KUMPULAN MAKALAH : PERLAWANAN BANTEN TERHADAP BELANDA(VOC)

Tuesday, November 16, 2021

PERLAWANAN BANTEN TERHADAP BELANDA(VOC)

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur diucapkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmatNya sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya.

Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan kami berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi kami sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman Kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

 

Bekasi, 16 November 2021

 

 

 

Penulis

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

1.1 Latar Belakang. 1

BAB II. 2

PENDAHULUAN.. 2

2.1 Perlawanan banten terhadap Belanda(VOC). 2

2.2 Kondisi, Posisi, dan Kedudukan Banten. 2

2.3 Penyebab Perlawanan Banten Terhadap VOC.. 3

2.4 Awal Perlawanan dan Kronologis Perlawanan Kesultanan Banten Terhadap VOC Tahun 1651-1682  4

2.5 Munculnya Kembali Perlawanan Banten dan Politik Adu Domba VOC.. 7

2.6 Akhir Perlawanan Banten Terhadap VOC.. 8

BAB III. 10

PENUTUP.. 10

3.1 Kesimpulan. 10

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

VOC merupakan singkatan dari Verenigde Oost Indische Compagnie. Awalnya VOC adalah gabungan umum dari Generale Verenigde Geoctroyeerde Oost Indische Compagnie (Persatuan Umum Persekutuan Dagang Hindia Belanda). VOC didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 di Amsterdam, setelah diadakannya perundingan yang lama dan sulit antara Staten Generaal (Dewan Perwakilan). Dalam perundingan tersebut turut dihadiri oleh pengacara Belanda yang terkenal, yaitu Johan van Oldenbarneveldt, para pengurus perusahaan dagang Holland dan Zeeland, yang telah dibentuk antara tahun 1596 – 1602 untuk berdagang di Hindia Timur. Sebelum VOC berdiri dengan rentang tahun antara 1598 – 1602, Belanda telah memiliki 65 kapal dari jumlah sebelumnya yaitu 22 kapal yang mengangkut hasil bumi dari Nusantara terutama rempah-rempah, baik milik perseorangan maupun milik perserikatan dagang.

Dengan banyaknya perserikatan dagang, terjadilah persaingan diantara para pedagang Belanda yang mengakibatkan harga rempah-rempah di pasaran Eropa menjadi jatuh. Oleh sebab itu, didirikan VOC dengan tujuan untuk mewadahi para pedagang, menghindarkan para pedagang dari persaingan yang tidak sehat, dan melindungi para pedagang dari intervensi pedagang lain seperti pedagang Portugis, Arab, Cina, dan Inggris. VOC memiliki hak istimewa yang disebut dengan hak oktroi. Hak tersebut mengindikasikan bahwa VOC memiliki kewenangan dan kekuasaan yang sama seperti halnya sebuah negara. Hak istimewa tersebut antara lain:

1.                  Hak mengadakan perjanjian dengan negara lain tanpa melalui persetujuan Raja/Ratu Belanda.

2.                  Hak membuat dan mengedarkan uang sendiri.

3.                  Hak menyusun dan memiliki angkatan laut serta angkatan darat sendiri yang dapat bertindak tanpa harus tunduk kepada kerajaan Belanda.

4.                  Hak menyatakan perang dengan negara atau kerajaan lain tanpa harus meminta persetujuan dengan Raja/Ratu Belanda.

 

BAB II

PENDAHULUAN

 

2.1 Perlawanan banten terhadap Belanda(VOC).

Kedatangan Belanda ke Banten awalnya hanya untuk melakukan perdagangan. Namun, dengan potensi alam yang dimiliki oleh Banten dan saat itu Banten merupakan pelabuhan yang ramai, maka Belanda dengan kongsi dagang VOC hendak menguasai Banten sehingga menimbulkan perlawanan dari Kesultanan Banten.

