KUMPULAN MAKALAH : 10/21/20

Wednesday, October 21, 2020

AKUTANSI KEUANGAN DAN STANDAR AKUTANSI

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Akuntansi dan laporan keuangan sebagai bahasa bisnis

Menurut Godam64 (2006) (akuntansi adalah suatu proses mencatat mengklasifikasi , meringkas  ,mengolah   dan menyajikan data transaksi serta kejadian   yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk mengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya) Kata akuntansi berasal dari bahasa inggris to Account yang berarti mempertimbangkan atau mempertanggung  jawabkan. Akuntansi berkaitan dengan masalah pertanggung jawaban dari manajemen  pengelola perusahaan kepada pemilik perusahaan atas ke kepercayaan yang  diberikan  dalam   melaksanakan aktivitas  perusahaan.

Pada umumnya tujuan utama dari aktivitas bisnis adalah memaksimumkan profit (keuntungan). Untuk bisa mengetahui besar kecilnya keuntungan yang dicapai dalam aktivitas bisnis, maka proses pencatatan keuangan yang tersusun dengan baik dan benar sesuai dengan bukti-bukti yang ada, akan memudahkan proses penyusunan laporan keungan sehingga bermanfaat dalam pengambilan keputusan, hubungan akuntansi dalam bisnis atau usaha adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi.

Akuntansi disebut sebagai “bahasa bisnis” karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola keuangan dan karena melalui akutansi lah informasi dikomunikasikan kepada pihak – pihak yang berkepentingan sehingga dapat mengetahui keadaan dalam suatu perusahaan.

 

1.2. Akutansi Keuangan

Akuntansi keuangan merupakan hal yang terpenting dalam sebuah perusahaan. Keuangan adalah jantung dari perusahaan itu. Uang yang keluar dan masuk ke perusahaan itu harus jelas sehingga perusahaan dengan mudah untuk mengetahui berapa omsetnya. Nah disinilah diperlukan yang namanya akuntasi keuangan. Akuntasi keuangan ini digunakan dalam menyajikan laporan menyajikan laporan kondisi terbaru perusahan sebagai tolak ukur dalam pengambilan keputusan oleh pimpinan perusahaan.

Kieso & Weygant (2000) Akuntansi Keuangan ialah serangkaian proses yang berujung pada penyusunan  laporan keuangan yang berhubungan dengan perusahaan secara keseluruhan untuk  dipakai oleh pengguna laporan keuangan baik internal ataupun eksternal  perusahaan.

Sugiarto (2002) Akuntansi Keuangan ialah bidang dalam akuntansi yang berfokus pada penyiapan laporan keuangan pada suatu perusahaan yang dilakukan secara bertahap. Laporan ini sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen kepada pemegang saham atau investor. Persamaan akuntansi yang digunakan ialah Aset sama dengan Ekuitas ditambah Liabilitas yang berpatokan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

 

1.3. Akuntansi dan Alokasi Sumber Daya

-          Laporan keuangan

Informasi yang membantu pengguna untuk melakukan keputusan seleksi sumber daya.

 

-          Pengguna

Investor, kreditor, manajemen, pemasok, dll.

 

-          Lokasi sumber daya

Proses untuk menentukan bagaimana sumber daya dialokasikan untuk memaksimalkan hasil.

Agar fungsi penyediaan informasi sebagai alat pengambilan keputusan dapat tercapai, maka disusun prinsip akuntansi. Penyusu prinsip akuntansi didasarkan pada asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar. Prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku dapat diterapkan melalui berbagai metode dan prosedur.

 

 

 

 

1. Asumsi dasar

Merupakan aspek dari lingkungan dimana akuntansi tersebut dilaksanakan, diantaranya :

A.        Kesatuan usaha khusus.

Perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Sehingga pencatatan akuntansi yang dilakukan hanya terbatas yang terjadi pada perusahaan tersebut terlepas dari pemiliknya.

 

B.         Kontimunitas usaha.

Perusahaan akan hidup terus dan tidak akan terjadi limidasi dimana yang akan datang.

 

C.         Penggunaan unit moneter dalam pencatatan.

Transaksi yang terjadi dicatat dengan menggunakan satuan unit moneter. Dalam hal ini adalah mata uang negara yang bersangkutan.

