KUMPULAN MAKALAH : 02/13/19

Wednesday, February 13, 2019

MAKALAH KETAHANAN NASIONAL DI BIDANG SOSIAL BUDAYA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Ironis memang, orang Indonesia tetapi tak tahu ciri khas bangsanya sendiri. Lihat diri kita masing-masing, sebetulnya kita jugalah yang tidak mau tahu akan keluhuran budaya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini. Salah satunya karena globalisasi.
Menyinggung era globalisasi, tentu juga akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol nampaknya. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dengan mudah dapat menggeser budaya asli Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada dan kita junjung tinggi justru semakin kita abaikan.

1.2 Rumusan Masalah
·         Apa yang dimaksud dengan Ketahanan Nasional?
·         Apa yang dimaksud dengan Sosial Budaya?
·         Apa kasus dari penganalisisan Sosial Budaya?

1.3 Tujuan
·         Untuk menyelesaikan syarat tugas dan ujian program studi Kewarganegaraan.
·         Untuk menambah pengetahuan tentang Ketahanan Nasional di Bidang Sosial Budaya.
·         Untuk menganalisis permasalahan di dalam Sosial Budaya di Indonesia.

1.4 Manfaat
·         Mahasiswa dapat menambah pengetahuan Kewarganegaraan.
·         Mahasiswa dapat mengetahui permasalahan dalam Sosial Budaya.
·         Mahasiswa dapat mengetahui keterkaitan antara Ketahanan Nasional dan Sosial Budaya.











BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Ketahanan Nasional di Bidang Sosial Budaya
Ketahanan dibidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945.

2.2 Aspek Sosial Budaya
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri hidup bersama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Manusia mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan yang datang dari lingkungan.
Aspek sosial biasanya mengacu pada masalah struktur sosial dan pola hubungan sosial yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Atas dasar itu, maka hal tersebut akan dibicarakan dalam bahasan berikut.

2.2.1 Struktur Sosial di Indonesia
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan suku-bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Pluralitas masyarakat Indonesia yang bersifat multi dimensional telah menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal, sementara sratifikasi sosial sebagaimana terwujud pada masyarakat Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi. Oleh karena itulah maka timbul persoalan yang timbul dari struktur masyarakat Indonesia yang demikian adalah bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga menunjang penciptaan ketahanan nasional yang mantap.

2.2.2 Kondisi Budaya di Indonesia
Lapisan sosial yang berbeda membawa perbedaan perilaku kebudayaan yang diwujudkan dalam keadaan tertentu seperti bahasa yang digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan konsumsi makanan dan sebagainya. Semua itu menambah keanekaragaman tampilan budaya masyarakat Indonesia.
Kebudayaan baru yang lebih penting daripada kebudayaan-kebudayaan lain dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa adalah kebudayaan nasional atau kebudayaan Indonesia. Kebudayaan ini tidak sama dengan kebudayaan daerah tertentu tidak sama artinya dengan penjumlahan budaya-budaya daerah di kepulauan Indonesia.
Apa yang disebutkan kebudayaan bangsa dalam penjelasan UUD 1945 dirumuskan sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah si seluruh Indonesia. Perkataan puncak-puncak kebudayaan itu artinya adalah kebudayaan yang diterima dan dijunjung tinggi oleh sebagian besar suku-suku bangsa di Indonesia dan memiliki persebaran di sebagian besar wilayah Indonesia.

