KUMPULAN MAKALAH : MAKALAH LEMBAGA EKONOMI

Wednesday, May 22, 2024

MAKALAH LEMBAGA EKONOMI

 

KATA PENGANTAR

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

            Puji syukur kita panjatkan atas kehadiran Allah swt., karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan karya tulis ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Shalawat serta salam semoga senantisa tercurahkan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW, yang telah membawa umat manusia dari alam kegalapan menuju alam yang terang menerang.

            Terima kasih kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan sumbangan pikiran, serta buat teman-teman, terima kasih atas kerjasamanya dalam menyusun makalah ini

kami menyadari bahwa dalam penyusunan laporan ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasa, ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

 

 

 

 

 

 

 

 

Text Box: i
 

 


DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR .........................................................................               i

DAFTAR ISI .........................................................................................              ii

BAB I : PENDAHULUAN ..................................................................              1

A.    Latar belakang masalah...........................................................              1

B.     Rumusan masalah.....................................................................              1

C.    Tujuan .......................................................................................              2

BAB II : PEMBAHASAN....................................................................              3

A.    Pengertian bank sentral............................................................              3

B.     Sejarah bank sentral.................................................................              4

C.    Regulasi bank sentral................................................................              5

D.    Fungsi bank sentral...................................................................              6

E.     Tugas BI.....................................................................................              7

F.     BI lender Of The Resurt...........................................................              8         

G.    Kebijakan nilai tukar ..............................................................             10

BAB III : PENUTUP............................................................................             13

A.    Kesimpulan ...............................................................................             13

B.     Saran .........................................................................................             14

DAFTAR PUSTAKA

 

  

 

 

 

Text Box: ii
 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar belakang

Semua negara yang ada di dunia ini memiliki Bank sentral atau setidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan fungsi bank sentral. Bank sentral memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengaturan ekonomi dan moneter yang dalam kegiatannya dapat bertindak sebagai agen pemerintah. Bank sentral bertugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah dalam bidang ekonomi dan moneter, karena bank ini juga merupakan bagian dari pemerintah dan lembaga keuangan negara yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengontrol kelancaran sistem pembayaran, dan pengawasan perbankan.

Bank Indonesia yang merupakan bank sentral di Indonesia tidak sama dengan bank-bank umum lainnya yang ada. Bank central ini bertujuan untuk menginvestasikan asetnya dalam memaksimalkan profit, tetapi bank central juga tidak mencari keuntungan dan kegiatan bank dikelola oleh pemerintah. Selain bertugas untuk melaksanakan fungsi pemerintah dalam bidang ekonomi dan moneter, bank central juga memiliki banyak hal lain yang perlu diketahui.

 

B.     Rumusan masalah

1.      Apa itu bank sentral ?

2.      Bagaimana sejarah bank sentral itu?

3.      Apa regulasi bank sentral

4.      Apa tugas dan fungsi bank sentral?

5.      Text Box: 1Apa Tugas dari BI ?

6.      jelaskan BI lender Of The Resurt ?

7.      Text Box: 2Bagaimana Kebijakan nilai tukar ?

 

C.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui Apa itu bank sentral

2.      Untuk mengetahui Bagaimana sejarah bank sentral itu

3.      Untuk mengetahui Apa regulasi bank sentral

4.      Untuk mengetahui Apa tugas dan fungsi bank sentral

5.      Untuk mengetahui Tugas BI

6.      Untuk mengetahui BI lender Of The Resurt

7.      Untuk mengetahui Kebijakan nilai tukar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.     Pengertian Bank sentral

Bank sentral (centeral Bank) merupakan lembaga negara yang mempunyai wewenan untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah di suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort[1].

Bank sentral merupakan salah satu institusi penting dalam pengambilan kebijakan moneter di setiap negara, termasuk di Indonesia. Kunci sentral terkait seluruh pengambilan keputusan dan kebijakan moneter di setiap negara terletak pada institusi bank sentral, misalkan bank sentral di Indonesia adalah bank Indonesia[2].