 

D.        Periode waktu.

Kegiatan perusahaan berjalan terus dari periodesatu ke periode selanjutnya. Laporan yang ada harus senantiasa disajikan juga dalam kurun waktu tertentu yang telah diterapkan, sehingga arus informasi selalu tersedia.

 

2. Konsep dasar

Merupakan pedoman dalam penyusunan prinsip akuntansi, diantaranya :

A.        Prinsip biaya historis.

Menghendaki penggunaan harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal, dan biaya.

B.         Prinsip pengakuan pendapat.

Untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas. Pendapatan juga termasuk didalamnya pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva dan lain-lain.

C.         Prinsip mempertemukan.

Mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut.

 

D.        Prinsip konsistensi.

Adanya larangan perubahan metode, walaupun masih kemungkinan terjadi. Namun, bila ada selisih perhitungan akibat pergantian metode ini, maka harus dijelaskan.

E.         Prinsip pengungkapan lengkap.

Menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan.

 

3. Karakteristik kualitas informasi dalam laporan keuangan.

A.    Dapat dipercaya.

Informasi dapat dengan mudah dan segera dipahami oleh pemakainya.

B.     Relevan.

Informasi memadai dan dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai.

C.     Keandalan.

Terbebas dari pengertian kesalahan material dan merupakan penyajian yang jujur :

-          Penyajian yang jujur

-          Substansi, disajikan sesuai dengan realitas ekonomi.

-          Netralitas

-          Pertimbangan sehat

-          Kelengkapan,  harus lengkap dalam batasan matearialitas dan biaya.

D.    Dapat dibandingkan secara vertikal (antar periode) atau horizontal (antar perusahaan sejenis).

 

4. Keterbatasan laporan.

A.    Materialitas

Biasanya transaksi yang bernilai besar, diperlakukan sesuai teori. Namun untuk transaksi yang bernilai kecil dan tidak akan mempengaruhi pos-pos lain dapat diperlakukan penyimpangan.

B.     Konservatif.

Pengambilan keputusan oleh akuntan dalam menghadapi dua alternatif atau lebih.

 

 

 

C.     Sifat khusus suatu industri

Seperti : bank, asuransi, leasing. Kadang memerlukan prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri lainnya juga, karena ada peraturan pemerintah terhadap industri khusus ini.

 

5. Standar akuntansi

A.    Untuk keseragaman laporan keuangan.

B.     Memudahkan menyusun laporan keuangan.

C.     Memudahkan auditor.

D.    Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan enritas yang berbeda.

E.     Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusunan tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna.

 

1.4. Standar Akutansi Keuangan

1.4.1. Standar Akutansi Keuangan

Pembuatan standar pada dunia akuntansi bukan dilakukan tanpa makna karena adanya standar pada akuntansi ini memiliki beberapa fungsi. Fungsi yang pertama dari adanya standar akuntansi adalah untuk penyeragaman laporan keuangan. Fungsi yang kedua untuk memudahkan akuntan dalam menyusun laporan keuangan.

Fungsi lain yang tidak kalah penting adalah untuk mempermudah pembaca dan auditor untuk memahami dan membandingkan masing-masing entitas laporan keuangan yang berbeda-beda. Dengan adanya standar pada akuntansi keuangan, semua laporan keuangan yang ada di seluruh dunia memiliki cara penyusunan yang serupa. Tidak ada akuntan yang membuat laporan keuangan sesuai dengan seleranya masing-masing.

 

1.4.2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)

Sebaliknya, bila perusahaan tersebut belum atau tanpa akuntabilitas publik, maka proses penyusunan laporan keuangannya menggunakan SAK-ETAP.

 

Sehingga pembuatan laporan keuangan dari perusahaan tersebut harus menggunakan standar khusus, bila ditujukan untuk penggunaan eksternal perusahaan. Karena perusahaan belum memiliki akuntabilitas publik, maka laporan keuangannya juga lebih sederhana.

Laporan keuangan yang sederhana ini disusun dengan menggunakan standar jenis SAK-ETAP. Pada standar jenis ini, tidak ada penilaian pada aset tetap dan aset tak berwujud. Laporan laba/rugi yang dibuat juga laporan yang bersifat komprehensif. SAK-ETAP ini menggunakan standar akuntansi IFRS yang sudah disederhanakan.