2.3 Pengklaiman Malaysia Terhadap Budaya Indonesia
Pada zaman era presiden soekarno, pengklaiman beberapa wilayah indonesia yaitu Sipadan Ligitan juga Blok Ambalat oleh Malaysia pernah membuat hubungan antar kedua negara ini menjadi cukup tegang hingga muncul istilah “Ganyang Malaysia”. Seiring dengan redanya isu tersebut, muncul kembali kasus yang membuat negara indonesia terusik dan teganggu dengan pengklaiman berbagai kebudayaan indonesia oleh negara tetangga Malaysia. Dahulu kasus pengklaiman wilayah indonesia tak cukup menjadikan kedua negara ini bermasalah dan beritanya hilang seiring berjalannya waktu
Namun, beberapa waktu yang lalu kembali terdengar mengenai pengklaiman beberapa kebudayaan asli indonesia oleh Malaysia diantaranya adalah batik tulis, wayang kulit, lagu rasa sayange, angklung, reog ponorogo hingga makanan khas minang dari salah satu wilayah indonesia yaitu rendang di klaim berasal dari Malaysia. Sungguh mengherankan bukan, dari mulai wilayah hingga menu makanan khas Indonesia diklaim sebagai kebudayaan Malaysia. Apakah Malaysia tidak memiliki kebudayaan, sampai-sampai dalam berbagai aspek kebudayaan indonesia diklaim sebagai miliknya!!
Lalu kasus Reog Ponorogo, yang waktu itu mengakibatkan terjadinya berbagai demonstrasi di Indonesia. Salah satunya yaitu demonstrasi yang dilakukan di depan kedubes malaysia oleh para “warok” dan para budayawan reog ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman Malaysia atas Reog Ponorogo dengan nama Barongan. Kasus ini cukup menarik perhatian dari berbagai pihak dan masyarakat, khususnya dari pemerintah kabupaten Ponorogo yang tidak terima dengan pengklaiman tersebut. Karena pemerintah kabupaten Ponorogo sebenarnya telah mendaftarkan tarian reog ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo yang tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Konon awal mulanya isu ini, kesenian Reog Ponorogo dibawa oleh TKI yang bekerja di Malaysia yang sering mengadakan pertunjukan tarian Reog Ponorogo untuk memperkenalkan kebudayaan Indonesia tetapi polisi Malaysia memberikan syarat jika reog tetap ingin dimainkan maka namanya harus diubah menjadi “Singa Barongan UMNO”.
Kasus lain yang cukup menghebohkan, yaitu diklaimnya Batik Tulis kita sebagai karya seni yang berasal dari Malaysia. Seni batik ini sudah diwariskan oleh nenek moyang kita dari mulai kerajaan Majapahit dan hingga di gunakan sebagai pakaian untuk para Raja di dalam kerajaan. Dan Malaysia pun mungkin iri dan ingin memiliki batik indonesia untuk diperkenalkan kepada dunia bahwa Batik merupakan karya seni yang berasal dari Malaysia. Hingga pada akhirnya pemerintah indonesia menetapkan tanggal 02 oktober sebagai hari Batik Indonesia..



2.4 Penyebab Pengklaiman Budaya Indoensia Oleh negara Lain
Keberagaman budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan – keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini.
 Lantas apa saja yang menyebabkan terjadinya pengklaiman budaya oleh negara – negara lain?
Ø  Adapun faktor – faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :
·         Pengklaiman budaya kita oleh Malaysia
1)      Karena adanya kesamaan antara suku dan ras masyarakat indonesia dengan malaysia
2)      Faktor bisnis (terutama pengenalan visit malaysia kepada masyarakat dunia).
3)      Faktor perkembangan masyarakat yang notabene pembentuk ras melayu (jawa,minang,bugis,mandailing) yang awlnya berasal dari Indonesia lalu berimigrasi ke malaysia yang sebelumnya membawa kebudayaan asli indonesia lalu mengenalkannya ke khalayak di seluruh kawasan negara malaysia.
4)      Faktor pameran kesenian indonesia di malaysia yang secara tidak sengaja juga ikut mengajarkan kebudayaan indonesia secara terperinci kepada masyarakat malaysia yang tertarik kepada kebudayaan negara Indonesia.
5)      Keminiman budaya asli negara malaysia.
6)      Kesamaan ciri khas kebudayaan indonesia dengan malaysia dari faktor kesamaan alat musik nada sebuah lagu, serta adat budaya tersebut.
7)      Kebudayaan tradisional yang notabene telah berabad - abad ada dan tidak adanya saksi hidup pencipta kebudayaan tersebut (ex : lagu daerah memang tanpa pencipta).
8)      Budayawan kita yang kurang mengerti akan kebudayaan sendiri , namun budayawan malaysia mengerti dan paham akan seluk beluk kebudayaan negara indonesia (khususnya melayu).
9)      Penyampaian budaya sendiri (minimal:khusus daerah jawa tengah mengerti akan budaya jawa tengah) yang kurang tetapi penyampaian info di kancah internasional lebih luas dan terperinci.
10)  Kesamaan ras yang mungkin mengakibatkan adanya ideologi bahwa indonesia dan malaysia itu satu di mata orang - orang malaysia jadi kepemilikan budaya pun bisa di samakan (intinya antara indonesia dan malaysia itu sama semua jadi klaim mengklaim itu tidak salah di mata malasyia ).
11)  Faktor awal lahirnya negara indonesia dengan malaysia , malaysia beranggapan bahwa antara malaysia dengan Indonesia itu lebih tua malaysia , jadi malaysia berhak mengklaim kebudayaan Indonesia karena mereka beranggapan kebudayaan Indonesia ada karena kebudayaan malaysia jadi asal usul kebudayaan Indonesia berawal dari malaysia.

