KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga
kami berhasil menyelesaikan tugas makalah sosiologi
yang berjudul “NILAI DAN NORMA SOSIAL” tepat pada waktunya.
Kami menyadari
bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya pepatah “ tak ada gading yang tak
retak “, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun
guna kesempurnaan makalah kami
selanjutnya.
Akhir kata, kami
ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai
akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.
Amin.
Penyusun
DAFTAR ISI
2.5
Bentuk-bentuk
Norma Sosial........................................................................ 4
2.6 Pengertian dan Pentingnya Sosialisasi.......................................................... 6
2.11 Arti Penting Hidup Tertib Dalam Masyarakat........................................... 10
2.12 Norma Sosal Yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar Tempat Tinggal. 12
2.13 Perbedaan Norma Sosial
Yang Kami Temui
Di Lingkungan Sekitar....... 12
2.14 Pola Sosalisasi Yang
Kami Temui Dalam Masyarakat Sekitar................. 13
2.15 Dampak Sosialisasi
Bagi Individu maupun
Masyarakat........................... 14
2.16 Sarana Kontrol Dari
Proses Sosialisasi Yan Kami Identifikasi................. 14
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Di dalam kenyataan
kehidupan sehari-hari dalam masyarakat tidaklah hanya berwujud suatu jumlah perilaku
dah hubungan-hubungan antara manusia,
melainkan sekaligus juga berwujud dalam suatu sistem determinan yang disebut sistem nilai dan norma. Norma dan nilai merupakan sesuatu yang sangat penting
serta tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat,karena keduanya
merupakan alat untuk mengarahkan dan mengontrol
perilaku warga masyarakat.
Tanpa adanya nilai
dan norma dalam kehidupan bermasyarakat, maka
dalam kehidupan bermasyarakat tersebut akan banyak terjadi banyak
konflik dan kericuan di berbagai
tempat karena tidak adaya alat yang digunakan sebagai pedoman prilaku. Oleh karena itu dalam bab ini kelompok
kami akan membahas serta menjabarkan
mengenai norma dan nilai yang berkembang di dalam masyarakat,
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian dari norma
dan nilai sosial?
2.
Apa
sajakah bentuk-bentuk norma sosial?
3.
Apakah pengertian dan pentingnya sosialisasi?
4.
Apa
sajakah pola-pola dan media sosialisasi?
5.
Contoh dari kategori norma manakah yang kami identifikasi?
6.
Contoh pola sosialisasi bagaimanakah yang kami identifikasi?
1.3
Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian dari nilai dan norma sosial
2.
Menjelaskan bentuk-bentuk norma sosial
3.
Menjelaskan pengertian dan pentingnya sosialisasi
4.
Menjelaskan pola-pola dan media sosialisasi
5.
Menjelaskan contoh dari kategori norma yang kami identifikasi
6.
Menjelaskan contoh pola sosialisasi yang kami identifikasi
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Nilai Sosial
Kita sering mendengar dan bahkan
menggunakan istilah ”nilai”.Nilai adalah sebuah konsep yang menunjukkan sesuatu
yang berharga dalam kehidupan,
itulah sebabnya nilai sering kali dipahami sebagai hal-hal yang baik NILAI SOSIAL adalah
nilai yang dianut
dan dianggap penting
oleh suatu kelompok
masyarakat.
2.2
Fungsi Nilai Sosial
a) Mengarahkan masyarakat dalamberpikir dan bertingkah laku
b) Sebagai alat solidaritas
c) Sebagai kontrol
perilaku masyarakat
d) Sebagai penentu
terakhir bagi manusia
dalam memenuhi peran sosialnya
2.3
Pengertian Norma Sosial
Norma sosial yaitu merupakan seperangkat
aturan yang digunakan oleh masyarakat, sebagai
pedoman untuk bersikap, perperasaaan, berpikir, maupun
bertindak serta patokan
prilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma sosial akan berfungsi
dengan baik apabila
norma itu sudah melembaga
(institutionalized) dalam diri
masyarakatnya dan disertai dengan syarat-syarat:
a)
Diketahui oleh masyarakat
b)
Dipahami dan dimengerti
c)
Dihargai
d)
Ditaati dan dilaksanakan
2.4
Fungsi Norma Sosial
Norma memiliki
fungsi tertentu dalam
kehidupan bermasyarakat.
