KUMPULAN MAKALAH : MAKALAH NILAI DAN NORMA SOSIAL

Wednesday, May 22, 2024

MAKALAH NILAI DAN NORMA SOSIAL

 

KATA PENGANTAR

 

 

Puji syukur kami panjatkan pada kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah sosiologi yang berjudul NILAI DAN  NORMA SOSIAL tepat pada waktunya.

Kami menyadari bahwa makalah yang kami selesaikan ini masih jauh dari kesempurnaan. Seperti halnya pepatah “ tak ada gading yang tak retak “, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran dari semua kalangan yang bersifat membangun guna kesempurnaan makalah kami selanjutnya.

Akhir kata, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Serta kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi semua kalangan.

Amin.

 

 

 

 

Penyusun


 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................. i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 1

1.1  Latar Belakang............................................................................................... 1

1.2  Rumusan Masalah......................................................................................... 1

1.3  Tujuan............................................................................................................ 1

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3

2.1  Pengertian Nilai Sosial.................................................................................. 3

2.2  Fungsi Nilai Sosial........................................................................................ 3

2.3  Pengertian Norma Sosial............................................................................... 3

2.4  Fungsi Norma Sosial..................................................................................... 3

2.5  Bentuk-bentuk Norma Sosial........................................................................ 4

2.6  Pengertian dan Pentingnya Sosialisasi.......................................................... 6

2.7  Pola-pola Sosialisasi...................................................................................... 6

2.8  Media-media Sosialisasi................................................................................ 8

2.9  Kontrol Sosial................................................................................................ 9

2.10  Sarana Kontrol Sosial................................................................................ 10

2.11  Arti Penting Hidup Tertib Dalam Masyarakat........................................... 10

2.12  Norma Sosal Yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar Tempat Tinggal. 12

2.13  Perbedaan Norma Sosial Yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar....... 12

2.14  Pola Sosalisasi Yang Kami Temui Dalam Masyarakat Sekitar................. 13

2.15  Dampak Sosialisasi Bagi Individu maupun Masyarakat........................... 14

2.16  Sarana Kontrol Dari Proses Sosialisasi Yan Kami Identifikasi................. 14

BAB III PENUTUP............................................................................................. 15

3.1  Kesimpulan.................................................................................................. 15

3.2  Saran............................................................................................................ 15

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................... 16


 

 

BAB I PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Di dalam kenyataan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat tidaklah hanya berwujud suatu jumlah perilaku dah hubungan-hubungan antara manusia, melainkan sekaligus juga berwujud dalam suatu sistem determinan yang disebut sistem nilai dan norma. Norma dan nilai merupakan sesuatu yang sangat penting serta tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat,karena keduanya merupakan alat untuk mengarahkan dan mengontrol perilaku warga masyarakat.

Tanpa adanya nilai dan norma dalam kehidupan bermasyarakat, maka dalam kehidupan bermasyarakat tersebut akan banyak terjadi banyak konflik dan kericuan di berbagai tempat karena tidak adaya alat yang digunakan sebagai pedoman prilaku. Oleh karena itu dalam bab ini kelompok kami akan membahas serta menjabarkan mengenai norma dan nilai yang berkembang di dalam masyarakat,

 

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian dari norma dan nilai sosial?

2.      Apa sajakah bentuk-bentuk norma sosial?

3.      Apakah pengertian dan pentingnya sosialisasi?

4.      Apa sajakah pola-pola dan media sosialisasi?

5.      Contoh dari kategori norma manakah yang kami identifikasi?

6.      Contoh pola sosialisasi bagaimanakah yang kami identifikasi?

 

 

1.3  Tujuan

1.      Menjelaskan pengertian dari nilai dan norma sosial

2.      Menjelaskan bentuk-bentuk norma sosial

3.      Menjelaskan pengertian dan pentingnya sosialisasi

4.      Menjelaskan pola-pola dan media sosialisasi


 