·         Faktor pengklaiman karena globalisasi
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol saat ini. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang paling buruk terjadi ialah hilangnya budaya-budaya yang menjadi ciri khas di beberapa daerah. Bahkan terjadi pencurian atau sering kita dengar pengklaiman budaya nasional oleh negara lain. Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini negara tetangga kita mengklaim begitu banyak budaya dari Indonesia. Bisa kita ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan mudah kecolongan oleh negara lain.

·         Kesadaran generasi muda yang kurang akan pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga, melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin akan diakui negara lain.

·         Perpindahan penduduk menyebabkan budaya kita diakui oleh negara lain.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah biasa mereka lihat di negaranya.

·         Pemerintah kurang perhatian terhadap kekayaan budaya nasional.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia. Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak luar.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi untuk mendukung sebuah ketahanan nasional kita harus bisa menjaga budaya itu dan melestarikan budaya itu sendiri agar tidak punah dan di ambil negara lain. Misal dengan membuat hak paten atau membuat hak cipta, mengumumkan kepada dunia bahwa itu hasil karya kita. Dan yakin bahwa kesenian Indonesia sangat kaya, hasil karya seorang seniman tak akan hilang tetapi hanya terabaikan, jadi sebagai generasi muda kita harus menghargai Sosial ,Kesenian, dan  Budaya yang ada di Indonesia.
Sebagai seorang mahasiswa, ada satu cara untuk mempertahankan dan melestarikan budaya kita. Yaitu memanfaatkan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat. Perkembangan teknologi informasi seperti internet, handphone, radio maupun televisi, merupakan sarana yang paling efektif dalam upaya pengenalan seluruh budaya Indonesia pada masyarakat luas khususnya pelajar. Sekaligus sebagai upaya mempertahankan budaya kita dari ancaman pengakuan budaya oleh negara lain.

3.2 Saran
Sebagai jiwa muda Indonesia, kita wajib mempertahankan dan melestarikan Budaya-Budaya milik Indonesia. Jangan sampai Negara-Negara lain mengklaim Budaya kita. Karena banyak sekali di Indonesia ini Budaya-Budaya yang harus kita ketahui, dan ada banyak sekali Budaya di Indonesia.







DAFTAR PUSTAKA

·     

MAKALAH CARA MEMBUAT PERKEDEL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Di Indonesia banyak sekali macam-macam makanan khas nusantara atau sering kita sebut dengan makanan khas  kuliner, karena negara kita terdiri dari beberapa pulau, dan beberapa provinsi. Dimana setiap provinsi mempunyai makanan khas daerahnya masing-masing yang mana makanan kuliner tersebut menjadikan salah satu identitas suatu daerah tersebut.
Keanekaragam suku bangsa dengan budaya, bahasa, agama, dan istiadat yang berbeda-beda itulah menciptakan aneka ragam masakan,  makanan, dan minuman yang menjadi ciri khas masing-masing daerah. Kuliner menjadi salah satu daya tarik tersendiri di negeri ini. Di setiap daerah di tanah air mempunyai  makanan yang khas, yang jenisnya sangat banyak sekali yang tersebar di seluruh nusantara.