Beberapa fungsi
norma tersebut antara
lain meliputi :
a)
Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan
nilai yang berlaku
b)
Menciptakan ketertiban dan keadilan
dalam masyarakat
c)
Membantu dalam mencapai tujuan
bersama
d)
Menjadi dasar dalam memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma
2.5
Bentuk-bentuk Norma Sosial
a.
Usage ( cara)
Usage (cara) adalah cara melakukan sesuatu dalam hubungan
atau interaksi antar individu dalam masyarakat. Usage merupakan jenis norma
yang paling
lemah daya ikatnya.
Contoh Usage:
- Cara orang menyatakan kepuasan sesudah makan.
b.
Folkways(kebiasaan)
Folkways adalah kebiasaan
suatu kelompok dalam melakukan suatu hal, dengan kekuatan sanksi lebih kuat dari usage.
➢
Menurut Horton & Hunt ( 1987)
ada dua macam folkways
yaitu:
-
Yang perlu diikuti
atau dipatuhi sebagai
perilaku yang baik dan sopan
-
Yang harus dipatuhi
karena dianggap penting
bagi kesejahteraan
masyarakat
➢
Ciri-ciri Folkways:
-
Tidak tertulis
-
Tidak diketahui siapa pembuatnya
-
Tidak diketahui kapan dibuatnya
-
Sanksi ringan (dicemooh/diejek, dll)
-
Eksistensinya bisa dibantah
-
Penghukuman komunal Contoh dari folkways:
-
Mengendarai kendaraan di jalur sebelah
kiri jalan, berjabat
tangan,
meng-gunakan baju batik pada acara resmi,
dll.
c.
Mores (Tata Kelakuan)
Mores adalah
aturan yang sudah
diterima oleh masyarakat dan
biasanya berhubungan dengan sistem kepercayaan atau keyakinan agama.
Mores adalah norma yang dilandasi oleh moral. Oleh karena itu dalam percakapan sehari-hari norma ini lebih dikenal
sebagai norma moral. Mores tidak dibuat secara tiba-tiba, melainkan
tumbuh secara
bertahap melalui
kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat.
➢
Ciri-ciri mores:
-
Tidak tertulis
-
Tidak diketahui siapa pembuatnya
-
Tidak diketahui kapan dibuatnya
-
Sanksi relatif lebih
berat
-
Eksistensinya tidak bisa dibantah
-
Penghukuman komunal Contoh dari Mores :
-
Mores dapat berupa larangan
(tabu) di bidang makanan seperti:
larangan memakan daging sapi, kuda, babi. Larangan
dalam menampilkan diri seperti: mempertontonkan buah dada, tungkai,
siku. Ataupun larangan dalam berbahasa
seperti; larangan
mengucapkan mantra tertentu.
d.
Custom ( Adat Istiadat)
Custom (adat istiadat) merupakan jenis
norma yang memiliki sanksi yang keras bagi
pelanggarnya. Berupa penolakan dan pengadilan.
Contoh dari custom:
- Seperti halnya adat sungkeman
kepada orang yang lebih tua.
e.
Law (Hukum)
Norma
hukum adalah serangkaian kaidah atau petunjuk
hidup manusia yang dibuat oleh
pejabat yang berwewenang, berisikan perintah
ataupun larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang apabila melanggar akan dijatuhi sanksi
oleh pihak
yang berwewenang. Contoh dari norma
hukum :
- Orang yang mencuri
dan membunuh akan di jatuhi sanksi sesuai dengan perundang-undangan.
2.6
Pengertian dan Pentingnya Sosialisasi
Sosialisasi adalah: suatu proses pembelajaran terhadap
nilai-nilai, norma-norma, perasaan,
sikap, perilaku, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
tindakan-tindakan yang dianggap tepat oleh suatu masyarakat
atau oleh
suatu
kebudayaan tertentu. Tujuan Sosialisasi:
a)
Membekali seseorang dengan ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.
b)
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara
efektif
c)
Mengendalikan fungsi-fungsi organik
melalui latihan-latihan mawas
diri yang tepat
d)
Membiasakan diri dengan nilai-nilai kepercayaan pokok yang ada di masyarakat
2.7
Pola-pola Sosialisasi
a.
