telah dianalisis oleh peneliti sehingga
menghasilkan suatu kesimpulan selanjutnya dimintakan kesepakatan dengan tiga
sumber data tersebut.
b.
Triangulasi
teknik
Triangulasi untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara
mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Misalnya data
diperoleh dengan wawancara, lalu dicek dengan observasi, dokumentasi, atau
kuesioner. Bila dengan tiga teknik pengujian kredibilitas data tersebut,
menghasilkan data yang berbeda-beda, maka peneliti melakukan diskusi lebih
lanjut kepada sumber data yang bersangkutan atau yang lain, untuk memastikan
data mana yang dianggap benar. Atau mungkin semuanya benar, karena sudut
pandangnya berbeda-beda.