KATA PENGGANTAR
Segala puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan
dan rahmat-Nya penyusun
mampu Menyelesaikan tugas makalah
yang berjudul “Lembaga-Lembaga Pendidikan di Indonesia”, guna memenuhi
tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan.
Makalah ini disusun
agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Lembaga-Lembaga Pendidikan di Indonesia, yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber
informasi, referensi, dan berita.
Makalah ini disusun
oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari
luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya
para Mahasiswa Sekolah
Tinggi Agama Islam Rakha
Amuntai. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna.
Untuk itu, kepada
dosen pembimbing
saya meminta
masukannya demi perbaikan pembuatan makalah
saya di masa yang akan dating
dan mengharapkan kritik
dan saran dari para pembaca.
Amuntai, Nopember 2014.
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata pengantar ....................................................................................... |
i |
Daftar
isi ................................................................................................ Bab I pendahuluan |
ii |
A. Latar
belakang .................................................................................. |
1 |
B. Rumusan masalah
............................................................................. |
1 |
C. Metode Penulisan.............................................................................. Bab II Pembahasan |
1 |
A. Pengertian Lembaga Pendidikan di Indonesia................................... |
2 |
B. Lembaga Pendidikan Berdasarkan Jalur Pendidikan ….................... |
3 |
C. Lembaga Pendidikan Berdasarkan Lingkungan Pendidikan …........ |
7 |
Bab III Kesimpulan dan
Saran |
|
A. Kesimpulan ........................................................................................ |
10 |
B. Saran
................................................................................................... |
10 |
Daftar pustaka ......................................................................................... |
11 |
A.
Latar Belakang Masalah
BAB
I PENDAHULUAN
Kegiatan pendidikan selalu berlangsung
di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berada
di luar diri anak. Lingkungan dapat berupa hal-hal yang nyata,
seperti tumbuhan, orang,
keadaan, politik, kepercayaan dan upaya lain yang dilakukan manusia, termasuk di dalamnya
adalah pendidikan.
Di dalam konteks pembangunan manusia
seutuhnya, keluarga, sekolah dan masyarakat akan menjadi pusat-pusat kegiatan
pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk
individu, sosial, susila dan religius. Dengan memperhatikan bahwa anak adalah
individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang yang telah
dewasa, anak harus dapat berkembang secara bebas, tetapi terarah. Karenanya
Pendidikan harus dapat memberikan motivasi
dalam mengaktifkan anak.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apakah pengertian dari lembaga
pendidikan?
b. Apa saja fungsi
dan peran lembaga
pendidikan?
c.
Apa saja bentuk-bentuk dari lembaga pendidikan?
C.
Metode Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian lingkungan dan lembaga
pendidikan.
2. Untuk mengetahui bentuk-bentuk dari lingkungan pendidikan.
3. Untuk mengetahui bentuk-bentuk dari lembaga pendidikan.
4. untuk mengetahui fungsi dan peran lembaga pendidikan.
5. mengetahui solusi dari permasalahan yang dihadapi lembaga
pendidikan di Indonesia saat ini.
BAB II PEMBAHASAN
LEMBAGA PENDIDIKAN
A.
Pengertian Lembaga Pendidikan
Secara garis besar lembaga pendidikan
merupakan suatu tempat dimana terjadi transfer nilai-nilai positif dari satu
pihak ke pihak lainnya. Ada beberapa pendapat para ahli menyangkut apa itu
lembaga pendidikan.
Menurut para ahli pengertian lembaga
pendidikan yaitu :
1)
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi
dan Dra. Nur Uhbiyati
Lembaga Pendidikan adalah badan usaha yang bergerak dan
bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik.
2)
Menurut Enung K. Rukiyati, Fenti
Himawati
Lembaga Pendidikan adalah wadah atau tempat berlangsungnya
proses pendidikan yang bersamaan dengan proses pembudayaan.
3)
Menurut Hasbullah
Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses
pendidikan yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.