Adanya laporan keuangan dengan standar SAK-ETAP ini dapat membantu perusahaan yang berskala kecil dan menengah dalam penyusunan laporan keuangannya.

Standar yang digunakan pada SAK-ETAP ini lebih sederhana karena siklus akuntansinya biasanya tidak berubah selama beberapa tahun. Sehingga pengaturannya juga lebih sederhana. Namun, SAK-ETAP tetap membutuhkan professional judgement pada proses auditnya.

 

1.4.3. Standar Akuntansi Syariah

Dilihat dari namanya saja sudah sangat mudah dipahami bahwa standar akuntansi keuangan yang satu ini merupakan standar akuntansi yang berbasis syariah. Penyusunan laporan keuangan yang menggunakan standar PSAK-Syariah ini umumnya dilakukan oleh badan usaha yang memiliki konsep syariah dalam penyelenggaraan usahanya.

Penyusunan PSAK-Syariah sendiri dilakukan oleh Dewan Akuntansi Keuangan Syariah yang mengacu pada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Dalam penyusunan PSAK-Syariah sendiri sebetulnya masih menggunakan model SAK yang digunakan secara umum. Namun, terdapat penyesuaian pada beberapa hal yang berkaitan dengan transaksi syariah.

Beberapa transaksi syariah seperti Mudharabah, Salam, Istishna, Murabahah, dan Ijarah adalah jenis-jenis transaksi yang dimasukkan dalam PSAK-Syariah.

Transaksi ini tidak ada pada transaksi secara umum, sehingga dalam laporannya harus menggunakan standar khusus yang ditetapkan dalam PSAK-Syariah. Cabang PSAK-Syariah tergolong ke dalam jenis SAK yang masih baru dikembangkan seiring berkembangnya badan usaha syariah di Indonesia.

 

1.4.4. Standar Akuntansi Pemerintah

Sesuai dengan namanya juga, SAP ini digunakan oleh instansi-instansi pemerintah dalam menyusun laporan keuangannya. Tidak terkecuali instansi pemerintah pusat maupun daerah, semuanya menggunakan SAP dalam penyusunan laporan keuangannya.

Penerbitan SAP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan menjadi jenis SAK terakhir yang berlaku di Indonesia dan regulasinya diatur oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan atau KSAP.

Penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah memang harus dibedakan dari jenis laporan keuangan perusahaan umum. Sifat laporan keuangan instansi pemerintah yang tertutup membuat publikasinya tidak bisa diketahui secara luas. Namun, penyusunan laporan keuangan ini tetap wajib untuk menjamin pengelolaan keuangan negara yang transparan.

Dalam penyusunan laporan keuangan yang menggunakan Standar Akuntansi pemerintah, ada beberapa jenis laporan yang disebut sebagai laporan keuangan pokok. Laporan keuangan pokok yang dimaksud adalah Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Keuangan negara adalah hal yang sangat sensitif karena menyangkut pajak dari masyarakat. Dengan penyusunan laporan keuangan ini, instansi pemerintah dituntut untuk tetap transparan dalam penggunaan keuangan negara.  Sehingga tercipta instansi pemerintah yang baik dan bersih untuk mendukung pemerintahan.

 

1.5. Perkembangan IFRS dan IASB

Standar akuntansi internsional atau International Financial Reporting Standards (IFRS) sebelumnya bernama International Accouting Standards (IAS). IAS disusun oleh Internationl Accounting Standard Committee (IASC), organisasi pendahulu dari IASB. IASC didirikan pada Juni 1973 yang merupakan kesepakatan dari lembaga akuntansi nasional yang mewakili 10 negara, yaitu Australia, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, Irlandia, Kanada, Prancis, dan Amerika Serikat. IASC berkembang dan terakhir memiliki anggota 143 lembaga akuntansi yang mempresentasikan lebih dari 2 juta akuntan. Pada tahun 1995, IASC menyelesaikan penyusunan satu set standar akuntansi komprehensif.

Pada tahun 2001, IASC berganti menjadi IASB. Semua IAS yang telah diterbitkan diadopsi IASB. Standar baru yang diterbitkan oleh IASB diberi nama IFRS. Dengan demikian, IFRS meliputi semua IAS termasuk juga interpretasi standar yang dikeluarkan oleh Standing Interpretation Committee (SIC) dan International Financing Reporting Interpretation Committee (IFRIC).

