BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia
terkenal sebagai bangsa yang luhur. Memiliki keragaman budaya yang tersebar di
pelosok-pelosok nusantara. Dari kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat
mewarnai keragaman bangsa ini. Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang
kita miliki, justru membuat kita tidak mengetahui apa saja budaya yang ada
Indonesia. Bahkan kita sendiri pun sebagai generasi muda terkadang melupakan
budaya daerah kita. Ironis memang, orang Indonesia tetapi tak tahu ciri khas
bangsanya sendiri. Lihat diri kita masing-masing, sebetulnya kita jugalah yang
tidak mau tahu akan keluhuran budaya sendiri. Ketertarikan budaya yang semakin
meluntur juga sangat nampak pada diri generasi muda saat ini. Salah satunya
karena globalisasi.
Menyinggung
era globalisasi, tentu juga akan berpengaruh pada dinamika budaya di setiap
negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan sangat menonjol
nampaknya. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus kehidupan. Pribadi
yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai budaya tersebut.
Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan budaya yang mereka
anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap berimbas buruk bagi
bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life style), segi iptek,
maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk dan dengan mudah dapat
menggeser budaya asli Indonesia.
Kita
sebenarnya belum siap menerima era globalisasi. Gaya hidup kita semakin menjurus
ke arah barat yang individual dan liberal. Budaya gotong-royong pun semakin
memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga berdampak buruk bagi kita. Yakni
penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi. Kemudian, belum ada filterisasi
budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk tanpa ada penyaringan kesesuaian
dengan budaya asli kita. Akibatnya kita seperti berjalan mengikuti perkembangan
zaman yang semakin modern. Tetapi sayangnya budaya luhur yang dulu melekat
dalam diri, perlahan semakin menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada dan
kita junjung tinggi justru semakin kita abaikan.
1.2 Rumusan Masalah
·
Apa yang dimaksud dengan Ketahanan
Nasional?
·
Apa yang dimaksud dengan Sosial Budaya?
·
Apa kasus dari penganalisisan Sosial Budaya?
1.3 Tujuan
·
Untuk menyelesaikan syarat tugas dan ujian
program studi Kewarganegaraan.
·
Untuk menambah pengetahuan tentang
Ketahanan Nasional di Bidang Sosial Budaya.
·
Untuk menganalisis permasalahan di dalam
Sosial Budaya di Indonesia.
1.4 Manfaat
·
Mahasiswa dapat menambah pengetahuan
Kewarganegaraan.
·
Mahasiswa dapat mengetahui permasalahan
dalam Sosial Budaya.
·
Mahasiswa dapat mengetahui keterkaitan
antara Ketahanan Nasional dan Sosial Budaya.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Ketahanan Nasional di Bidang
Sosial Budaya
Ketahanan
dibidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
didalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman,gangguan, hambatan dan
tantangan baik yang datang dari dalam maupun luar. Yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI
yang berdasarkan Pancasila dan UUD1945.
2.2 Aspek Sosial Budaya
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri hidup bersama cukup lama,
yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan
melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut.
Manusia
mengembangkan kebudayaan tidak lain sebagai upaya mempertahankan kelangsungan
hidupnya menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari lingkungannya untuk
kemudian mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Karena itulah dapat dikatakan
bahwa kebudayaan merupakan wujud tanggapan aktif manusia terhadap tantangan
yang datang dari lingkungan.
Aspek
sosial biasanya mengacu pada masalah struktur sosial dan pola hubungan sosial
yang ada di dalamnya, sedangkan kalau kita bicara aspek budaya, mengacu pada
kondisi kebudayaan yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan. Atas dasar itu,
maka hal tersebut akan dibicarakan dalam bahasan berikut.
2.2.1 Struktur Sosial di Indonesia
Struktur
masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara
horizontal ditandai oleh adanya kesatuan-kesatuan berdasarkan perbedaan
suku-bangsa, agama, adat, serta perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur
masyarakat Indonesia ditandai oleh perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan
atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Pluralitas
masyarakat Indonesia yang bersifat multi dimensional telah menimbulkan
persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara
horizontal, sementara sratifikasi sosial sebagaimana terwujud pada masyarakat
Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi. Oleh karena itulah maka timbul
persoalan yang timbul dari struktur masyarakat Indonesia yang demikian adalah
bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional sehingga
menunjang penciptaan ketahanan nasional yang mantap.
2.2.2 Kondisi Budaya di Indonesia
Lapisan
sosial yang berbeda membawa perbedaan perilaku kebudayaan yang diwujudkan dalam
keadaan tertentu seperti bahasa yang digunakan, kebiasaan berpakaian, kebiasaan
konsumsi makanan dan sebagainya. Semua itu menambah keanekaragaman tampilan
budaya masyarakat Indonesia.