Kepentingan-kepentingan yang menaungi VOC diwakili oleh sistem majelis untuk masing-masing dari enam wilayah yang memiliki direktur berjumlah 17 orang yang disebut dengan Heeren XVII. Mereka berasal dari Amsterdam, Hoorn, Enkhuizen, Rotterdam, Delft, dan Middleburg (Zeeland). Penetapan anggotaHeeren XVII  didasari atas ketentuan, yaitu 8 orang dari Amsterdam, 4 orang dari Middleburg (Zeeland), dan sisanya berasal dari Hoorn, Enkhuizen, Rotterdam, dan Delft dengan jumlah masing-masing satu orang. Untuk anggota yang ketujuh belas ditentukan oleh Zeeland. Heeren XVIImengadakan pertemuan dua kali dalam satu tahun, yaitu pada musim semi dan musim gugur.

 

2.2 Kondisi, Posisi, dan Kedudukan Banten

Kondisi geografis Banten pada awal abad ke 16 dilukiskan oleh Couto, yaitu Banten terletak di pertengahan teluk yang memiliki lebar sekitar 3 mil dan panjang sekitar 850 depa serta dari tepi laut memiliki panjang sekitar 400 depa. Untuk melindungi kota Banten, terdapat sebuah benteng yang dinding setebal tujuh telapak tangan laki-laki terbuat dari bata dan pada bagian pertahanannya terbuat dari kayu setinggi dua tingkat dengan dilengkapi oleh persenjataan yang baik. Pusat kota terletak pada lapangan raja (alun-alun) yang disebut pasebandengan masjid dan pasar disekitarnya. Jalan-jalan dibuat secara simetris, membentuk palang silang yang sempurna. Banten memiliki luas sekitar 10.000 km2, wilayah yang tidak lebih luas dari sebuah kabupaten yang besar di Perancis. Wilayah Banten membentang dari Tangerang sampai Tulang Bawang dan dari Pelabuhan ratu sampai Silebardengan jumlah penduduk sekitar 80.000 sampai 100.000 orang pada penghujung abad  ke16.

Belanda menggambarkan bahwa Banten memiliki luas hampir sama dengan Amsterdam kuno. Selain itu, Belanda menggambarkan bahwa Banten terletak pada dataran kosong di kaki perbukitan. Untuk sampai ke Banten, diperlukan jarak tempuh sekitar 25 mil antara Jawa dan Sumatra. Pada kedua sisi kota mengalir sungai, dimana salah satu dari sungai itu mengalir melewati kota.

Saat itu, Banten sudah berkembang sebagai kota pelabuhan yang ramai, dimana terdapat para pedagang Cina, Arab, Portugis, dan Inggris selain dari pedagang Belanda dan pribumi. Komunikasi antara pedagang pribumi dan pedagang asing dengan menggunakan lingua frangka. Dapat dikatakan bahwa Banten merupakan salah satu pelabuhan besar di Nusantara. Dengan ditunjang oleh potensi alam berupa beras dan komoditi unggulan rempah-rempah berupa lada, Banten sangat maju dalam hal ekonomi seperti pada kota-kota dagang pada umumnya.

            Dalam hal politik, Banten dibawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa mampu menjaga stabilitas politik. Hubungan kerajaan Banten dengan kerajaan lain di Pulau Jawa, seperti kerajaan Mataram dan Cirebon terjalin dengan baik. Hubungan antara Banten dengan kerajaan lain di Pulau Jawa tidak sejalan dengan hubungan antara Banten dengan Belanda. Berkali-kali Sultan Ageng Tirtayasa menentang Belanda, terutama VOC. Hubungan antara Banten dengan Mataram yang pada awalnya sering mengalami ketegangan karena Mataram hendak menjadikan Banten sebagai daerah bawahannya mulai menjadi kurang baik lagi ketika Amangkurat II menandatangani perjanjian dengan VOC. Hal tersebut sama seperti ketika Cirebon bekerjasama dengan VOC pada 1681. Pada akhirnya hubungan baik antara Banten dan kerajaan-kerajaan lain terganggu dengan kehadiran VOC.