1.2 Rumusan Masalah
·         Apa itu Perkedel
·         Apa saja Bahan-bahan untuk membuat perkedel
·         Bagaimana cara membuat perkedel

1.3 Tujuan
·         Agar mengetahui berbagai jenis makanan kuliner yang ada di Indonesia
·         Untuk mengetahui cara mempertahankan wisata kuliner di indonesia





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian
Perkedel adalah makanan yang terbuat dari kentang yang digoreng atau direbus sebelum dilumatkan lalu dicampur dengan daging cincang, irisan daun bawang dan daun seledri kemudian di campur bumbu-bumbu. Dibentuk bulat-bulat gepeng, dicelupkan ke dalam kocokan telur ayam lalu digoreng.
Perkedel juga ada yang terbuat dari ubi jalar, singkong direbus atau digoreng dan di lumatkan, yang terbuat dari tahu, tahu dilumatkan dicampur dengan bumbu-bumbu dan telur ayam lalu digoreng. Perkedel yang terbuat dari tahu biasa disebut dengan perkedel tahu.
Istilah "perkedel" berasal dari Bahasa Belanda: Frikadel, hal ini menunjukkan pengaruh Belanda dalam seni memasak Indonesia. Versi aslinya di Eropa frikadel dibuat dari daging cincang yang dilumat dan kemudian digoreng, sedangkan di Indonesia perkedel dibuat dengan bahan kentang yang kadang hanya sedikit dibubuhi daging cincang atau kornet.
Perkedel sendiri juga sangat populer sebagai salah satu lauk di menu makanan rumahan.
Berbahan dasar kentang tumbuk, makanan ini sebenarnya diadaptasi dari frikadeller yang merupakan kroket kentang yang diperkenalkan warga Belanda saat menjajah tanah air.

2.2 Bahan dan Cara membuat perkedel
Bahan:
·         300 Gram kentang
·         3 Siung bawang putih
·         2 Butir bawang merah
·         1 Sendok makan garam
·         1 Ikat seledri
·         2 Kuning telur
·         1/2 Sendok teh merica bubuk
·         Minyak goreng secukupnya
Cara membuat perkedel kentang rebus:
·         Cuci kentang, kemudian rebus hingga matang. Setelah dingin, kupas kulitnya dan tumbuk hingga halus.
·         Potong pangkal batang seledri yang tua, kemudian iris halus sisa batang dan daunnya. Sisihkan.
·         Haluskan bawang merah, bawang putih, garam, dan merica, kemudian tumis hingga wangi dan berubah warna.
·         Campur kentang yang sudah ditumbuk dengan bumbu tumis dan daun seledri, kemudian padatkan membentuk bulatan pipih.
·         Balur perkedel dengan kuning telur yang sudah dikocok, kemudian goreng dalam minyak panas dan banyak sampai berwarna kecoklatan.
·         Itulah cara membuat perkedel kentang rebus sederhana. Sajikan perkedel kentang dalam keadaan hanga dengan nasi atau cocolan sambal.














BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki  objek wisata yang banyak. adi selain objek wisata, juga memiliki banyak wisata kuliner. Adanya objek wisata dan wisata kuliner juga sangat berpengaruh pada lapangan kerja, dan peningkatan perekonomian warga maupun kota. Oleh sebab itu objek wisata dan wisata kuliner harus dipertahankan dan dilestarikan agar meningkatkan pembangunan kota. Terutama pada wisata kuliner adalah yang harus dipertahankan, akrena merupakan ciri khas suatu daerah.
Objek wisata, maupun wisata kuliner di Indonesia ternyata cukup terkenal. Banyak wisatawan lokal maupun interlokal bahkan wisatawan mancanegara berkunjung dan mencicipi hidangan kuliner yang ada di Indonesia. Hal tersebut juga didukung dengan adanya bantuan pemerintah dengan menyediakan tempat pusat oleh-oleh wisata kuliner khas Kediri.

3.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas objek wisata maupun wisata kuliner di Indonesia harus dilestarikan, dan dipertahankan. Karena sangat dapat membantu pembangunan dan menambah perekonomian yang ada. Jadi kita harus menjaga itu semua, terlebih lagi warga asli Indonesia.









MAKALAH REHABILITASI EKONOMI DI MASA ORDE BARU


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaanmasa Sukarno (Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan Gerakan 30 September tahun 1965. Orde baru lahir sebagai upayauntuk: mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama, penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia,melaksanakan Pancasila dan UUD1945 secara murni dan konsekuen dan menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
Setelah Orde Baru memegang talpuk kekuasaan dan mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus-menerus mempertahankan status quo. Hal ini menimbulkan ekses-ekses negative, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya berbagai macam penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru. Penyelewengan dan penyimpangan yang dilakukannya itu direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa, sehingga hal tersebut selalu dianggap sah dan benar, walaupun merugikan rakyat.