Bank Indonesia sebagai bank Sentral

Bank sentral berdasarkan penjelasan Undang- Undang No. 23 tahun 1999 adalah lembaga yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara , merumuskan dan melakasanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga  kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai Lender of the last resort. Bank Indonesia sebagai bank sentral memiliki tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, dan tidak melakukan fungsi atau kegiatan intermediasi sebagai mana yang dilakukan oleh bank pada umumnya. Dalam rangka mendukung tugas-tugasnya, bank sentral dapat melakukan aktivitas perbankan yang yang dianggap perlu. Berdasarkan pasal Text Box: 423 ayat 3 UUD 1945, di Indonesia hanya ada satu bank sentral yaitu bank Indonesia.[3]

 

B.     Sejarah Bank Sentral

Berdasarkan sejarah Bank sentral  (Central Bank) bukanlah lembaga yang seajak awal didirikan dengan tujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai bank sentral. Sampai dengan abad ke-20, Tidak ada konsepsi yang jelas tentang bank sentral. Konsep tersebut baru terlihat setelah mengalamai proses panjang dan hal tersebut bukan merupakan suatu proses yang sengaja di arahkan terbentuknya konsep central banking, sehingga tidak terdapat tehnik yang sistematis dan konsisten kearah terbentuknya Bank Sentral. Perkembangan Bank Sentral tersebut di mulai ketika suatu bank secara bertahap melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non pemerintah yang kemudian di kenal dengan nama Bank Sentral. Beberapa posisi atau wewenang yang di miliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang (partial monopoly), dapat bertindak sebagai banker dan agen pemerintah. Bank yang memiliki posisi tersebut di kenal sebagai Bank off issue atau National Bank. Dalam perkembangan selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas sehingga muncul istilah Central Bank.

Dari bank-bank sentral yang ada, The Riskbank of swedan adalah yang pertama di dirikan tetapi bank of england adalah bank of issue pertama yang memperoleh posisi sebagai bank sentral dan mengembangkan dasar-dasar The art of england  bangking. Dengan demikian sejarah bank of england secara umum di terima sebagai gambaran evolusi dasar-dasar dan tehknik central bangking. Pada tahun 1920 diselenggarakan international financial conference di Brussel. Hasil konveresnsi tersebut adalah menyetujui resolusi yang Text Box: 5menghendaki agar negara-negara yang belum mendirikan bank sentral di harapkan agar cepat mendirikan bank sentral. Peran bank sentral, untuk membantu pemulihan dan pemeliharaan stabilitas system moneter dan perbankan juga untuk kepentigan kerja sama dunia. Di mulai dengan berdirinya South African Reserve bank di tahun 1921, bank-bank sentral didirikan di negara-negara yang sudah merdeka dan di negara-negara yang baru merdeka.

 

C.     Regulasi bank sentral

1.      Regulasi perbankan di Indonesia di lakukan lewat penetapan UU tentang perbankan

2.      Bank Indonesia sebagai lembaga negara independen dalam melaksanakna tugas dan wewenangnya.

3.      Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral

19 JUN 2013

Hits : 15100

328.PDF

Undang-undang ini dibuat dalam rangka pengamanan Keuangan Negara pada umumnya, dan pengawasan serta penyehatan tata perbankan pada khususnya dengan menghidupkan kembali Bank Sentral sesuai dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXIII/MPRS/1966.

 

D.    Fungsi Bank sentral

1.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

Fungsi bank sentral yang pertama adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter diantaranya:

a.       Text Box: 6Menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, serta mengatur kredit atau pembiayaan. b. Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi.

b.      Melakukan pengendalian moneter dengan tidak terbatas pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik dalam bentuk mata uang Rupiah maupun valuta asing.

c.       Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia (BI) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

2.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

Fungsi bank sentral yang kedua adalah mempunyai wewenang yang berkaitan dengan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, yang meliputi:

a.       Menetapkan penggunaan alat atau instrumen pembayaran.

b.      Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.

c.       Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya.

d.      Wewenang Bank Indonesia menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran.[4]

3.      Mengatur dan mengawasi bank

Fungsi bank sentral yang terakhir adalah memiliki wewenang bank sentral yang berkaitan dengan tugas mengatur dan mengawasi bank non sentral yang meliputi:

a.       Text Box: 7Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan

b.      Menetapkan peraturan.

c.       Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank.

d.      Mengawasi bank, baik secara individual maupun sebagai sistem perbankan.

e.       Dalam pelaksanaan tugas ini, Bank Indonesia berwenang menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Fungsi bank sentral terkati pengawasan ini bertujuan untuk mencapai stabilitas sistem keuangan.[5].