 

2.3 Penyebab Perlawanan Banten Terhadap VOC

            Banten sebagai kesultanan memiliki potensi geografis dan potensi alam yang membuat para pedagang Eropa khususnya hendak menguasai Banten. Secara geografis, Banten terletak di ujung barat pulau Jawa, dimana jalur perdagangan Nusantara yang merupakan bagian dari jalur perdagangan Asia dan Dunia. Selain itu, letaknya yang dekat dengan selat Sunda menjadikan Banten sebagai pelabuhan transit sekaligus pintu masuk ke Nusantara setelah Portugis mengambilalih Malaka pada tahun 1511.

            Potensi alam yang dimiliki Banten pun merupakan daya tarik tersendiri, dimana Banten adalah penghasil lada terbesar di Jawa Barat dan penghasil beras dengan dibukanya lahan pertanian dan sarana irigasi oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Selain dari potensi alam dan letak geografis, VOC memerlukan tempat yang cocok untuk dijadikan sebagai pusat pertemuan. Letak Belanda yang jauh dari wilayah Nusantara menyulitkan Heeren XVII untuk mengatur dan mengawasi kegiatan perdagangan. Dengan pertimbangan tersebut, Banten dipilih sebagai Rendez-vous, yaitu pusat pertemuan, dimana pelabuhan, kantor-kantor dapat dibangun, dan fasilitas-fasilitas pengangkutan laut dapat disediakan, keamanan terjamin dan berfungsi dengan baik. Hal inilah yang membuat VOC dibawah pimpinan Gubernur Jendral Joan Maetsuyker hendak menguasai Banten.

     Perlu diketahui, pada saat Sultan Ageng Tirtayasa berkuasa tahun 1651 sampai dengan 1682, VOC dipimpin oleh Joan Maetsuyker yang memimpin VOC dari tahun 1653 sampai 1678.  Menurut Nicolaus de Graaff, Joan Maetsuyker merupakan pemimpin VOC terlama dengan kedudukan selama seperempat abad. Pada masa pemerintahan Maetsuyker inilah VOC mengalami masa keemasannya.

     Untuk dapat menguasai Banten, langkah yang digunakan oleh VOC adalah dengan memblokade akses menuju ke pelabuhan Banten dengan tujuan memperlemah sektor perekonomian Bnaten. Kapal-kapal asing yang hendak berdagang di Banten dicegat oleh Belanda. Selain itu, kapal-kapal yang telah berdagang di Banten pun dicegat oleh Belanda sehingga pelabuhan Banten mengalami penurunan aktivitas perdagangan dan kegiatan perekonomi terganggu. Menyikapi hal tersebut, Banten mengadakan perlawanan dengan menyerbu dan merampas kapal-kapal Belanda yang bernaung dibawah VOC. Akan tetapi, VOC menggunakan siasat lain, yaitu dengan memberikan hadiah menarik dan berupaya memperbaharui perjanjian tahun 1645, akan tetapi hal tersebut ditolak oleh Sultan Ageng Tirtayasa.

 

2.4 Awal Perlawanan dan Kronologis Perlawanan Kesultanan Banten Terhadap VOC Tahun 1651-1682

            Pada tahun 1651 sampai dengan 1682, Banten diperintah oleh Pangeran Surya dengan gelar Pangeran Ratu Ing Banten dan setelah kembali dari Mekah mendapat gelar Sultan Abdulfath Abdulfatah atau lebih dikenal dengan Sultan Ageng Tirtayasa setelah sebelumnya Banten diperintah oleh kakek dari Sultan Ageng Tirtayasa, yaitu Sultan Abdulmafakhir Mahmud Abdulkadir. Sultan Ageng Tirtayasa merupakan anak dari Sultan Abul Ma’ali Ahmad.