Kebudayaan
baru yang lebih penting daripada kebudayaan-kebudayaan lain dalam mewujudkan
persatuan dan kesatuan bangsa adalah kebudayaan nasional atau kebudayaan
Indonesia. Kebudayaan ini tidak sama dengan kebudayaan daerah tertentu tidak
sama artinya dengan penjumlahan budaya-budaya daerah di kepulauan Indonesia.
Apa
yang disebutkan kebudayaan bangsa dalam penjelasan UUD 1945 dirumuskan sebagai
puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah si seluruh Indonesia. Perkataan
puncak-puncak kebudayaan itu artinya adalah kebudayaan yang diterima dan
dijunjung tinggi oleh sebagian besar suku-suku bangsa di Indonesia dan memiliki
persebaran di sebagian besar wilayah Indonesia.
2.3 Pengklaiman Malaysia Terhadap
Budaya Indonesia
Pada
zaman era presiden soekarno, pengklaiman beberapa wilayah indonesia yaitu
Sipadan Ligitan juga Blok Ambalat oleh Malaysia pernah membuat hubungan antar
kedua negara ini menjadi cukup tegang hingga muncul istilah “Ganyang Malaysia”.
Seiring dengan redanya isu tersebut, muncul kembali kasus yang membuat negara
indonesia terusik dan teganggu dengan pengklaiman berbagai kebudayaan indonesia
oleh negara tetangga Malaysia. Dahulu kasus pengklaiman wilayah indonesia tak
cukup menjadikan kedua negara ini bermasalah dan beritanya hilang seiring
berjalannya waktu
Namun,
beberapa waktu yang lalu kembali terdengar mengenai pengklaiman beberapa
kebudayaan asli indonesia oleh Malaysia diantaranya adalah batik tulis, wayang
kulit, lagu rasa sayange, angklung, reog ponorogo hingga makanan khas minang
dari salah satu wilayah indonesia yaitu rendang di klaim berasal dari Malaysia.
Sungguh mengherankan bukan, dari mulai wilayah hingga menu makanan khas
Indonesia diklaim sebagai kebudayaan Malaysia. Apakah Malaysia tidak memiliki
kebudayaan, sampai-sampai dalam berbagai aspek kebudayaan indonesia diklaim
sebagai miliknya!!
Lalu
kasus Reog Ponorogo, yang waktu itu mengakibatkan terjadinya berbagai
demonstrasi di Indonesia. Salah satunya yaitu demonstrasi yang dilakukan di
depan kedubes malaysia oleh para “warok” dan para budayawan reog ponorogo yang
tidak terima dengan pengklaiman Malaysia atas Reog Ponorogo dengan nama
Barongan. Kasus ini cukup menarik perhatian dari berbagai pihak dan masyarakat,
khususnya dari pemerintah kabupaten Ponorogo yang tidak terima dengan
pengklaiman tersebut. Karena pemerintah kabupaten Ponorogo sebenarnya telah
mendaftarkan tarian reog ponorogo sebagai hak cipta milik Kabupaten Ponorogo
yang tercatat dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004 dan disaksikan
langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
Konon
awal mulanya isu ini, kesenian Reog Ponorogo dibawa oleh TKI yang bekerja di
Malaysia yang sering mengadakan pertunjukan tarian Reog Ponorogo untuk
memperkenalkan kebudayaan Indonesia tetapi polisi Malaysia memberikan syarat
jika reog tetap ingin dimainkan maka namanya harus diubah menjadi “Singa
Barongan UMNO”.
Kasus
lain yang cukup menghebohkan, yaitu diklaimnya Batik Tulis kita sebagai karya
seni yang berasal dari Malaysia. Seni batik ini sudah diwariskan oleh nenek
moyang kita dari mulai kerajaan Majapahit dan hingga di gunakan sebagai pakaian
untuk para Raja di dalam kerajaan. Dan Malaysia pun mungkin iri dan ingin
memiliki batik indonesia untuk diperkenalkan kepada dunia bahwa Batik merupakan
karya seni yang berasal dari Malaysia. Hingga pada akhirnya pemerintah
indonesia menetapkan tanggal 02 oktober sebagai hari Batik Indonesia..
2.4 Penyebab
Pengklaiman Budaya Indoensia Oleh negara Lain
Keberagaman
budaya yang dimiliki oleh negara Indonesia sering kali mengundang perhatian
dari negara – negara lain untuk ingin tahu lebih dalam tentang keunikan –
keunikan budaya yang kita miliki. Indonesia terkenal sebagai bangsa yang luhur.