 

E.     Tugas bank sentral

1.      Memberikan pinjaman kepada pemerintah

2.      Menarik uang tentara pendudukan jepang untuk di ganti dengan ORI (Oeang republic indonsia)

3.      Menyediakan fasilitas kredit untuk perusahaan-perusahaan industri dan perdagaangan yang beroperasi di bawah kekuasaan pemerintah Indonesia

4.      Membantu pembiayaan misi-misi pemerintah keluar negeri

 

F.     Tugas BI

       Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal dan tiga pilar utama dalam mendukung tercapainya tujuan tunggal tersebut. Mengingat peran dan kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mengemban amanat untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Maka dari itu, Bank Indonesia memiliki beberapa tugas seperti:

1.       Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa

  1. Menjaga kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain
  2. Membuat dan mengawasi regulasi untuk semua bank yang ada di Indonesia
  3. Text Box: 8Melakukan penelitian juga pemantauan
  4. Menyimpan uang kas negara dan memberikan bantuan dana kepada Bank-Bank di Indonesia yang sedang mengalami krisis.

Untuk mengukur aspek pertama bisa dilihat melalui laju perkembangan inflasi, sedangkan aspek kedua bisa dilihat dari nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.

       Dengan satu tujuan tunggal tersebut, diharapkan Bank Indonesia dapat memfokuskan langkah serta memperjelas batasan-batasan tanggung jawab yang harus dilakukan. Oleh karena itu, masyarakat maupun pemerintah dapat dengan mudah melihat bagaimana kinerja Bank Indonesia.[6]

 

G.    Lender of the lasr resort (LOLR

            TEORITIS

                   Sejarah keberadaan lender of the last resort (LOLR) tidak terlepas dari sejarah keberadaan bank sentral. Fungsi bank sentral sebagai LOLR telah dikenal sejak akhir abad ke-19 dan peranan tersebut  semakin menonjol sejak perekonomian suatu negara menerapkan sistem fiat money khususnya lagi sejak runtuhnya sistem standar emas (gold standard) pada pertemuan Bretton Woods pada tahun 1973. Pada dasarnya  LOLR adalah pemberian fasilitas pinjaman kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas  dan  berfungsi untuk menghindarkan krisis keuangan yang sistemik. Mengingat resiko sistemik yang terjadi di perbankan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian, maka terdapat konsesus bahwa perlunya menciptakan suatu mekanisme untuk mencegah terjadinya krisis tersebut dengan intervensi langsung dari bank sentral/pemerintah dengan menyediakan fasilitas pinjaman (LOLR) kepada bank dalam rangka menutupi liquidity missmatch. Secara teoritis, intervensi bank sentral/pemerintah diperlukan dalam hal terjadi Text Box: 9Text Box: 9mekanisme pasar tidak sempurna khususnya dengan adanya market failure  (Freixas, 1999). Pada dasarnya terdapat 2 jenis market failure yang merupakan karakteristik dari sektor perbankan, yaitu kemungkinan terjadinya kesulitan likuiditas dan resiko sistemik kegagalan bayar suatu bank terhadap bank lainnya (systemic risk). Penyediaan likuiditas bank sentral/pemerintah tersebut merupakan pilihan terakhir bagi bank setelah pasar uang tidak dapat memenuhi kebutuhan bank. Kehadiran bank sentral dalam fungsinya menjalankan LOLR dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian karena dapat mengurangi terjadinya krisis keuangan yang parah dan mengurangi terjadinya fluktuasi dalam siklus ekonomi Miron (1986).  Secara umum, fasilitas LOLR berfungsi untuk: (i) mencegah terjadinya bank run baik yang terjadi secara individual maupun yang bersifat sistemik dan (ii) mengatasi masalah kesulitan likuiditas yang terjadi secara temporer. Fungsi yang pertama adalah dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan terjadinya panik diantara penabung.  Jadi fungsi ini bersifat untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.  Fungsi yang kedua adalah dimaksudkan untuk menghindari terjadinya interupsi dalam cash flow suatu bank

Tabel 1.