 

5.      Menjelaskan contoh dari kategori norma yang kami identifikasi

6.      Menjelaskan contoh pola sosialisasi yang kami identifikasi


 

 

BAB II PEMBAHASAN

 

2.1  Pengertian Nilai Sosial

Kita sering mendengar dan bahkan menggunakan istilah ”nilai”.Nilai adalah sebuah konsep yang menunjukkan sesuatu yang berharga dalam kehidupan, itulah sebabnya nilai sering kali dipahami sebagai hal-hal yang baik NILAI SOSIAL adalah nilai yang dianut dan dianggap penting oleh suatu kelompok masyarakat.

2.2  Fungsi Nilai Sosial

a)      Mengarahkan masyarakat dalamberpikir dan bertingkah laku

b)      Sebagai alat solidaritas

c)      Sebagai kontrol perilaku masyarakat

d)      Sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peran sosialnya

 

 

2.3  Pengertian Norma Sosial

Norma sosial yaitu merupakan seperangkat aturan yang digunakan oleh masyarakat, sebagai pedoman untuk bersikap, perperasaaan, berpikir, maupun

bertindak serta patokan prilaku manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma sosial akan berfungsi dengan baik apabila norma itu sudah melembaga (institutionalized) dalam diri masyarakatnya dan disertai dengan syarat-syarat:

a)                             Diketahui oleh masyarakat

b)                            Dipahami dan dimengerti

c)                             Dihargai

d)                            Ditaati dan dilaksanakan

 

 

2.4  Fungsi Norma Sosial

Norma memiliki fungsi tertentu dalam kehidupan bermasyarakat.

Beberapa fungsi norma tersebut antara lain meliputi :

a)                             Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku

b)                            Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat

c)                             Membantu dalam mencapai tujuan bersama


 

 

d)    Menjadi dasar dalam memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar norma

 

2.5  Bentuk-bentuk Norma Sosial

a.      Usage ( cara)

Usage (cara) adalah cara melakukan sesuatu dalam hubungan atau interaksi antar individu dalam masyarakat. Usage merupakan jenis norma

yang paling lemah daya ikatnya. Contoh Usage:

-     Cara orang menyatakan kepuasan sesudah makan.

b.      Folkways(kebiasaan)

Folkways adalah kebiasaan suatu kelompok dalam melakukan suatu hal, dengan kekuatan sanksi lebih kuat dari usage.

       Menurut Horton & Hunt ( 1987) ada dua macam folkways yaitu:

-          Yang perlu diikuti atau dipatuhi sebagai perilaku yang baik dan sopan

-          Yang harus dipatuhi karena dianggap penting bagi kesejahteraan

masyarakat

       Ciri-ciri Folkways:

-          Tidak tertulis

-          Tidak diketahui siapa pembuatnya

-          Tidak diketahui kapan dibuatnya

-          Sanksi ringan (dicemooh/diejek, dll)

-          Eksistensinya bisa dibantah

-          Penghukuman komunal Contoh dari folkways:

-          Mengendarai kendaraan di jalur sebelah kiri jalan, berjabat tangan,

meng-gunakan baju batik pada acara resmi, dll.

c.       Mores (Tata Kelakuan)

Mores adalah aturan yang sudah diterima oleh masyarakat dan

biasanya berhubungan dengan sistem kepercayaan atau keyakinan agama.

Mores adalah norma yang dilandasi oleh moral. Oleh karena itu dalam percakapan sehari-hari norma ini lebih dikenal sebagai norma moral. Mores tidak dibuat secara tiba-tiba, melainkan tumbuh secara

bertahap melalui kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat.