1.2  Rumusan Masalah
·         Apa pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru?
·         Apa yang dimaksud rehabilitasi ekonomi Orde Baru?
·         Bagaimana Perkembangan Ekonomi di Indonesia?
·         Program Penyelamatan Ekonomi Nasional di Masa Orde Baru?











BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Masa Pemerintahan Orde Baru
Orde Baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dengan kata lain, Orde Baru adalah suatu orde yang mempunyai sikap dan tekad untuk mengabdi pada kepentingan rakyat dan nasional dengan dilandasi oleh semangat dan jiwa Pancasila serta UUD 1945.

2.2 Rehabilitasi ekonomi Orde Baru
Rehabilitas ekonomi pada masa Orde Baru,- Program pemerintah diarahkan sebagai upaya penyelamatan ekonomi nasional, terutama stabilitas dan rehabilitas ekonomi. Stabilitas ekonomi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang dan bahan pokok tidak melonjak terus.
Rehabilitas ekonomi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana ang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.

2.3 Perkembangan Ekonomi di Indonesia
Menurut Mas’oed (1989), periode kekuasaan di Indonesia, yaitu Orde Lama, Orde Baru dan reformasi, memiliki ciri khas masing-masing yang akhirnya juga membawa dampak yang berbeda-beda bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Orientasi pembangunan yang dimaksud adalah orientasi pembangunan keluar, yakni pembangunan dengan melakukan stabilisasi ekonomi negeri dengan memanfaatkan sumber luar negeri dan pembangunan berorientasi ke dalam, yang merupakan usaha stablisasi ekonomi dengan memperkuat usaha-usaha dalam neger.
Orde Lama dibawah pimpinan Soekarno bersikap anti bantuan asing dan berorientasi ke dalam. Soekarno menyatakan bahwa nilai kemerdekaan yang paling tinggi adalah berdiri di atas kaki sendiri atau yang biasa disebut “berdikari.” Soekarno tidak menghendaki adanya bantuan luar negeri dalam membangun perekonomian Indonesia. Pembangunan ekonomi Indonesia haruslah dilakukan oleh Indonesia sendiri. Bahkan Soekarno melakukan kampanye Ganyang Malaysia yang semakin memperkuat posisinya sebagai oposisi bantuan asing.
Semangat nasionalisme Soekarno menjadi pemicu sikapnya yang tidak menginginkan pihak asing ikut campur dalam pembangungan ekonomi Indonesia. Padahal saat itu di awal kemerdekaannya Indonesia membutuhkan pondasi yang kuat dalam pilar ekonomi.
Sikap Soekarno yang anti bantuan asing pada akhirnya membawa konsekuensi tersendiri yaitu terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia. Soekarno cenderung mengabaikan permasalahan mengenai ekonomi negara, pengeluaran besar-besaran yang terjadi bukan ditujukan terhadap pembangunan, melainkan untuk kebutuhan militer, proyek mercusuar, dan dana-dana politik lainnya.
Soekarno juga cenderung menutup Indonesia terhadap dunia luar terutama negara-negara barat. Hal itu diperkeruh dengan terjadinya inflasi hingga 600% per tahun pada 1966 yang pada akhirnya mengakibatkan kekacauan ekonomi bagi Indonesia. Kepercayaan masyarakat pada era Orde Lama kemudian menurun karena rakyat tidak mendapatkan kesejahteraan dalam bidang ekonomi.
Kemudian fase baru dimulai dalam perkembangan Indonesia, yakni masa Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto. Di era Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, slogan “Politik sebagai Panglima” berubah menjadi “Ekonomi sebagai Panglima.” Karena pada masa ini, pembangunan ekonomi merupakan keutamaan, buktinya, kebijakan-kebijakan Soeharto berorientasi kepada pembangunan ekonomi.
Kepemimpinan era Soeharto juga berbanding terbalik dengan kepemimpinan era Soekarno. Jika kebijakan Soekarno cenderung menutup diri dari negara-negara barat, Soeharto malah berusaha menarik modal dari negara-negara barat itu. Perekonomian pada masa Soeharto juga ditandai dengan adanya perbaikan di berbagai sector dan pengiriman delegasi untuk mendapatkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara barat dan juga IMF. Jenis bantuan asing ini sangat berarti dalam menstabilkan harga-harga melalui “injeksi” bahan impor ke pasar.
Mochtar (1989) menegaskan, Orde Baru berpandangan bahwa Indonesia memerlukan dukungan baik dari pemerintah negara kapitalis asing maupun dari masyarakat bisnis internasional pada umumnya, yakni para banker dan perusahaan-perusahaan multinasional. Orde Baru cenderung berorientasi keluar dalam membangun ekonomi.
Langkah Soeharto dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, tahap penyelamatan yang bertujuan untuk mencegah agar kemerosotan ekonomi tidak menjadi lebih buruk lagi. Kedua, stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi, yang mengendalikan inflasi dan memperbaiki infrastruktur ekonmi. Ketiga, pembangunan ekonomi. Hubungan Indonesia dengan negara lain dipererat melalui berbagai kerjasama, Indonesia juga aktif dalam organisasi internasional, terutama PBB, dan penyelesaian konflik dengan Malaysia.
Awalnya bantuan asing sulit diperoleh karena mereka telah dikecewakan oleh Soekarno, namun dengan berbagai usaha dan pendekatan yang dilakukan kucuran dana asing tersebut akhirnya diterima Indonesia.