Sosialisasi Otoriter
Sosialisasi Otoriter yaitu: proses sosialisasi yang dipercayakan
kepada orang-orang yang memiliki kekuasaan atau wewenang terhadap
orang yang disosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan secara paksa.
Tujuan sosialisasi Otoriter
agar individu yang disosialisasi itu dapat menguasai apa yang di sosialisasikan, sehingga
akhirnya akan terbentuk
sikap disiplin dalam
masyarakat.
b.
Sosialisasi Ekualiter
Sosialisasi Ekualiter
yaitu sosialisasi yang dilakukan oleh individu
yang sederajat
Tujuan sosialisasi Ekualiter
untuk saling melindungi atau saling membantu
demi kelestarian interaksi mereka.
c.
Sosialisasi Formal
Sosialisasi Formal yaitu: proses
sosialisasai yang dilakukan
secara terstruktur menurut aturan yang tertuis/resmi. yang sengaja dan sadar
direncanakan guna mencapai
suatu tujuan.
Contoh: proses pendidikan. Pengajaran, petunjuk-petunjuk dan nasihat-
nasihat.
d.
Sosialisasi Informal
Sosialisasi Informal
yaitu proses sosialisasi yang dilakukan secara
tidak terstruktur dengan
aturan yang tidak
tertulis,
Contoh: seorang ibu yang bersikap sopan terhadap tamu yang sedang
berkunjung ke rumahnya dengan
disaksikan anakanya, maka secara tidak sengaja sang ibu ini telah mensosialisasikan norma-norma kepada sang
anak
e.
Sosialisasi Primer
Sosial Primer
yaitu: Sosialisasi yang paling pertama
yang diterima
individu dari lingkungan hidupnya,
yang berfungsi mengantar
mereka dalam memasuki
kehidupan sebagai anggota masyarakat
Contoh: sosialisasi yang dilakukan orang tua kepada
anaknya.
f.
Sosialisasi Sekunder
Sosial Sekunder yaitu:
sosialisasi lanjutan dari sosialisasi primer,ketika seorang anak sudah menjalani sosialisasi di sektor-sektor
kehidupan nyata di masyarakat, seperti: di tempat kerja, akademik militer, dll.
Sedangkan dari segi caranya,
sosialisasi yang berlangsung dalam keluarga dibedakan pula menjadi:
a.
Sosialisasi represif
Ciri-cirinya:
➢ Proses sosialisasi lebih mengutamakan penggunaan hukuman
➢ Komunikasi satu arah
➢ Kepatuhan penuh anak-anak kepada
orang tua
➢ Orang tua
bertindak dominan
dalam
proses
sosialisasi tersebut
b.
Sosialisasi Partisipatif
Ciri-cirinya:
➢
Proses sosialisasi lebih mengutamakan penggunaan motivasi
➢
Komunikasi timbal balik
➢
Penghargaan terhadap otonomi anak
➢
Adanya sharing dan tanggung
jawab dalam proses sosialisasai tersebut
2.8
Media-media Sosialisasi
a.
Keluarga
Keluarga adalah lembaga yang paling terkait
erat dengan proses
sosialisasi seseorang, karena keluarga merupakan kelompok primer yang selalu terjadi tatap muka diantara
anggotanya sehingga selalu mengikuti
perkembangan anggota-anggotanya. Fungsi keluarga:
➢ Menjaga dan memelihara anak.
➢ Tempat awal persemaian nilai dan norma.
➢ Tempat persemaian cinta dan kasih
sayang.
➢ Tempat perlindungan bagi anggota keluarganya.
b.
Sekolah
Seperti
halnya keluarga, sekolah
memperoleh mandat untuk mensosialisasikan norma dan nilai
kebudayaan bangsa dan negara, yang
berpengaruh besar dalam pembentukan sikap dan perilaku
seorang anak dalam
mempersiapkan penguasaan peran-peran baru di
masyarakat/
Fungsi Sekolah:
➢ Menyiapkan anak-anak
untuk menyongsong kehidupan di masa depan.