4)
Menurut Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. La Sula
Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya pendidikan,
khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional, pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan bagi peranannya pada masa yang
akan datang. Sekolah merupakan bentuk konkrit dari lembaga pendidikan.
Kata lembaga dalam kamus bahasa indonesia modern adalah asal mula,
bakal, bentuk asli, badan keilmuan. Dalam bahasa Inggris lembaga
dalam pengertian fisik disebut
intitute, sarana (organisasi) untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan
lembaga dalam pengertian non fisik atau abstrak adalah institution, suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam arti sederhana, pendidikan sering
diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan
nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan. Selanjutnya, pendidikan
diartikan sebagai usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok orang lain
agar menjadi dewasa dan mencapai tingkat hidup atau penghidupan yang lebih
tinggi dalam arti mental.
Jadi, yang dimaksud dengan Lembaga
Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang
dilakukan dengan tujuan untuk
mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan
lingkungan sekitar.
Dalam
memberikan pengaruh terhadap perkembangan
anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan ada yang tidak usaha
sadar dari orang dewasa
yang normatif disebut pendidikan. Sedang
yang lain disebut pengaruh. Lingkungan yang dengan
sengaja diciptakan untuk mempengaruhi anak ada tiga, yaitu : lingkungan
keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan ini
disebut lembaga pendidikan atau satuan pendidikan.
B.
Lembaga Pendidikan Bedasarkan Jalur Pendidikan
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa
jalur pendidikan terdiri dari Lembaga
Pendidikan formal, Non-Formal, dan In-formal.
1.
Lembaga Pendidikan Formal ( Sekolah )
Sekolah dikatakan sebagai lembaga
pendidikan formal karena diadakan di sekolah atau tempat tertentu, teratur /
sistematis, mempunyai jenjang dan dalam kurun
waktu tertentu, serta berlangsung mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi,
berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Pada umumnya lembaga formal adalah
tempat yang paling memungkinkan seseorang meningkatkan
pengetahuan, dan paling mudah untuk membina generasi muda yang dilaksanakan
oleh pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah karena dalam rangka pengembangan
bangsa dibutuhkan pendidikan, maka jalur yang ditempuh unuk mengetahui out put
nya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Sekolah adalah lembaga dengan organisasi
yang tersusun rapi dan segala
aktifitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum.
Ciri-ciri lembaga pendidikan formal
:
1)
Diselenggarakan dalam kelas terpisah
menurut jenjangnya.
2)
Ada persyaratan usia.
3)
Ada jangka belajar tertentu.
4)
Ada jadwal waktu belajar.
5)
Proses belajar diatur secara
tertib dan terstruktur.
6)
Materi pembelajaran disusun berdasarkan kurikulum dan dijabarkan dalam silabus tertentu.
7)
Materi pembelajaran lebih banyak bersifat akademis
intelektual dan berkesinambungan.
8)
Guru mengajarkan menggunakan metode,
media, dan urutan
pengajaran tertentu.
9)
Ada sistem rapor, evaluasi
belajar, serta ijazah.
10)
Sekolah punya anggaran pendidikan yang dirancang dalam kurun waktu tertentu.
Fungsi Lembaga Pendidikan Formal
(Sekolah) adalah :
·
Membantu
lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki dan memperdalam
atau memperluas, tingkah laku anak atau peserta didik yang dibawa dari keluarga
serta membantu mengembangkan bakat.
·
Mengembangkan kepribadian peserta didik lewat kurikulum agar :
·
Peserta didik dapat bersosialisasi dengan guru, karyawan,
teman dan masyarakat tertentu.
·
Peserta didik belajar taat kepada peraturan
atau mengerti tentang
disiplin.
·
Mempersiapkan peserta
didik terjun di masyarakat berdasarkan norma – norma yang berlaku.
Jenjang lembaga pendidikan formal
di bagi menjadi 3 :
1)
Pendidikan tinggi
2)
Pendidikan Menengah
yang terdiri dari SMTA (Umum
dan Kejuruan) dan SMTP (Umum dan
Kejuruan).