      Ciri-ciri mores:

-          Tidak tertulis


 

 

-          Tidak diketahui siapa pembuatnya

-          Tidak diketahui kapan dibuatnya

-          Sanksi relatif lebih berat

-          Eksistensinya tidak bisa dibantah

-          Penghukuman komunal Contoh dari Mores :

-          Mores dapat berupa larangan (tabu) di bidang makanan seperti: larangan memakan daging sapi, kuda, babi. Larangan dalam menampilkan diri seperti: mempertontonkan buah dada, tungkai, siku. Ataupun larangan dalam berbahasa seperti; larangan

mengucapkan mantra tertentu.

d.      Custom ( Adat Istiadat)

Custom (adat istiadat) merupakan jenis norma yang memiliki sanksi yang keras bagi pelanggarnya. Berupa penolakan dan pengadilan.

Contoh dari custom:

-   Seperti halnya adat sungkeman kepada orang yang lebih tua.

e.       Law (Hukum)

Norma hukum adalah serangkaian kaidah atau petunjuk hidup manusia yang dibuat oleh pejabat yang berwewenang, berisikan perintah ataupun larangan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang apabila melanggar akan dijatuhi sanksi oleh pihak

yang berwewenang. Contoh dari norma hukum :

- Orang yang mencuri dan membunuh akan di jatuhi sanksi sesuai dengan perundang-undangan.

 

2.6  Pengertian dan Pentingnya Sosialisasi

Sosialisasi adalah: suatu proses pembelajaran terhadap nilai-nilai, norma-norma, perasaan, sikap, perilaku, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tindakan-tindakan yang dianggap tepat oleh suatu masyarakat atau oleh

suatu kebudayaan tertentu. Tujuan Sosialisasi:

a)                Membekali seseorang dengan ketrampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.

b)                           Mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif


 

 

c)                Mengendalikan fungsi-fungsi organik melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat

d)               Membiasakan diri dengan nilai-nilai kepercayaan pokok yang ada di masyarakat

 

2.7                        Pola-pola Sosialisasi

a.      Sosialisasi Otoriter

Sosialisasi Otoriter yaitu: proses sosialisasi yang dipercayakan

kepada orang-orang yang memiliki kekuasaan atau wewenang terhadap orang yang disosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan secara paksa.

Tujuan sosialisasi Otoriter agar individu yang disosialisasi itu dapat menguasai apa yang di sosialisasikan, sehingga akhirnya akan terbentuk

sikap disiplin dalam masyarakat.

b.      Sosialisasi Ekualiter

Sosialisasi Ekualiter yaitu sosialisasi yang dilakukan oleh individu

yang sederajat

Tujuan sosialisasi Ekualiter untuk saling melindungi atau saling membantu

demi kelestarian interaksi mereka.

c.       Sosialisasi Formal

Sosialisasi Formal yaitu: proses sosialisasai yang dilakukan secara terstruktur menurut aturan yang tertuis/resmi. yang sengaja dan sadar

direncanakan guna mencapai suatu tujuan.

Contoh: proses pendidikan. Pengajaran, petunjuk-petunjuk dan nasihat-

nasihat.

d.      Sosialisasi Informal

Sosialisasi Informal yaitu proses sosialisasi yang dilakukan secara

tidak terstruktur dengan aturan yang tidak tertulis,

Contoh: seorang ibu yang bersikap sopan terhadap tamu yang sedang berkunjung ke rumahnya dengan disaksikan anakanya, maka secara tidak sengaja sang ibu ini telah mensosialisasikan norma-norma kepada sang

anak

e.       Sosialisasi Primer

Sosial Primer yaitu: Sosialisasi yang paling pertama yang diterima

individu dari lingkungan hidupnya, yang berfungsi mengantar mereka dalam memasuki kehidupan sebagai anggota masyarakat

Contoh: sosialisasi yang dilakukan orang tua kepada anaknya.


 

 

f.        Sosialisasi Sekunder

Sosial Sekunder yaitu: sosialisasi lanjutan dari sosialisasi primer,ketika seorang anak sudah menjalani sosialisasi di sektor-sektor kehidupan nyata di masyarakat, seperti: di tempat kerja, akademik militer, dll.