2.4 Program Penyelamatan Ekonomi Nasional di Masa Orde Baru
Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan pemerintah Orde Lama, pemerintah Orde Baru melakukan langkah-langkah:
        Memperbaharui kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Kebijakan ini didasari oleh Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966.
        MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan serta program stabilisasi dan rehabilitasi.
Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional, terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Yang dimaksud dengan stabilisasi ekonomi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Rehabilitasi ekonomi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi.
Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Langkah-langkah yang diambil Kabinet Ampera yang mengacu pada Ketetapan MPRS tersebut adalah:
        Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan. Adapun yang menyebabkan terjadinya kemacetan ekonomi tersebut adalah:
        Rendahnya penerimaan negara.
        Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran negara.
        Terlalu banyak dan tidak efisiennya ekspansi kredit bank.
        Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri.
        Penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.
        Debirokrasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian
        Berorientasi pada kepentingan produsen kecil
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut, maka pemerintah Orde Baru menempuh cara:[butuh rujukan]
        Mengadakan operasi pajak
        Melaksanakan sistem pemungutan pajak baru, baik bagi pendapatan perorangan maupun kekayaan dengan cara menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
        Menghemat pengeluaran pemerintah (pengeluaran konsumtif dan rutin), serta menghapuskan subsidi bagi perusahaan Negara.
        Membatasi kredit bank dan menghapuskan kredit impor.
Program stabilsasi ini dilakukan dengan cara membendung laju inflasi. Pemerintah Orde Baru berhasil membendung laju inflasi pada akhir tahun 1967-1968, tetapi harga bahan kebutuhan pokok naik melonjak. Sesudah dibentuk Kabinet Pembangunan pada bulan Juli 1968, pemerintah mengalihkan kebijakan ekonominya pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing. Sejak saat itu ekonomi nasional relatif stabil, sebab kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing sejak tahun 1969 dapat dikendalikan pemerintah.
Program rehabilitasi dilakukan dengan berusaha memulihkan kemampuan berproduksi. Selama sepuluh tahun terakhir masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia mengalami kelumpuhan dan kerusakan pada prasarana sosial dan ekonomi. Lembaga perkreditan desa, gerakan koperasi, dan perbankan disalahgunakan dan dijadikan alat kekuasaan oleh golongan dan kelompok kepentingan tertentu. Dampaknya, lembaga negara tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyusun perbaikan tata kehidupan rakyat.