Tujuan dari IASB adalah :

1.            Untuk mengembangkan satu set standar akuntansi yang berkualitas tinggi, yang dapt dipahami dan diterapkan secara internasional yang diperlukan sebagai prasyarat dihasilkannya laporan keuangan dan laporan keuangan lain yang berkualitas, transparan, dan dapat dibandingkan untuk membantu pemakai laporan keuangan dan partisipan dari berbagai pasar modal seluruh dunia mengambil keputusan ekonomi.

2.            Untuk mempromosikan penggunaan standar kepada para pengguna

3.            Untuk bekerjasama dengan dewan standar nasional dari berbagai negara untuk melakukan konvergensi dan menjadikan IFRS sebagai standar akuntansi yang berkualitas.

IASB terdiri dari 14 anggota dan masing-masing anggota memiliki 1 suara. Dimana 12 orang anggota penuh waktu (full time) dan 2 orang paruh waktu (part time). Masing-masing anggota memiliki jangka waktu 5 tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Persyaratan untuk menjadi anggota IASB  adalah memiliki keahlian teknis dan memiliki pengalaman dalam bisnis internasional. Anggota IASB dipilih oleh International Accounting Standards Committee Foundation.

Standards Advisory Council (SAC) aadalah kelompok organisasi atau individu yang memiliki kepentingan terhadap pelaporan keuangan. SAC merupakan salah satu lembaga yang berpatisipasi dalam enyusunan standar. Lembaga ini dibentuk oleh International Accounting Standards Committee Foundation. Peran SAC adalah memberikan nasihat kepada IASB atas prioritas dan program kerja yang akan dilakukan. IASB melakukan konsultasi dengan SAC terlebih dahulu sebelum memutuskan proyek yang akan dimasukkan dalam agenda yang akan dibahas.

IFRIC, yng sebelumnya bernama SIC, merupakn lembaga yang bertanggung jawab melakukn interpretasi penetapan standar internasional. IFRIC menyiapkan interpretasi bagimana kasus khusus harus dipertanggungjawabkan sesuai standar. Interpretasi yang telah disetujui dipublikasikan oleh IASB. Semua interpretasi dalam bentuk SIC yang dikeluarkan dibawah supervisi IASC diadopsi oleh IASB.

Tahun 2001, IASC membuat perjanjian dengan International Organization of Securrity Exchange Committee (IOSCO). Organisasi ini merupakan perkumpulan lembaga pengatur pasar modal negara-negara seluruh dunia. Isi perjanjian keduanya menyebutkan bahwa IASB akan menyelesaikan revisi standar akuntansi dan standar tersebut akan digunakan oleh negara-negara anggota IOSCO.

Uni Eropa mewajibkan semua entitas yang terdaftar di pasar modal seluruh negara Uni Eropa menggunakan IFRS pada tahun 2005. Negara-negara lain menyusul menggunakan IFRS sebagai standar akuntansi yang berlaku dinegaranya. Sebagian besar kewajiban untuk menyusun laporan keuangan berdasarkan IFRS hanya diperuntukkan untuk entitas yang memiliki  akuntailitas signifikan, yaitu entitas yang menjual surat berharganya di pasarr modal atau entitas fidusia. Untuk entitas lain menggunakan standar lokal atau menggunakan IFRS for SME.

Proses adopsi IFRS berbeda disetiap negara. Beberapa negara melakukan adopsi penuh tanpa pengecualian, beberapa negara dengan bahasa inggris sebagai bahasa resminya menggunakan IFRS namun tetap diberi nomor menggunakn nomor standar lokal di negara terseut, seperti Inggris, Australia, dan Hong kong. Proses kedua adalah melakukan adaptasi dari IFRS ke dalam standar akuntansi negara tersebut. Proses adaptasi ini dilakukan dengan menerjemahkan dan menyesuaikan beberapa isinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut. Indonesia menggunakan metode adaptasi, IFS diterjemahkan dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Namun, proses adaptasinya dijelaskan secara transparan dalam setiap standar yang dikeluarkan.