            Sultan Ageng Tirtayasa selama memerintah kesultanan Banten sangat menentang segala bentuk penjajahan asing atas daerah kekuasaannya, termasuk kehadiran VOC yang hendak menguasai Banten sangat ditentang oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Oleh sebab itu, VOC yang berusaha melakukan blokade terhadap pelabuhan Banten dengan menyerang kapal-kapal yang hendak berdagang di Banten mendapatkan perlawanan dari pasukan Banten.

            Perlawanan itu awalnya diwujudkan dengan perusakan terhadap segala instalasi milik VOC di wilayah kekuasaan kesultanan Banten. Dengan tindakan perlawanan demikian, Sultan Ageng Tirtayasamengharapkan agar VOC segera meninggalkan Banten. Tangerang dan Angke dijadikan sebagai garis terdepan pertahanan dalam menghadapi VOC. Pasukan Banten menyerang Batavia pada 1652 juga dimulai dari Tangerang dan Angke.

            Untuk meredakan perlawanan tersebut, VOC mengirimkan utusan sebanyak dua kali pada tahun 1655 dengan menawarkan pembaharuan perjanjian tahun 1645 disertai hadiah-hadiah yang menarik, namun keseluruhannya ditolak oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Bahkan Sultan Ageng Tirtayasa menanggapinya dengan memerintahkan pasukan Banten pada tahun 1656 untuk melakukan gerilya besar-besaran dengan mengadakan pengerusakan terhadap kebun-kebun tebu, pencegatan serdadu patroli VOC, pembakaran markas patroli, dan pembunuhan terhadap beberapa orang Belanda yang keseluruhan dilakukan pada malam hari. Selain itu, pasukan Banten juga merusak kapal-kapal milik Belanda yang berada di pelabuhan Benten, sehingga untuk memasuki Banten, diperlukan pasukan yang kuat untuk mengawal kapal-kapal tersebut.

            Saat perlawanan sering terjadi, Sultan Ageng Tirtayasa seringkali mengadakan hubungan kerjasama dengan kesultanan lain, seperti kesultanan Cirebon dan Mataram serta dengan Turki, Inggris, Perancis, dan Denmark. Hal ini dilakukan agar Banten dapat memperkuat kedudukan dan kekuatannya dalam menghadapi kekuatan VOC. Dari Turki, Inggris, Perancis, dan Denmark inilah Banten mendapatkan banyak bantuan berupa senjata api. Sultan Ageng Tirtayasa pun melakukan penyatuan terhadap daerah yang dikuasai oleh kesultanan Banten, yaitu Lampung, Bangka, Silebar, Indragiri dalam kesatuan pasukan Surosowan.

            Menghadapi kenyataan tersebut, VOC pun melakukan penyatuan kekuatan dengan menyewa serdadu-serdadu dari Kalasi, Ternate, Bandan, Kejawan, Bali, Makasar, dan Bugis karena serdadu Belanda jumlahnya sedikit. Pada saat terjadi perlawanan, serdadu-serdadu pribumi inilah yang melawan pasukan Banten, sedangkan  serdadu Belanda lebih banyak berada dibelakang serdadu pribumi tersebut.

            Semakin kuatnya pasukan Banten, ditambah dengan kurangnya persiapan VOC dalam menghadap Banten karena sedang berperang dengan Makasar membuat VOC pada sekitar bulan November dan Desember 1657 mengajukan penawaran gencatan senjata. Pertempuran antara Banten dan VOC ini sangat merugikan kedua belah pihak. Gencatan senjatapun baru dapat dilakukan setelah utusan VOC dari Batavia mendatangi Sultan Ageng Tirtayasa pada tanggal 29 April 1658 dengan membawa rancangan perjanjian yang berisi sepuluh pasal. Diantara pasal tersebut, Sultan Ageng Tirtayasa mengajukan dua pasal perubahan. Namun, hal tersebut ditolak oleh VOC sehingga perlawanan dan peperangan kembali terjadi.