Sedangkan dari segi caranya, sosialisasi yang berlangsung dalam keluarga dibedakan pula menjadi:

a.      Sosialisasi represif

Ciri-cirinya:

      Proses sosialisasi lebih mengutamakan penggunaan hukuman

      Komunikasi satu arah

      Kepatuhan penuh anak-anak kepada orang tua

      Orang tua   bertindak   dominan   dalam   proses   sosialisasi   tersebut

 

b.      Sosialisasi Partisipatif

Ciri-cirinya:

      Proses sosialisasi lebih mengutamakan penggunaan motivasi

      Komunikasi timbal balik

      Penghargaan terhadap otonomi anak

      Adanya sharing dan tanggung jawab dalam proses sosialisasai tersebut

 

2.8  Media-media Sosialisasi

a.      Keluarga

Keluarga adalah lembaga yang paling terkait erat dengan proses sosialisasi seseorang, karena keluarga merupakan kelompok primer yang selalu terjadi tatap muka diantara anggotanya sehingga selalu mengikuti

perkembangan anggota-anggotanya. Fungsi keluarga:

      Menjaga dan memelihara anak.

      Tempat awal persemaian nilai dan norma.

      Tempat persemaian cinta dan kasih sayang.

      Tempat perlindungan bagi anggota keluarganya.

b.      Sekolah

Seperti halnya keluarga, sekolah memperoleh mandat untuk mensosialisasikan norma dan nilai kebudayaan bangsa dan negara, yang


 

 

berpengaruh besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak dalam mempersiapkan penguasaan peran-peran baru di masyarakat/

Fungsi Sekolah:

      Menyiapkan anak-anak untuk menyongsong kehidupan di masa depan.

      Membantu perkembangan potensi anak sebagai pribadi yang utuh dan makhluk sosial yang bermanfaat/

      Memperkaya kehidupan dengan memperluas wawasan pengetahuan.

      Membentuk warga negara yang patriotik dengan pelajaran tentang kekayaan negara, peningkatan persatuan dan kesatuan bangsa

c.       Kelompok Teman Sebaya

Menurut Piaget: hubungan antara teman sebaya lebih demokratis dibanding hubungan orang tua dengan anak. Hubungan antara teman sebaya lebih diwarnai oleh semangat kerjasama dan saling memberi

diantara anggotannya.

Dalam kelompok teman sebaya, aturan perilaku dicari dan diuji kemanfaatan-nya secara bersama-sama. Ketika anak mulai tumbuh dewasa, peran keluarga dalam perkembangan sosial semakin berkurang

dan digantikan dengan kelompok teman sebaya. Fungsi Kelompok teman sebaya:

      Dapat membantu remaja mencapai kemandirian.

      Membantu remaja untuk menjalani transisi ke arah yang lebih dewasa.

d.      Lingkungan Kerja

Lingkungan kerja merupakan sarana sosialisasi setelah individu melewati masa kanak-kanak dan masa remaja, karena pada umumnya

individu yang dalam lingkungan kerja sebagaian besar dewasa.

Dalam lingkungan kerja inilah individu akan saling berinteraksi dan berusaha menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku

didalamnya.

e.       Media Massa

Media massa merupakan media sosialisasi yang kuat dalam membentuk keyakinan-keyakinan baru.atau mempertahankan keyakinan yang sudah ada.. Proses sosialisasai melalui media massa ruang lingkupnya lebih luas daripada media sosialisasi yang lain. Iklan-iklan


 

 

yang ditayangkan disinyalir telah menyebabkan pperubahan pola konsumsi, bahkan gaya hidup warga masyarakat.

2.9  Kontrol Sosial

Kontrol Sosial adalah semua cara yang ditempuh dan digunakan untuk mengendalikan tingkah laku, dan agar masyarakat mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.