➢
Membantu perkembangan potensi anak sebagai
pribadi yang utuh dan makhluk sosial yang bermanfaat/
➢ Memperkaya kehidupan dengan memperluas wawasan
pengetahuan.
➢
Membentuk warga negara yang patriotik dengan pelajaran tentang
kekayaan negara, peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa
c.
Kelompok Teman Sebaya
Menurut Piaget: hubungan antara teman sebaya lebih demokratis dibanding
hubungan orang tua dengan anak. Hubungan antara teman sebaya
lebih diwarnai oleh semangat kerjasama
dan saling memberi
diantara anggotannya.
Dalam kelompok
teman sebaya, aturan perilaku dicari dan diuji kemanfaatan-nya secara bersama-sama. Ketika anak mulai tumbuh dewasa,
peran keluarga dalam
perkembangan sosial semakin
berkurang
dan digantikan dengan kelompok teman sebaya. Fungsi Kelompok
teman sebaya:
➢ Dapat membantu
remaja mencapai kemandirian.
➢ Membantu remaja
untuk menjalani transisi ke arah yang lebih dewasa.
d.
Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja merupakan sarana
sosialisasi setelah individu
melewati masa kanak-kanak dan masa remaja,
karena pada umumnya
individu yang dalam lingkungan kerja sebagaian besar dewasa.
Dalam lingkungan kerja inilah individu akan saling berinteraksi dan berusaha menyesuaikan diri dengan nilai
dan norma yang berlaku
didalamnya.
e.
Media Massa
Media
massa merupakan media sosialisasi yang kuat dalam membentuk keyakinan-keyakinan baru.atau mempertahankan keyakinan
yang sudah ada.. Proses sosialisasai melalui media massa ruang lingkupnya lebih luas daripada
media sosialisasi yang lain. Iklan-iklan
yang ditayangkan disinyalir telah menyebabkan pperubahan pola konsumsi, bahkan
gaya hidup warga masyarakat.
2.9
Kontrol Sosial
Kontrol Sosial adalah semua cara yang ditempuh
dan digunakan untuk mengendalikan
tingkah laku, dan agar masyarakat mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.
2.10
Sarana Kontrol Sosial
a.
Sanksi ( punishment )
Sanksi ditujukan untuk menekan warga masyarakat dengan pemberian
pembebanan penderitaan bagi siapa saja yang melanggar
norma
yang berlaku
Macam-macam sanksi: .
➢
Sanksi ekonomi,
yaitu pembebanan penderitaan ekonomi. Seperti:
denda, ganti rugi, dll.
➢
Sanksi Fisik, yaitu pembebanan penderitaan fisik. Seperti: dipukul,
dicambuk, dipacung, dll.
➢
Sanksi Psikologis, yaitu pembebanan penderitaan kejiwaan. Seperti:
dicemooh, diejek,
dipermalukan di depan umumm dll.
b.
Penghargaan ( Reward )
Berfungsi sebagai
sarana
kontrol
sosial
yang
bekerja
secara
preventif.
Macam-macam reward:
➢
Reward Ekonomi,
misalnya: rangsangan diberi
uang atau benda-
benda ekonomi yang lain.
➢
Reward Fisik, misalnya: dibelai, dicium,
dll.
➢
Reward Psikologis, misalnya: disanjung, dipuji,
dll.
2.11
Arti Penting Hidup Tertib Dalam Masyarakat
Manusia
dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan
berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan
hidupnya, baik terhadap
bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar.
Setiap
manusia akan terdorong
melakukan berbagai usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya bahaya itu.
Dalam
hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Kalian
juga senantiasa mengadakaninteraksi dengan teman-teman kalian,
bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua atau lebih
kepentingan. Pertemuan kepentingan tersebut disebut “kontak“.
Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak,
yaitu :
a.
Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang
bertemu saling
memenuhi. Misalnya, penjual
bertemu dengan pembeli.
b.
Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan. Misalnya,
pelamar yang bertemu
dengan pelamar yang lain, pemilik
barang bertemu dengan
pencuri.
Mengingat banyaknya kepentingan,
terlebih kepentingan antar pribadi, tidak
mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan.
Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan
terhadap kepentingan harus
dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib,
aman, dan damai,
yang menjamin kelangsungan
hidupnya.
Sebagai manusia
yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah mahluk sosial.Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and politcal being” artinya manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yangterbawa oleh kodrat sebagai
mahluk sosial itu selalu berorganisasi.
Kehidupan dalam
kebersamaan (ko-eksistensi) berarti adanya hubungan
antara manusia yang satu dengan manusia
yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan
hubungan sosial (social
relation) atau relasi
sosial. Yang dimaksud hubungan
sosial adalah hubungan antar subjek
yang saling menyadari
kehadirannya masingmasing. Dalam hubungan sosial
itu selalu terjadi
interaksi sosial yang mewujudkan jaringan
relasi- relasi sosial
(a web of social relationship) yang disebut sebagai
masyarakat.
Dinamika kehidupan masyarakat menuntut
cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.
Ketertiban
didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung
masing-masing tatanan mempunyai sifat
yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia
sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah,
atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.
2.12
Norma Sosal Yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar
Tempat Tinggal
Norma sosial yang kami temui dan
mendominasi di lingkungan sekitar tempat tinggal
kami yaitu mores. Contoh pelaksanaan mores yaitu pelaksanaan kenduri di lingkngan
masyarakat . Acara kenduri tersebut dianut oleh
masyarakat secara umum dan dianggap sebagai sesuatu yang pentin. Sehingga
dpertahankan secara turun temurun sebagai
sesuatu yang harus
dilaksanakan.Jika ada salah satu dari warga ada yang tidak melaksanakan kenduri mereka di kutuk oleh masyarakat
sebagai sesuatu hal yang secara moral
tidak dapat dibenarkan. Acara kenduri dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat biasanya berupa memperinati hari kelahiran anak, kematian seseorang, pernikahan seseorang, menjelang
panen, dan ketika mendapatkan suatu anugerah
dari yang maha kuasa berupa tasyakuran. Biasanya
acaa kenduri dilakukan
oleh warga laki-laki. Dan selain acara upacara adat, kenduri
biasanya diwarnai dengan dzikir-dzikir dan doa-doa kepada tuhan yang maha kuasa. Kebiasaan kenduri ini
kami teliti pada masyarakat di desa Sembayat
Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.
2.13
Perbedaan Norma Sosial Yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar
Acara kenduri yang kami teliti
diberbagai daerah dalam pelaksanaan hukum
adatnya berbeda-beda . Ada yang sebagai folkways dan ada yang sebagai
mores. Di desa Sembayat Kecamatan
Manyar Kabupaten Gresik acara
kenduri tersebut sudah menjadi norma mores karena kenduri sudah dianggap
menjadi suatu hal yang peting dan dipertahankan secara turun
temurun serta pelaksanaanya harus dilaksanakan walaupun
dengan pengorbanan. Namun
acara kenduri di desa Ringinanyar kecamatan Ponggok kabupaten Blitar hanya sebaai folkways karena pelaksanaanya
tidak terlalu penting dan juga tidak diikuti ole semua warga sekitar. Hal tersebut dikarenakan adanya kaum Muhamaddiyah yang
menganggap acara seperti itu tidak
penting dan tidak sesuai dengan syariah islam. Selain itu masyarakat desa ini juga homogen yang juga terdiri
dari masyarakat modern. Mereka ikut melaksanakan kenduri
namun makanan-makanan an disuguhkan berupa makanan
modern seperti nasi kotak , es krim , dan bahan-bahan mentah seperti gula , mie instant dan lain
sebagainya. Dari sini dapat kita ambil kesimpulan bahwa masyarakat desa Ringinanyar ini hanya menganggap kenduri sebagai norma folkways. Sebab hanya dianut oleh
segelincir orang yaitu yang beragama
islam NU dan menjunjung tinggi nilai tradisional.
2.14
Pola Sosalisasi Yang Kami Temui Dalam Masyarakat Sekitar
Pola sosialisasi yang kami identifikasi
pada masyarakat desa Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik dalam rangka mensosioalisasikan tradisi kenduri yaitu secara Informal.