Memiliki keragaman budaya yang tersebar di pelosok-pelosok nusantara. Dari
kesenian, adat-istiadat hingga makanan melekat mewarnai keragaman bangsa ini.
Tidak heran jika begitu banyaknya budaya yang kita miliki, justru membuat kita
tidak mengetahui apa saja budaya yang ada Indonesia. Bahkan kita sendiri pun
sebagai generasi muda terkadang melupakan budaya daerah kita. Sangat ironis
rasanya, orang Indonesia tetapi tidak mengenal ciri khas bangsanya sendiri.
Ketertarikan budaya yang semakin meluntur juga sangat nampak pada diri generasi
muda saat ini.
Lantas apa saja yang menyebabkan terjadinya
pengklaiman budaya oleh negara – negara lain?
Ø Adapun
faktor – faktor penyebabnya adalah sebagai berikut :
·
Pengklaiman budaya kita oleh Malaysia
1)
Karena adanya kesamaan antara suku dan ras
masyarakat indonesia dengan malaysia
2)
Faktor bisnis (terutama pengenalan visit
malaysia kepada masyarakat dunia).
3)
Faktor perkembangan masyarakat yang
notabene pembentuk ras melayu (jawa,minang,bugis,mandailing) yang awlnya
berasal dari Indonesia lalu berimigrasi ke malaysia yang sebelumnya membawa
kebudayaan asli indonesia lalu mengenalkannya ke khalayak di seluruh kawasan
negara malaysia.
4)
Faktor pameran kesenian indonesia di
malaysia yang secara tidak sengaja juga ikut mengajarkan kebudayaan indonesia
secara terperinci kepada masyarakat malaysia yang tertarik kepada kebudayaan
negara Indonesia.
5)
Keminiman budaya asli negara malaysia.
6)
Kesamaan ciri khas kebudayaan indonesia
dengan malaysia dari faktor kesamaan alat musik nada sebuah lagu, serta adat
budaya tersebut.
7)
Kebudayaan tradisional yang notabene telah
berabad - abad ada dan tidak adanya saksi hidup pencipta kebudayaan tersebut
(ex : lagu daerah memang tanpa pencipta).
8)
Budayawan kita yang kurang mengerti akan
kebudayaan sendiri , namun budayawan malaysia mengerti dan paham akan seluk
beluk kebudayaan negara indonesia (khususnya melayu).
9)
Penyampaian budaya sendiri (minimal:khusus
daerah jawa tengah mengerti akan budaya jawa tengah) yang kurang tetapi
penyampaian info di kancah internasional lebih luas dan terperinci.
10)
Kesamaan ras yang mungkin mengakibatkan
adanya ideologi bahwa indonesia dan malaysia itu satu di mata orang - orang
malaysia jadi kepemilikan budaya pun bisa di samakan (intinya antara indonesia
dan malaysia itu sama semua jadi klaim mengklaim itu tidak salah di mata
malasyia ).
11)
Faktor awal lahirnya negara indonesia
dengan malaysia , malaysia beranggapan bahwa antara malaysia dengan Indonesia
itu lebih tua malaysia , jadi malaysia berhak mengklaim kebudayaan Indonesia
karena mereka beranggapan kebudayaan Indonesia ada karena kebudayaan malaysia
jadi asal usul kebudayaan Indonesia berawal dari malaysia.
·
Faktor pengklaiman karena globalisasi
Era globalisasi, tentu akan berpengaruh pada dinamika
budaya di setiap negara. Khususnya di Indonesia, hal ini bisa dirasakan dan
sangat menonjol saat ini. Begitu bebas budaya yang masuk dari berbagai arus
kehidupan. Pribadi yang ramah-tamah juga sangat mendukung masuknya berbagai
budaya tersebut. Ditambah lagi generasi muda kita yang terkesan bosan dengan
budaya yang mereka anggap kuno. Namun, masuknya budaya dari luar justru kerap
berimbas buruk bagi bangsa ini. Misalnya budaya berpakaian, gaya hidup (life
style), segi iptek, maupun adat-istiadat. Kesemua itu berdampak sangat buruk
dan dapat dengan mudah dapat menggeser budaya asli yang ada di Indonesia.
Kita sebenarnya belum siap menerima era globalisasi.
Gaya hidup kita semakin menjurus ke arah barat yang individual dan liberal.
Budaya gotong-royong pun semakin memudar. Dari segi iptek, sebagian besar juga
berdampak buruk bagi kita. Yakni penyalahgunaan teknologi kerap kali terjadi.