 

2.10        Sarana Kontrol Sosial

a.      Sanksi ( punishment )

Sanksi    ditujukan    untuk    menekan    warga    masyarakat    dengan pemberian pembebanan penderitaan bagi siapa saja yang melanggar norma

yang berlaku

Macam-macam sanksi: .

      Sanksi ekonomi, yaitu   pembebanan   penderitaan   ekonomi.   Seperti:

denda, ganti rugi, dll.

      Sanksi Fisik, yaitu pembebanan penderitaan fisik. Seperti: dipukul,

dicambuk, dipacung, dll.

      Sanksi Psikologis, yaitu pembebanan penderitaan kejiwaan. Seperti:

dicemooh, diejek, dipermalukan di depan umumm dll.

b.      Penghargaan ( Reward )

Berfungsi sebagai   sarana   kontrol   sosial   yang   bekerja   secara

preventif.

Macam-macam reward:

                    Reward Ekonomi, misalnya: rangsangan diberi uang atau benda-

benda ekonomi yang lain.

                    Reward Fisik, misalnya: dibelai, dicium, dll.

                    Reward Psikologis, misalnya: disanjung, dipuji, dll.

 

2.11          Arti Penting Hidup Tertib Dalam Masyarakat

Manusia dilahirkan dan hidup tidak terpisahkan satu sama lain, melainkan berkelompok. Hidup berkelompok ini merupakan kodrat manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Selain itu juga untuk mempertahankan

hidupnya, baik terhadap bahaya dari dalam maupun yang datang dari luar.

Setiap manusia akan terdorong melakukan berbagai usaha untuk menghindari atau melawan dan mengatasi bahaya bahaya itu.


 

 

Dalam hidup berkelompok itu terjadilah interaksi antar manusia. Kalian juga senantiasa mengadakaninteraksi dengan teman-teman kalian, bukan? Interaksi yang kalian lakukan pasti ada kepentingannya, sehingga bertemulah dua   atau   lebih   kepentingan.   Pertemuan   kepentingan tersebut disebut “kontak“. Menurut Surojo Wignjodipuro, ada dua macam kontak, yaitu :

a.       Kontak yang menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentinganyang

bertemu saling memenuhi. Misalnya, penjual bertemu dengan pembeli.

b.      Kontak yang tidak menyenangkan, yaitu jika kepentingan-kepentingan yang bertemu bersaingan atau berlawanan. Misalnya, pelamar yang bertemu dengan pelamar yang lain, pemilik barang bertemu dengan

pencuri.

Mengingat banyaknya kepentingan, terlebih kepentingan antar pribadi, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan. Agar kepentingan pribadi tidak terganggu dan setiap orang merasa merasa aman, maka setiap bentuk gangguan terhadap kepentingan harus dicegah. Manusia selalu berusaha agar tatanan masyarakat dalam keadaan tertib, aman, dan damai, yang menjamin kelangsungan

hidupnya.

Sebagai manusia yang menuntut jaminan kelangsungan hidupnya, harus diingat pula bahwa manusia adalah mahluk sosial.Menurut Aristoteles, manusia itu adalah Zoon Politikon, yang dijelaskan lebih lanjut oleh Hans Kelsen “man is a social and politcal being” artinya manusia itu adalah mahluk sosial yang dikodratkan hidup dalam kebersamaan dengan sesamanya dalam masyarakat, dan mahluk yangterbawa oleh kodrat sebagai

mahluk sosial itu selalu berorganisasi.

Kehidupan dalam   kebersamaan         (ko-eksistensi) berarti adanya hubungan antara manusia                 yang satu dengan manusia yang lainnya. Hubungan yang dimaksud dengan hubungan sosial (social relation) atau relasi   sosial. Yang dimaksud hubungan sosial                              adalah   hubungan            antar subjek yang saling menyadari kehadirannya masingmasing. Dalam hubungan sosial itu selalu terjadi interaksi sosial yang mewujudkan jaringan relasi- relasi sosial (a web of social relationship) yang disebut sebagai masyarakat.