            Penolakan dari VOC tersebut semakin menguatkan keyakinan Sultan Ageng Tirtayasa bahwa tidak akan ada kesesuaian pendapat antara kesultanan Banten dengan VOC sehingga jalan satu-satunya adalah dengan kekerasan, yaitu berperang. Oleh sebab itu, Sultan Ageng Tirtayasa mengumumkan perang sabil dengan terlebih dahulu mengirimkan surat ke VOC pada tanggal 11 Mei 1658. Menurut Djajadiningrat (1983:71) dan Tjandrasasmita (1967:12-16), pertempuran antara VOC dengan pasukan Banten berlangsung secara terus menerus mulai dari bulan Mei 1658 sampai dengan tanggal 10 Juli 1659.

            Pada dasarnya, perlawanan Banten terhadap VOC setelah adanya keinginan untuk melakukan gencatan senjata dipicu oleh terbunuhnya Lurah Astrasusila diatas kapal VOC. Lurah Astrasusila yang saat itu menyamar sebagai pedagang kelapa membunuh beberapa orang Belanda di atas kapal bersama kedua temannya. Namun, apa yang dilakukannya berhasil diketahui oleh orang-orang Belanda lain diatas kapal tersebut. Akibatnya Lurah Astrasusila bersama kedua temannya dibunuh diatas kapal tersebut. Berita mengenai terbunuhnya Lurah Astrasusila diketahui oleh Sultan Ageng Tirtayasa sehingga memicu aksi balas dendam dan perlawanan dari Banten (Djajadiningrat, 1983:73).

            Penyerangan yang dilakukan Benten secara terus menerus terhadap VOC membuat kedudukan VOC semakin terdesak sampai medekati batas kota Batavia. Akhirnya VOC mengajukan gencatan senjata. Menyadari bahwa Banten akan menolak perjanjan gencatan senjata, maka VOC membujuk sultan Jambi untuk mengakomodasi perjanjian tersebut. Maka sultan Jambi pun mengirimkan utusannya yaitu Kiyai Damang Dirade Wangsa dan Kiyai Ingali Marta Sidana. Pada tanggal 10 Juli 1659, ditandatangani perjanjian gencatan senjata antara Banten dan VOC.

            Gencatan senjata ini dimanfaatkan oleh Sultan Ageng Tirtayasa untuk melakukan konsolidasi kekuatan, diantaranya menjalin hubungan dengan Inggris, Perancis, Turki, dan Denmark, dengan tujuan memperoleh bantuan senjata. Gencatan senjata ini membuat blokade yang dilakukan oleh VOC terhadap pelabuhan Banten kembali dibuka. Berbagai cara yang dilakukan oleh Sultan Ageng Tirtayasa membuat Banten berkembang dengan pesat. Hal tersebut memicu Gubernur Jendral Ryklop van Goens sebagai pengganti Gubernur Jendral Joan Maetsuyker menulis surat yang ditujukan kepada kerajaan Belanda tertanggal 31 Januari 1679 tentang usaha untuk menghancurkan dan melenyapkan Banten(Tjandrasasmita, 1967:35).

 

2.5 Munculnya Kembali Perlawanan Banten dan Politik Adu Domba VOC

Setelah perjanjian gencatan senjata, VOC menggunakan kesempatan tersebut untukmempersulit kedudukan Banten. Cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan kerjasama dengan kesultanan Cirebon dan kesultanan Mataram. Puncaknya adalah ketika Amangkurat II menandatangani perjanjian dengan VOC. Selain itu, Cirebon pun berada di bawah kekuasaan VOC pada tahun 1681. Dengan Mataram dan Cirebon dibawah kendali VOC, maka posisi Banten semakin terjepit karena Mataram dan Cirebon merupakan kesultanan yang memiliki hubungan baik dengan Banten.