Institusi Bank Sentrak Sebelum Tahun 1900

            Dekade)Peranan The Lender of Last Resort (LOLR) Terhadap Perekonomian: Suatu Kajian Empiris di Indonesia (BLBI) akibat mismatch antara kewajiban dan kekayaan bank yang bersifat sangat jangka pendek (day to day basis).  Interupsi dalam cash flow pada suatu bank dapat menjadi ancam yang serius tidak hanya bagi bank itu sendiri tetapi bagi bank-bank lainnya juga.

            Berdasarkan fungsinya terdapat dua jenis LOLR (Lind dan Taylor, 2003), yaitu 1) LOLR normal dan 2) LOLR krisis. LOLR normal adalah pemberian bantuan likuiditas yang bersifat sementara oleh bank sentral/pemerintah kepada bank. Pemberian fasilitas LOLR ini harus didukung dengan jaminan (collateral) yang cukup dan berfungsi menjaga kelancaran sistem pembayaran dan stabilitas moneter. Sementara LOLR krisis adalah pemberian fasilitas pinjaman likuiditas kepada bank dalam rangka menghindarkan resiko sistemik pada perbankan secara keseluruhan. Pemberian fasilitas ini dapat dimungkinkan diberikan kepada bank-bank yang kurang jaminan dan bank yang insolvent tetapi dengan Text Box: 10jaminan pemerintah. Sebagaimana dikemukakan sebelumnya tujuan akhir LOLR yang dimasudkan untuk mencegah terjadinya bank run yang sistematis, sehubungan dengan hal tersebut maka pemberian LOLR seharusnya tidak diberikan untuk kegiatan yang terkait dengan kebijakan pemberian kredit individual bank. LOLR tidak diberikan untuk bank-bank yang tidak sehat sehingga bank-bank yang dikelola tidak sehat seharusnya ditutup (Saxton, 1999). Bank-bank yang tidak sehat tidak mempunyai dampak yang luas (spillover effect) sehingga pemberian LOLR tidak diperlukan.  Sehubungan dengan hal tersebut maka sebelum LOLR diberikan kepada bank maka harus jelas dibedakan antara bantuan likuiditas untuk meningkatkan stabilitas moneter dengan bantuan likuiditas untuk melindungi kepentingan pemilik dan manajemen bank. Pemisahan tersebut perlu dibedakan mengingat pemberian likuiditas dari LOLR berasal dari pencetakan uang baru yang merupakan hak monopoli bank sentral. Selain itu, untuk mencapai tujuan akhir ini maka LOLR harus dapat merespon dengan cepat suatu krisis dan ruang lingkup cakupannya harus luas[7]

 

 

H.    Kebijakan Nilai Tukar

       Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha

       Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem Text Box: 11nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.

       Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.            Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukansterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.[8]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 BAB III

PENUTUP

 

A.     Kesimpulan

Bank sentral (centeral Bank) merupakan lembaga negara yang mempunyai wewenan untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah di suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai lender of the last resort

Perkembangan Bank Sentral tersebut di mulai ketika suatu bank secara bertahap melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun non pemerintah yang kemudian di kenal dengan nama Bank Sentral. Beberapa posisi atau wewenang yang di miliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk mengeluarkan uang (partial monopoly), dapat bertindak sebagai banker dan agen pemerintah. Bank yang memiliki posisi tersebut di kenal sebagai Bank off issue atau National Bank. Dalam perkembangan selanjutnya, bank tersebut memperoleh kekuasaan yang lebih luas sehingga muncul istilah Central Bank.

Fungsi bank sentral ialah Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.

Dalam rangka menetap dan melaksankan kebijakan moneter Bank Indonesia mempunyai wewenang:

a.       Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang di tetapkan

b.      Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan system nilai tukar yang telah di tetapkan.

Mengatur dan menjaga system pembayaran

Text Box: 12Dalam tugas mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, bank Indonesia berwewenang:

a.       Text Box: 13Menetapkan penggunaan alat pembayaran

b.      Mewajibkan penyelenggara jasa system pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya. 