 

 

Dinamika kehidupan masyarakat menuntut cara berperilaku antara satu dengan yang lainnya untuk mencapai suatu ketertiban.

Ketertiban didukung oleh tatanan yang mempunyai sifat berlain-lainan karena norma-norma yang mendukung masing-masing tatanan mempunyai sifat yang tidak sama. Oleh karena itu, dalam masyarakat yang teratur setiap manusia sebagai anggota masyarakat harus memperhatikan norma atau kaidah, atau peraturan hidup yang ada dan hidup dalam masyarakat.

 

2.12            Norma Sosal Yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar Tempat Tinggal

Norma sosial yang kami temui dan mendominasi di lingkungan sekitar tempat tinggal kami yaitu mores. Contoh pelaksanaan mores yaitu pelaksanaan kenduri di lingkngan masyarakat . Acara kenduri tersebut dianut oleh masyarakat secara umum dan dianggap sebagai sesuatu yang pentin. Sehingga dpertahankan secara turun temurun sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan.Jika ada salah satu dari warga ada yang tidak melaksanakan kenduri mereka di kutuk oleh masyarakat sebagai sesuatu hal yang secara moral tidak dapat dibenarkan. Acara kenduri dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat biasanya berupa memperinati hari kelahiran anak, kematian seseorang, pernikahan seseorang, menjelang panen, dan ketika mendapatkan suatu anugerah dari yang maha kuasa berupa tasyakuran. Biasanya acaa kenduri dilakukan oleh warga laki-laki. Dan selain acara upacara adat, kenduri biasanya diwarnai dengan dzikir-dzikir dan doa-doa kepada tuhan yang maha kuasa. Kebiasaan kenduri ini kami teliti pada masyarakat di desa Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

 

2.13          Perbedaan Norma Sosial Yang Kami Temui Di Lingkungan Sekitar

Acara kenduri yang kami teliti diberbagai daerah dalam pelaksanaan hukum adatnya berbeda-beda . Ada yang sebagai folkways dan ada yang sebagai mores. Di desa Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik acara kenduri tersebut sudah menjadi norma mores karena kenduri sudah dianggap menjadi suatu hal yang peting dan dipertahankan secara turun


 

 

temurun serta pelaksanaanya harus dilaksanakan walaupun dengan pengorbanan. Namun acara kenduri di desa Ringinanyar kecamatan Ponggok kabupaten Blitar hanya sebaai folkways karena pelaksanaanya tidak terlalu penting dan juga tidak diikuti ole semua warga sekitar. Hal tersebut dikarenakan adanya kaum Muhamaddiyah yang menganggap acara seperti itu tidak penting dan tidak sesuai dengan syariah islam. Selain itu masyarakat desa ini juga homogen yang juga terdiri dari masyarakat modern. Mereka ikut melaksanakan kenduri namun makanan-makanan an disuguhkan berupa makanan modern seperti nasi kotak , es krim , dan bahan-bahan mentah seperti gula , mie instant dan lain sebagainya. Dari sini dapat kita ambil kesimpulan bahwa masyarakat desa Ringinanyar ini hanya menganggap kenduri sebagai norma folkways. Sebab hanya dianut oleh segelincir orang yaitu yang beragama islam NU dan menjunjung tinggi nilai tradisional.