Posisi tersebut makin sulit dengan terjadinya perpecahan di dalam kesultanan Banten sendiri.Putra Sultan Ageng Tirtayasa, yaitu Pangeran Gusti dan Pangeran Arya Purbaya mendapatkan kekuasaan, masing-masing untuk mengurusi kedaulatan ke dalam kesultanan. Sementara kedaulatan keluar kesultanan masih dikendalikan oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Pemisahan kekuasaan ini diketahui oleh wakil Belanda di Banten, yaitu W. Caeff yang kemudian mendekati dan menghasut Pangeran Gusti untuk mencurigai ayahnya dan saudaranya sendiri.

            Pada saat itu, Pangeran Gusti pergi ke Mekkah dengan meninggalkan kekuasaannya untuk sementara waktu dan kekuasaan tersebut diberikan oleh Sultan Ageng Tirtayasa kepada adiknya yaitu Pangeran Arya Purbaya. Sekembalinya Pangeran Gusti yang bergelar Sultan Abu Nasr Abdul Kahar atau lebih dikenal dengan sebutan Sultan Haji dari Mekah, kekuasaan yang dimiliki oleh Pangeran Purbaya semakin meluas sehingga membuat Sultan Haji iri. Hal tersebut yang dimanfaatkan oleh VOC untuk mengadu-domba antara Sultan Haji dengan ayahnya sendiri, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa dan adiknya, yaitu Pangeran Arya Purbaya. Konflik ini dimanfaatkan oleh VOC untuk memadamkan dan memperlemah kekuatan Banten

 

2.6 Akhir Perlawanan Banten Terhadap VOC

Rasa iri dan kekhawatiran Sultan Haji akan kekuasaannya melahirkan persekongkolan dengan VOC untuk merebut tahta kesultanan Banten. VOC bersedia membantu Sultan Haji dengan mengajukan empat syarat, yaitu menyerahkan Cirebon kepada VOC, monopoli lada dikendalikan oleh VOC, membayar 600.000 ringgit apabila ingkar janji, dan menarik pasukan Banten yang berada di daerah pesisir pantai dan pedalaman Priangan. Syarat tersebut dipenuhi oleh Sultan haji. Pada tanggal 27 Februari 1682, pecahlah perang antara Sultan Haji dengan dibantu VOC melawan ayahnya sendiri, yaitu Sultan Ageng Tirtayasa. Inilah akhir dari kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa di kesultanan Banten.

Namun, pasukan yang dipimpin oleh Sultan Ageng Tirtayasa masih terlalu kuat sehingga berhasil mengepung VOC bersama dengan Sultan Haji. VOC segera memberikan perlindungan kepada Sultan Haji dibawah pimpinan Jacob de Roy. Bersama dengan Kapten Sloot dan W. Caeff, Sultan Haji mepertahankan loji tempatnya berlindung. Kekuatan pasukan Sultan Ageng Tirtayasa membuat  bantuan dari Batavia tidak dapat mendarat di Banten. Hal tersebut memaksa Sultan Haji untuk mengadakan perjanjian baru dengan VOC yaitu memberikan hak monopoli VOC di Banten. Setelah perjanjian tersebut, tanggal 7 April 1682, datanglah bantuan dari Batavia yang dipimpin oleh Francois Tack dan De Sant Martin, dibantu oleh Jonker, tokoh yang memadamkan pemberontakan Trunojoyo. Pasukan ini berhasil membebaskan loji dari kepungan pasukan Sultan Ageng Tirtayasa.