stabilisasi polkam diperlukan untuk pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Kondisi ekonomi yang diwarisi Orde Lama adalah sangat buruk. Sektor produksi barang-barang konsumsi misalnya hanya berjalan 20% dari kapasitasnya. Demikian pula sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi salah satu tumpuan ekspor juga tidak mengalami perkembangan yang berarti. Hutang yang jatuh tempo pada akhir Desember 1965, seluruhnya berjumlah 2,358 Juta dollar AS. Dengan Perincian negara-negara yang memberikan hutang pada masa Orde Lama adalah blok negara komunis (US $ 1.404 juta), negara Barat (US $ 587 juta), sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional.
Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 yang isinya antara lain mengharuskan diutamakannya masalah perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik. Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar membantu perbaikan ekonomi rakyat.
Bertolak dari kenyataan ekonomi seperti itu, maka prioritas pertama yang dilakukan pemerintah untuk rehabilitasi ekonomi adalah memerangi atau mengendalikan perintah  dengan meyusun APBN(Anggaran Pendapatan Belanja Negara) berimbang. Sejalan dengan kebijakan itu pemerintah Orde Baru berupaya menyelesaikan masalah hutang luar negeri sekaligus mencari hutang baru yang diperlukan bagi rehabilitasi maupun pembangunan ekonomi berikutnya.
Untuk menanggulangi masalah hutang-piutang luar negeri itu, pemerintah Orde Baru berupaya melakukan diplomasi yang intensif dengan mengirimkan tim negosiasinya ke Paris, Perancis (Paris Club), untuk merundingkan hutang piutang negara, dan ke London , Inggris (London Club) untuk merundingkan hutang-piutang swasta. Sebagai bukti keseriusan dan itikad baik untuk bersahabat dengan negara para donor, pemerintah Orde Baru sebelum pertemuan Paris Club telah mencapai kesepakatan terlebih dahulu dengan pemerintah Belanda mengenai pembayaran ganti rugi sebesar 165 juta dollar AS terhadap beberapa perusahaan mereka yang dinasionalisasi oleh Orde Lama pada tahun 1958. Begitu pula dengan Inggris telah dicapai suatu kesepakatan untuk membayar ganti rugi kepada perusahaan Inggris yang kekayaannya disita oleh pemerintah RI semasa era konfrontasi pada tahun 1965.
Sejalan dengan upaya diplomasi ekonomi, pada 10 Januari 1967 pemerintah Orde Baru memberlakukan UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) . Dengan UU PMA, pemerintah ingin menunjukan kepada dunia internasional bahwa arah kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, berbeda dengan Orde Lama. Orde Baru tidak memusuhi investor asing dengan menuduh sebagai kaki tangan imperialisme. Sebaliknya, aktivitas mereka dipandang sebagai prasyarat yang dibutuhkan oleh sebuah negara yang ingin membangun perekonomiannya. Dengan bantuan modal mereka, selayaknya mereka didorong dan dikembangkan untuk memperbanyak investasi dalam berbagai bidang ekonomi. Sebab dengan investasi mereka, lapangan kerja akan segera tercipta dengan cepat tanpa menunggu pemerintah memiliki uang terlebih dahulu untuk menggerakan roda pembangunan nasional.
Upaya diplomasi ekonomi ke negara-negara Barat dan Jepang itu, tidak hanya berhasil mengatur penjadwalan kembali pembayaran hutang negara dan swasta yang jatuh tempo, melainkan juga mampu meyakinkan dan menggugah negara-negara tersebut untuk membantu Indonesia yang sedang terpuruk ekonominya. Hal ini terbukti antara lain dengan dibentuknya lembaga konsorsium yang bernama Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) . Proses pembentukan IGGI diawali oleh suatu pertemuan antara para negara yang memiliki komitmen untuk membantu Indonesia pada bulan Februari 1967, di Amsterdam. Inisiatif itu datang dari pemerintah Belanda. Pertemuan ini juga dihadiri oleh delegasi Indonesia dan lembaga-lembaga bantuan internasional. Dalam pertemuan itu disepakati untuk membentuk IGGI dan Belanda ditunjuk sebagai ketuanya.
Selain mengupayakan masuknya dana bantuan luar negeri, pemerintah Orde Baru juga berupaya menggalang dana dari dalam negeri yaitu dana masyarakat. Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah bersama– sama Bank Indonesia dan bank-bank milik negara lainnya adalah berupaya agar masyarakat mau menabung.
Upaya lain adalah menerbitkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UUPMDN) No.6 1968. Satu hal dari UUPMDN adalah adanya klausal yang menarik yang menyebutkan bahwa dalam penanaman modal dalam negeri, perusahaan-perusahaan Indonesia harus menguasai 51% sahamnya. Untuk menindaklanjuti dan mengefektifkan UUPMA dan UUPMDN pada tatanan pelaksanaannya, pemerintah membentuk lembaga-lembaga yang bertugas  menanganinya. Pada 19 Januari 1967, pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal (BPPM). Berdasarkan Keppres no.286/1968 badan itu berubah menjadi Team Teknis Penanaman Modal (TTPM). Pada Tahun 1973, TTPM digantikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga saat ini.
Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pada awal Orde Baru mulai menunjukan hasil positif Hiperinflsi mulai dapat dikendalikan,dari650% menjadi 120% (1967), dan 80% (1968), sehingga pada tahun itu diputuskan bahwa Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pertama akan dimulai pada tahun berikutnya(1969) Setelah itu pada tahun berikutnya tahuni nflasi terus menurun menjadi 25% (1969), 12% (1970), dan 10% (bahkan sampai 8.88%) pada tahun 1971.
Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 yang isinya tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan.Tujuan dikeluarkan keterapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955. Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut:
        Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.
        Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif.
        Peraturan 28 Juli 1967, tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia.
        UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.
        UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja ( RAPB).
Indonesia pada awal pemerintahan Orde Baru berhasil mengatasi krisis ekonomi yang diderita. Banyak modal asing datang, industri berkenbang pesat, dan muncul kesempatan kerja. Indonesia juga menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan dunia, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank).