 

2.14          Pola Sosalisasi Yang Kami Temui Dalam Masyarakat Sekitar

Pola sosialisasi yang kami identifikasi pada masyarakat desa Sembayat Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik dalam rangka mensosioalisasikan tradisi kenduri yaitu secara Informal. Alasannya karena secara tidak sengaja budaya kenduri juga mensosialisasikan nilai kebersamaan , cinta kasih , dan religius. Nilai kebersamaan bisa terwujud karena dalam acara kenduri ini masyarakat disatukan dalam suatu forum secara bersama-sama tanpa pandang status sosial masyarakat. Nilai cinta kasih bisa terjalin karena diantara anggota masyarakat itu saling berinteraksi secara intern. Selain itu ada acara ramah tamah yang memberikan sodaqoh dan sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu yang datang. Nilai religius juga dapat tumbuh karena dalam acara kenduri ini masyarakat membaca dikir-dzikir dan doa-doa yang ditujuka kepada sang pencipta hidup. Kemudian sosilaisasi kenduri ini juga tidak menggunakan metode khusus, tidak mempunyai struktur dan norma yang tertulis . Sehingga hanya disosialisasikan secara turun temurun melalui mulut ike mulut dan kebiasaan masyarakat sekitar.


 

 

2.15           Dampak Sosialisasi Bagi Individu Maupun Masyarakat Yang Kami Temui

Dampak secara individu yaitu menanamkan dan memperkuat nilai-nilai religius, kebersamaan, dan cintakasih kepada sesama manusia. Melalui sosialisasi yang kita terima dari masyarakat, kita bisa menjadi individu yang mempunyai kepribadian sesuai dengan lingkungan sekitar kita, sehingga kita

bisa diakui dan diterima sebagai anggota di dalam masyaakat .

Dampak sosialisasi terhadap masyarakat yaitu untuk memperkuat rasa soidaritas dan kerjasama diantara masyarakat . Karena biasanya acara kenduri ditujukan kepada salah satu dari warga yang membutuhkan doa-doa bersama. Selain itu masyarakat yang ikut mendoakan akan mendapatkan timbal balik berupa berkat (makanan-makanan). Dari sini rasa solidaritas dan tolong- menolong dapat erwujud dan tertanam dalam masyarakat .

 

2.16          Sarana Kontrol Dari Proses Sosialisasi Yan Kami Identifikasi

Biasanya sebagai sarana kontrol agar masyarakat mau mengikuti dan

menjalankan tradisi kenduri yaitu berupa sanksi psikologis. Hal itu dapat kita lihat dari cemoohan, kutukan, ejekan dan buah bibir masyarakat.

Misalnya : Jika ada salah satu anggota yang meninggal dan anggota kerabatnya tidak melaksanakan acara kenduri untuk mendoakan almarhum, masyarakat akan membicarakan keluarga tersebut dan mencemooh serta mengutuk mereka dengan kata-kata yang menyayat hati.


 

 

BAB III PENUTUP

 

3.1  Kesimpulan

Dalam Kehidupan bermasyarakat keberadaan nilai dan norma sangatlah penting, keduanya tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini karena keduanya berfungsi sebagai pedoman berprilaku dan bertindak sekaligus sebagai pengawas (kontrol) prilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat agar manusia berprilaku sesuai dengan norma yang berlaku.

Manusia (individu) dapat berprilaku atau bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku apabila individu itu telah memperoleh sosialisasi tentang nilai dan norma tersebut. Karena dengan melalui proses sosialisasi maka individu tersebut akan bisa mengetahui batasan-batasan dalam norma- norma yang berlaku, sehingga dia tidak akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma tersebut.

 

3.2  Saran

Kami menyarankan kepada masyarakat agar tetap memegang teguh

norma adat yang dianut pada setiap daerah sebagai identitas lokal daerah tersebut, serta sebagai salah satu bentuk kebinekaan negara kesatuan republik Indonesia dan juga sebagai kekayaan negara. Norma tersebut harus tetap dipertahankan selama itu baik dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Karena norma adat juga berfungsi sebagai salahsatu filtrasi bagi masyarakat dalam menerima norma/kebudayaan baru yang masuk di daerahnya.


 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Narwoko J.Dwi,Bagong Suyanto.2011.Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Saptono, Bambang Suteng.2006.Sosiologi untuk SMA Kelas X.Jakarta:Phibeta.

No comments:

Post a Comment