Setelah itu, pemberontakan terus terjadi meskipun VOC telah beberapa kali meminta Sultan Ageng Tirtayasa untuk menyerah. Untuk menyelesaikan perlawanan tersebut, Sultan Haji mengutus 52 orang keluarganya untuk membujuk Sultan Ageng Tirtayasa. Setelah berhasil dibujuk, Sultan Haji dan VOC menerapkan tipu muslihat dengan mengepung iring-iringan Sultan Ageng Tirtayasa menuju ke istana Surosowan pada tanggal 14 Maret 1683. Sultan Ageng Tirtayasa berhasil ditangkap, namun Pangeran Arya Purbaya berhasil lolos. Kemudian Sultan Ageng Tirtayasa dipenjarakan di Batavia sampai meninggal pada tahun 1692. Sultan Haji sendiri akhirnya naik tahta dengan restu VOC, memerintah dari tahun 1682 sampai dengan 1687. Pada tanggal 17 April 1684, ditandatanganilah perjanjian dalam bahasa Belanda, Jawa, dan Melayu yang berisi 10 pasal. Perjanjian inilah yang menandai berakhirnya kekuasaan kesultanan Banten, dan dimulainya monopoli VOC atas Banten. Dengan demikian berakhirlah perlawanan Sultan Ageng Tirtayasasetelah dikhianati oleh anaknya sendiri.

   

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Banten merupakan salah satu pelabuhan terbesar di Nusantara dengan letak yang stategis di ujung barat pulau Jawa dekat dengan selat Sunda yang merupakan titik pertemuan jalur perdagangan Asia bahkan dunia setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugis pada 1511. Hal tersebut membuat Banten selalu ramai oleh lalu lintas perdagangan. Disamping itu, Banten memiliki potensi alam yang cukup menguntungkan, dimana Banten merupakan penghasil lada terbesar di Jawa Barat. Pada rentang waktu antara 1651 sampai dengan 1682, Banten mampu memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya dengan swasembada beras dibawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan kondisi alam dan letak geografis inilah yang membuat VOC dibawah pimpinan Gubernur Jendral Joan Maetsuyker (1653-1678) berkeinginan untuk menguasai Banten, menjadikannya sebagai pusat pertemuan (Rendez-vous) sekaligus memonopoli perdagangan rempah-rempah, khususnya lada.

Untuk memenuhi kehendaknya, VOC mulai menggunakan siasat blokade ekonomi dengan tujuan agar Banten mau tunduk kepada VOC. Hal tersebut dilakukan dengan menyerang kapal-kapal asing yang hendak berdagang di Banten. Kondisi ini membuat Banten mengalami penurunan dalam hal kegiatan perekonomian. Menaggapi hal tersebut, Sultan Ageng Tirtayasa memerintahkan untuk melakukan perlawanan terhadap VOC. Pelawanan tersebut terjadi sampai dengan adanya tawaran perjanjian gencatan senjata pada tanggal 29 April 1658. Namun, perjanjian tersebut ditolak oleh Banten dan mulailah kembali perlawanan dari bulan Mei 1658 yang berlangsung terus menerus sampai diadakannya perjanjian gencatan senjata tanggal 10 Juli 1659.

Gubernur Jendral Ryklop van Goens yang menggantikan Gubernur Jendral Joan Maetsuyker kemudian memerintahkan untuk menghancurkan Banten. Kekuasaan Banten mulai melemah ketika Cirebon pada tahun 1681 dan Mataram yang memiliki hubungan baik dengan Banten bekerjasama dan tunduk atas VOC. Selain itu, adanya pembagian kekuasaan di kesultanan Banten, dimana Sultan Haji dan Pangeran Arya Purbaya yang merupakan anak dari Sultan Ageng Tirtayasa, mendapat kekuasaan intern kesultanan. Hal tersebut diketahui oleh W. Caeff, wakil VOC di Banten, sehingga VOC memanfaatkan pembagian kekuasaan tersebut untuk mengadu domba Sultan Haji dengan Pangeran Arya Purbaya dan Sultan Ageng Tirtayasa, sampai pada akhirnya terjadi perang saudara yang menyebabkan berakhirnya kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa pada tahun 1682.

 

No comments:

Post a Comment