Standar akuntansi disusun melalui proses yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Proses tersebut disebut sebagai due process yang memiliki komponen :

1.              Dewan standar yang independen.

2.              Proses pengembangan standar yang teliti dan sistematis

3.              Bekrjasama dengan investor, regulator, pelaku bisnis, utama, profesi kuntan global, dan setip tahapan proses

4.              Berusaha untuk melakukan kolaborasi dengan komunitas dewan penyusun standard.

Setelah IFRS, standar yang banyak digunakan sebagai referensi menyusun standar adalah US-GAAP. Standar Akuntasi Amerika Serikat telah muali dikembang sejak abad ke-19. Perkembangan pasar modal di AS mendorong disusunnya standar akuntansi. American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) pada awalnya membentuk Committee on Accounting Procedure (CAP) dan Committee on Terminology yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebutAccounting Research Bulletins (ARBs).

ARBs merupakanbentuk awal standar akuntansi di AS. Pada tahun 1957, CAP diganti dengan Accounting Principles Board (APB) yang mengeluarkan standar akuntansi yang disebut APB Opinion. Pada tahu 1973, APB diganti dengan Financial Acounting Standard Board (FASB). Lembaga ini branggotakan 7 orang staf tetap yang dipilih oleh Financial Accounting Foundation. FASB menghasilkan Statement of Financial Accounting Standard (SFAS) yang berisikan standar akuntansi dan Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) yang berisikan kerangka konseptual penyajian dan pengungkapan laporan keuangan (conceptual framework).

Proses konvergensi antara US-GAAP dan IFRS saat ini sedang berlangsung. Mulai tahun 2008, regulator pasar modal AS, Securities Excange Committee (SEC), telah mengizinkan entitas dari luar AS yang menggunakan IFRS tidak perlu lagi melakukan rekonsiliasi laporannya dengan menggunakan US-GAAP. Pada tahun 2002, dibuat kesepakatan antara IASB dan FASB yang tertuang dalam Norwalk Agreement. Isi kesepakatan tersebut adalah kedua lembaga berkomitmen untuk melakukan konvergensi IFRS dengan US-GAAP. Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan membuat proyek bersama untuk menghilangkan perbedaan antara IFRS dan US-GAAP.

Negaara-negara yang bergabung dalam G-20 telah mengeluarkan kesepakatan untuk membentuk satu set standar akuntansi global yang berkualitas.kerjasama antara IASB dan FASB diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan satu set standar yang berlaku secara global. Sebagai standar global, Iasb menerima masuka dari berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualits standar akuntansi. Dean standar akuntansi di masing-masing negara dapat memberikan masukan berupa revisi standar maupun pengusulan standar baru.

Salah satu peran organisasi regional penyusun standar (standar setter) adalah membeerikan masukan kepada IASB dalam pengembangan standarnya. Semakin banyak masukan untuk perbaikan maka IFRS akan benar-benar menjadi standar yang dapat menghasilkan laporan keuangan yang relevan dan andal untuk pengambilan keputusan bagi para penggunanya.

 

1.6. Perkembangan DSAK dan PSAK

            Profesi akuntan di Indonesi terhimpun dalam Ikatan Akuntansi Indonesia yang berdiri pada 23 Desember 1957.Dewan Standar Akuntan merupakan salah satu lembaga dibawah ikatan Akuntan Indonesia yang bertugas menyusun dan menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

            Kebutuhan standar akuntansi keuangan dirasakan perlu sejak diaktifkannya kembali pasar modal pada tahun 1973. Pada tahun tersebut dibentuk Panitia Bahan-Bahan dan Sruktur dari GAAP  dan GAAS. Panitia tersebut menghasilkan Prinsip akuntansi Indonesi (PAI) 1973 dan Norma PemeriksaAkuntan (NPA).Keduanya merujuk pada US-GAAP dan US-GAAS.

             Selama hampir sembilan tahun, PAI tidak mengalami perkembangan, perubahan, maupun perubahan dari standar yang dibuat, padahal rujukan utamanya mengalami perubahan yang pesat.Berdasarkan ketentuan yang ada pada saat itu, pengesahan dan penetapan PAI adalah kongre IAI yang dilaksanakan setiap empat kali setahun.

             Perubahan bisnis dan perkembangan standar akuntansi yang terjadi di AS, mendorong dilakukannya revisi PAI sehingga lahir PAI 1983.Komite PAI menerbitkan Interprestati PAI nomor 1 untuk menjelaskan jalan keluar pelaporan dampak eksposur valas sebagai akibat devaluasi di laporan keuangan.