3)
Pendidikan dasar
Tujuan Pengadaan lembaga pendidikan formal :
1)
Tempat sumber ilmu pengetahuan
2)
Tempat untuk mengembangkan bangsa
3)
Tempat untuk menguatkan masyarakat bahwa pendidikan itu penting guna bekal kehidupan di masyarakat sehingga siap pakai.
2.
Lembaga Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil
program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh
lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau
Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Seperti
Lembaga Kursus dan Pelatihan, Kelompok Belajar, Sanggar, dll.
Pendidikan non formal meliputi
pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan. Pendidikan dasar mencakup pendidikan
keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak
ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD),
Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia.
Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B
(setara B) adalah merupakan pendidikan dasar. Pendidikan lanjutan meliputi
program paket C (setara SLTA), kursus,
latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak
terorganisasi. Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu
kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang
berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC) yang
menjadi bagian komponen dari Community Center.
Ciri-ciri :
1.
Program yang dibuat sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
2.
Materi
yang diberikan bersifat praktis atau sesuatu
yang dibutuhkan oleh masyarakat pada
saat itu dan segera dapat dipenuhi melalui pendidikan singkat.
3.
Waktu yang diperlukan relatif
singkat.
4.
relatif murah.
5.
Usia peserta berbeda-beda.
6.
Jenjang kelas tidak menunjukkan tingkatan yang jelas.
7.
Pelaksanaan kegiatan disusun melalui
perencanaan yang baik.
8.
Tujuan pendidikan terarah untuk mendapat pekerjaan atau meningkatkan taraf hidup.
9.
Waktu dan tempat belajar
disesuaikan dengan yang membutuhkannya.
10.
Umumnya berdampingan dengan lembaga
formal.
11.
Muncul karena ada perubahan cepat dalam masyarakat.
3.
Pendidikan In Formal
Pendidikan in formal ini terutama
berlangsung di tengah keluarga, namun mungkin juga berlangsung di lingkungan
sekitar keluarga tertentu, perusahaan, pasar, terminal dan lain – lain yang
berlangsung setiap hari tanpa ada batas waktu.
Kegiatan pendidikan ini tanpa suatu
organisasi yang ketat tanpa adanya program waktu, (tak terbatas), dan tanpa adanya
evaluasi. Adapun alasannya di atas pendidikan in formal ini tetap memberikan pengaruh kuat terhadap
pembentukan pribadi seseorang atau peserta didik.
Pendidikan in formal ini mempunyai tujuan
tertentu, khususnya untuk lingkungan keluarga
atau rumah tangga, lingkungan
desa, lingkungan adat.
Ciri-ciri :
1.
Tidak terikat tempat dan waktu.
2.
Tidak terikat jenjang usia.
3.
Dapat berlangsung tanpa ada guru dan murid secara
khusus.
4.
Tidak menggunakan metode tertentu.
5.
Tanpa menggunakan rencana pembelajaran (kurikulum).
C.
Lembaga Pendidikan Berdasarkan
Lingkungan Pendidikan
Berbicara tentang lembaga pendidikan
sebagai wadah berlangsungnya pendidikan, maka tentunya akan menyangkut masalah
lingkungan dimana pendidikan tersebut dilaksanakan. Dalam hal ini, tentang
lingkungan atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang meliputi
pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.
(3 Pusat Lembaga Pendidikan)
Ki Hajar Dewantara, membedakan lingkungan pendidikan menjadi tiga, dan kita kenal dengan Tri Pusat Pendidikan, yaitu: Keluarga, Sekolah, Masyarakat.
1.
Lembaga Pendidikan Keluarga
Lingkungan keluarga merupakan
lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak
pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang
utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah didalam keluarga.
Sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam
keluarga.
Fungsi dan Peranan
Pendidikan keluarga:
» Pengalaman pertama masa kanak-kanak
» Menjamin
kehidupan Emosional anak
» Menanamkan dasar pendidikan moral
» Peletakkan dasar-dasar keagamaan
» Memberikan dasar pendidikan sosial
Pendidikan keluarga memberikan
pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, dan kepercayaan, nilai moral, norma
sosial dan pandangan hidup yang diperlukan peserta didik untuk dapat berperan
dalam keluagra dan masyarakat.