Mengatur dan mengawasi Bank

Dalam hal mengatur dan mengawasi bank-bank di Indonesia, maka bankj Indonesia berwenang :

a.       Menetapkan ketentuan-ketentuan perbankan yang memuat prinsp kehati-hatian

b.      Memberikan dan mencabut izin usaha bank

Tugas utama bank adalah

1.      Memberikan pinjaman kepada pemerintah

2.      Menarik uang tentara pendudukan jepang untuk di ganti dengan ORI (Oeang republic indonsia)

3.      Menyediakan fasilitas kredit untuk perusahaan-perusahaan industri dan perdagaangan yang beroperasi di bawah kekuasaan pemerintah Indonesia

4.      Membantu pembiayaan misi-misi pemerintah keluar negeri

 

Pada dasarnya  LOLR adalah pemberian fasilitas pinjaman kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas  dan  berfungsi untuk menghindarkan krisis keuangan yang sistemik. Mengingat resiko sistemik yang terjadi di perbankan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian, maka terdapat konsesus bahwa perlunya menciptakan suatu mekanisme untuk mencegah terjadinya krisis tersebut dengan intervensi langsung dari bank sentral/pemerintah dengan menyediakan fasilitas pinjaman (LOLR) kepada bank dalam rangka menutupi liquidity missmatch. Secara teoritis, intervensi bank sentral/pemerintah diperlukan dalam hal terjadi mekanisme pasar tidak sempurna khususnya dengan adanya market failure (Freixas, 1999)

Text Box: 14Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.

            Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan

 

B.     Saran

Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber serta kritik yang membangun dari para pembaca

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Drs. Martono SU, Bank dan lembaga keuangan lain (cet. I, ekonosia, 2002)

Liputan6, fungsi bank sentral “https://m.liputan6.com/citizen6/read/3877855/3-f    fungsi-bank-sentral-            yang-harus-kamu-pahami-biar-nggak-bingung-b        edain-dengan-bank-biasa’’,( di akses 2g5             september, pukul 15.34)

Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan dan Perbankan (Jakarta:  FEUI, 2005)

Researchgate, PERANAN THE LENDER OF LAST RESORT (LOLR) TERHADAP       PEREKONOMIAN: Suatu Kajian Empiris Terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia              (BLBI)                 https://www.researchgate.net/publication/242313571_PERANAN_THE_LENDER_OF_  LA                ST_RESORT_LOLR_TERHADAP_PEREKONOMIAN_Suatu_Kajian_Empiris_Terhad ap_Bantu                an_Likuiditas_Bank_Indonesia_BLBI , di akses 03 januari 2020 pkl 22:                 07

Tentang BI, Fungsi Bank Indonesia,

             https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/tujuan/contents/pilar1.aspx



[1]Drs. Martono SU, Bank dan lembaga keuangan lain (cet. I, ekonosia, 2002), h. 11

 

[3]Dahlan Siamat, Manajemen Lembaga Keuangan dan Perbankan (Jakarta:  FEUI, 2005) hal. 149

[4]Liputan6, fungsi bank sentral “https://m.liputan6.com/citizen6/read/3877855/3-fungsi-bank-sentral-yang-harus-kamu-pahami-biar-nggak-bingung-bedain-dengan-bank-biasa’’,( di akses 2g5 september, pukul 15.34)

 

[5]Drs. Martono SU, Bank dan lembaga keuangan lain (cet. I, ekonosia, 2002), h. 14-15

                [6]  Mengenal bank Indonesia, https://www.cermati.com/artikel/mengenal-bank-indonesia-sejarah-berdiri-tugas-dan-tujuannya, di akses 04 januari 2020 pkl 08.16

      [7] Researchgate, PERANAN THE LENDER OF LAST RESORT (LOLR) TERHADAP PEREKONOMIAN: Suatu Kajian Empiris Terhadap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) https://www.researchgate.net/publication/242313571_PERANAN_THE_LENDER_OF_LAST_RESORT_LOLR_TERHADAP_PEREKONOMIAN_Suatu_Kajian_Empiris_Terhadap_Bantuan_Likuiditas_Bank_Indonesia_BLBI , di akses 03 januari 2020 pkl 22: 07

      [8] Tentang BI, Fungsi Bank Indonesia,

 https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/fungsi-bi/tujuan/contents/pilar1.aspx

No comments:

Post a Comment