           Sejak 1984 komite PAI mengembangkan beberapa standar akuntansi, yaitu : PSAK Akuntansi Dana Pensiun, PSAK Akuntansi Perkoperasian, PSAK Akuntansi Asuransi Kerugian, PSAK Akuntansi Minyak dan Gas Bumi, PSAK Akuntansi Sewa Guna Usaha, dan PSAK Perbankan.

           Pada tanggal 16 dan 17 Desember 1991 diselenggaran seminar nasional prinsip Akuntansi Indonesia dengan tema Peranan prinsip Akuntansi Indonesi dalam Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua, dan berdasarkan seminar program pengembangan PAI pun dilanjutkan.

           Pada tahun 1994, komite PAI membentuk tim kerja untuk melakukan revisi standar akuntansi dengan dana dari bank dunia. Tahun 1994 diterbitkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).Dinamika bisnis dan kebutuhan zaman.Penggunaan “Indonesia” menyesatkan karena akuntansi sebagai sistem menyangkut semua bidang, padahal standar tersebut hanya mengatur tentang akuntansi keuangan. Dalam perkembangan global hampir tidak ada yang mempersempit standar akuntansi dengan menyebut nama negaranya.

            Kongres IAI ke VII di Bandung pada oktober 1994 mengesahkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan dan 35 PSAK. Perubahan totalPAI ke SAK tahun 1994 adalah keputusan yang benar dan merupakan langkah besar dan peristiwa penting (milestone) bagi pengembangan standar pelaporan dan akuntansi keuangan.kuntansi Keuangan

            Selama kurun waktu 1994-1998 nama komite PAI diubah menjadi Komite SAK dan berakhir pada tahun 1998berubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). Selama kurun waktu 1994-2008 dikeluarkan standar dan revisi terhadap standar yang ada untuk disesuaikan dengan praktik bisnis dan perkembangan standar secara internasional.PSAK 1994 sebagian besar merupakan hasil terjemahan dan adaptasi IAS. Dalam proses adaptasinya, DSAK tidak menyebutkan secara eksplisit dalam setiap standar rujukan IAS yang diadaptasi.

              

            DSAK dalam menyusun standar mengikuti proses baku yang disebut due process. Proses tersebut meliputi tahapan berikut.

1.              Indentifikasi permasalahan untukdikembangkan menjadi standar

2.              Konsultasikan permasalahan dengan DKSAK

3.              Membentuk tim kecil dalam DSAK

4.              Melakukan riset terbatas

5.              Melakukan penulisan awal draf

6.              Pembahasan dalam DSAK

7.              Peluncuran draf sebagai exposure draft (ED) dan pengedarannya

8.              Public hearing

9.              Pembahasan tentang atas ED dari masukan public hearing

10.          Final checking

11.          Persetujuan/pengesahan ED dari masukan public hearing

12.          Sosialisasi standar

 

Proses konvergensi tahun 2008 lebih ketat karena standar yang ditetapkan bena-benar mengacu pada IFRS. Jika terdapat pengecualian, DSAK harus mengkaji dan memberikan alasan mengapa pengecualian tersebut diperlukan. Proses konvergensi tersebutmengharuskan DSAK melakukan proses pengembangan dengan 3 kategori yaitu:

1.        Merevisi standar akuntansi yang telah ada untuk disesuaikan dengan pengaturan sesuai IFRS terbaru.

2.        Menambahkan standar baru yang sebelumnya belum diatur dalam PSAK

3.        Mencabut PSAK yang tidak ada standarnya dalam IFRS.

 

1.7. Kerangka Dasar Penyajian dan Penyusuna Laporan Keuangan

Kerangka konseptual digunakan sebagai pedoman penyususnan standar di masa mendatang dan sebagai pedoman dalam menyelesaikan permasalahan akintansi yang belum diatur dalam standar yang telah ada.

 Kerangka konseptual ditujukan untuk :

1.              Penyusunan standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya.

2.              Penyusunan laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum di atur dalam standar akuntansi keuangan.