2.
Lembaga Pendidikan Sekolah
Pada dasarnya pendidikan disekolah
merupakan bagian dari pendidikan dalam keluarga, yang sekaligus juga merupakan
lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Disamping itu, kehidupan disekolah
adalah jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan
kehidupan dalam masyarakat kelak.
Sebagai lembaga pendidikan formal,
sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh
serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan
pelayanan kepada masyarakat dalam mendidik warga negara. Sekolah dikelola
secara formal, hierarkis dan kronologis yang berhaluan pada falsafah dan tujuan
pendidikan nasional.
Fungsi dan peranan sekolah
:
Peranan sekolah sebagai lembaga yang
membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta
memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya.
Menurut Suwarno
ada 6 fungsi sekolah itu, yaitu :
§ Mengembangkan kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan
§ Spesialisasi
§ Efisiensi
§ Sosialisasi
§ Konservasi dan transmisi kultural
§ Transisi
dari rumah ke
masyarakat
3.
Lembaga Pendidikan di Masyarakat
Dalam konteks pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga
dan sekolah. Pendidikan yang dialami dalam
masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa
waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada diluar
dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pendidikan tersebut tampaknya
lebih luas.
Lembaga pendidikan yang dalam istilah
UU No 20 Tahun 2003 disebut dengan jalur pendidikan non formal ini, bersifat
fungsional dan praktis yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan kerja peserta didik yang berguna bagi usaha perbaikan taraf
hidupnya.
Pendidikan ini mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
·
Pendidikan diselenggarakan dengan sengaja
diluar sekolah
·
Peserta umumnya mereka yang sudah tidak bersekolah atau drop out
·
Pendidikan tidak
mengenal jenjang, dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek.
·
Peserta tidak perlu homogen
·
Ada waktu Belajar dan metode formal,
serta evaluasi yang sistematis
·
Isi pendidikan bersifat praktis
dan khusus
·
Keterampilan kerja
sangat ditekankan sebagai
jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup.
Pendidikan kemasyarakatan merupakan
wahana yang amat besar bagi perkembangan individu dan masyarakat terutama bagi masyarakat yang sedang membangun,
pendidikan kemasyarakatan dirasakan sebagai gerakan yang memperluas dan
mempercepat usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, yang akan mengangkat harkat
manusia pada tingkat yang wajar.
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari beberapa
uraian terdahulu dapat ditarik kesimpulan :
a)
Lembaga
pendidikan adalah suatu badan yang berusaha mengelola dan menyelengglarakan
kegiatan- kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian keterampilan dan
keahlian. yaitu dalam hal pendidikan
intelektual, spiritual, serta keahlian/ keterampilan. Sebagai tempat atau wadah
dimana orang- orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber
daya, sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien
dan efektif untuk mencapai tujuan pendidikan.
b)
Lembaga
pendidikan berdasarkan jalur pendidikan di Indonesia dibagi menjadi Lembaga Pendidikan formal, Non-Formal, dan
In-formal.
c)
Lembaga
pendidikan berdasarkan lingkungan pendidikan di Indonesia dibagi menjadi lembaga pendidikan keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
B.
SARAN
Dalam
pembuatan makalah ini apabila ada keterangan yang kurang bisa dipahami, penulis mohon maaf
yang sebesar-besarnya dan penulis sangat berterimakasih apabila ada
saran/kritik yang bersifat membangun sebagai penyempurna makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
http://tanyakansaja.com/2013/12/apa-pengertian-lembaga-pendidikan/ http://dyahrahayuarmanto.wordpress.com/tag/lembaga-lembaga-pendidikan-di-indonesia/
http://ichasugiarto.blogspot.com/2012/02/makalah-fungsi-dan-peran-lembaga.html
http://pristyanti-rj.blogspot.com/2013/12/makalah-sosiologi-lembaga-pendidikan.html
No comments:
Post a Comment