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Sejalan dengan dasar empirik sebelumnya, masa awal orde baru ditandai oleh terjadinya perubahan besar dalam pengimbangan politik di dalam Negara dan masyarakat, sebelumya pada era Orde Lama kita tahu bahwa pusat kekuasaan ada di tangan presiden, militer dan PKI. Namun pada Orde Baru terjadi pergeseran pusat kekuasaan dimana dibagi dalam militer, teknokrat, dan kemudian birokrasi. Namun harapan itu akhirnya menemui ajalnya ketika pada pemilu 1971, golkar secara mengejutkan memenangi pemilu lebih dari separuh suara dalam pemilu.Itulah beberapa sekelumit cerita tentang Orde Lama dan Orde Baru, tentang bagaimana kehidupan sosial, politik dan ekonomi di masa itu. Yang kemudian pada orde baru akhirnya tumbang bersamaan dengan tumbangnya Pak Harto atas desakan para mahasiswa di depan gendung DPR yang akhirnya pada saat itu titik tolak era Reformasi lahir. Dan pasca reformasilah demokrasi yang bisa dikatakan demokrasi yang di Inginkan pada saat itu perlahan-lahan mulai tumbuh hingga sekarang ini.

3.2 Saran
Perjalanan kehidupan birokrasi di Indonesia selalu dipengaruhi oleh kondisi sebelumnya. Budaya birokrasi yang telah ditanamkan sejak jaman kolonialisme berakar kuat hingga reformasi saat ini. Paradigma yang dibangun dalam birokrasi Indonesia lebih cenderung untuk kepentingan kekuasaan. Struktur, norma, nilai, dan regulasi birokrasi yang demikian diwarnai dengan orientasi pemenuhan kepentingan penguasa daripada pemenuhan hak sipil warga negara. Budaya birokrasi yang korup semakin menjadi sorotan publik saat ini. Banyaknya kasus KKN menjadi cermin buruknya mentalitas birokrasi secara institusional maupun individu.
Sejak orde lama hingga reformasi, birokrasi selalu menjadi alat politik yang efisien dalam melanggengkan kekuasaan. Bahkan masa orde baru, birokrasi sipil maupun militer secara terang-terangan mendukung pemerintah dalam mobilisai dukungan dan finansial. Hal serupa juga masih terjadi pada masa reformasi, namun hanya di beberapa daerah. Beberapa kasus dalam Pilkada yang sempat terekam oleh media menjadi salah satu bukti nyata masih adanya penggunaan birokrasi untuk suksesi. Sebenarnya penguatan atau ”penaklukan” birokrasi bisa saja dilakukan dengan catatan bahwa penaklukan tersebut didasarkan atas itikad baik untuk merealisasikan program-program yang telah ditetapkan pemerintah. Namun sayangnya, penaklukan ini hanya dipahami para pelaku politik adalah untuk memenuhi ambisi dalam memupuk kekuasaan.
Mungkin dalam hal ini, kita sebagai penerus bangsa harus mampu dan terus bersaing dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya , harga diri bangsa Indonesia adalah mencintai dan menjaga aset Negara untuk dijadikan simpanan buat anak cucu kelak. Dalam proses pembangunan bangsa ini harus bisa menyatukan pendapat demi kesejahteraan masyarakat umumnya.
DAFTAR PUSTAKA