Kemudian, belum ada filterisasi budaya yang masuk. Begitu mudah budaya masuk
tanpa ada penyaringan kesesuaian dengan budaya asli kita. Akibatnya kita
seperti berjalan mengikuti perkembangan zaman yang semakin modern. Tetapi
sayangnya budaya luhur yang dulu melekat dalam diri, perlahan semakin
menghilang. Parahnya, budaya daerah yang ada justru kita abaikan.
Dampak yang paling buruk terjadi ialah hilangnya
budaya-budaya yang menjadi ciri khas di beberapa daerah. Bahkan terjadi
pencurian atau sering kita dengar pengklaiman budaya nasional oleh negara lain.
Sungguh disayangkan hal itu bisa dialami bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini
negara tetangga kita mengklaim begitu banyak budaya dari Indonesia. Bisa kita
ambil contoh, batik, reog ponorogo, masakan rendang dari Sumatra Barat, kuda
lumping, lagu rasa sayange, alat musik angklung, gamelan dari Jawa serta tari
piring. Sampai yang terkini adalah tari pendet dari Bali, dan masih banyak
lagi. Ini semakin menunjukkan bahwa kita lemah dalam menjaga jati diri dan
mudah kecolongan oleh negara lain.
·
Kesadaran generasi muda yang kurang akan
pentingnya budaya.
Untuk mempertahankan budaya memang sangat dibutuhkan
kesadaran yang kuat. Tidak hanya mengakui tetapi harus ikut serta dalam
pelestarian budaya. Dari kesadaran itulah akan muncul upaya-upaya menjaga,
melindungi budaya asli daerah sehingga akan tetap utuh. Sehingga, tidak mungkin
akan diakui negara lain.
·
Perpindahan penduduk menyebabkan budaya kita
diakui oleh negara lain.
Saat ini banyak penduduk Indonesia yang bekerja di
luar negeri. Bahkan banyak pula yang telah menetap di sana menjadi warga negara
tempat ia tinggal. Perpindahan tersebut tidak menutup kemungkinan akan diikuti
perpindahan budaya. Budaya-budaya dari Indonesia pasti ada yang diterapkan di
negara lain tempat mereka bekerja. Inilah yang menyebabkan keinginan negara
lain untuk mengakui budaya Indonesia. Karena mereka menganggap budaya itu sudah
biasa mereka lihat di negaranya.
·
Pemerintah kurang perhatian terhadap
kekayaan budaya nasional.
Buktinya, salah satu kesenian dari Jawa Timur yaitu
Reog Ponorogo sempat menjadi perdebatan kepemilikan dengan pihak Malaysia.
Padahal dari namanya saja sudah jelas bahwa itu milik Indonesia. Sebenarnya hal
itu bisa disiasati dengan mendaftarkan hak cipta budaya. Supaya dunia
internasional mengakui atas kememilikan budaya Indonesia. Kemudian, kurangnya
sarana untuk menampilkan budaya asli Indonesia kepada masyarakat luas. Ini
bukan masalah yang kecil, melainkan masalah yang menyangkut ciri khas bangsa
kita. Harus segera diatasi, agar tidak ada lagi budaya kita yang diambil pihak
luar.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi
untuk mendukung sebuah ketahanan nasional kita harus bisa menjaga budaya itu
dan melestarikan budaya itu sendiri agar tidak punah dan di ambil negara lain.
Misal dengan membuat hak paten atau membuat hak cipta, mengumumkan kepada dunia
bahwa itu hasil karya kita. Dan yakin bahwa kesenian Indonesia sangat kaya,
hasil karya seorang seniman tak akan hilang tetapi hanya terabaikan, jadi
sebagai generasi muda kita harus menghargai Sosial ,Kesenian, dan Budaya yang ada di Indonesia.
Sebagai
seorang mahasiswa, ada satu cara untuk mempertahankan dan melestarikan budaya
kita. Yaitu memanfaatkan teknologi informasi yang semakin berkembang pesat.
Perkembangan teknologi informasi seperti internet, handphone, radio maupun
televisi, merupakan sarana yang paling efektif dalam upaya pengenalan seluruh
budaya Indonesia pada masyarakat luas khususnya pelajar. Sekaligus sebagai
upaya mempertahankan budaya kita dari ancaman pengakuan budaya oleh negara
lain.
3.2 Saran
Sebagai
jiwa muda Indonesia, kita wajib mempertahankan dan melestarikan Budaya-Budaya
milik Indonesia. Jangan sampai Negara-Negara lain mengklaim Budaya kita. Karena
banyak sekali di Indonesia ini Budaya-Budaya yang harus kita ketahui, dan ada
banyak sekali Budaya di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
·