Alasannya karena secara tidak sengaja budaya
kenduri juga mensosialisasikan nilai kebersamaan , cinta kasih , dan religius. Nilai kebersamaan bisa terwujud
karena dalam acara kenduri ini masyarakat
disatukan dalam suatu forum secara bersama-sama tanpa pandang status
sosial masyarakat. Nilai cinta kasih bisa terjalin
karena diantara anggota masyarakat itu saling berinteraksi
secara intern. Selain itu ada acara ramah
tamah yang memberikan sodaqoh dan sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu yang datang. Nilai
religius juga dapat tumbuh karena dalam acara
kenduri ini masyarakat membaca dikir-dzikir dan doa-doa yang ditujuka kepada
sang pencipta hidup. Kemudian sosilaisasi kenduri ini juga tidak menggunakan metode khusus, tidak mempunyai struktur dan
norma yang tertulis . Sehingga hanya
disosialisasikan secara turun temurun melalui mulut ike mulut dan kebiasaan masyarakat sekitar.
2.15
Dampak Sosialisasi Bagi Individu
Maupun Masyarakat Yang Kami Temui
Dampak secara individu yaitu menanamkan
dan memperkuat nilai-nilai religius, kebersamaan, dan cintakasih kepada sesama manusia.
Melalui sosialisasi yang kita
terima dari masyarakat, kita bisa menjadi individu yang mempunyai kepribadian sesuai dengan lingkungan
sekitar kita, sehingga
kita
bisa diakui dan diterima
sebagai anggota di dalam masyaakat
.
Dampak
sosialisasi terhadap masyarakat yaitu untuk memperkuat rasa soidaritas dan kerjasama diantara
masyarakat . Karena biasanya acara kenduri
ditujukan kepada salah satu dari warga yang membutuhkan doa-doa
bersama. Selain
itu masyarakat yang ikut mendoakan akan mendapatkan timbal balik berupa berkat (makanan-makanan). Dari sini rasa solidaritas dan tolong- menolong
dapat erwujud dan tertanam dalam masyarakat .
2.16
Sarana Kontrol Dari Proses
Sosialisasi Yan Kami Identifikasi
Biasanya sebagai sarana kontrol agar masyarakat mau mengikuti dan
menjalankan tradisi kenduri yaitu berupa sanksi
psikologis. Hal itu dapat kita lihat
dari cemoohan, kutukan, ejekan dan buah bibir masyarakat.
Misalnya : Jika ada salah satu anggota yang meninggal dan anggota kerabatnya tidak melaksanakan acara
kenduri untuk mendoakan almarhum, masyarakat akan membicarakan keluarga
tersebut dan mencemooh
serta mengutuk mereka
dengan kata-kata yang
menyayat hati.
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dalam Kehidupan bermasyarakat
keberadaan nilai dan norma sangatlah penting,
keduanya tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini karena keduanya
berfungsi sebagai pedoman berprilaku dan bertindak sekaligus sebagai pengawas (kontrol)
prilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat
agar manusia berprilaku sesuai
dengan norma yang berlaku.
Manusia (individu)
dapat berprilaku atau bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku apabila individu itu telah memperoleh
sosialisasi tentang nilai dan norma
tersebut. Karena dengan melalui proses sosialisasi maka individu tersebut akan bisa mengetahui batasan-batasan
dalam norma- norma yang berlaku, sehingga
dia tidak akan melakukan tindakan
yang bertentangan dengan norma tersebut.
3.2 Saran
Kami menyarankan kepada masyarakat agar tetap memegang
teguh
norma adat yang dianut pada setiap
daerah sebagai identitas lokal daerah tersebut,
serta sebagai salah satu bentuk kebinekaan negara kesatuan republik Indonesia
dan juga sebagai
kekayaan negara. Norma tersebut harus tetap dipertahankan selama itu baik dan tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku
di Indonesia. Karena norma adat juga berfungsi sebagai salahsatu filtrasi bagi masyarakat dalam menerima
norma/kebudayaan baru yang masuk di
daerahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Narwoko J.Dwi,Bagong Suyanto.2011.Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Saptono, Bambang Suteng.2006.Sosiologi
untuk SMA Kelas
X.Jakarta:Phibeta.
No comments:
Post a Comment