3.              Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

4.              Para pemakai dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

 

Kerangka konseptual bukan merupakan bukan merupakan standar akuntansi keuangan.Dalam hal ini terjadi pertentangan antara ketentuan standar akuntansi keuangan dengan ketentuan dalam kerangka konseptual, maka ketentuan dalan standar akuntansi keuangan diunggulkan.Berdasarkan konse tersebut biaya-biaya yang telah dikeluarkan pada periode sebelumnya tidak dikapitalisasisehingga nilai aset takberwujud tidak mencerminkan subtansi ekonomi nilai perolehan dari aset takberwujud tersebut.

 

 

Kerangka konseptual menurut PSAK terdiri dari:

1.        Penggunaan laporan keuangan;

2.        Tujuan laporan keuangan;

3.        Asumsi dasar;

4.        Karakteristik kualitatif;

5.        Konsep pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan;

6.        Konsep pemeliharaan modal.

Kerangka konseptual menjadi dasar penyusuna laporan keuangan untuk tujuan imum (general purpose financial statement), termasuk laporan keuangan konsolidasion.Laporan keuangan disusun sekurang-kurangnya satutahun sekali. Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan dalam satu enitas. Kerangka konseptual ini berlaku untuk semua jenis enitas komersial baik sektor publiki maupun maupun sektor swasta kecuali instansi pemerintahan yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan dan ETAP megacu pada SAK ETAP.

 

1.6.1. Pengguna dan Tujuan Laporan Keuangan

Pengguna laporan keuangan meliputi investor, calon investor, kreditor, karyawan, pemasok dan kreditor lainnya, pemerintah, dan masyarakat. Pengguna tersebut menggunakan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan informasi yang berbeda, diantaranya sebagai berikut:

1.        Investor dan calon investor: menilai entitas dan kemampuan membayar deviden di masa mendatang, investor dapat memutuskan untuk membeli atau menjual saham entitas.

2.        Kreditor: menilai kemampuan bank dalam membayang utang dan bunga

3.        Karyawan: menilai kemampuan membayar balas jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.

4.        Pemasok dan kreditor lainnya: kemampuan entitas membayar liabilitasnya yang akan jatuh tempo

5.        Pemerintah: menilai bagaimana alokasi sumber daya

6.        Masyarakat: menilai tren dan perkembangan kemakmuran entitas

 

Tujuan laporan keuangan berdasarkan kerangka konseptual adalah untuk “menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan perubahan posisi keuangan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi” (paragraf 12).

Dari paragraf tersebut kita dapat menggarisbawahi bahwa tujuan utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi yang dilakukan oleh banyak pengguna. Patut dicamkan bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan akan berbeda jika tujuannya misalnya untuk memastikan pelayanan yang baik. Dan patut dicamkan pula bahwa penyusunan dan penyajian laporan keuangan akan berbeda jika tujuannya adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan misalnya untuk manajemen saja.

 

1.6.2. Asumsi Dasar

Asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan berdasarkan kerangka konseptual adalah asumsi going concern dan asumsi dasar akrual. Going concern (kelangsungan usaha) menganggap bahwa perusahaan akan terus beroperasi di masa-masa yang akan datang, tidak ada asumsi bahwa entitas akan bubar. Yang menjadi fokus bukan keterus menerusannya, tetapi asumsi ini menjadi dasar bagi kewajaran nilai yang dicantumkan dalam informasi keuangan.  Asumsi dasar lainnya adalah basis akrual, dalam basis akrual pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya diakui pada saat terjadinya bukan pada saat kas diterima atau dibayarkan. Penentuan pendapatan dan biaya dari posisi harta dan kewajiban ditetapkan tanpa melihat apakah transaksi kas telah dilakukan atau tidak. Penentuannya bukan keterlibatan kas, tetapi didasarkan kepada faktor legalnya apakah memang sudah merupakan hak (pendapatan) atau kewajiban (beban) perusahaan atau belum. Kalau sudah, harus dicatat tanpa menunggu penerimaan atau pembayaran kas.

 

1.6.3. Karakteristik Kualitatif

Agar laporan keuangan dapat menyediakan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi bagi para pengguna laporan, KDPPLK mensyaratkan informasi yang dimuat dalam dalam laporan keuangan agar dapat memenuhi empat karakteristik kualitatif yakni: dapat difahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan (paragraf 24).

 

Laporan keuangan harus dapat difahami oleh para pemakai agar dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Untuk dapat difahami, pengguna laporan keuangan diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai aktivitas ekonomi, bisnis, akuntansi, serta memiliki kemauan untuk mempelajari informasi.

Agar bermanfaat, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus relevan. Relevan berhubungan dengan kegunaan informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Informasi dikatakan relevan jika informasi tersebut dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna sehingga dapat membantu dalam mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa yang akan datang. Di samping itu, informasi yang dicantumkan dalam laporan keuangan juga harus dapat diandalkan. Informasi yang andal adalah informasi yang bebas dari pengertian yang menyesatkan, bebas dari salah saji material, dan dapat diandalkan pengguna sebagai penyajian yang tulus dan jujur dari yang seharusnya disajikan. Keandalan laporan keuangan meliputi ciri-ciri:

·         Penyajian yang jujur

·         Netralitas

·         Substansi mengungguli bentuk

·         Pertimbangan sehat, dan

·         Kelengkapan

·         Laporan keuangan harus dapat diperbandingkan dengan waktu dan tempat tertentu agar dapat bermanfaat bagi pengguna.

 

KDPPLK mengakui bahwa terdapat bebrapa situasi konflik diantara karakteristik kualitatif. Misalnya mengenai harga tanah, pada tahun 20X1 harga sebidang tanah adalah Rp 100 juta sedangkan pada tahun 20X3 nilai pasar dari harga tanah tersebut telah naik menjadi Rp 300 juta. Pertanyaan yang timbul adalah harga mana yang akan digunakan dan disajikan dalam laporan keuangan. Jika berdasarkan historical cost, harga sebesar Rp 100 juta dapat diandalkan untuk digunakan namun tidak relevan bagi para pengambil keputusan pada tahun 20X3 (misalnya, kreditor dan investor ingin mengetahui nilai pasar tanah tersebut saat ini (20X3) bukan nilai hisotrisnya). Harga tanah sebesar Rp 300 juta lebih relevan namun tidak dapat diandalkan (teknik estimasi yang digunakan dapat menghasilkan nilai yang berbeda). Untuk itu penyusun laporan keuangan diharuskan untuk membuat keseimbangan diantara karakterisktik kualitatif sehingga tujuan laporan keuangan dapat tercapai.

 

1.6.4. Unsur-unsur yang terkandung dalam laporan keuangan

Unsur-unsur dalam laporan keuangan terbagi ke dalam kelompok yang menggambarkan karakateristik ekonominya. Unsur-unsur yang berkaitan dengan posisi keuangan perusahaan adalah aset, liabilitas, dan ekuitas. Unsur-unsur yang berkaitan dengan kinerja perusahaan adalah penghasilan dan beban. Aset didefinisikan sebagai sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu yang diharapkan dapat mengalirkan manfaat di masa yang akan datang bagi entitas tersebut. Yang perlu digaris bawahi di sini adalah “penguasaan”, entitas mengakui sejumlah sumber daya sebagai aset apabila entitas memiliki kendali dan kuasa atas sumber daya tersebut meski tidak dimiliki. Contohnya, entitas harus menyertakan kendaraan bermotor yang diperolehnya melalui perjanjian sewa beli atau mesin yang disewakan lewat perpajian sewa (dapat dibelakukan dengan ketetapan PSAK 30 tentang sewa) sebagia aset. liabilitas adalah kewajiban masa kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan akan menyebabkan arus keluar sejumlah sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi. Sedangkan ekuitas adalah hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitas. Dapat dilihat bahwa ekuitas tidak didefinisikan jenisnya dan hanya diungkapkan sebagai persamaan matematis:

Ekuitas = Aset – Liabilitas

Penghasilan merupakan kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode berupa pemasukan atau penambahan aset perusahaan atau penurunan liabilitas yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang bukan berasal dari kontribusi pemilik. Penghasilan meliputi pendapatan dan keuntungan. Pendapatan timbul dari aktivitas operasi normal perusahaan sedangkan keuntungan merupakan pos lain yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.

Beban merupakan penurunan manfaat ekonomi selama satu periode berupa pengurangan aset atau penambahan liabilitas yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang bukan merupakan disrtribusi kepada pemilik.  Beban mencakup beban yang timbul dari aktivitas operasi normal perusahaan dan kerugian yang merupakan pos lain yang memenuhi definisi beban. kerugian mencerminkan penurunan manfaat ekonomi. Kerugian ini mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dari pelaksanaan aktivitas operasi normal perusahaan.